HOME

14 Agustus, 2023

KONSEP PENDIDIKAN DAN KEBUTUHAN PENDIDIKAN PADA MASA DEPAN

 


Kegiatan belajar dua ini, Anda akan mengkaji beberapa hal yang berkaitan dengan konsep-konsep pendidikan dan kebutuhan pendidikan pada masa depan. Setelah mengikuti kegiatan belajar dua ini, Anda diharapkan mengetahui bagaimana konseo-konsep pendidikan dan mengantisipasi karaktersitik masyarakat Indonesia pada masa depan serta mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan pendidikan pada masa depan. Dengan menguasai materi kajian dalam kegiatan belajar dua ini, diharapkan guru akan lebih mantap dalam menjalankan tugas sebagai calon guru yang mempunyai tentang konsep pendidikan dan kebutuhan pendidikan pada masa depan

A.   Konsep Pendidikan

Secara alamiah, manusia tumbuh dan berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat. Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu, suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya. Menurut Arifin (2003:12) akan tetapi suatu proses yang diinginkan dalam usaha kependidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan dirinya kepadanya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Bahkan pengertian pendidikan lebih luas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena.Arti pendidikan menurut UU RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu menurut Syah dalam Chandra (2009:33) dikatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar “didik” yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan. Kedua hal tersebut memerlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan tentang kecerdasan pikiran. Pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dengan melihat definisi tersebut, sebagian orang mengartikan bahwa pendidikan adalah pengajaran karena pendidikan pada umumnya membutuhkan pengajaran dan setiap orang berkewajiban mendidik. Secara sempit mengajar adalah kegiatan secara formal menyampaikan materi pelajaran sehingga peserta didik menguasai materi ajar.

Menurut John Dewey menyatakan bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup (Jalaludin, 2003:67). Pernyataan ini membuktikan bahwa setiap manusia dan kelompok sosialnya memerlukan pendidikan. Maka dalam pengertian umum, kehidupan dari komunitas tersebut akan ditentukan aktivitas pendidikan di dalamnya. Sebab pendidikan secara alamiah sudah merupakan kebutuhan hidup manusia. Sementara itu tokoh pendidikan nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidikan nasional. Menurut Ki Hajar Dewantoro pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya.

Dari beberapa pengertian pendidikan di atas, maka dapat dirumuskan apa yang dimaksud dengan pendidikan adalah transformasi knowledge, budaya, sekaligus nilai-nilai yang berkembang pada suatu generasi agar dapat ditransformasikan kepada generasi berikutnya untuk menjadi pribadi yang siap terjun ke masyarakat, serta menjadi orang yang bisa bermanfaat bai orang sekitarnya. Indonesia secara umum mengenal dua model sistem pendidikan, pertama model pendidikan nasional dan model pendidikan lokal. Model pendidikan nasional artinya sistem pendidikan yang kurikulum, penilaian, pengawasan dan untuk mengukur taraf pendidikan bangsa dikelola, diawasi oleh negara. Sedangkan pendidikan lokal merupakan pendidikan yang dikembangkan oleh individu-individu masyarakat baik kurikulum, sistem penilaian bahkan evaluasinya. Dalam kaitan dengan pengertian ini, maka tulisan ini melihat potret umum kedua pendidikan terutama pendidikan formal yang diselenggarakan oleh negara dan pendidikan non formal.

B.   Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan

Dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dilihat dari fungsi pendidikan umum, manusia mempunyai potensi yang dimilikinya. Sehingga dengan pendidikan, nantinya dapat menggali potensi yang dimiliki seseorang tersebut. Kata membentuk watak di atas mengartikan bahwa manusia tercipta dalam keadaan fitrah. Oleh karenanya dengan pendidikan merupakan pembentuk watak, sikap karakter individu. Mencerdaskan kehidupan bangsa disini diartikan pemerintah berupaya untuk menanggulangi banyaknya duta aksara dan buta huruf, sehingga ketika semua rakyat mendapatkan pendidikan kehidupan berbangsa akan berjalan dengan baik

Selain itu Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksana Peraturan Menteri No. 22 dan No. 23 .Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Kepala Sekolah. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 dan Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Guru. Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan. Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian. Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2007 dan Permen Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana. Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses. Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Standar Isi. Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 Tentang TU. Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Perpustakaan.Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Laboratorium. Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kesiswaan. Keputusan Menteri No. 3 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan. Keputusan Menteri No. 34/ U/03 Tentang Pengangkatan Guru Bantu. Di samping itu terdapat 6 fungsi pendidikan (Depdiknas 2004: 4), yaitu:

1.    Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin kepada anak.

2.    Mengenalkan anak pada dunia sekitarnya.

3.    Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.

4.    Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi.

5.    Mengembang ketrampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak.

6.    Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.

Dari beberapa uraian di atas inilah, maka pendidikan yang menanamkan nilai-nilai positif akan tepat dimulai ketika anak usia dini. Dengan demikian pendidikan bagi peserta didik yang masih kecil merupakan landasan yang tepat sebelum masuk pada pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan awal yang sesuai dengan tujuan untuk mengembangkan sosialisasi anak, menumbuhkan kemampuan sesuai dengan perkembangannya, mengenalkan lingkungan kepada anak, serta menanamkan disiplin, karena secara tidak langsung dapat menanamkan atau mentransfer nilai-nilai moral dan nilai sosial kepada anak. Jadi dari uraian konsep pendidikan seperti tersebut dalam pendahuluan, dapat dipahami makna dan kepentingan pendidikan secara hakiki bagi manusia. 

C.   Karkateristik Masyarakat Indonesia pada Masa Depan

Kecenderungan kehidupan masyarakat di masa depan sering memperoleh perhatian banyak pihak terutama oleh para ahli masa depan (futurist) dengan berbagai implikasinya dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Di masa depan tersebut, beberapa ahli mengimplikasikan bahwa pendidikan diharapkan mampu melestarikan kehidupan manusia, mendukung hak asasi manusia diberbagai belahan dunia, memberikan kehidupan manusiwi yang layak, menegakan dasar-dasar moral baru dan mengantisipasi damapak-dampakm kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut pandangan John Naisbiit, ahli masa depan yang terkenal dengan Megatrend-nya, ada sepuluh kecenderungan  besar yang akan terjadi di masa depan  tersebut yaitu ;

1.      Dari masyarakat industi ke masyarakat informasi.

2.      Dari teknlogi yang dipaksakan ke teknologi sentuhan tinggi.

3.      Dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia.

4.      Dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang.

5.      Dari sentralisasi ke desentralisasi.

6.      Dari bantuan institusional ke bantuan diri.

7.      Dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatoris.

8.      Dari hierarki –hierarki ke penjaringan.

9.      Dari utara ke selatan dan;

10.    dari satu pilihan ke pilihan majemuk.

Kecenderungan-kecenderungan di atas menimbulkan  berbagai implikasi terhadap berbagai bidang kehidupan, termasuk  bidang pendidikan. Peran pendidikan menjadi semakin berat, yaitu bagaimana mempersiapkan manusia yang mampu mengendalikan dan memanfaatkan perubahan-perubahan yang terjadi sebagai pengaruh dari globalisasi di segala bidang. Panadangan Naisbiit banyak memberi isnpirasi kepada para ahli pendidikan dalam membuat analisis pendidikan masa depan. Mario D. Fantini (1986), misalnya mengemukakan berbagai implikasi dari kecendrungan itu terhadap dunia pendidikan yang meliputi asepk kurikulum, manajeman pendidikan, tenaga kependidikan, strategi, dan metode pendidikan. Dalam kaitan ini, pendidikan dituntut harus mampu menyiapkan masyarkat masa depan yang mampu mengahadapi tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya-budaya.

Kajian mengenai karakteristik masyarakat masa depan merupakan hal yang sangat pentng jika dikaitkan dengan pandangan  bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan upaya penyiapan siswa sebagai anggota masyarakat bagi perannya di masa depan yang akan datang. Dengan demikian, pendidikan seharusnya selalu dapat mengantisipasi keadaan masyarakat masa depan. Dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di masa depan. 

D.   Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan itu juga ditanamkan sejak manusia masih dalam kandungan, lahir, hingga dewasa yang sesuai dengan perkembangan dirinya. Ketika masih kecil pun pendidikan sudah dituangkan dalam UU 20 Sisdiknas 2003, yaitu disebutkan bahwa pada pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik (Depdiknas 2003: 11). Dengan demikian tujuan pendidikan juga mengalami perubahan menyesuaikan dengan perkembangan manusia. Oleh karena pendidikan dialami sejak manusia lahir hingga dewasa, maka tujuan pendidikan juga merupaka suatu proses. Proses “memanusiakan dirinya sebagai manusia” merupakan makna yang hakiki di dalam pendidikan. Keberhasilan pendidikan merupakan “cita-cita pendidikan hidup di dunia” (Dalam agama ditegaskan juga bahwa cita-cita “hidup” manusia adalah di akherat). Akan tetapi tidak selamanya manusia menuai hasil dari proses yang diupayakan tersebut. Oleh karena itu, kadang proses itu berhasil atau kadang pun tidak. Jadi dengan demikian dapat dikatakan bahwa “keberhasilan” dari proses pendidikan secara makro tersebut merupakan tujuan. Keberhasilan itu jug dipengaruhi oleh beberapa faktor. Hal ini mengingat bahwa pendidikan itu ada tiga pilar yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat. Dalam pembentukan dan tujuan pendidikan yang berkaitan dengan pembentukan watak, maka faktor keluarga sangat penting. Faktor orang tua sangat berpengaruh pada pendidikan manusia sebagai peserta didik. Kesadaran orang tua makin meningkat mengenai pentingnya pendidikan sebagai persiapan awal untuk membantu pencapaian keberhasilan pendidikan selanjutnya. Persiapan awal tersebut menyangkut pencapaian perkembangan sehat secara mental, emosi, dan sosial. Namun orang tua juga tidak sama. Seperti yag dikemukakan berikut ini bahwa kadang orang tua belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk membantu kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan selanjutnya atau perkembangan sehat mental, emosi, sosial, dan fisik anak (Kuntoro, 1988: 1).

Dengan demikian keberhasilan pendidikan ini tidak serta merta dicapai begitu saja, namun diperlukan persyaratan dan proses secara selektif. Untuk memperoleh keberhasilan di dalam pendidikan tersebut diperlukan kesatuan dari tiga komponen keberhasilan pendidikan. Keberhasilan kesatuan dari tiga komponen itu menyangkut beberapa faktor.

1.    Komponen pendidik

Syarat utama pendidik adalah mampu sebagai sosok tauladan. Konsep pendidik yang sekaligus pemimpin seperti yang diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara di atas, yakni ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani yang semaksimal mungkin harus dipenuhi komponen pendidik. Jika konsep ini dipenuhi, maka dalam diri pendidik tersebut akan memancarkan “aura” yang menyebabkan wibawa pada dirinya. Di samping itu pendidik sebagai sosok yang digugu lan ditiru (diikuti dan ditiru) akan menjadi bukti kebenarannya. Tidak kalah pentingnya dalam usaha memperoleh keberhasilan ini adalah sikap pendidik yang ikhlas.

2.    Komponen Peserta Didik

Manusia sebagai peserta didik adalah salah satu komponen penentu keberhasilan pendidikan. Jika manusia sebagai peserta didik itu pasif, apatis, dan masa bodoh, maka mustahil pendidikan akan memperoleh keberhasilan. Oleh karena itu, peserta didik dituntut berperan aktif di dalam proses pendidikan. Peran aktif ini diwujudkan dalam sikap taat pada pendidik, yaitu taat pada perintah maupun larangan pendidik. Taat pada pendidikan ini dilakukan ada maupun tidak ada pendidik. Ada atau tidak adanya orang tua maupun guru, ia akan tetap taat.

3.    Komponen Pelaksanaan

Di dalam pelaksanaan pendidikan, manusia baik pendidik maupun peserta didik harus dalam kondisi yang “bebas-demokratis”. Dalam suasana gembira dan saling memahami. Pendidik didasari dengan niat yang tulus dan ikhlas memberikan ilmunya kepada peserta didik. Demikian pula peserta didik juga selalu dalam niat yang ikhlas untuk mencari dan menerima ilmu. Jika keduanya telah terjalin dalam hubungan yang harmonis sama-sama ikhlas dan sama-sama dalam kondisi “bener tur pener” (benar dalam kebenaran) maka ilmu yang didapat akan menjadi ilmu yang bermanfaat. Indikator keberhasilan proses pendidikan ini adalah adanya perubahan nilai secara positif, dari tidak tahu menjadi tahu, dari “tidak” menjadi “ya”, dari “buta” menjadi “melek” dari “faham” menjadi “mahir” dan seterusnya.

Tujuan pendidikan disebut juga dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 dalam pasal 3 adalah sebagai berikut “pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Dalam tujuan pendidikan seperti tersebut tadi, terdapat beberapa kata kunci antara lain iman dan takwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis. Konsekuensinya adalah kriteria atau bisa juga disebut sebagai evaluasi pendidikan yang diterapkan harus mampu melihat sejauh mana ketercapaian setiap hal yang disebutkan dalam tujuan tersebut. Evaluasi harus mampu mengukur tingkat pencapaian setiap komponen yang tertuang dalam tujuan pendidikan yaitu tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Dari penjelasan tersebut tampak sinkron antara konsep pendidikan yang dituangkan oleh pemerintah dengan konsep pendidikan masyarakat.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakekat pendidikan dan tujuan pendidikan adalah bahwa pendidikan seumur hidup sejak manusia lahir sampai dewasa, baik itu pendidikan formal dari kecil hingga perguruan tinggi, maupun pendidik di lingkungan masyarakat atau di tempat dia tinggal. Tujuan pendidikan itu juga untuk menciptakan manusia yang matang dan wibawa secara lahir dan batin, menyangkut keimanan, ketakwaan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggungjawab.

