Hadis dengan pemahaman tekstual yang bersifat lokal.
حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ ، حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ عَنْ نَافِعٍ وَسَالِمٍ ،
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : نَهَى النَّبِيُّ صلى
الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ.
“Dari
Ibn Umar r.a bahwa Nabi
saw. Melarang makan daging keledai kampung”.[1]
Sebagian
ulama ada yang menyatakan bahwa petunjuk
hadith tersebut merupakan salah satu contoh bahwa Rasulullah memiliki wewenang
menetapkan hukum yang di dalam al-Quran tidak dijelaaskan. Ulama berselisih
pendapat haram sebagian berpendapat makruh.
Para
sahabat Nabi pada umumnya dan jumhur ulama sesudah zaman Nabi memahami petunjuk
hadis tersebut secara tekstual. Ibnu Abbas yang merupakan salah satusahabat Nabi,
membedai pendapat itu. Dia berpendapat bahwa daging keledai kampung halal
dimakan berdasarkan dalil al-Quran, surat al-An’am:145. Dia menyatakan bahwa
dirinya tidak mengerti latar belakang keharaman daging keledai kampung
tersebut, apakah larangan tersebut bertujuan untuk memelihara populasi keledai
kampung, atau larangan itu hanya berlaku pada saat perang khaibar saja.
Ulama
menyatakan beberapa illat
(alasan) keharaman daging keledai kampung tersebut.
Bahwa keharamannya ditetapkkan oleh Nabi: a). Dalam rangka memelihara populasi
keledai kampung. b). Karena termasuk binatang rijs (kotor), c). Karena
merupakan binatang piaraan di rumah. Dan d). Karna Nabi melarangnya, dan ini
adalah pendapat jumhur ulama.
Perbedaan pendapat para sahabat dan ulama tersebut antara lain menunjukkan adanya perbedaan pandangan tentang fungsi Nabi ketika menyampaikan hadis tersebut, sebagian golongan berpandangan bahwa pada saat itu Nabi posisinya sebagi Rasulullah, sebagian lagi berpandangan bahwa saat itu Nabi posisinya sebagi kepala negara atau pemimpin masharakat. Untuk golongan kedua maka larangan tersebut bersifat lokal.[2]
- Hadis Tentang Nabi Musa Menampar Malaikat
- Hadis Tentang Nabi Musa Mandi Telanjang Di Depan Umum
- Hadis Tentang Cengkeraman Haid Terhadap Perempuan-Perempuan Bani Israil
- Hadis Tentang Hal-Hal Yang Menyebabkan Lupa
- Hadis Tentang Lalat Yang Masuk Ke Dalam Minuman
- Hadis Tentang Berbuat Adil Terhadap Anak
- Hadis Tentang Mahram Karena Susuan
- Hadis Tentang Perintah Patuh Kepada Pemimpin
- Hadis Melarang Makan Daging Keledai Kampung
- Hadis Keimanan Pezina, Pencuri, dan Peminum Khamr
- Hadis Tentang Memelihara Jenggot
- Hadis Tentang Kewajiban Menunaikan Zakat Fithrah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar