HOME

05 Agustus, 2023

ADAB TERTAWA

 


Berikut beberapa adab ketika sedang tertawa;

·         Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menciptakan tertawa, sebagaimana firmanNya:  وَأَنه ُُهوَ أَضحكَ وَأَبكى"Dialah dzat Allah yang menciptakan tertawa dan menangis". [1]

·         Tertawa adalah sifat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

يَضْحَكُ اللهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا ْالآخَرَ يَدْخُلاَنِ الْجَنَّةَ,يُقَاِتلُ هذَا فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيُقْـتَل, ثُمَّ يَتُوْبُ اللهُ عَلىَ اْلآخَرِ فَيُسَلِمَ فَيُقَاِتلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيَسْتَشْهِدَ

"Allah Subhanahu Wa Ta’ala tertawa terhadap dua orang, dimana salah satunya membunuh yang lain dan mereka berdua masuk surga. Yaitu seseorang berjihad dijalan Allah kemudian dia terbunuh padanya, lalu Allah menerima taubat orang yang membunuh tersebut setelah masuk Islam, kemudian ia berjihad dijalan Allah dan akhirnya mati sahid".[2]

·         Memperbanyak ketawa adalah sifat tercela sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي ِبيَدِهِ لَوْتَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا

"Demi Dzat yang diriku berada di tanganNya seandainya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis ".[3]

Juga sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

لاَ تُكْثِرُوْا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكَ تُمِْيتُ اْلقَلْبَ

"Janganlah kalian banyak tertawa, sebab banyak tertawa menyebabkan hati  menjadi mati".[4] 

·         Para ulama memasukkan tertawa yang banyak tanpa sebab sebagai dosa kecil, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

إِيَاكَ وَكَثْرَةَ الضَّحِكَ فَإِنَّهُ يُمِيْتُ اْلقَلْبَ

"Berhati-hatilah dengan banyak tertawa sebab ia menyebabkan hati menjadi mati".[5] 

·         Terdapat riwayat tentang sifat tertawanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam: "Bahwasannya tertawa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (sama seperti) tersenyum".[6]

·         Terkadang tertawa menyebabkan kekufuran apabila tertawanya untuk mengejek apa-apa yang diturunkan Allah atau sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

·         Tidak diperbolehkan berbohong untuk ditertawakan oleh orang lain, hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:               وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبَ لِيَضْحَكَ بِهِ اْلقَوْمُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

"Celaka bagi orang yang berkata kemudian berbohong supaya orang-orang tertawa, maka celaka baginya, maka celaka baginya".[7]

·         Disebutkan bahwasannya Nabi shallallahu alaihi wa sallam terkadang duduk dalam suatu majlis bersama para shahabatnya di mana mereka menceritakan suatu yang lucu dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hanya tersenyum dengannya.[8]

·         Sebagaimana yang diriwayatkan dari Samak bin Harb radhiallahu anhu ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Samurah: Apakah engkau pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?”. Dia menjawab: “Ya, seringkali beliau tidak beranjak meninggalkan tempat sholatnya pada waktu shubuh atau pagi sampai matahari terbit, apabila matahari terbit maka beliau bangkit (untuk melaksanakan shalat) dan mereka bercakap-cakap tentang suatu peristiwa di zaman jahiliyyah maka mereka tertawa-tawa sedangkan beliau hanya tersenyum saja.

·         Terdapat jenis manusia yang pandai bersendagurau seperti yang terjadi di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, terdapat seseorang bernama Abdullah, digelari dengan keledai dan dia terkadang membuat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tertawa.

·         Hal-hal yang menyebabkan tertawa adalah (karena gembira apabila melihat sesuatu yang menggembirakan, tertawa karena marah, disebabkan oleh keheranan orang yang marah).

·         Syariat menuntun untuk menciptakan suasana yang menyebabkan tertawa pada saat bersenda gurau dengan istri terutama yang masih perawan sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Jabir tatkala ia menikah dengan seorang janda.

فَهَلاَّ جَاِريَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبَكَ وَتُضَاحِكَهَا وَتُضَاحِكَكَ

"Kenapa tidak menikahi seorang perawan, yang bisa mencandaimu dan engkau mencandainya serta engkau membuatnya tertawa begitu juga ia membuatmu tertawa".[9]

·         Meninggalkan senyum dan tertawa secara mutlak bukan termasuk sikap  orang yang berwibawa, pendiam dan bersungguh.

·         Tertawa yang mengeluarkan suara dapat merusak shalat. Sebagian ulama berkata: Ia tidak membuat shalat menjadi rusak sebab bukan perkataan, begitu juga tersenyum tidak merusak atau membatalkan shalat.

 BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] QS An Najm: 43

[2]  HR.Shohih Al Jami"

[3]  HR.Silsilah hadits shohihah

[4]  HR.Shohih At Targhib

[5]  HR. Shohih Al Jami"

[6]  HR.Shohih At Targibh

[7] HR.Abu Daud no:4990 dan dihasankan oleh Al Albani

[8] HR.Shohih An-Nasa'i

[9]  HR.Bukhari dengan memakai lafaz darinya dan Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...