HOME

05 Maret, 2022

Faktor-Faktor Pendorong Kodifikasi Hadist

 

Secara umum, faktor-faktor pendorong kodifikasi hadis dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1.      Faktor internal

a.       Melemahnya daya hafal umat Islam

b.      Sanad semakin panjang dikarenakan semakin jauh dengan zaman sahabat.

c.       Semakin banyak para perawi hadis. Dimana para sahabat merawikan hadis kepada sejumlah tabi‘in. Lalu mereka menyebar ke negara-negara muslim, maka semakin banyak hadis. Maka timbul banyak celah dan ‘illah baik yang terlihat maupun tidak terlihat.[1]

 

2.      Faktor eksternal

Sebuah bencana yang besar menimpa kaum muslimin, yaitu ketika masa amirul mu’minin ke-empat, ‘Ali bin Abi Talib. Peta perpolitikan umat islam sangat kacau, belum lagi memakan korban jiwa dan harta yang pastinya tidak sedikit.

Awalnya pihak yang bersekutu hanya memperebutkan kekhalifahan saja. Tapi seiring berjalannya waktu, bergeser ke ranah shari‘ah dan ‘aqidah dengan membuat hadis maudu‘ (palsu) dengan jumlah yang banyak. Tidak lain tujuannya hanyalah untuk membenarkan ideologi dan golongan mereka.

Sejarah terus berjalan dan semakin memprihatinkan dengan terbunuhnya Husain bin AbiTalib dalam peristiwa Karbala (Tahun 61 H / 681 M). Beban berat dipikul para sahabat kecil (sighor al-tabi‘in) sehingga kebanyakan dari mereka mengambil sikap tidak mau menerima hadis baru.

Masa terus berlanjut sampai pada masa pemerintahan ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz. Ide pembukuan hadis pertama-tama dicetuskan oleh khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pada awal abad ke 2 hijriyah[2]. Sebagai Khalifah pada masa itu beliau memandang perlu untuk membukukan hadis. Karena ia meyadari bahwa para  perawi hadis makin lama semakin banyak yang meninggal. Apabil hadis-hadis tersebut tidak dibukukan maka di khawatirkan akan lenyap dari permukaan bumi. Di samping itu, timbulnya berbagai golongan yang bertikai daIam persoalan kekhalifahan menyebabkan adanya kelompok yang membuat hadis palsu untuk memperkuat pendapatnya. kebutuhan masyarakat luas untuk mengetahui hadis sudah tidak bisa dipungkiri.


Baca Juga Artikel yang lainya :


[1]Itr, Manhaju al-Naqd, 58.

[2]Abu Bakar Jalaluddin al-Suyuti,Tadrib al-Rawi, Juz 1 (Riyad: Dar al-‘Asimah, 2003 M), 117.

‘Itr, Nuruddin, Manhaj al-Naqd fi ‘Ulumi al-Hadits, Suriah: Dar al-Fikr, 1981.

Suyuti (al), Abu Bakar Jalaluddin, Tadrib rawi, Riyadh: Dar al-‘Asimah, 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...