HOME

16 Juni, 2016

PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN SEJARAHNYA



 PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN SEJARAHNYA
A.      PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengertian kurikulum yang semakin luas membuat para pelaksana kurikulum memberikan batasan sendiri terhadap kurikulum. Namun perbedaan pengertian tersebut tidak menjadi masalah yang besar terhadap pencapaian tujuan pendidikan, apabila pengembangan kurikulum didasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional. Perwujudan prinsip, aspek dan konsep kurikulum terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri.
Oleh sebab itu, seorang pelaksana kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan   beberapa landasan dan prinsip-prinsip menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum. Namum hal ini sering diabaikan oleh para pelaksana kurikulum, sehingga pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal. Hal ini yang mendasari penulis untuk menyusun makalah ini. Makalah ini memaparkan apa yang menjadi landasan- landasan dan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses pengembangan kurikulum.
B.       SEJARAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
sejarah kurikulum pendidikan di indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan di indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang 1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia pendidikan indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1.         Kurikulum 1947
Kurikulum pertama di masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947.Ketika itu penyebutan lebih populer menggunakan Leer Plan (Rencana pelajaran) ketimbang istilah Curriculum dalam bahasa inggris.Rencana pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya di tujukan untuk kepentingan kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat daripada  pendidikan pikiran. Materi pelajaran duhubungkan dengan kejadian sehari-hari,  perhatiaan terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Pada masa itu juga di bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP.  Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan.Tujuannya, agar anak yang tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
2.         Kurikulum 1952
Pada tahun 1952 ini di beri nama Rentjana Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah  pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3.         Kurikulum 1964
Kali ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.         Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan di tekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.         Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, aagar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran di rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).Zaman ini di kenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusu (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Pada kurikulum kegiatan ini juga menekankan pada pentingnya pelajaran matematika sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
6.         Kurikulum 1984 (kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujtuan interaksional.Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7.         Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8.         Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai semua kopetensi.
9.         Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Awal 2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi sekolah berada.Hal ini dapat disebabkan kerangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional.Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah Kabupatena/kota.
10.     Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahap, yaitu:
a.       fektifitas interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
b.      Efektifitas pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengkomunikasikan.
c.       fektivitas penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan vertikal.
Penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no.20 tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...