حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ
بْنُ بِلاَلٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ قَالَ : أَخْبَرَنِي
عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ قَالَ : سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ ، يَقُولُ : قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ
فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي إِحْدَى
جَنَاحَيْهِ دَاءً والأُخْرَى شِفَاء
Telah bercerita kepada
kami Khalid bin Makhlad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal
berkata; telah bercerita kepadaku ‘Utbah ibn Muslim berkata; telah
mengkhabarkan kepadaku ‘Ubaid ibn Husain berkata; saya mendengar Abu Hurairah
RA. berkata; Nabi SAW. bersabda; “Jika seekor lalat yang jatuh pada minuman
kalian maka tenggelamkan kemudian angkatlah, karena pada satu sayapnya penyakit
dan sayap lainnya terdapat obatnya”. (HR. al-Bukhari).[1]
Hadis ini tidak punya cacat sedikitpun. Tidak ada
satupun ahli hadis yang mengkritik dan
melemahkannya, bahkan hadis ini diriwayatkan dan disahihkan oleh sejumlah para
Imam Ahli Hadis, terutama Imam Bukhari, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban
dan Ibnu Jarud yang memilih hadis ini dalam kitab sahih mereka.[2]
Pada awalnya, banyak kalangan yang membantah akan hadis tersebut termasuk kaum kafir. Beberapa
kalangan juga menyebut hadis ini palsu karena tidak rasional atau masuk akal, bagaimana seekor
lalat yang menjijikan yang membawa banyak penyakit dapat memberikan penawar racun.
Padahal kedudukan hadis tersebut sahih
yang artinya hadis tersebut kedudukannya kuat dan bisa dijadikan pedoman atau
pegangan atau landasan. Namun setelah adanya penelitian, hadis ini bisa dibuktikan
kebenarannya.
Metode penelitian yang dilakukan cukup
sederhana yaitu dengan memasukkan lalat ke
dalam masing-masing cawan yang berisi air
dan memasukkan lalat kedalam cawan
tersebut, dengan cawan 1 lalat dalam kondisi terbenam seluruhnya dan cawan 2
lalat dimasukkan ke cawan tersebut tanpa membenamkannya. Hasilnya sebagai
berikut:
Ada cawan 1, awalnya tampak tumbuh koloni kecil berupa
bakteri E. Coli namun pertumbuhanya terhambat oleh bakteri
Actinomyces yang memproduksi antibiotik. Bakteri ini biasanya menghasilkan
antibiotik yang dapat diekstrak, yaitu
actinomycetin dan actinomycin
yang berfungsi melisiskan (menghilangkan secara perlahan) bakteri dan bersifat
antibakteri dan antifungi. Sedangkan pada cawan 2, ternyata media ditumbuhi
oleh koloni bakteri patogen tipe E. Coli
yang merupakan penyebab berbagai
macam penyakit.
Dari penelitian di atas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa masuknya lalat pada minuman dengan dan tanpa dibenamkan seluruh tubuhnya ternyata memberikan hasil yang berbeda dan signifikan. Hal ini tentu saja membenarkan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. sebagaimana telah dijelaskan pada hadis diatas bahwa pada sayap lalat itu terdapat penyakit dan sekaligus penawarnya.[3]
- Hadis Tentang Nabi Musa Menampar Malaikat
- Hadis Tentang Nabi Musa Mandi Telanjang Di Depan Umum
- Hadis Tentang Cengkeraman Haid Terhadap Perempuan-Perempuan Bani Israil
- Hadis Tentang Hal-Hal Yang Menyebabkan Lupa
- Hadis Tentang Lalat Yang Masuk Ke Dalam Minuman
- Hadis Tentang Berbuat Adil Terhadap Anak
- Hadis Tentang Mahram Karena Susuan
- Hadis Tentang Perintah Patuh Kepada Pemimpin
- Hadis Melarang Makan Daging Keledai Kampung
- Hadis Keimanan Pezina, Pencuri, dan Peminum Khamr
- Hadis Tentang Memelihara Jenggot
- Hadis Tentang Kewajiban Menunaikan Zakat Fithrah
[1] Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, 158.
Bukhari (al). Sahih al-Bukhari, Beirut: Dar al-Kutub, 2000.
[2] Salahuddin ibn Ahmad al-Adlabi,
Metodologi Kritik Matan Hadis, 257.
Adlabi (al), Salahuddin ibn Ahmad. Metodologi Kritik Matan Hadis, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2004.
[3]
Salahuddin ibn Ahmad
al-Adlabi, Metodologi Kritik Matan Hadis, 258.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar