BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum melangkah lebih jauh membahas materi, perlu dimengerti bahwa Akhlak merupakan suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan terlebih dahulu. sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, dan menerangkan apa yang harus diperbuat oleh sebagian manusia terhadap sesamanya dan menjelaskan tujuan yang hendak dicapai oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan yang lurus yang harus diperbuat. Ilmu Akhlak sering disamakan dengan ethika, namun diantara keduanya memiliki perbedaan yaitu etika menentukan baik dan buruk perbuatan manusia dengan tolak ukur akal pikiran, sedangkan ilmu akhlak menentukannya dengan tolak ukur ajaran agama. Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.
Kaitannya dengan akhlak seseorang, itu tidak terlepas dari tingkah laku (sikap) dengan sesama dan penciptanya (Tuhannya). Maka dalam hal ini ilmu akhlak tentunya mempunyai hubungan-hubungan yang terkait dengan ilmu-ilmu lainnya, baik dari segi tujuan, konsep dan kontribusi ilmu akhlak terhadap ilmu-ilmu tersebut dan sebaliknya bagaimana kontribusi ilmu lain terhadap ilmu akhlak.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Hubungan ilmu ahklak dengan ilmu tasawuf?
2. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu tauhid?
3. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu jiwa (psikologi)?
4. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu sosiologi (kemasyarakatan)?
5. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu pendidikan?
6. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu filsafat?
7. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu hukum?
C. Tujuan
Mengetahui korelasi ilmu akhlak dengan ilmu tasawuf, ilmu tauhid, ilmu jiwa, ilmu sosiologi, ilmu pendidikan, ilmu filsafat, dan ilmu hukum. Serta kontribusi antara ilmu akhlak dengan ilmu-ilmu tersebut dan sebaliknya.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid
Ilmu tauhid adalah ilmu ushuluddin, ilmu pokok-pokok agama, yakni menyangkut aqidah dan keimanan, ilmu tauhid dapat disebut juga dengan Ilmu kalam, yang merupakan disiplin ilmu ke Islaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya, kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. sedangkan Akhlak yang baik menurut pandangan Islam haruslah berpijak pada keimanan. Iman tidak sekedar cukup disimpan dalam hati. Melainkan harus dilahirkan dalam perbuatan yang nyata dan dalam bentuk amal shaleh, barulah dikatakan iman itu sempurna, karena telah dapat direalisir.
Jelaslah bahwa akhlaqul karimah adalah mata rantai iman. Sebagai contoh, malu (berbuat kejahatan) adalah salah satu dari akhlakul mahmudah. Nabi dalam salah satu hadits menegaskan bahwa “malu adalah salah satu cabang dari keimanan”.
Sebaliknya akhlak yang dipandang buruk adalah akhlak yang menyalahi prinsip-prinsip iman. Seterusnya sekalipun manusia perbuatan pada lahirnya baik, tetapi titik tolaknya bukan karena iman maka hal itu tidak mendapatkan penilaian disisi Allah. Demikianlah adanya perbedaan nilai amal-amal baiknya orang beriman denganamal baiknya orang yang tidak beriman.
Hubungan antara Aqidah dan Akhlak tercermin dalam pernyataan Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah r.a :
اَكْمَلُ اْالمٌؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًااَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“orang mu’min yang sempurna imannya adalah yang terbaik budi pekertinya”
2. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Tasawuf
Pada ahli ilmu tasawuf pada umumnya membagi tasawuf menjadi tiga bagian. Pertama tasawuf falsafi, kedua tasawuf akhlaki dan ketiga tasawuf amali. Ketiga tasawuf ini tujuannya sama yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membersihkan diri dari perbuatan tercela dan menghias diri dengan perbuatan yang terpuji. Ketiga macam tasawuf ini memiliki perbedaan dalam hal pendekatan yang digunakan.
Hubungan ilmu akhlak dengan ilmu tasawuf yaitu ketika mempelajari Tasawuf ternyata pula bahwa Al-Qur’an dan Al-Hadits mementingkan akhlak. Al-Qur’an dan Hadits menekankan kejujuran, persaudaraan, keadilan, tolong menolong, murah hati, pemaaaf, sabar, baik sangka, menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berfikiran lurus, nila-nilai ini yang harus dimiliki oleh seorang muslim dan dimasukkan kedalam dirinya sejak kecil.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam tasawuf masalah ibadah amat menonjol, karena tasawuf itu pada hakikatnya melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, haji, dzikir, dan lain sebagainya. Yang semuanya itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah yang dilakukan dalam rangka bertasawuf itu ternyata erat hubungannya dengan Akhlak.
3. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Psikologi
Berbicara dalam hal relevansi dan hubungan ilmu akhlak dengan ilmu psikologi sebenarnya merupakan bahasan yang sangat strategis. Karena antara akhlak dengan ilmu psikologi memiliki hubungan yang sangat kuat dimana, objek sasaran penyidikan psikologi adalah terletak pada domain perasaan, khayal, paham, kamauan, ingatan, cinta dan kenikmatan. Sedangkan akhlak sangat menghajatkan apa yang dibicarakan oleh ilmu jiwa, bahkan ilmu jiwa adalah pendahuluan tertentu bagi akhlak.
Dengan lain perkataan, ilmu jiwa sasarannya meneliti paranan yang dimainkan dalam perilaku manusia, karenanya dia meneliti suara hati (dhamir), kamauan (iradah), daya ingatan, hafalan dan pengertian, sangkaan yang ringan (waham) dan kecenderungan-kecenderungan (wathif) manusia. Itu semua menjadi lapangan kerja jiwa, yang menggerakan manusia untuk berbuat dan berkata. Oleh karena itu ilmu jiwa merupakan muqaddimah yang pokok sebelum mengdakan kajian ilmu ahlak.
Akhlak akan mempersoalkan apakah jiwa mereka tersebut termasuk jiwa yang baik atau buruk. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa ahlak mempunyai hubungan dengan ilmu jiwa. Dimana ilmu ahlak melihat dari segi apa yang sepatutnya dikerjakan manusia, sedangkan ilmu jiwa meneropong dri segia apakah yang menyebabkan terjadi perbuatan itu.
Pada masa akhir-akhir ini, terdapat dalam ilmu jiwa suatu cabang yang disebut “ilmu jiwa masyarakat” (social psychology). Ilmu ini menyelidiki akal manusia dari jurusan masyarakat. Yakni menyelidiki soal bahasa dan bagaimana bekasnya terhadap akal, adat kebiasaan suatu bangsa yang mudur dan bagaimana bekasnya terhadap akal, adat kebiasaan suatu bangsa yang mundur dan bagaimana susunan masyarakat. Dan bagi cabang ini memberi bekas yang langsung pada akhlak, melebihi dari ilmu jiwa perseorangan.
4. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Hukum Islam
Pokok pembicaraan mengenai hubungan akhlak dengan ilmu hukum adalah perbuatan manusia. Tujuannya mengatur perbuatan manusia untuk kebahagiaanya. Akhlak memerintahkan untuk berbuat apa yang berguna dan melarang berbuat segala apa yang mudlarat, sedang ilmu hukum tidak, karena banyak perbuatan yang baik dan berguna tudak diperintahkan oleh hukum, seperti berbuat baik kepada fakir miskin dan perlakuan baik antara suami istri. Demikian juga beberapa perbuatan yang mendatangkan kemadlaratan tidak dicegah oleh hukum, umpamanya dusta dan dengki. Ilmu hukum tidak mencampuri urusan ini karena ilmu hukum tidak memerintahkan dan tidak melarang kecuali dalam hal menjatuhkan hukuman kepada orang yang menyalahi perintah dan larangannya.
Terkadang untuk melaksanakan undang-undang itu hajat mempergunakan cara-cara yang lebih membahayakan kepada ummat, dari apa yang diperintahkan atau dicegah olh undang-undang. Demikian pula ada keburukan-keburukan yang samar-samar, seperti mengingkari nikmat dan berkhianat, dan ini undang-undang tidak sampai untuk menjatuhkan siksaan kepada pelakunya. Maka itu tidak dapat jatuh dibawah kekerasan undang-undang, dan keadaanya dalam hal itu bukan seperti pencurian dan pembunuhan. Perbedaan lainnya adalah bahwa ilmu hukum melihat segala perbuatan dari jurusan buah dan akibatnya yang lahir, sedang akhlak menyelami gerak jiwa manusia yang atin (walaupun tidak menimbulkan perbuatan yang lahir) dan juga menelidiki perbuatan yang lahir.
Ilmu hukum dapat berkata : “jangan mencuri, membunuh”, tetapi tidak dapat berkata sesuatu tentang kelanjutannya. Sedangkan ahlak, bersamaan dengan hukum mencegah pencurian dan pembunuhan. Akhlak dapat mendorong manusia untuk “jangan berfikir dalam keburukan”,”jangan mengkhayalkan yang tidak berguna”. Ilmu hukum dpat menjaga hak milik manusia dan mencegah orang untuk melanggarnya, tetapi tidak dapat memerintahkan kepada sipemilik agar mempergunakan miliknya untuk kebaikan. Adapun yang memerintahkan untuk berbuat kebaikan adalah akhlak.
5. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Filsafat melakukan penyelidikan segala sesuatu yang ada secara mendalam dengan menggunakan akal sampai pada hakikatnya. Filsafat bukan mempersoalkan gejala-gejala atau fenomena, tetapi yang dicari adalah hakikat dari fenomena. Bagian-bagiannya meliputi:
a. Metafisika: penyelidikan di balik alam yang nyata
b. Kosmologia: penyelidikan tentang alam(filsafat alam)
c. Logika: pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat
d. Etika: pembahasan tentang tingkah laku manusia
e. Theodicea: ketuhanan tentang ketuhanan
f. Antropologia: pembahasan tentang manusia
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan bagian filsafat karena ilmu tersebut kian meluas dan berkembang dan akhir membentuk rumah tangganya sediri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga dalam etika dalam proses perkembangannya, sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, kini telah merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri.
Etika dianggap sebagai bagian dari filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Di dalamnya etika mau mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral. Melalui filsafat ini, etika berusaha untuk mengerti mengapa, atau dasar apa kita harus hidup menurut norma-norma tertentu.
6. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan
Ilmu pendidikan dalam berbagai literatur banyak berbicara mengenai berbagai aspek yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan pendidikan. Ahmad D.Marimba mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah identik dengan tujuan hidup seorang muslim, yaitu menjadi hamba Allah yang mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya. Pendidikan dalam pelaksanaanya memerlukan dukungan orang tua dirumah, guru di sekolah serta pimpinan tokoh masyarakat di lingkungan. Semua lingkungan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan pendidikan, yang berarti pula tempat dilaksanakannya pendidikan akhlak untuk meciptakan akhlak yang baik bagi generasi bangsa
Ilmu pendidikan sering dijumpai dalam berbagai literatur dan banyak berbicara mengenai berbagai aspek yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dalam pandangan Islam banyak berhubungan dengan kualitas manusia yang berakhlak. Sementara itu, Muhammad Athiyah al-abrasyi mengatakan bahwa pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpilkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan.
Hakikat pendidikan adalah menyiapkan dan mendapingi seseorang agar memperoleh kemajuan dalam menjalani kesempurnaan. Kebutuhan manusia terhadap pendidikan beragama seiring dengan beragamnya kebutuhan manusia. Ia membutuhkan pendidikan fisik untuk menjaga keseharan fisiknya, ia membutuhkan pendidikan akal agar jalan pikirnya sehat, ia membutuhkan pendidikan sosial agar membawanya mampu bersosialisasi, ia membutuhkan pendidikan agama untuk membimbing rohnya menuju Allah, ia membutuhkan pula pendidikan akhlak agar perilakunya seirama dengan akhlak yang baik.
Pendidikan akhlak merupakan benang perekat yang merajut semua jenis pendidikan di atas dengan kata lain, semua jenis pendidikan di atas harus tunduk pada kaidah-kaidah akhlak.
Baca juga artikel yang lain:
- Pengertian Bid'ah
- Konsep Manusia Menurut Aliran Humanisme dan Islam
- Konsep Manusia dalam Prespektif Aliran Psikoanalisa dan Behaviorisme
- Psikologi Perkembangan Pada Masa Anak-Anak
- Keterkaitan Ilmu Pengetahuan dan Agama
- Studi Al-Qur'an
- Studi Fikih (Hukum Islam)
- Urgensi Pengantar Studi Islam
- Etika Politik dan Nilai Pancasila Sebagai Sumber Politik
- Maqamat dan Ahwal dalam Tasawuf
- Akhlak Pribadi sebagai Makhluk dan Anggota Masyarakat
- Tipologi Tasawuf
- Akhlak Tasawuf
- Pendidikan Akhlak
- Thareqat di Indonesia
- Konsep Baik dan Buruk, Hak dan Kewajiban dalam Akhlak
- Ma’rifat dan Mahabbah dalam Tasawuf
- Nafsu dan Penyakit Hati
- Pengertian Tasawuf
- Akhlak Pribadi sebagai Makhluk, Diri Sendiri, Masyarakat, Keluarga
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas kami dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa ilmu akhlak adalah suatu ilmu yang sangat penting dimiliki manusia karena dengan ilmu akhlak jiwa kita lebih tenang damai, dan menjadi manusia yang lebih baik. Hubungan ilmu ahlak dengan ilmu tasawuf, tauhid, psikologi, sosiologi, pendidikan, filsafat dan hukum adalah untuk mengetahui apakah keadaaan rohani dan jasmani baik individu ataupun masyarakat tertentu baik atau buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar