HOME

23 Maret, 2022

Pengertian Aqsamul Qur’an Dan Bentuk-Bentuknya

 

Secara etimologi kata Aqsama merupakan bentuk jamak dari Qasama yang artinya sumpah. Adapun kata yang memiliki makna sama dengan  kata qasama adalah yamin atau al-h}alf. Tentang yamin, Ibrahim Anis dkk seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution  mengatakan bahwa qasam sama dengan yamin yang bermakna sumpah. Qasam dan yamin adalah dua kata sinonim yang berarti sama. Qasam didefinisikan sebagai “mengikat hati jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu. Bersumpah dinamakan juga dengan yamin (tangan kanan) karena orang arab ketika bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya. Selain Qasam sama dengan yamin, Qasam juga sama dengan h}alf.[1]

Sedangkan secara terminologi ilmu Aqsam Alquran adalah ilmu yang membicarakan tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam Alquran. Kemudian yang dimaksud sumpah sendiri adalah sesuatu yang digunakan untuk menguatkan pembicaraan. Menurut al-Jurjani seperti yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution sumpah adalah sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan menyebutkan nama Allah atau sifatnya.

            Adapun bentuk-bentuk Aqsam Alquran adalah sebagai berikut:

1.       Bentuk  pertama

Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah yang di-muta’addi-kan dengan “ba” muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ah}lifu atau ashhidu yang semuanya berarti “bersumpah”. Contohnya seperti dalam ayat 53 surat al-Nur:

وَاَقْسَمُوْا بالله جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ (النور:53 )

“Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah”.[2]

 

Bahkan terkadang huruf ba’ itupun diganti dengan wau, seperti surat al-Lail ayat 1:

والّيْلِ اِذَا يَغْشى (اليل: 1)

“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”.[3]

 

Atau diganti dengan huruf ta’, seperti dalam surat al-Anbiya’ ayat 57:

تَالله لاَ كَيْدَنَّ اَصْنَامَكُمْ (الانبياء:57)

“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya”.[4]

2.      Bentuk kedua: ditambah huruf la.

Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi. Begitu pula di dalam Alquran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Misalnya sighat yang ditambah huruf  “la” di depan fi’il qasam-nya. Contohnya seperti dalam surat al-Inshiqaq ayat 16:

فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ (الانشقاق:16)

3.      Bentuk ketiga: ditambah kata Qul Bala (قل بلي)

Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:

 كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ

Dan orang-orang yang kafir berkata: Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami”.[5]

 Sehingga Allah memerintahkan supaya dijawab dengan positif bahwa pasti datang hari kiamat itu. Seperti dalam surat Saba’ ayat 3:

قُلْ بَلي وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ

“Katakanlah: Pasti datang, demi Tuhanku Yang Mengetahui yang ghaib”.[6]

 

4.      Bentuk keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)

Kadang-kadang sumpah dalam Alquran itu ditambah dengan kata-kata “ Qul Iiy” yang berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:

قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْ (يونس:53)

Katakanlah: Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar”.[7]

 

Muqsam Bih

Muqsam bih adalah lafad yang terletak sesudah adat qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah yang juga disebut sebagai syarat. Muqsam bih atau mah}luf bih, maksudnya adalah sesuatu yang dengannya sumpah dilakukan. Misalnya Allah bersumpah dengan Allah sendiri atau dengan sebagian makhluk-Nya.[8]

Allah dalam Alquran bersumpah dengan Dzatnya sendiri Yang Maha Suci atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya Yang Maha Besar.

Contoh Allah bersumpah dengan dzat-Nya sendiri:

قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (التغابون: 7)

“Katakanlah: Memang, demi Tuhanku benar-benar engkau akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.[9]

Allah bersumpah dengan makhluk-Nya, karena makhluk itu menunjukkan pada Pencipta-Nya, yaitu Allah di samping menunjukkan pula akan keutamaan dan kemanfaatan makluk tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi manusia.

Contoh Allah bersumpah dengan makhluk ciptaan-Nya:

وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا (الشمس: 1)

“Demi matahari dan cahanya di pagi hari.”[10]

 

Muqsam ‘Alaih

Muqsam ‘alaih adalah bentuk jawaban dari syarat yang telah disebutkan sebelumnya (muqsam bih). Posisi Muqsam ‘alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk men-taukidi muqsam ‘alaih dan men-tahkik-annya.[11]

Jawab qasam itu pada umumnya disebutkan, namun terkadang ada juga yang dihilangkan, sebagaimana jawab “lau” (jika) sering dibuang, seperti firman Allah:

كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (التكاثر)

”Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin”.[12]

 

Penghilangan seperti ini merupakan bentuk/ uslub penghilangan yang paling baik, sebab menunjukkan kebesaran dan keagungan-Nya. Dan takdir ayat ini adalah: “Seandainya kamu mengetahui apa yang akan kamu hadapi secara yakin, tentulah kamu akan melakukan kebaikan yang tidak terlukiskan banyaknya”.

Penghilangan jawab qasam, misalnya:

 وَالْفَجْرِ  وَلَيَالٍ عَشْرٍ وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ 

“ Demi fajar, dan malam yang sepuluh dan yang genap dan yang ganjil.”[13]

 

Jawab qasam terkadang dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh perkataan yang disebutkan sesudahnya seperti:

لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ (1) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (2) (القيامة: 1-2)

Tidak aku bersumpah dengan hari kiamat dan tidak aku bersumpah dengan jiwa yang banyak mencela”.[14]

 

Jawab qasam disini sudah dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh firman sesudahnya yaitu:

 أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ (القيامة: 3)

“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan menggumpulkan kembali tulang belulangnya?”.[15]

 

Takdirnya adalah : Sungguh kamu akan dibangkitkan dan dihisab.

Untuk fi’il mad}i yang muttas}arif yang tidak didahului ma’mul, maka jawab qasam-nya sering kali menggunakan “lam” atau “qad”

Contoh:

يَقُولُ الْإِنْسَانُ يَوْمَئِذٍ أَيْنَ الْمَفَرُّ (القيامة: 10)

“Dan sesungguhnya merugilah orang-orang yang mengotorinya”.[16]


Baca artikel lain yang berkaitan:


[1] Manna’ Khalil Qathan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir AS, (Bogor: Pustaka Lentera Antar Nusa, 2010), 123.

[2] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, (Bandung: Sygma, 2009), 418.

[3] Ibid., 595.

[4] Ibid., 322.

[5] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, 428.

[6] Ibid.

[7] Ibid., 208.

[8] ‘Amir Abdul Aziz, Dirasat fi Ulumil Qur’an, (Beirut: Dar al-Furqan, 1983), 350.

[9] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, 556.

[10] Ibid., 595.

[11] Ahmad Syadzali, Ulumul Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), 131.

[12] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, 600.

[13] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, 593.

[14] Ibid., 577.

[15] Ibid.

[16] Departemen Agama, Alquran dan Terjemahannya, 577.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...