Bada secara bahasa memiliki dua makna yang hampir mirip,
yaitu:[1]
1.
Jelas setelah samar.
2.
Munculnya ide baru yang sebelumnya tidak ada.
Kedua
makna tersebut sangat mustahil bagi Allah SWT karena didahului dengan
ketidaktahuan atau kebodohan serta bersifat hudust (baru). Sifat bodoh
dan baru amat mustahil bagi Allah.[2]
Adapun Nasakh
tidak mempunyai definisi atau arti munculnya kejelasan setelah kesamaran atau
ide baru yang sebelumnya tidak ada. Nasakh memang sudah ada sejak zaman
azali hanya saja Nasakh membutuhkan tenggang waktu atau tarakhi
pada kemunculannya.
Perbedaan Nasakh dengan takhsis, ‘Abdul
Jalal memetakannya menjadi lima poin, di antanya:[3]
1. Kalimat yang ‘am (umum)
setelah ditakhsis (dibatasi) maka jangkauannya menjadi samar karena
bentuknya masih umum namun jangkauannya dibatasi. Berbeda dengan kalimat yang diMansukh, maka kalimat
tersebut sudah tidak berlaku lagi.
2. Ketentuan hukum yang ditakhsis memang sejak semula tidak
dikehendaki sama sekali, berbeda dengan hukum yang diMansukh yang sedari awal
hukum tersebut berlaku.
3. Nasakh membatalkan
kehujjahan hukum yang diMansukh, adapun takhsis tidak membatalkan hanya
membatasi saja.
4. Nasakh hanya terjadi pada dalil Alquran dan hadis saja, adapun takhsis bisa terjadi di luar Alquran dan hadis.
5. Nasakh bersifat tarakhi yaitu memiliki tenggang waktu untuk menghapus dan menggantikan hukum sebelumnya adapun takhsis tidak harus bersifat tarakhi.
Baca artikel lain yang berkaitan;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar