Bahasa arab mempunyai keistimewaan tersendiri berupa
kelembutan ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai
tujuannya. Lawan bicara (mukhatab) mempunyai beberapa keadaan yang dalam
ilmu ma’ani disebut adrub
al-khabar al-thalasah atau tiga macam pola
penggunaan kakimat berita, ibtida’i, t}alabi, dan ingkari.
Mukhatab terkadang seorang yang berhati kosong
(khaliyuz zhanni) sama saekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan
(hukum) yang diterangkan kepadanya, maka perkataan yang disampaikan kepadanya
tidak perlu memakai penguat (ta’kid). Penggunaan perkataan demikian
dinamakan ibtida’i.[1]
Terkadang pula ia ragu-ragu terhadap kebenaran pernyataan
yang disampaikan kepadanya. Maka perkataan untuk orang semacam ini sebaiknya
diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguannya.Perkataan yang
demikian dinamakan t}alabi.
Dan terkadang ia inkar atau menolak isi pernyataan. Maka
pembicaraan untuknya harus disertai penguat sesuai dengan kadar keingkarannya,
kuat atau lemah. Pernyataan demikian dinamakan inkari.
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Alquran diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar, dan menetapkan hukum dengan cara yang paling sempurna.
Baca artikel lain yang berkaitan:
- Qisas Al-Tafsir, Dr. Ahmad Shurbashi
- Pengertian Aqsamul Qur’an Dan Bentuk-Bentuknya
- Macam-Macam Qasam
- Faedah Qasam Dalam Al-Quran
- Tinjauan Umum Tentang Tafsir bil Ra’yi
- Pendapat Para Ulama Tentang Tafsir Bil Ra’yi
- Bantahan Ulama Yang Melarang Terhadap Larangan Tafsir bi al-Ra'yi
- Macam-Macam Tafsir Bi Al-Ra’yi Dengan Contohnya
- Syarat-Syarat Menjadi Mufassir
[1] Hasan
Mansur Nasution, Rahasia Sumpah Allah, (Bandung: Mizan, 1992), 50.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar