Qasam itu adakalanya zahir
(jelas,tegas) dan adakalanya mudmar (tidak jelas, tersirat).[1]
1. Zahir adalah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il
qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasam-nya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf
jar, berupa “ba”, “wau”, dan “ta”. Di beberapa tempat, fi’il qasam
terkadang didahului (dimasuki) “la” nafy, seperti:
لَا
أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ (1) وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ (2)
(القيامة: 1-2)
“Tidak, Aku bersumpah dengan hari kiamat. Dan tidak, Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)”.[2]
Dikatakan “la” di dua tempat ini adalah “la” nafi yang berarti tidak, untuk me-nafi-kan sesuatu yang tidak disebutkan yang sesuai dengan konteks sumpah. Dan takdir (perkiraan arti) nya adalah: “Tidak benar apa yang kamu sangka, bahwa hisab dan siksa itu tidak ada”. Kemudian baru dilanjutkan dengan kalimat berikutnya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat dan dengan nafsu lawwamah, bahwa kamu kelak akan dibangkitkan”. Dikatakan pula bahwa “la” tersebut untuk me-nafi-kan qasam, seakan-akan Ia mengatakan: “Aku tidak bersumpah kepadamu dengan hari itu dan nafsu itu. Tetapi aku bertanya kepadanya tanpa sumpah, apakah kamu mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan tulang belulangmu setelah hancur berantakan karena kematian? Sungguh masalahnya teramat jelas, sehingga tidak lagi memerlukan sumpah”, tetapi dikatakan pula, “la” tersebut zaidah (tambahan). Pernyataan jawab qasam dalam ayat di atas tidak disebutkan tetapi telah ditunjukkan oleh perkataan yang sesudahnya. Takdirnya adalah: “Sungguh kamu akan dibangkitkan dan akan dihisab.
2.
Mud}mar adalah sumpah yang didalamnya tidak
dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia
ditunjukkan oleh lam taukid yang masuk ke dalam jawab qasam,
seperti firman Allah:
لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ (ال
عمران:186 )
“ Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu”.[3]
Baca artikel lain yang berkaitan:
- Qisas Al-Tafsir, Dr. Ahmad Shurbashi
- Pengertian Aqsamul Qur’an Dan Bentuk-Bentuknya
- Macam-Macam Qasam
- Faedah Qasam Dalam Al-Quran
- Tinjauan Umum Tentang Tafsir bil Ra’yi
- Pendapat Para Ulama Tentang Tafsir Bil Ra’yi
- Bantahan Ulama Yang Melarang Terhadap Larangan Tafsir bi al-Ra'yi
- Macam-Macam Tafsir Bi Al-Ra’yi Dengan Contohnya
- Syarat-Syarat Menjadi Mufassir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar