2646 - حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى
بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ - رضى الله عنها
- زَوْجَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
- صلى الله عليه وسلم - كَانَ عِنْدَهَا ، وَأَنَّهَا سَمِعَتْ صَوْتَ رَجُلٍ
يَسْتَأْذِنُ فِى بَيْتِ حَفْصَةَ . قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ أُرَاهُ فُلاَنًا . لِعَمِّ حَفْصَةَ مِنَ الرَّضَاعَةِ . فَقَالَتْ
عَائِشَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَذَا رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ فِى بَيْتِكَ .
قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أُرَاهُ فُلاَنًا » .
لِعَمِّ حَفْصَةَ مِنَ الرَّضَاعَةِ . فَقَالَتْ عَائِشَةُ لَوْ كَانَ فُلاَنٌ
حَيًّا - لِعَمِّهَا مِنَ الرَّضَاعَةِ - دَخَلَ عَلَىَّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
- صلى الله عليه وسلم - « نَعَمْ ، إِنَّ الرَّضَاعَةَ تُحَرِّمُ مَا يَحْرُمُ
مِنَ الْوِلاَدَةِ »
Sesungguhnya
susuan itu mengharamkan apa yang menjadi haram karena kelahiran (keturunan).[1]
Hadis Nabi di atas merupakan penjelasan ketentuan al-Quran surat al-Nisa’:23. Nabi Muhammad melalui hadisnya itu menjelaskan bahwa kemahraman atas susuan berkedudukan sama dengan kemahraman atas dasar keturunan. Dan ketentuan ini bersifat universal. Artinya ketentuan ini berlaku tanpa ada batasan waktu, terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun.[2]
- Hadis Tentang Nabi Musa Menampar Malaikat
- Hadis Tentang Nabi Musa Mandi Telanjang Di Depan Umum
- Hadis Tentang Cengkeraman Haid Terhadap Perempuan-Perempuan Bani Israil
- Hadis Tentang Hal-Hal Yang Menyebabkan Lupa
- Hadis Tentang Lalat Yang Masuk Ke Dalam Minuman
- Hadis Tentang Berbuat Adil Terhadap Anak
- Hadis Tentang Mahram Karena Susuan
- Hadis Tentang Perintah Patuh Kepada Pemimpin
- Hadis Melarang Makan Daging Keledai Kampung
- Hadis Keimanan Pezina, Pencuri, dan Peminum Khamr
- Hadis Tentang Memelihara Jenggot
- Hadis Tentang Kewajiban Menunaikan Zakat Fithrah
[1]Muhammad
b, Ismail Al-Bukhari, Sahih Bukhari. (Beirut: dar al-kutub
al-ilmiyah,2008).3,222.
[2] Suhudi Ismail, Hadis Nabi Yang Tekstual dan Kontekstual,(Jakarta: Bulan Bintang, 1994).12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar