HOME

02 April, 2022

Hadist Tamstil (Perumpamaan)

 

Cukup banyak hadis Nabi yang berbentuk Tamthil, berikut ini akan kami kemukakan beberapa di antaranya.

    1.      Persaudaraan Atas Dasar Iman

Nabi SAW bersabda :

حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي مُوسَى

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَه[1]

“Orang yang beriman terhadap orang yang beriman lainya ibarat bangunan, bagian yang satu memperkokoh terhadap bagian lainya” (HR.Imam Muslim)

 

Hadis Nabi tersebut mengemukakan Tamthil bagi orang-orang yang beriman sebagai bangunan. Tamthil  tersebut sangat logis dan berlaku tanpa terikat  oleh waktu dan tempat sebab setiap bangunan pastilah bagian bagianya berfungsi memperkokoh bagian bagian lainya, orang orang yang beriman begitu pula seharusnya yakni yang satu memperkuat yang lainya dan tidak berusaha untuk saling menjatuhkan.

 

    2.       Kembali Dari Haji Seperti Bayi

Nabi SAW bersabda :

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَيَّارٌ أَبُو الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ[2]

“Barang siapa yang melakukan ibadah haji  karena Allah semata, lalu (selama melaksanakan ibadah haji itu ) dia tidak melakukan pelanggaran seksual dan tidak berbuat fasik, niscaya dia kembali (dalam keadaan bersih dari dosa dan kesalahan) seperti pada hari dia di lahirkan oleh ibunya. (HR. Imam Bukhari)

 

Secara tekstual, hadis tersebut mengbaratkan orang yang berhasil menunaikan ibadah haji, menurut petunjuk syariah sebagai hari yang dia itu baru saja di lahirkan oleh ibu nya.

Tegasnya, dia itu sperti bayi yang baru di lahirkan oleh ibu nya.

Pemahaman secara kontekstual terhadap petunjuk hadis tersebut ialah bahwa   bagi orang ang berhasil menuaikn ibadah haji, menurut petunjuk syariah maka dia di ampuni segala dosanya  dan di maafkan segala kesalahanya oleh Allah, sehingga ia seperti tatkala baru di lahirka oleh Ibunya.

 

    3.      Dunia Bagaikan Penjara

Nabi SAW bersabda :

 

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ[3]

“Dunia itu penjaranya orang yang beriman dan surganya orang kafir” (HR Imam Muslim)

 

Teks hadis tersebut dapat di pahami sebagai bentuk Tamthil  dan dapat pula di pahami sebagai bukan berbentuk Tamthil. Kedua pemahaman itu dapat saling melengkapi.

Secara tekstual, hadis tersebut menjelaskan bahwa dunia ini adalah penjara bagi orang yang beriman. Karenanya, selama hidup di dunia orang yang beriman harus selalu dalam penderitaan. Kebahagiaan hidup barulah di rasakan oleh orang yang beriman tatkala sudah berada dalam Surga, yakni di akhirat kelak. Bagi orang kafir hidup di dunia ini adalah surga. Di akhirat orang kafir berada dalam neraka.[4]

Penilaian yang demikian itu wajar timbul karena pemahaman yang di gunakan adalah dengan pemahaman secara tekstual. Padahal, matan hadis tersebut sangat di mungkinkan untuk di pahami secara kontekstual.[5]

 Pemahaman yang lebih tepat terhadap petunjuk hadis di atas  adalah pemahaman secara kontekstual, yakni kata penjara dalam hadis tersebut memberi petunjuk perintah  berupa kewajiban dan anjuran, di samping adanya larangan berupa hukum haram dan hukum makruh. Bagi orang yang beriman, kegiatan hidup di dunia ini tidak bebas tanpa batas. Ibarat penghuni penjara, maka dia di batasi hidupnya oleh berbagai perintah dan larangan. Bagi orang kafir, dunia ini adalah surga sebab dalam menempuh hidup dia bebas dari perintah dan larangan tersebut.

Dari pemahaman secara kontekstual terhadap hadis-hadis yang berbentuk Tamthil sebagaimana yang telah di kutip di atas dapatlah disimpulakn bahwa ajaran Islam yang dikemukakanya bersifat Universal.


BACA ARTIKEL LAIN YANG BERKAITAN:


[1] Shahih Bukhari- (ج 2 / ص 289

[2] Shahih Bukhari, Vol. V, 400.

[3] صحيح مسلم - (ج 14 / ص 205

[4] Syuhudi Ismail, Pemahaman Hadis Nabi Secara Tekstual Dan Kontekstual, 11.

Ismail, Suhudi. Metodologi penelitian Hadis Nabi. Jakarta: Bulan bintang ,1992.

[5] Ibid., 11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...