HOME

16 Juni, 2016

PENGEMBANGAN ISI KURIKULUM



PENGEMBANGAN ISI KURIKULUM
1.      PENGERTIAN ISI/MATERI
Isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa dan isi program masing-masing mata pelajaran tersebut.[1] Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar tujuan institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan (sekolah/madrasah/pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang bersangkutan).
Mata-mata pelajaran yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk dipelajari pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau ada pula yang menyebutnya dengan silabus. Dalam silabusterdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indiKator dan materi pokok/pembelajaran beserta uraianya. Uraian materi pokok inilah yang dijadikan dasar pengambilan dan penentuan materi ajar dalam setiap kegiatan pembelajaran di kelas oleh guru. Penetun pokok-pokok bahasan atau materi pokok didasarkan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indikator.
Secara umum, isi kurikulum dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu: (1) logika, yaitu pengetahuan tentang benar-salah, berdasarkan prosedur keilmuan, (2) etika, yaitu pengetahuan tentang baik-buruk, nilai, dan moral, (3) estetika, yaitu pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seni.[2]
2.      FUNGSI ISI DITINJAU DARI STRUKTUR KURIKULUM
Pada kurikulum pendidikan formal, pada umumnya organisasi isi/materi kurikulum disusun dalam bentuk mata pelajaran dan/atau bidang studi yang tertuang dalam struktur kurikulum sesuai dengan tujuan institusional masing-masing. Dalam struktur tersebut diatur pula alokasi waktu yang diberikan untuk setiap bidang studi atau mata pelajaran pada setiap mingguya.
Ditinjau dari fungsi mata pelajaran, struktur kurikulum dapat dikategorikan sebagai berikut:[3]
1.      Pendidikan umum (general education) yakni mata pelajaran yang diberikan kepada siswa dengan tujuan membina para siswa menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan falsafah bangsanya. Mata pelajaran yang termasuk di dalamnya antara lain agama, pancasila, olahraga, kesenian, kesehatan, atau MKDU untuk perguruan tinggi.
2.      Pendidikan akademik, yaitu mata pelajaran yang bertujuan membina kemampuan intelektual para siswa sebagai dasar bagi penegembangan pendidikan selanjutnya misalnya, matematika, Ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, bahasa dan lain-lainnya sesuai dengan tingkat dan jenis pendidikan yang ditekuninya.
3.      Pendidikan keahlian/profesi, yakni mata pelajaran yang bertujuan membina para siswa menjadi tenaga-tenaga semi  professional di bidangnya sebagai dasar memasuki dunia kerja, semisal mata pelajaran kependidikan bagi sekolah guru dan fisika terapan bagi sekolah teknik.
4.      Pendidikan keterampilan, yakni mata pelajaran yang diberikan kepada siswa dengan tujuan memberikan beberapa keterampilan khusus yang dipandang berguna bagi kehidupan siswa di kemudian hari.
Setelah mata pelajaran ditetapkan lalu disusunlah silabus mata pelajaran yang berisi pokok-pokok bahan pembelajaran, yang di dalamnya berisi tentang standar kompetensi pelajaran, kompetensi dasar mata pelajaran, hasil belajar, materi pokok dan indikator tercapainya hasil belajar.
3.      ASPEK-ASPEK ISI KURIKULUM
Aspek-aspek yang ada dalam isi kurikulum yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum antara lain:[4]
1.      Teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan.
2.      Konsep, yaitu suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi-organisasi dari kekhususuan-kekhususan. Suatu konsep sebenarnya adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala. Konsep merupakan definisi dari apa yang perlu diamati dan menentukan variable-variabel mana yang ada hubungan empiris.
3.      Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan kesimpulan hal-hal yang khusus, bersumber dari hasil analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.      Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep . prinsip biasa disebut hokum atau generalisasi.
5.      Prosedur, yaitu serangkaian langkah-langkah yang berurutan yang ada dalam materi pelajaran dan harus dilakukan oleh siswa.
6.      Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dipandang mempunyai kedudukan penting.
7.      Istilah, yaitu kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus, yang diperkenalkan dalam materi.
8.      Contoh atau ilustrasi, suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memeperjelas, sehingga suatu uraian /pendapat menjadi lebih jelas dan mudah dimengerti oleh pihak lain.
9.      Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian suatu hal, suatu kata dalam garis besarnya
10.  Preposisi, yaitu suatu peryataan atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hamper sama dengan asumsi dan paradigm, tanpa pembuktian dan sudah dianggap benar.
4.      LANDASAN PENGEMBANGAN ISI
Dalam pengembangan isi perlu landasan yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai kebutuhan. Pada umumnya landasan pengembangan isi antara lain:[5]
1.                              Landasan filosofis
Dalam pengembangan isi , filsafat menjawab hal-hal mendasar bagi perkembangan kurikulum, antara lain ke mana peserta didik akan di bawa? Apa hakikat pengetahuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik? Norma atau system yang bagaimana yang harus ditrasformasikan kepada peserta didik sebagai generasi penerus? Bagaimana proses pendidikan harus dijalankan.
2.                              Landasan psikologis
Pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh kondisi psikologi individu yang terlibat di dalamnya, karena apa yang ingin disampaikan menuntut peserta didik untuk melakukan perbuatan belajar atau sering disebut proses belajar. Dalam proses pembelajaran juga terjadi interaksi yang bersifat multi arah antara peserta didik dan pendidik. Untuk itu, paling tidak dalam pengembangan kurikulum diperlukan dua landasan psikologi, yaitu psikologi belajar dan psikologi perkembangan. Kedua landasan ini dianggap penting terutama dalam memilih dan menyusun isi kurikulum.
3.                              Landasa Sosiologis
Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik hidup dalam kehidupan masyarakat. Asumsinya adalah peserta didik berasal dari masyarakat, dididik oleh masyarakat, dan harus kembali ke masyarakat. Ketika peserta didik kembali ke masyarakat tentu dia harus di bekali dengan sejumlah kompetensi, sehingga dia dapat berbakti dan berguna kepada masyarakat. Kompetensi yang dimaksud adalah sejumlah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diperoleh peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar di sekolah.
4.                              Landasan ilmu pengetahuan dan tekhlonogi (IPTEK)
Pengembangan isi kurikulum harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berfikir peserta didik untuk lebih banyak mengahsilkan tekhlonogi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat Indonesia. Pengembangan isi kurikulum harus difokuskan pada kemampuan peserta didik untuk mengenali dan merevitalisasi produk tekhlonogi yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesian sesuai perkembangan ilm pengetahuan dan tekhlonogi.
5.      KRITERIA MERANCANG ISI
Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan ilmiah maupun pengalaman belajar disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teklonogi.
Ada beberapa kriteria yang bisa digunakan dalam merancang isi kurikulum, yaitu:[6]
1.      Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa, artinya sejalan dengan tahap perkembangan anak.
2.      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
3.      Isi kurikulum dapat mencapai tujuan yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral, sosial, dan skill secara integral.
4.      Isi kurikulum harus berisikan bahan pelajaran yang jelas, teori, prinsip, bukan hanya sekedar informasi yang teorinya masih samar-samar.
5.      Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan, ini dikarenakan isi kurikulum berupa program pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh guru dalam mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Jadi kurikulum tidak hanya berisikan pengetahuan ilmiah berupa daftar mata pelajaran semata tanpa menghentikan pengalaman belajar yang bermakna, justru sebaliknya mata pelajaran itu hanyalah merupakan kemasan pengalaman belajar yang bermakna yang sangat dibutuhkan leh anak didik dalam hidupnya.
6.      LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN ISI
Langkah-langkah pengembangan isi kurikulum sebagai berikut:[7]
1.                  Identifikasi kebutuhan
2.                  Merumuskan misi kurikulum
3.                  Menentukan anggaran biaya
4.                  Membentuk tim pengembang
5.                  Menyusun runag lingkup dan urutan bahan
6.                  Menganilisis bahan
7.                  Menilai bahan
8.                  Mengadopsi bahan
9.                  Mendistribusikan, menggunakan, dan menggawasi penggunaan bahan.


[1] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, PT. Remaja Rosdakarya : Bandung, 2015. Hal. 62.
[2] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung, 2012.h. 88-89.
[3] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Islam, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2011.h. 10-11.
[4] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung, 2012. hal 89.
[5] Ibid., hal 47.
[6] Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Islam, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2011.h. 9-10.
[7] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung, 2012.h. 92.

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM



A.      PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1.      Prinsip relevansi
Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.      Prinsip Fleksibilitas
Dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.      Prinsip kontinuitas
Adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.      Prinsip efisiensi
Mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.      Prinsip efektivitas
Mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
6.      Prinsip berorientasi tujuan
Prinsip menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen – komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, tujua kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dijabarkan menjadi tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komperehensif, artinya meliputi berbagai aspek.

PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN SEJARAHNYA



 PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN SEJARAHNYA
A.      PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengertian kurikulum yang semakin luas membuat para pelaksana kurikulum memberikan batasan sendiri terhadap kurikulum. Namun perbedaan pengertian tersebut tidak menjadi masalah yang besar terhadap pencapaian tujuan pendidikan, apabila pengembangan kurikulum didasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional. Perwujudan prinsip, aspek dan konsep kurikulum terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri.
Oleh sebab itu, seorang pelaksana kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan   beberapa landasan dan prinsip-prinsip menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum. Namum hal ini sering diabaikan oleh para pelaksana kurikulum, sehingga pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal. Hal ini yang mendasari penulis untuk menyusun makalah ini. Makalah ini memaparkan apa yang menjadi landasan- landasan dan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses pengembangan kurikulum.
B.       SEJARAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
sejarah kurikulum pendidikan di indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1.         Kurikulum 1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947.Ketika itu penyebutan lebih populer menggunakan Leer Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah Curriculum dalam bahasa inggris.Rencana pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya di tujukan untuk kepentingan kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat daripada  pendidikan pikiran. Materi pelajaran duhubungkan dengan kejadian sehari-hari,  perhatiaan terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Pada masa itu juga di bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP.  Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan.Tujuannya, agar anak yang tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
2.         Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama Rentjana Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah  pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3.         Kurikulum 1964
Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.         Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.         Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, aagar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).Zaman ini di kenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga menekankan pada pentingnya pelajaran matematika sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
6.         Kurikulum 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan interaksional.Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7.         Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8.         Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai semua kopetensi.
9.         Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi sekolah berada.Hal ini dapat disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional.Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah Kabupatena/kota.
10.     Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:
a.       fektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
b.      Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengkomunikasikan.
c.       fektivitas penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no.20 tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

DALIL PUASA RAMADHAN DALAM AL-QUR'AN DAN HADIST

  Dalil Puasa Ramadhan dalam Al-Qur'an Berikut empat dalil tentang puasa Ramadhan yang ada dalam Al-Qur'an: 1. Surah Al-Baqarah ...