E.   Kebutuhan Pendidikan Masa Depan

Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang selalu berubah dan perubahan itu sendiri tidak bisa ditandai apalagi ditolak. Perubahan masyarakat tidak hanya dalam satu atau dua fase kehidupan melanikan menyeluruh bersfiat global. Pada masa depan, tidak ada sesuatu apa pun yang tidak tersebtuh oleh perubahan. Oleh karena itu, untuk menghadapi perubahan di masa depan, perlu dilakukan antisipasi sejak dini agar masyarakat yang akan hidup di masa depan dapat menyesuaikan diri dengan dampak negatif dari perubahan bahkan dapat menciptakan perubahan yang konstruktif bagi dirinya dan lingkungannya. Salah satu upaya untuk mengantisipasi kecenderungan peruabahan di masa depan yaitu melalui  pendidikan. Mengapa pendidikan ?

Pendidikan berkaitan dengan peningkatan kulaitas sumber daya manusia. Perubahan-perubahan  yang akan terjadi di masa depan sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas sumber daya manusia yang harus  dihasilkan pendidikan di masa depan tersebut adalah mereka yang memiliki tiga ciri utama :

1.    Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.    Memiliki kreativitas.

3.    Memiliki solidaritas sosial.

Coba Anda  cermati penjelasan singkat dari ketiga ciri utama tersebut pada uraian di  bawah ini.

Pertama, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi ditandai dengan adanya kesadaran akan IPTEK atau berpengetahuan luas, mampu mencerna informasi dan menolahnya untuk kepentingan diri dan masyarakatnya. Mampu menganalisis informasi mengenai segala perubahan guna menentukan sikap terhadap perubahan tersebut. Mampu melakukan belajar sepanjang hayat (life long learning). Memiliki kemampuan nalar dan integritas yang tinggi, serta mampu mendayagunakan IPTEK bahkan dapat menemukan inovasi untuk menciptakan perubahan dan mengendalikannya.

Kedua, pemilikan kreativitas pada diri seseorang ditandai dengan adanya kemampuan untuk menciptakan perubahan. Kemampuan utnuk berkompetisi secara sehat. Memiliki intelegensi dan minat yang tinggi, imajiner, fleksibel, dan sensitif terhadap perubahan yang terjadi, memiliki daya ingat yang tinggi dan dapat berpikir evaluatif. Dilihat dari sisi minat dan motvasinya, selalu ingin tahu, gemar bermain ide, dan suka mengahadap tantangan, serta dilihat dari sisi kepribadiannya, madiri, terbuka dan bertanggungjawab atas segala risiko tindakan yang diambilnya. Dengan demikian, manusia kreatif adalah manusia yang tidak terbawa oleh arus perubahan dan tidak sekedar mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut.

Ketiga, pemilikan jiwa solidaritas sosial ditandai dengan adanya tanggung jawab sosial dan kebangsaan. Era globalisasi yang penuh dengan kompetisi di segala bidang membutuhkan manusia-manusia masa depan  yang memiliki solidaritas sosial. Keunggulan kompetitif harus dilandasi oleh dan bermuara pada rasa tanggung jawab sosial tersebut. Tantangan terberat dalam era globalisasi adalah mempertahankan nilai-nilai kebudayaan yang merupakan identitas sebagai bangsa yang bermartabat. Dikatakan terberat karena di satu sisi manusia Indonesia masa depan dituntut untuk mewakili wawasan global atau Internasional, namun di sisi lain dituntut agar tetap berpijak pada jati diri sebagai  bangsa yang mandiri. Oleh karena itu, manusia Indonesia masa depan akan berada pada posisi tarik-menarik antara kebudayaan global atau Internasional dengan kebudayaan nasional.

Masa  depan merupakan masa yang sangat kompleks, bahkan para ahli masa depan (futorolog)sudah tidak sanggup lagi untuk meramalkan hari depan (Soedjatmiko dalam http//qym7882.blogspot.com/2009/). Dengan demikian, pendidikan masa depan harus mampu mengarahkan individu siswa untuk dapat menghadapi kompleksnya masa depan tersebut. Kompetensi standar yang dikembangkan dalam program-program pendidikan harus dairahkan untuk mewujudkan manusia-manusia yang dapat hidup dalam kondisi masa depan yang kompleks. Ketiga ciri utama dari manusia sebagaimana diuraikan di atas, nampaknya akan sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan siswa  suapay dapat hidup dalam kondisi masa depan yang kompleks tersebut. Pertanyaan kemudian timbul, sistem pendidikan seperti apa yang  dikembangkan untuk mengantisipasi masa depan tersebut ? Dalam hal ini, menurt Tilar (1993) ada sepuluh kecenderungan pengembangan  sistem pendidikan nasional, yaitu

1.    Pemerataan pendidikan.

2.    Kurikulum yang relevan dengan pembangunan nasional.

3.    Proses belajar mandiri.

4.    Tenaga pendidikan yang profesional.

5.    Pendidikan pelatihan yang terpadu.

6.    Pendidikan tinggi sebagai partner in progres.

7.    Pendidikan berkelanjutan.

8.    Pembiayaan yang memadaai.

9.    Partisipasi masyarakat, dan

10. Manajeman pendidikan yang efektif (dalam http//qym7882.blogspot/2009).

Pada uraian berikutnya Anda diharapkan dapat mencermati beberapa hal mengenai kebutuhan pendidikan masa depan, khususnya yang terkait dengan kemampuan-kemampuan dasar, kemampuan belajar sepanjang hayat, pemanfaaatan teknologi, dan pendidikan moral. Sebaliknya, dalam melakukan pengkajian terhadap keempat hal tersebut, senantiasa berdiskusi dengan lainnya atau berkonsultasi untuk memperoleh pemahaman lebih jauh.

F.    Masyarakat dalam Era Profesionalisme

Salah satu karakteristik penting masyarakat di masa depan adalah meningkatnya kebutuhan akan layanan profesionalisme dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Hal ini terjadi tidak terlepas dari ketiga hal yang telah disebutkan yaitu adanya kecenderungan globalisasi yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, serta perkembangan arus infromasi, komunikasi dan transfortasi yang semakin padat dan cepat. Masyarakat Indonesia masa depan harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas serta daya kritis yang semakin tinggi.

Keadaan masyarakat masa depan semakin menuntut kualitas hidup yang lebih baik, termasuk berbagai layanan yang dibutuhkan. Layanan yang diberikan oleh pemangku profesi  tertentu atau layanan profesional, akan semakin penting untuk kebutuhan masyarakat masa depan. Status profesional memerlukan persyaratan yang berat sehingga tidak semua jenis pekerjaan dapat memperoleh status profesional tersebut. Tuntutan akan mutu layanan profesional akan semakin tinggi, oleh karena itu diperlukan kerja sama dan kemitraan yang lebih erat antar tenaga profesonal. Dengan layanan profesioanl yang lebih bermutu maka kualitas hidup dan kehidupan masyarakat di masa depan akan lebih baik lagi. Pada perkembangan berikutnya, di masa depan, tenaga profesional akan identik dengan tenaga spesialis karena kecenderungan dari masyarakat masa depan yang membutuhkan layanan dari tenaga-tenaga spesialis. Semua serba spesialis, barang kali era seperti ini dapat juga disebut era spesialisasi.

G.   Kemampuan Dasar

Memperhatikan konsekusensi logis dari perkembangan pada era globalisasi, seorang bernama Delors (1996) menekankan pentingnya manusia kembali kepada pendidikan agar dapat hidup dalam situasi baru yang muncul dalam diri dan lingkungan yang hanya dapat dicapai oleh setiap individu dengan cara mempelajari bagaiamana  belajar (learning how to learn). Dalam hubungan dengan itu, Comission on Education for the Twenty-first Century (Komisi pendidikan untuk Abad 21) dalam laoprannya kepada UNESCO, menekankan pentingnya saling pengertian antara manusia dan antar bangsa dengan penuh kedamaian dan harmoni sebagai hal yang dirasakan amat kurang dalam kehidupan dunia dewasa ini. Dengan kenyataan itu, sangat penting membangun kebersamaan melalui belajar sepanjang hayat yang merupakan denyut jantung masyarakat sebagai kunci memasuki masa depan. Terdapat empat pilar pendidikan  yang diajukan oleh komisi tersebut dan  digambarkan sebagai the foundationas of educations, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Pilar pertama, learning to know merupakan kunci pendidikan sepanjang hayat (life long education) dan menjadi dasar belajar sepanjang hayat (learning throught life). Learning to know berarti juga learning to learn, belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya. Pilar kedua, learning to do, secara umum menuntut penguasaan kompetisi  yang memungkinkan seseorang untuk dapat hidup dalam berbagai keadaan yang berhubungan dengan situasi yang berbeda-beda, belajar bekerja, bekerja sama dalam tim, dan belajar menghadapi berbagai situasi yang sering tidak terduga. Pilar ketiga, learning to be, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu mandiri dengan kepribadian yang memiliki pertimbangan (judgement) yang dikombinasikan dengan tanggung jawab pribadi untuk mencapai tujuan bersama. Pilar keempat, learning to live together, dianggap sebagai landasan pendidikan dari ketiga pilar sebelumnya dengan pengembangan pemahaman dan apresiasi tentang orang lain dan sejenisnya, tradisi dan nilai-nilai spritual dan mendasarkan pada semangat baru untuk mampu mengapresiasi memahami dan memecahkan konflik dengan  cara  damai.

