BAB
I
PENDAHULUAN
Al-Qur'an
adalah sumber hukum utama dan pertama dalam islam. Dan ia adalah petunjuk bagi
seluruh ummat manuasia. Untuk memahmi
isi dan kandungan yang terdapat dalam alquran diperlukan adanya penafsiran.
Oleh karena banyak ulama yang mencurahkan pikiran dan tenaga untuk bisa
menafsirkan alquran sehingga ia bisa dipahami secara benar. Hal ini terbukti dengan banyaknya karya-karya
para ulama yang dipersembahkan guna menyingkap dan menguak rahasia-rahasia yang
terkandung di dalamnya dengan menggunakan metode dan sudut pandang berbeda-beda
satu dengan lainnya.
Tafsir menurut
bahasa adalah al-Ibanah wa Kashf al-Murad ‘an al-Lafz al-Mushkil (menjelaskan
dan menyingkap maksud yang sebenarnya dari lafaz yang sulit dipahami).
Sedangkan menurut istilah adalah suatu ilmu untuk memahami alquran dan
menjelaskan makna-maknanya serta mengeluarkan hukum-hukum yang ada di dalamnya
beserta hikmah-hikmahnya.[1]
Salah satu dari sekian
banyak tafsir yang ada adalah Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Quran karya al-Qurtubi,
yang dikenal dengan Tafsir al-Qurtubi. Makalah ini mencoba untuk
membahas kitab tafsir tersebut beserta pengarangnya.
Baca artikel lain yang berkaitan;
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Biografi
al-Qurtubi
1.
Nama
dan Kelahiran
Nama beliau adalah Abu Abdillah
Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Bakr ibn Farih al-Ansari al-Khazraji al-Qurtubi.
Beliau adalah orang yang sangat sederhana, zuhud, yang seluruh hidupnya
disibukkan dan diabdikan untuk hal-hal yang bersifat ukhrawi.[2] Beliau
lahir di Qurtubah (Cordoba) sebuah kota di negara Andalus (Spanyol). Beliau
menetap di Cordoba sampai akhirnya jatuh ke tanagan Raja Frank, dan akhirnya
beliau hijrah ke mesir pada tahun 633 H.[3]
Beliau memiliki dua oran putra,
Abdullah dan Shihabuddin Ahmad dimana putra yang terakhir ini yang
mengikuti jejak ayahnya dalam hal keilmuan.[4]
Beliau wafat pada malam senin, sembilan
Syawal 691 H. di daerah Muniya Mesir[5]
2.
Guru-Guru
al-Qurtubi
Diantara guru-guru al-Qurtubi adalah:[6]
a.
Ibn Rawaj
b.
Abu al-Abbas
Ibn ‘Umar al-Qurtubi, pengarang Kitab al-Mufhim fi Sharh al-Sahih Muslim
c.
Abu Ali
al-Hasan Ibn Muhammad al-Bakri
3.
Pendapat
Ulama tentang al-Qurtubi
Berikut adalah pendapat sebagian ulama
tentang al-Qurtubi :[7]
-
Al-Dhahabi mengatakan
: al-Qurtubi adalah orang yang ahli dan sangat mendalam keilmuannya
-
Ibn Farihun mengatakan
: al-Qurtubi adalah orang yang alim dan zuhud, seluruh hidupnya dihabiskan
untuk ibadah dan mengarang kitab.
-
Ibn al-‘Imad mengatakan
:
4.
Karya-karya
al-Qurtubi
Salah
satu diantara karya al-Qurtubi adalah:
a.
Al-Asna
fi Syarh Asma' Allah al-Husna
b.
Kitab
al-Tadhkirah fi Ahwal al-Mawta wa Umur al-A<khirah
c.
Al-Tidhkar
Fi Afdal al-Adkar.
d.
Qamh
al-Hirs bi al-Zuhd wa al-Qana’ah
B.
MENGENAL
KITAB TAFSIR AL-QURTUBI
1.
Nama
dan Latar Belakang Penulisan
Tafsir al-Qurtubi merupakan salah satu
kitab tafsir terkemuka. Nama lengkap dari tafsir tersebut adalah al-Jami’ li
Ahkam al-Quran wa al-Mubayyin lima Tadammanathu min al-Sunnah wa Ahkam
al-Furqan.[8]
Adapun tujuan dan latar belakang
penulisan kitab ini sebagaimana disampaikan oleh pengarangnya sendiri dalam
muqaddimahnya bisa diuraikan sebagai berikut: [9]
a.
adalah untuk mengabdikan diri kepada alquran karena
alquran adalah jaminan bagi seluruh ilmu syariat (agama).
b.
Menjawab
terhadap para ahli bid’ah dan sesat
c.
Sebagai
pengingat bagi pengarang, dan sebagai bekal kelak setelah beliau wafat
2.
Metode
Penafsiran yang digunakan dalam kitab Tafsir al-Qurtubi
Sebelum memulai menfsirkan alquran, Al-Qurtubi
terlebih dahulu memberikan pendahuluan dalam kitabnya. Dimana dalam pendahuluan
tersebut beliau menjelaskan tentang tujuan dan latar belakang penulisan serta
penamaan kitab tafsirnya.
Tidak cukup hanya itu, beliau juga
masih memberikan tambahan tentang hal-hal yang berkenaan dengan alquran dan
ilmu tafsir seperti tentang keutamaan alquran, tata cara belajar dan memahami
alquran dan sunnah, keutamaan tafsir dan ahli tafsir, sejarah penulisan alquran, urutan surat dalam
alquran, dan lain sebaginya.
Lebih lanjut untuk memahami Metode
Penafsiran yang digunakan Al-Qurtubi dalam kitab Tafsirnya bisa dilihat dari
beberapa segi yang penulis ambil dari buku Memahami Alquran,
Perspektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin karya Prof. Dr. H. M. Ridlwan
Nasir, MA. Sebagaimana berikut :[10]
a)
Dari segi
Sumbernya
Dalam menafsirkan ayat ayat al-Qur'an
terdapat tiga sumber yaitu :
-
Bi al-Ma'thur,
maksudnya adalah menafsirkan ayat ayat al-Qur'an yang didasarkan atas sumber
alquran dan al-Sunnah , riwayat sahabat dan tabi’in\
-
Bi al-Ra'yi,
yaitu menafsirkan ayat ayat al-Qur'an dengan didasarkan pada sumber ijtihad dan
pemikiran mufassir
-
Bi al-Iqtiran,
yaitu memadukan antara al-Naql dengan al-Ra'yi
Adapun
sumber al-Qurt|ubi dalam menafsirkan ayat ayat al-Qura'an adalah dengan cara Iqtiran
yaitu memadukan antara al-Naql dan al-Ra'yi.
b)
Dari segi cara
penjelasannya
Dalam
masalah ini terdapat dua cara untuk menjelaskan ayat ayat al-Qur'an yaitu:
1.
Muqarin / komparasi,
maksudnya adalah menjelaskan ayat-ayat al-Quran dengan acara membandingkan ayat
dengan ayat, ayat dengan hadis, dan antara pendapat mufassir lain.
2.
Bayani,
maksudnya adalah menjelaskan ayat ayat al-Qur'an hanya dengan memberikan
keterangan secara deskripsi tanpa melakukan perbandingan dan penilain (tarjih).
Adapun cara penjelasan
al-Qurtubi dalam menafsirkan ayat ayat al-Qur'an adalah dengan
menggunakan cara yang pertama, yaitu Muqarin.
c)
Dari segi Keluasan
penjelasan Tafsirnyanya
Dalam hal ini ada dua macam metode
yaitu:
1.
Ijmali,
yaitu ayat-ayat al-Qur'an dijelaskan dengan pengertian-pengertian garis
besarnya saja.
2.
Itnabi / Tafsili,
yaitu menjelaskan ayat ayat al-Qur'an secara detail atau dengan rinci.
Adapun dalam
masalah ini al-Qurtubi menggunakan cara yang kedua, yaitu Tafsili,
maksudnya adalah menjelaskan ayat ayat al-Qur'an secara detail atau dengan
rinci
d)
Dari segi sasaran
dan tertib ayat yang ditafsirkan
Dalam hal ini terdapat tiga metode
sebagai berikut:
1.
Tahlili
yaitu penyusunan kitab tafsir dengan berpedoman pada urutan susunan ayat-ayat
dan surat-surat dalam mushaf.
