HOME

21 Maret, 2022

Definisi al-Quran

 

1.       Pengertian Al-Quran Secara Etimologi

Dalam pembahasan pengertian al-Quran, terdapat beberapa pendapat Ulama yang dapat dijadikan sebagai dasar memahami apa itu al-Quran, baik pengertian secara lughawi maupun Istilahi, dalam hal  ulama  berbeda pendapat, yakni mempunyai asal kata atau tidak, dari Bina’ Mahmuz atau tidak dan terakhir terbentuk dari masdar ataupun terbentuk dari kata sifat.

Yang pertama mengatakan lafadz al-Quran berbentuk Mahmuz, di sini terdapat dua pendapat ;

al-Lihyani berkata bahwa kata al-Quran merupakan bentuk Mashdar dari kata kerja qara’a yang berarti “bacaan. Seperti kata Rajhani dan Ghufrana. Ini berdasarkan firman Allah swt. Q.S. al Qiyamah 75 : 18 ;

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ﴿١٧﴾ فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ﴿١٨﴾

“Maka apabila kami telah membacakannya, ikutilah bacaannya”[1]

al-Zujaj mengatakan bahwa al-Quran adalah kata sifat yang ikut Wazan fu’lanun, yang terbentuk dari lafadz al-Qor’u yang bermakna al-Jam’u  (kumpulan). Yang  juga senada dengan apa yang diungkapkan oleh Abu Ishaq al-Nahwi dalam kamus Lisanu al‘Arabi, disebutkan :

 “و معني القرآن معنى الجمع, و سمى قرآنا لأنه يجمع السور , فيضمها. و قوله تعالى : إن علينا جمعه و قرآنه اي جمعه و قرائته , فإذا قرأناه فاتبع قرآنه , اي قرأته.

“Lafaz Al-Quran itu berarti al-Jam’u (kumpulan). Untuk itu dinamakan al-Quran sebab terkumpul di dalamnya surat-surat dan ayat, cerita ataupun perintah dan larangan. sebagimana firman Allah Swt  ‘apabila kami telah


selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya’ artinya pengumpulannya dan bacaannya”. Kedua pendapat diatas adalah lafaz al-Quran adalah berbentuk mahmuz.

Jadi berdasar uraian di atas nama al-Quran tetap berhamzah. Dan bila hamzahnya dibuang , maka hal itu karna tujuan Takhfifi (meringankan ucapan) dan bila dimasuki Al setelah jadi nama, maka al tersebut murupakan Li hamhil Ashl (melihat makna asal) bukan li al Ta’rif( menyempitkan).[2]

Pendapat kedua mereka yang mengataka lafadz al-Quran bukan bentuk mahmuz (tanpa hamzah) diantaranya adalah al-Syafi’i, al-Farra’ dan al-Asy’ari. Disini mereka berbeda tentang asal kejadian kata tersebut;

Al-Asy’ari mengatakan bahwa lafaz al-Quran terbentuk dari lafadz Qarana, yang bermakna bersamaan. Maka diambillah nama dari kata ini, karena bersamaannya surah, ayat, dan huruf.

      Sedangkan al Farra’ mengatakan bahwa lafadz tersebut terbentuk lari kata al-Qara’inu, karna keberadaan ayat-ayat tersebut membenarkan sebagian dengan sebagian yang lain. dan menyerupai yang satu dengan yang lain sehingga ayat tersebut sebagai tanda atas ayat yang lain.

Al-Syafi’i mengemukakan bahwa kata al-Quran adalah Ism Alam ghairu Manqul bukan kata bentukan dan sejak awal memang digunakan untuk nama atas kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW . dari semua pendapat di atas pendapat al-Lihyani lebih kuat.[3]

Hanya saja dari beberapa pendapat Ulama di atas, pendapat yang menyatakan bahwa kata Qur’an berarti “bacaan”,yang berasal dari kata قرأ- يقرأ-قرأنا و قرأة dengan makna membaca, kata ini sebenarnya berasal dari bahasa alarumiyah yang kemudian masuk ke dalam bahasa Arab.[4]

2.      Pengertian Al-Quran secara Terminologi.

Selanjutnya adalah pengertian al-Quran secara terminologi. Pengertian al-Quran ternyata cukup menjadi perhatian para ulama dan para ahli bahasa. Tetapi mereka memiliki pandangan yang berbeda ketika mengungkapkannya, sehingga didapatkan pengertian yang berbeda-beda pada tingkat redaksi definisi yang dijabarkan, namun secara substansi tetap sama bahwa al-Quran adalah firman Allah yang telah diwahyukan (كلام الله).

Substansi persoalan menjadi titik sentral dalam upaya memahami pengertian suatu konsep, lazimnya, pembahasan apapun selalu diawali dengan memperkenalkan pengertian (defenisi) secara teknis, guna menangkap substansi yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itulah pengertian al-Quran secara terminologi ini, diharapkan memberikan kepastian pemahaman terhadapnya.

Ada beberapa pengertian yang diungkapkan para Ulama maupun para ahli bahasa, yang dapat dijadikan pijakan untuk memahami apa sebenarnya al-Quran itu.

"هو كلام الله المعجز , المنزل علي خاتم الانبياء و المرسلين , بواسطة الأمين جبريل عليه السلام المكتوب في المصاحف , المنقول إلينا باتواتر , المتعبد بتلاوته , المبدوء بسورة الفاتحة, المختتم بسورة الناس."

“Al-Quran adalah kalam Allah yang dimu’jizatkan, diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, melalui perantara yang terpercaya Malaikat Jibril  ‘alaihi as salam, ditulis dalam mushaf, disampaikan kepada kita dengan jalur Mutawatir, bernilai ibadah dengan membacanya, dimulai dengan surah al-Fatihah dan ditutup dengan surah al-Naas.

 

Jadi, al-Quran adalah kalam Allah SWT. yang dimu’jizatkan, diturunkan kepada penutup para Nabi dan Rasul, melalui perantara yang terpercaya Malaikat Jibril  ‘alaihi as salam, ditulis dalam Mushaf, disampaikan kepada kita dengan jalur mutawatir, bernilai ibadah dengan membacanya, dimulai dengan surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah al-Nas. Pendapat ini telah disepakati oleh para Ulama Ushul, Fuqaha’ dan para Ulama dari kalangan ahli bahasa.[5]

Baca artikel lain yang berkaitan ;


[1]Al-Quran dan Terjemah Depag RI, 852.

[2]Abu Syahbah, al Madkhal li Dirasat al-Quran,19 lihat juga, al-Zarqani, Manahilu al Irfan,. 3

[3]Subhi Shalih, Mabahis Fi Ulum al-Quran,.18 lihat juga, Abu Syahbah, al-Madkhal Li Dirasat al-Quran,.20

[4]Ibid,. 20

[5]. Ali al-Shabuni , Al Tibyan Fi Ulum al-Quran,. 3 lihat juga, al-Zarqani,Manahil al Irfan,. 10 Muhammad Ahmad Ma’bad, Nafahat Min Ulum al-Quran,. 11lihat juga, ShubhiSholih, Mabahits Fi Ulumi al-Quran,. 21. Lihat: Rosihon Anwar, ‘Ulum al-Quran,(Bandung: PustakaSetia, 2009),  31-34.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...