Pandangan tentang empat pilar pendidikan  yang ditawarkan UNESCO tersebut di atas memastikan peran pendidikan dalam memasuki masa depan yang perlu ditumbuhkan melalui budaya sekolah, baik melalui individu, kelompok, maupun lembaga yang terlibat dalam pendidikan tersebut dan berbagai kelemahan yang berkembang di masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan sosial, sekolah  dasar  di Indonesia seharusnya dikembangkan untuk membantu siswanya menguasai kompetensi yang berguna bagi kehidupannya di masa depan, yaitu kompetensi keagamaan, kompetensin akademik, kompetensi ekonomik, dan kompetensi sosial pribadi. Secara ringkas, keempat kelompok kompetensi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

1.    Kompetensi keagamaan

Kompetensi ini meiputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan keagamaan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi-fungsi manusia dalam kehidupannya sehari-hari sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang maha kuasa. Termasuk dalam kompetensi keagamaan  ini yaitu kemampuan-kemampuan untuk menjalankan ibadah ritual sehari-hari, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok sebagai sarana untuk memperoleh pengalaman keagamaan yang bermakna bagi kehidupan para siswa sekolah dasar.

2.    Kompetensi akademik

Kompetensi akademik meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat mengikuti ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan usia dan tingkat perkembangan siswa sekolah dasar. Ke dalam kompetensi ini termasuk keterampilan belajar dan kemampuan mengakses informasi untuk dapat terus belajar sepanjang hayat, sesuai dengan prinsip life long education (pendidikan semumur hidup).

3.    Kompetensi ekonomik

Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi agar siswa sekolah dasar  dapat hidup layak di masyarakat. Sikap wirausaha dan etos kerja yang mendukung produktivitas pribadi merupakan bagian penting dari kompetensi ekonomik ini.

4.    Kompetensi sosial pribadi

Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat hiduap adaptif sebagai warga negara dan warga masyarakat internasional yang demokratis. Ke dalam kompetensi mengelola diri sendiri (interpersonal) serta kemampuan  dan keterampilan berhubungan dengan orang lain (interpersonal) dalam kehidupan masyarakat hetorogen.

Sekolah harus dipandang sebagai suatu sistem pendidikan yang terdiri atas  sejumlah komponen yang saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian, pengembangan keempat kompetensi siswa sekolah dasar tersebut tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, melainkan kepada iklim kehidupan dan budaya sekolah secara keseluruhan. Setiap sekolah sebagai suatu kesatuan diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar kepada seluruh siswanya untuk menguasai keempat kompetensi tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan sekolah dasar dan misi khusus  yang diembannya.

H.   Kemampuan Belajar Sepanjang Hayat

Manusia adalah mahluk yang mengalami pertumbuhan (growth) dan perkembangan (devolopment). Selama manusia tumbuh dan berkembang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan selama manusia terus beruapaya untuk meningkatkan  kehidupannya maka selama itulah proses pendidikan terus berlangsung. Inilah makna dasar pendidikan sepanjang hayat (life long education). Kegiatan-kegiatan pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang luas dan menyeluruh (comperhensive) serta merupakan suatu sistem yang utuh atau terpadu (intergreted). Konsep pendidikan sepanjang hayat berimplikasi pada kegiatan belajar sepanjang hayat. Dalam konteks ini, belajar tidak terbatas dan hanya  berlangsung di sekolah. Proses berlajar dimulai pada saat anak lahir ke dunia dan akan terus berlangsung sampai ajal menjelang, sepanjang ia mampu menerima pengaruh-pengaruh. Dalam konsep pendidikan sepanjang hayat, pendidikan itu berlangsung baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan belajar sepanjang hayat pada ketiga lingkungan pendidikan itu perlu terus dikembangkan.

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan sesorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadiannya. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi dengan orang tuanya. Dalam berinteraksi dengan anak, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya. Sebaliknya, seorang anak belajar hidup dari orang tuannya. Pendidikan dalam lingkungan sekolah merupakan kelanjutan dari pendidikan dalam lingkungan keluarga. Sekolah merupakan lembaga atau institusi formal tempat di mana anak melakukan proses sosialisasi  yang kedua setelah lingkungan keluarga. Pada lembaga sekolah ini anak akan belajar mengenai apa yang ada di dalam kehidupan sekilingnya. Dengan demikian, sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan anak dan kebutuhan masyarkakat di mana anak berada. Dalam kehidupan modern saat ini, pendidikan di sekolah merupakan suatu keharusan  karena pendidikan dalam keluarga  tidak mungkin lagi dapat memenuhi tuntutan-tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak. Materi kurikulum yang diberikan dalam pendidikan di sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan  ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perkembangan kecakapan-kecakapan tertentu yang langsung dibutuhkan dalam kehidupan. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di luar keluarga dan sekolah. Bentuk pendidikan ini menekankan pada pemerolehan pengetahuan dan keterampilan khusus serta praktis yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan masyarakat.

Pendidikan dan belajar sepanjang hayat merupakan asas pendidikan yang paling tepat dan era globalisasi yang terjadi pada saat ini dan masa depan. Setiap orang dituntut untuk dapat menyesuaikan  dirinya secara terus-menerus dengan situasi  yang terjadi terutama sebagai akibat dari pesatnya perkembangan dan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Pendidikan dan belajar sepanjang hayat merupakan jawaban terhadap kritik-kritik yang dilontarkan pada pendidikan di lingkungan sekolah. Sistem sekolah secara tradisonal mengalami kesukaraan dalam meyesuaikan diri dengan perubahan kehidupan yang sanhat cepat di masa depan, dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan atau tuntutan manusia yang semakin meningkat.

I.      Pemanfaatan Teknologi

Pada bagian terdahulu sudah dijelaskan mengenai kecenderungan kondisi masyarakat masa depan dikaitkan dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan yang berimbas pada kemajuan-kemajuan pada bidang teknologi informasi dan komunikasi yang sangat erat kaitannya dengan kebutuhan untuk pendidikan di masa depan. Dalam uraian berikut ini, dijelaskan secara singkat mengenai pemanfaatan  teknologi dalam dunia pendidikan  di masa depan yaitu teknologi informasi dan komunikasi.

Teknologi infromasi dan  komunikasi mencakup dua aspek, yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi dan informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan berbagai alat bantu, manipulasim, dan pengelolaan informasi. Teknologi dan komunikasi adalah dua hal yang tidak terpisah dan merupakan suatu padanan  yang mengandung pengertian luas mengenai segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan trnasfer atau pemindahan informasi antarmedia.

Teknologi dan infromasi dan komunikasi mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi infromasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan berbagai alat bantu, amnipulasi, dan pengelolaan infromasi. Teknologi dan komunikasi meruapakan segala  hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk meproses dan mentransfer data dari perangkat  yang satu ke perangkat yang liannya. Dengan penjelasan  seperti itu maka dapat dikatakan bahwa teknologi infromasi dan tekonologi komunikasi adalah dua hal yang tidak dapat terpisah dan merupakan suatu padanan yang mengandung pengertian luas mengenai segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer atau pemindahaan informasi antar media.

Pemanfaat teknologi infromasi dan komunikasi ini akan menjadi kebutuhan mutlak dalam dunia pendidikan masa kini dan masa depan. Secara khusus, pemanfaatan teknologi dan infromasi dan komunikasi ini ialah untuk menyadarkan peserta didik akan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi dan komunikasi  yang mengalami perubahan secara terus-menerus dari waktu ke waktu. Hal ini akan memberikan motivasi untuk mepelajari bidang teknologi dan komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat (life long learning). Pemanfaatan lainnya ialah sebagai berikut.

1.    Memotivasi siswa untuk dapat beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat melaksanakan dan menjalani aktivitas kehidupan secara lebih ,mandiri dan lebih percaya diri.

2.    Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan  teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung kegiatan belajar mengajar dan bekerja serta berbagai aktivitas kehidupan lainnya.

3.    Mengembangkan kemampuan belajar berbasis teknologi informasi dan komunikasi lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa memiliki keterampilan dalam berkomunikasi, mengorganisasi infromasi dan kebiasaan bekerja sama.

4.    Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan teknologi dan informasi dan komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan memecahkan masalah.

Apabila siswa sudah terbiasa memanfaatkan perangkat tekonologi infromasi dan komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan dan meproses infromasi dalam kegiatan belajar, bekerja dan aktivitas lainnya amaka diharapkan siswa akan mampu berkreasi, mengembangkan sikap imajinatif, mengembangkan kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah terlibat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan penggunaan beragam produk teknologi informasi dan komunikasi. Siswa dapat menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara efisien dan efektif sehingga siswa akan dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman berbagai kalangan, serta dapat mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuab belajar mandiri sehingga siswa dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan di mana penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat dan optimal, termasuk apa implikasinya saat ini dan di masa depan.

J.    Pendidikan Moral

Akselerasi perubahan masyarakat yang begitu cepat di masa depan berpengaruh terhadap tata kehidupan manusia. Toffler (1970) menyebutkan tata kehidupan manusia masa depan itu mencakup.

1.    Masyarakat yang serba membuang.

2.    Kaum nomad baru.

3.    Insan modular.

Masyarakat  yang serba membuang menggambarkan sikap hidup masyarakat terhadap benda. Ia senang berganti-ganti barang sehingga berakibat pada adanya stmulasi produk yang selalu membanjiri masyarakat dengan desain up to date. Nomad baru mencerminkan mobilitas penduduk, perindahan pekerjaan dan lalu lalangnya manusia akibat mutasi pekerjaan dan tempat tinggal. Insan modular menggambarkan hubungan sesama manusia yang mengarah pada sebatas hubungan fungsional.

Selain masalah yang terkait dengan perubahan  tata kehiudapan di atas, di Indonesia pada masa depan akan dihadapkan pula dengan masalah kependudukan, ketenagakerjaan, dan perubahan lingkungan hidup. Pertambahan penduduk yang begitu cepat merupakan tantangan  bagi masyarakat Indonesia masa depan. Pada tahun 2020, jumlah penduduk di Indonesia diperkirakan mencapai 250 juta jiwa dan tahun 2050 mencapai 350 juta jiwa rata-rata pertumbuhan penduduk di Indoensia saat ini sekitar 1,8% per tahun. Akibat dari adanya pertumbuhan penduduk tersebut dapat memunculkan masalah-masalah sosial, misalnya pengangguran. Sementara itu, presentase tenaga terdidik Indonesia yang tidak terserap oleh lapangan kerja jumlahnya cukup tinggi. Fenomena ini tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk  yang tidak berimbang dengan daya serap lapangan kerja. Proporsi tingkat pendidikan tenaga kerja di Indonesia lebih besar hanya berpendidikan SD ke bawah, akibatnya pada beberapa sektor dan posisi jabatan masih diduduki oleh tenaga profesonal asing. Keadaan ini tentu merupakan tantangan  bagi dunia pendidikan di Indonesia saat ini dan masa mendatang. Masalah berikutnya berkaitan dengan perubahan lingkungan hidupa yang akan dihadapi oleh masyarakat masa depan. Beberapa perubahan lingkungan di masa depan menurut Kastama (2002:61) meliputi :

1.    Bertambahnya jumlah penduduk di bumi.

2.    Krisis air bersih untuk keperluan penduduk dan industri.

3.    Makin luasnya tanah krisis.

4.    Berkurangnya luas hutan.

5.    Musnahnya berbagai plasma nutfah di darat dan air karena rusaknya ekosistem.

6.    Rusaknya berbagai ekosistem di laut akibat pengurasan  hasil laut dan pencemaran di sungai.

7.    Makin luasnya padang pasir.

8.    Meningkatnya suhu bumi akibat efek rumah kaca.

9.    Makin meningkatnya hujan asam.

10. Jurang  ekonomi antara negara miskin dan negara maju yang makin lebar.

Semua permasalahan yang akan dihadapi di masa depan sebagaimana diuraikan di atas akan memunculkan adanya tekanan-tekanan sosial sebagai akibat dari berbagai ketimpangan sosial yang dapat menimbulkan tingkah laku menyimpang dari masayarakat. Sebagai contoh, akibat dari globalisasi dalm bidang informasi maka tata nilai dasar ke Indonesiaan dengan mudah diterjang oleh budaya asing yang datang begitu deras sehingga melahirkan perilaku baru dikalangan generasi muda yang mengarah pada kasus demoralisasi atau degredasai moral. Pertanyaan yang perlu dijawab adalah nilai-nilai moral yang bagaimanakah yang hendak dikembangkan dalam pendidikan masa depan Indonesia, terutama bagi para generasi muda ? diskusi  mengenai gagasan kurikulum masa depan yang diselenggarakan oleh Pusat Kurikulum Depdiknas menganggap perlu dikembangkannya kebudayaan moral dalam dunia pendidikan (sekolah), antara lain melalui kepemimpinan moral dan akademik, pelajaran-pelajaran bernilai moral yang dapat membentuk perilaku, peningkatan rasa komunitarian untuk dapat lebih mengenal yang lain, semangat demokratis, lingkungan moral yang mengandalkan dialog, dan lebih diperhatikannya dimensi moral dalam pergaulan. 


BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...