2.
Nuzuli
yaitu dalam menafsirkan al-Qur'an berdasarkan kronologis turunnya surat-surat
al-Qur'an.
3.
Maudu’i
yaitu menfsirkan al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu judul
atau topik tertentu dengan memperhatikan asbabun nuzul ayat, dan mempelajarinya
secara cermat dan mendalam, serta memperhatikan hubungan ayat yang satu dengan
yang lain.
Al-Qurtubi
dalam menulis kitab tafsirnya memulai dari
3.
Kecenderungan
/ aliran penafsiran al-Qurtubi
Terdapat delapan macam corak / aliran /
kecenderungan penafsiran sebagaimana berikut:[11]
1.
Adabi
2.
Fiqhi
3.
Sufi
4.
Falsafi
5.
Ijtima’i.
6.
'Asri
7.
I'tiqadi
Dari delapan aliran
terssebut diatas tafsir karya al-Qurtubi masuk kedalam tafsir yang
bercorak Fiqhi sehingga sering disebut sebagai tafsir ahkam dan juga bealiran
lughawi karena juga sering menjelaskan tafsir alquran dari segi bahasa. Karena
dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an lebih banyak dikaitkan dengan
persoalan-persoalan hukum.
Baca artikel lain yang berkaitan;
- NASIKH DAN MANSUKH AL-QUR'AN
- STUDI KITAB TAFSIR MAFATIH AL-GHAIB
- KAJIAN TAFSIR IBN KATSIR
- QASHAS AL-QUR’AN
C.
Kesimpulan
Dari
beberapa pemaran di atas, dapat disimpulkan:
-
Al-qurtubi termasuk
dari beberapa ahali tafsir terkemuka yang lahir di cordoba spanyol dan wafat di
mesir
-
Beliau adalah
orang yang sanagat mendalam keilmuannya, hal ini dibuktikan dengan banyaknya
karya-karya beliau
-
Tafsirnya, al-Jami’
li Ahkam al-Quran adalah salah satu kitab tafsir terkemuka dan terbesar,
dimana beliau dalam menyusun dan menulisnya menggunakan beberapa metode sebagai
berikut : Iqtiran, Muqarin, Tafsili, Tahlili, Fiqhi.
DAFTAR
PUSTAKA
Dhahabi
(al), Muhammad Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, juz 2, Kairo: Maktabah Wahbah, 2000.
Fahd
ibn Abd al-Rahman ibn Sulaiman al-Rumi, Usul al-Tafsir wa Manahijuhu, tt:
Maktabah al-Taubah, 1419 H.
H.M.
Ridlwan Nasir, Memahami Alquran Perspektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin,
Surabaya: cv. Indra Media, 2003.
Salman,
Mashur Hasan Mahmud, Al-Imam al-Qurtbi Shaikh Aimmah al-Tafsir , Damaskus:
Dar al-Qalam, 1993.
Qurtubi (al), Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Bakr, al-Jami’
li Ahkam al-Quran, Beirut: Muassasah ak-Risalah, 2006.
[1] Fahd
ibn Abd al-Rahman ibn Sulaiman al-Rumi, Usul al-Tafsir wa Manahijuhu (tt:
Maktabah al-Taubah, 1419 H), 7-8.
[2] Muhammad Husein al-Dhahabi, al-Tafsir
wa al-Mufassirun, juz 2 (Kairo:
Maktabah Wahbah, 2000), 336.
[3] Mashur Hasan Mahmud Salman, Al-Imam
al-Qurtbi Shaikh Aimmah al-Tafsir (Damaskus:
Dar al-Qalam, 1993), 17.
[4] Ibid, 14.
[5] Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Bakr
al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam al-Quran (Beirut: Muassasah ak-Risalah,
2006), 38
[6] Ibid. 37.
[7] Ibid
[8] al-Dhahabi, al-Tafsir wa
al-Mufassirun, 337.
[9] al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam
al-Quran, 7-8
[10] H.M. Ridlwan Nasir, Memahami
Alquran Perspektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin (Surabaya: cv. Indra
Media, 2003), 14-17
[11] Ridlwan Nasir, Memahami Alquran, 18-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar