HOME

06 Agustus, 2023

ADAB BERPAKAIAN DAN BERHIAS

 

Beberapa adab berpakaian dan berhias menurut islam sebagai berikut;

·         Wajib menutup aurat.

·         Di antara adab seseorang terhadap Allah adalah orang yang ingin mandi agar menutup dirinya dengan sesuatu yang bisa menutupi dirinya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيْرٌ يُحِبُّ اْلحَيَاءَ وَالسِّتْرً فَإَذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ

"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla bersifat malu dan menutupi, senang pada sikap malu dan menutupi (diri), maka apabila salah seorang di antara kalian mandi maka hendaklah dia menutupi dirinya".[1]

·         Di antara petunjuk beliau adalah memakai pakaian yang mudah bagi diri beliau.

·         Pakaian yang paling dicintai oleh beliau adalah pakian jenis gamis (baju kurung) dan lengannya menjulur sampai ke pergelangan tangan.

·         Diharamkan lelaki menyerupai wanita, begitu juga dengan wanita yang menyerupai lelaki, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat lelaki yang menyerupai perempuan dan wanita yang menyerupai lelaki".[2]

·         Dianjurkan menampakkan nikmat baik pada pakaian atau yang lainnya, berdasarkan hadits dari Abil Ahwash dari bapaknya, ia berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan pakian yang jelek, maka beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai harta?", dia menjawab: "Ya", Beliau bertanya kembali: "Jenis apakah harta tersebut?", Dia menjawab: "Allah telah memberikan kepadaku onta, kuda dan budak", lalu beliau bersabda: "Apabila Allah memberikan kepadamu harta maka hendaklah bekas nikmat dan anugrah Allah tersebut terlihat pada dirimu".[3]

·         Diharamkan mengulurkan baju (sampai dibawah kaki) karena kesombongan, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: لاَ يَنْظُرُ اللهُ يَـوْمَ اْلقِيَامَةِ مَنْ جَـرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا

"Allah tidak akan melihat pada hari kiamat kepada orang yang mengulurkan bajunya (sampai di bawah mata kaki) dengan kesombongan".[4]

·         Diharamkan memakai pakian yang bergambar salib atau gambar-gambar lainnya, dari Al-Qosim, dari Aisyah radhiallahu anha bahwa dia membeli sebuah bantal (kecil untuk bersandar) padanya terdapat beberapa gambar, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berdiri di pintu dan tidak masuk rumah. Dia berkata: "Aku bertaubat kepada Allah dari apa yang telah aku lakukan". Lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bertanya: "Bantal apakah ini?", "Kita pergunakan untuk bersandar saat duduk dan memakainya untuk tidur". Rasulullah menegaskan: "Sesungguhnya orang yang memiliki gambar ini akan diazab pada hari kiamat, dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah apa-apa yang kalian ciptakan, sesungguhnya para malaikat tidak akan memasuki sebuah rumah yang terdapat padanya suatu gambar".[5]

Dari Imron bin Hathan, Siti Aisyah bercerita kepadanya bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak meninggalkan di dalam rumahnya gambar-gambar salib kecuali beliau menghilangkannya".[6]

·         Diharmakan memakai pakaian kebesaran agar terkenal, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

"Barangsiapa yang memakai pakaian kebesaran (agar dia terkenal) di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat".([7])[8]

Diharamkan memakai sutra bagi laki-laki kecuali karena ada halangan, dari Ali bin Abi Tahalib radhiallahu anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengambil kain sutra lalu memeganganya dengan tangan kanannya, dan memegang emas dengan tangan kirinya, kemudian bersabda: Dua jenis barang ini haram atas umatku yang lelaki".[9] Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memakai sutra di dunia maka dia tidak memakainya di akhirat, barangsiapa yang meminum khamar di dunia maka dia tidak akan meminumnya di akhirat, barangsiapa yang minum dari bejana emas dan perak di dunia maka dia tidak akan meminum dengannya pada hari kiamat…lalu bersabda: Pakaian penghuni surga, minuman penghuni surga dan bejana penghuni surga".[10]

·         Termasuk sunnah memendekkan pakaian pria dan memanjangkan pakain wanita.

·         Termasuk sunnah mendahulukan yang kanan saat memakai pakaian.[11]

·         Termasuk sunnah saat memakai pakaian yang baru seseorang membaca:

اَللّهُمَّ لَكَ اْلحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ أَسْأَلًكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ وَأَعوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّمَا صُنِعَ لَهُ

"Ya Allah, segala puji bagiMu, Engkaulah yang telah memberikan kepadaku pakaian ini, aku mohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan apa yang dibuat baginya, dan aku berlindung kepadaMu dari keburukannya dan keburukan apa yang dibuat baginya".[12]

·         Termasuk sunnah dikatakan kepada orang memakai pakaian yang baru: اِلْبَسْ جَدِيْدًا وَعِشْ حَمِيْدًا وَمُتْ شَهِيْدًا

"Pakailah yang baru, hiduplah dengan mulia dan matilah dalam keadaan syahid".[13]

·         Dianjurkan memakai pakian yang putih, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

اِلْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ اْلبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَـفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَاكُمْ....

"Pakailah pakaian yang putih, sebab dia adalah sebaik-baik pakianmu dan kafanilah mayatmu dengannya…".[14]

·         Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memakai pakian yang dicelup dengan warna merah dan pakaian yang dipenuhi dengan warna merah pekat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:                        إِنَّ هذِهِ ثِيَابُ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا

  "Ini adalah pakaian orang kafir maka janganlah engkau memakainya".[15]

·         Dianjurkan memakai wangian dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah orang yang paling harum baunya, seperti yang jelaskan oleh Anas radhiallahu anhu: "Aku tidak pernah menyentuh sutra dan tidak pula dibaj (pakaian yang bergaris dengan benang-benang sutra) yang lebih lembut dari telapak tangan Nabi shallallahu alaihi wa sallam serta aku tidak pernah sedikitpun mencium bau yang lebih harum dari baunya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam".[16]

·         Beliau sangat senang dengan bau yang harum dan kedatangan beliau diketahui dengan keharuman bau beliau.

·         Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menolak hadiah minyak wangi.

·         Nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki sebuah botol (tempat minyak wangi) untuk mengharumkan diri dengannya. [17]

 

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] HR. Abu Dawud no: 4012, dan dishahihkan oleh Albani.

[2] HR. Bukhari no: 5885.

[3] HR. Abu Dawud no: 4063 dan dishahihkan oleh Albani

[4] HR. Bukhari no: 5788.

[5] HR. Bukhari no: 5957, Muslim no: 2107.

[6] HR. Bukhari no: 5952.

[7] HR. Ahmad no: 5631, Abu Dawud no: 4029, dihasankan oleh Albani no: 3399.

[8] Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata: Dimakruhkan memakai pakian kebesaran agar seseorang terkenal, yaitu pakaian yang yang dipakai agar seseorang menonjol melebihi kebiasaan, sesungguhnya generasi salaf sangat menghindari dua hal yang membuat orang terkenal yaitu orang yang mengangkat diri atau terlalu bersahaja (agar terkenal)…..(Al-Fatawa 22/138).

[9] HR.Abu Dawud  no: 4057, dishahihkan oleh Albani no: 3422.

[10] Al-Silsilatus Shahihah no: 384, dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang mengatakan: (Pakaian penghuni surga) Sepertinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan tentang alasan diharamkannya pemakaian barang-barang tersebut, diharamkan bagi kaum pria sebab sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Ta'ala:  وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ"Dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra" QS. Al-Hajj: 23 Dan sutra yang diharamkan adalah sutra yang berasal dari hewan.

[11] Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi 3/131.

[12] HR. Turmudzi no: 1767, Abu Dawud no:4020 dan dishahihkan oleh Albani.

[13] HR. Ahmad no: 5588, dan dishahihkan oleh Albani no: 2879.

[14] HR. Abu Dawud no: 4061 dan Albani mengatakan hadits tersebut shahih.

[15] HR. Muslim no: 2077.

[16] HR. Bukhari no: 3561.

[17] Dishahihkan oleh Albani dalam kitab Mukhtasharus Syama'il no: 185.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...