Sudah satu tahun ibadah haji dilakukan di masa pandemi. Pada tahun 2021, Arab Saudi hanya mengizinkan 60 ribu warga dari seluruh dunia dan penduduk kerajaan yang sudah divaksinasi penuh untuk melaksanakan haji. Meskipun begitu, Kementerian Agama (Kemenag) menyusun skenario kegiatan haji dengan protokol kesehatan. Inilah hal-hal yang harus Sahabat perhatikan secara seksama:
· Jamaah haji wajib vaksin dua jenis, yaitu vaksin Covid-19 dan meningitis.
· Jamaah haji wajib karantina di asrama haji selama 3×24 jam. Saat tiba di asrama, jamaah wajib test swab antigen. Jika negatif, maka lanjut berangkat ke Arab Saudi, namun jika negatif, maka akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
· Setibanya di Arab, jamaah haji wajib karantina kembali di hotel di Makkah tiga hari dengan kapasitas hotel maksimal dua orang per kamar.
· Miqat dengan protokol kesehatan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
· Umroh wajib dan tawaf ifadhah wajib taat protokol kesehatan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
· Usai melaksanakan ibadah haji, maka jamaah yang telah tiba di Madinah wajib karantina di hotel selama tiga hari dengan kapasitas ruangan maksimal dua orang. Tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.
· Jamaah haji wajib tes swab PCR sebelum kembali ke Indonesia dan akan dipulangkan pada hari keempat jika hasilnya negatif. Jika positif, maka harus isolasi mandiri di hotel di Madinah.
· Jamaah haji harus tes swab antigen setibanya di Indonesia.
Itulah jenis haji yang harus diketahui supaya sesuai waktu dan tata caranya. Pandemi Covid-19 di seluruh dunia membuat umat Islam harus selalu menjaga kesehatan untuk menyambut ibadah haji yang identik dengan hari raya kurban. Melansir NU, kurban dan haji sama-sama mengajarkan umat Islam akan keteguhan iman serta keikhlasan.
Kaki bisa saja belum menyentuh tanah suci, namun tidak berarti mengurangi keeratan persaudaraan. Qurban menjadi cara untuk menjalin satu rasa dengan umat Islam lainnya di daerah Indonesia hingga belahan dunia.
BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:
- Zakat Fitrah
- Orang Yang Berhak Menerima Zakat
- Zakat Mal
- Cara Menghitung Zakat Mal
- Perbedaan Zakat, Infak, Dan Sedekah
- 3 Jenis Haji Ifrad, Qiran, Dan Tamattu
- Haji Di Masa Pandemi
- Batas Waktu Sholat Subuh Dan Hukum Bangun Kesiangan
- Kisah Nabi Muhammad SAW Dari Lahir Sampai Wafat
- Kisah-Kisah Teladan Nabi Ulul Azmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar