HOME

06 Maret, 2022

Pengertian Hadis Dha'if & Kriteriannya

Hadis sudah kita ketahui maknanya secara bahasa dan istilah. Sedangkan dha’if secara bahasa diambil dariالضَّعْفُ  atau الضُّعْفُ yang berarti lemah atau mempunyai kesamaan makna dengan ضِدُّ الْقُوَّة yaitu lawan kata kuat. Sedangkan menurut istilah, Hadis dha’if adalah Hadis yang tidak terkumpul di dalamnya sifat-sifat diterimanya Hadis. Dapat dikatakan pula Hadis dha’if  termasuk Hadis yang mardud.[1]

Menurut Imam Nawawi, Hadis dha’if adalah Hadis yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat Hadis shahih dan syarat-syarat Hadis hasan. Ada pendapat lain yang lebih tegas dan jelas di dalam mendefinisikan Hadis dha’if ini, yaitu menurut pendapatnya Nuruddin ‘Itr, beliau berpendapat Hadis dha’if adalah Hadis yang hilang salah satu saja syaratnya dari syarat-syarat Hadis maqbul Hadis yang sahih atau Hadis yang hasan.[2]

Hadis dha’if menurut istilah adalah “Hadis yang di dalamnya tidak didapati syarat Hadis sahih dan tidak pula didapati syarat Hadis hasan”. Karena syarat diterimanya suatu Hadis  sangat banyak sekali, sedangkan lemahnya Hadis terletak pada hilangnya salah satu syarat tersebut atau bahkan lebih.[3]

 

Kriteria-kriteria Hadis Dha’if

Para ulama memberikan batasan bagi Hadis dha’if yaitu:

اَلْحَدِيْثُ الضَعِيْفِ هُوَ الْحَدِيْثُ الَذِىْ لَمْ يُجْمَعْ صِفَاتُ الْحَدِيْثِ الصَحِيْحِ وَلاَ صِفَاتُ الْحَدِ يْثِ

 Hadis dha’if adalah Hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat sahih dan juga tidak menghimpun sifat-sifat Hadis hasan”.

Kriteria Hadis dha’if yaitu Hadis yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai Hadis shahih dan hasan. Dengan demikian, Hadis dha’if itu bukan tidak memenuhi syarat-syarat Hadis shahih ataupun tidak memenuhi persyaratan Hadis-Hadis hasan. Terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan Hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.

Kehati-hatian dari para ahli Hadis dalam menerima Hadis sehingga mereka menjadikan tidak adanya petunjuk keaslian Hadis itu sebagai alasan yang cukup untuk menolak Hadis dan menghukuminya sebagai Hadis dha’if . Padahal tidak adanya petunjuk atas keaslian Hadis itu bukan suatu bukti yang pasti atas adanya kesalahan atau kedustaan dalam periwayatan Hadis. Seperti kedha’if an Hadis yang disebabkan rendahnya daya hafal rawinya atau kesalahan yang dilakukan dalam meriwayatkan suatu Hadis, padahal sebetulnya ia jujur dan dapat dipercaya. Hal ini tidak memastikan bahwa rawi itu salah pula dalam meriwayatkan Hadis yang dimaksud, bahkan mungkin sekali ia benar. Akan tetapi. karena ada kekhawatiran yang cukup kuat terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan dalam periwayatan Hadis yang dimaksud maka mereka menetapkan untuk menolaknya.

Demikian pula kedha’if an suatu Hadis karena tidak bersambungnya sanad. Hadis yang demikian dihukumi dha’if  karena identitas rawi yang tidak tercantum itu tidak diketahui sehingga boleh jadi ia adalah rawi yang dha’if . Seandainya ia rawi yang dha’if , maka boleh jadi ia melakukan kesalahan dalam meriwayatkannya. Oleh karena itu, para muhadditsin menjadikan kemungkinan yang timbul dari suatu kemungkinan itu sebagai suatu pertimbangan dan menganggapnya sebagai penghalang dapat diterimanya suatu Hadis. Hal ini merupakan puncak kehati-hatian yang kritis dan ilmiah.[4]

Maka dapat diketahui bahwa kriteria-kriteria Hadis dha’if adalah sebagai berikut:

        1.      Sanadnya terputus

        2.      Rawinya kurang adl

        3.      Rawinya kurang dhabit

        4.      Adanya shadh

Adanya illat atau ada penyebab samar dan tersembunyi yang menyebabkan tercemarnya suatu Hadis  meski secara lahir terlihat bebas dari cacat.

Baca selanjutnya, artikel yang lainya :


[1] Muhammad Alawi al-Maliki, al-Minhal al-Latif (tt: Dar al-Rohmah al-Islamiyah, 1992),  51.

[2] Mudasir, Ilmu Hadis, Cet. V, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2010),  156-157.

[3] Syaikh Manna’ al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2005),  129.

[4] Muhammad Alawi al-Maliki, Ilmu Ulumul Hadits, cet. 1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 63-64.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...