1.
Nama
dan Latar Belakang Penulisan
Tafsir al-Qurtubi merupakan salah satu
kitab tafsir terkemuka. Nama lengkap dari tafsir tersebut adalah al-Jami’ li
Ahkam al-Quran wa al-Mubayyin lima Tadammanathu min al-Sunnah wa Ahkam
al-Furqan.[1]
Adapun tujuan dan latar belakang
penulisan kitab ini sebagaimana disampaikan oleh pengarangnya sendiri dalam
muqaddimahnya bisa diuraikan sebagai berikut: [2]
a.
adalah untuk mengabdikan diri kepada alquran karena
alquran adalah jaminan bagi seluruh ilmu syariat (agama).
b.
Menjawab
terhadap para ahli bid’ah dan sesat
c.
Sebagai
pengingat bagi pengarang, dan sebagai bekal kelak setelah beliau wafat
2.
Metode
Penafsiran yang digunakan dalam kitab Tafsir al-Qurtubi
Sebelum memulai menfsirkan alquran, Al-Qurtubi
terlebih dahulu memberikan pendahuluan dalam kitabnya. Dimana dalam pendahuluan
tersebut beliau menjelaskan tentang tujuan dan latar belakang penulisan serta
penamaan kitab tafsirnya.
Tidak cukup hanya itu, beliau juga
masih memberikan tambahan tentang hal-hal yang berkenaan dengan alquran dan
ilmu tafsir seperti tentang keutamaan alquran, tata cara belajar dan memahami
alquran dan sunnah, keutamaan tafsir dan ahli tafsir, sejarah penulisan alquran, urutan surat dalam
alquran, dan lain sebaginya.
Lebih lanjut untuk memahami Metode
Penafsiran yang digunakan Al-Qurtubi dalam kitab Tafsirnya bisa dilihat dari
beberapa segi yang penulis ambil dari buku Memahami Alquran,
Perspektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin karya Prof. Dr. H. M. Ridlwan
Nasir, MA. Sebagaimana berikut :[3]
a)
Dari segi
Sumbernya
Dalam menafsirkan ayat ayat al-Qur'an
terdapat tiga sumber yaitu :
-
Bi al-Ma'thur,
maksudnya adalah menafsirkan ayat ayat al-Qur'an yang didasarkan atas sumber
alquran dan al-Sunnah , riwayat sahabat dan tabi’in\
-
Bi al-Ra'yi,
yaitu menafsirkan ayat ayat al-Qur'an dengan didasarkan pada sumber ijtihad dan
pemikiran mufassir
-
Bi al-Iqtiran,
yaitu memadukan antara al-Naql dengan al-Ra'yi
Adapun
sumber al-Qurt|ubi dalam menafsirkan ayat ayat al-Qura'an adalah dengan cara Iqtiran
yaitu memadukan antara al-Naql dan al-Ra'yi.
b)
Dari segi cara
penjelasannya
Dalam
masalah ini terdapat dua cara untuk menjelaskan ayat ayat al-Qur'an yaitu:
1.
Muqarin / komparasi,
maksudnya adalah menjelaskan ayat-ayat al-Quran dengan acara membandingkan ayat
dengan ayat, ayat dengan hadis, dan antara pendapat mufassir lain.
2.
Bayani,
maksudnya adalah menjelaskan ayat ayat al-Qur'an hanya dengan memberikan
keterangan secara deskripsi tanpa melakukan perbandingan dan penilain (tarjih).
Adapun cara penjelasan
al-Qurtubi dalam menafsirkan ayat ayat al-Qur'an adalah dengan
menggunakan cara yang pertama, yaitu Muqarin.
c)
Dari segi Keluasan
penjelasan Tafsirnyanya
Dalam hal ini ada dua macam metode
yaitu:
1.
Ijmali,
yaitu ayat-ayat al-Qur'an dijelaskan dengan pengertian-pengertian garis
besarnya saja.
2.
Itnabi / Tafsili,
yaitu menjelaskan ayat ayat al-Qur'an secara detail atau dengan rinci.
Adapun dalam
masalah ini al-Qurtubi menggunakan cara yang kedua, yaitu Tafsili,
maksudnya adalah menjelaskan ayat ayat al-Qur'an secara detail atau dengan
rinci
d)
Dari segi sasaran
dan tertib ayat yang ditafsirkan
Dalam hal ini terdapat tiga metode
sebagai berikut:
1.
Tahlili
yaitu penyusunan kitab tafsir dengan berpedoman pada urutan susunan ayat-ayat
dan surat-surat dalam mushaf.
2.
Nuzuli
yaitu dalam menafsirkan al-Qur'an berdasarkan kronologis turunnya surat-surat
al-Qur'an.
3.
Maudu’i
yaitu menfsirkan al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu judul
atau topik tertentu dengan memperhatikan asbabun nuzul ayat, dan mempelajarinya
secara cermat dan mendalam, serta memperhatikan hubungan ayat yang satu dengan
yang lain.
Al-Qurtubi
dalam menulis kitab tafsirnya memulai dari
3.
Kecenderungan
/ aliran penafsiran al-Qurtubi
Terdapat delapan macam corak / aliran /
kecenderungan penafsiran sebagaimana berikut:[4]
1.
Adabi
2.
Fiqhi
3.
Sufi
4.
Falsafi
5.
Ijtima’i.
6.
'Asri
7.
I'tiqadi
Dari delapan aliran terssebut diatas tafsir karya al-Qurtubi masuk kedalam tafsir yang bercorak Fiqhi sehingga sering disebut sebagai tafsir ahkam dan juga bealiran lughawi karena juga sering menjelaskan tafsir alquran dari segi bahasa. Karena dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an lebih banyak dikaitkan dengan persoalan-persoalan hukum.
Baca artikel lain yang berkaitan;
- Pengertian Nasakh, Nasikh, Dan Mansukh
- Hukum Dan Dalil Nasakh
- Syarat-Syarat Nasakh
- Macam-macam Nasakh Dan Contohnya
- Cara Mengetahui Nasakh
- Nasakh Dalam Surat Alquran
- Tujuan Nasakh
- Perbedaan Antara Nasakh, Bada, dan Takhsis
- Nasikh Dan Mansukh Alquran
- Biografi Al-Qurtubi
- Mengenal Kitab Tafsir Al-Qurtubi
DAFTAR
PUSTAKA
Dhahabi
(al), Muhammad Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, juz 2, Kairo: Maktabah Wahbah, 2000.
Fahd
ibn Abd al-Rahman ibn Sulaiman al-Rumi, Usul al-Tafsir wa Manahijuhu, tt:
Maktabah al-Taubah, 1419 H.
H.M.
Ridlwan Nasir, Memahami Alquran Perspektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin,
Surabaya: cv. Indra Media, 2003.
Salman, Mashur Hasan Mahmud, Al-Imam al-Qurtbi Shaikh Aimmah al-Tafsir , Damaskus: Dar al-Qalam, 1993.
Qurtubi (al), Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Bakr, al-Jami’ li Ahkam al-Quran, Beirut: Muassasah ak-Risalah, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar