HOME

07 Agustus, 2023

ADAB MENJENGUK ORANG YANG SEDANG SAKIT

 


BERIKUT BEBERAPA ADAB MENJENGUK ORANG YANG SEDANG SAKIT;

·         Berkunjung kepada orang yang sedang sakit mempunyai keutamaan, seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

                   مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِحَتَّى يَرْجِعَ

"Barangsiapa yang menjenguk orang yang sedang sakit, maka dia senantiasa berada pada petikan buah kurma di dalam surga sampai dia pulang" [1]

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي. قَالَ: رَبِّي كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلاَنًا  مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا إِنَّك َلَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي  عِنْدَهُ...

"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla berkata pada hari kiamat: Wahai anak Adam! Aku telah sakit namun kamu tidak menjengukKu. Anak Adam bertanya: "Bagaimanakah aku menjengukMu karena Engkau adalah Tuhan semesta alam". Allah menegaskan: Tidakkah engkau mengetahui bahwa hambaKu fulan sedang sakit namun engkau tidak menjenguknya, Seandainya engkau menjenguknya niscaya engkau akan mendapatkan Aku padanya…".[2]

Dari Ali radhiallahu anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى أَخَاهُ عَائِدًا مَشَى فَي خُرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا كَانَ غُدْوَةً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ

"Barangsiapa yang menjenguk saudaranya, maka dia senantiasa berjalan pada petikan buah surga sampai dia duduk, apabila dia sudah duduk maka rahmat akan tercurah baginya, dan jika berkunjungnya pada saat pagi tujuhpuluh ribu malaikat berdo'a baginya sampai sore, dan jika berkunjungnya pada waktu sore maka tujuhpuluh ribu malaikat berdo'a baginya sampai waktu pagi".[3]

·         Akan ditulis bagi orang yang sakit tersebut pahala bagi amal-amal yang selalu dikerjakan pada waktu sehatnya.

·         Hendaklah orang yang sakit tersebut diingatkan untuk selalu bersabar terhadap qodha' Allah atas dirinya, tidak memperlambat pengobatan dan tidak berangan-angan mati bagaimanapun kronis penyakit yang dihadapinya.

·         Menjenguk orang yang kafir dianjurkan untuk menyerunya kepada Islam dan membebaskan diri dari tanggung jawab berda'wah (kepada orang kafir tersebut). [4] berdasarkan hadits riwayat Anas bin Malik radhiallahu anhu bahwa seorang anak Yahudi yang telah berkhidmah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguknya dan memerintahkannya: "Masuklah Islam!, maka anak tersebut akhirnya masuk Islam".[5]

·         Menjenguk orang yang sakit bisa dilaksanakan pada waktu kapan saja selama tidak menyulitkan baginya, Al-Marwazi rahimahullah berkata: "Aku pergi pada waktu malam bersama Abu Abdullah untuk menjenguk seorang yang sedang sakit, bulan itu adalah bulan ramdhan, dia berkata kepadaku: (Pada bulan ramdhan orang yang sakit dijenguk pada waktu malam)[6].

·         Tidak tinggal bersama orang yang sakit tersebut terlalu lama kecuali jika dia menghendaki hal tersebut.

·         Dianjurkan bagi seorang yang menjenguk untuk duduk di sisi kepala orang yang sedang sakit, pada saat seorang anak Yahudi di timpa sakit maka Rasulullah datang menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya[7]dan dari Ibnu Abbas radhiallahu, dia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat menjenguk orang yang sakit beliau duduk di sisi kepalanya…".[8]

·         Di antara tuntunan yang baik saat berkunjung adalah bertanya kepadanya tentang keadaannya, dari Aisyah radhiallahu anhu berkata: Pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai memasuki kota Madinah, Abu Bakr dan Bilal di timpa penyakit. Aisyah melanjutkan: Maka menjenguk keduanya lalu bertanya kepada Abu Bakr: Wahai Bapakku bagaimana keadaanmu?.[9]

·         Dibolehkan menangisi orang yang sakit, maka orang yang mati lebih utama, akan tetapi tangisan yang tidak mengarah pada meratapinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis saat masuk kepada Sa’ad bin Ubadah radhiallahu anhu dan mendapatkannya sakit.[10]

·         Berdo’a dengan kebaikan bagi orang yang sedang sakit, sebab malaikat mengaminkan atas ucapannya, seperti yang dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا حَضرْتُمْ اْلَمرِيْضَ أَوْ اْلَميِّتَ فَقُوْلُوْا خَيْرًا فَإِنَّ اْلَملاَئِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلىَ مَا تَقُوْلُوْنَ. قَالَتْ:فَلَمَّا مَاتَ أَبُوْ سَلَمَةَ أَتَتِ النَّـبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَارَسُـوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا سَلَمَةَ قَدْ مَاتَ قَالَ قُوْلِي: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَة. قَالَتْ فَقُلْتُ: فَأَعْقَِبَنِي اللهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ لِي مِنْهُ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Apabila kalian mengunjungi orang yang sedang sakit atau mati maka katakanlah yang baik, sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang kalian katakan. Ummu Salamah menceritakan: Pada saat Abu Salamah meninggal dunia, dia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukan: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Salamah telah meninggal dunia. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: Bacalah do’a ini: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَ حَسَنَة

 (Ya Allah berikanlah ampunan bagiku dan baginya serta berikanlah bagiku ganti yang baik). Lalu Allah memberikan ganti yang lebih baik bagiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan berdo’a bagi orang yang sakit tersebut dengan do’a yang telah disyari’atkan, seperti:  لاَبَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ  (Tidak mengapa suci Insyallah).[11] Membaca do’a:

ََاشْـفِ فُلاَنًا  اللّهُم (Ya Allah berikanlah kesembuhan bagi si fulan) dibaca 1x atau 3x.[12] Atau do’a:

أَسْأَلُ اللهَ اْلعَظِيْمَ رَبَّ اْلعَرْشَ اْلعَظِيْم َأَنْ يَشْفِيَكَ    (Aku mohon kepada Allah, Yang Maha Besar, Tuhan Arsy yang besar, agar Dia berkenan menyembuhkanmu) dibaca 7x.

·         Meletakkan tangan di atas tubuh orang yang sakit tersebut sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menjenguk orang yang sakit beliau meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sakit, lalu membaca: بِسْمِ اللهِ[13]

·         Meruqyah orang yang sakit tersebut:

-Meruqyahnya dengan Al-Mu’awwidzat, dari Aisyah, Ummul Mu’minin radhiallahu anha menceritakan bahwa apabila salah seorang keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit maka beliau meniupnya dengan membaca Al-Mu’awwidzat...([14])[15]

-Meruqyahnya dengan membaca Al-Fatihah.[16] Dan membaca

أَذْهِبِ اْلبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِـفَاءَ إِلاَّ شِـفَاءُكَ شِـفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

“Hilangkanlah penyakit, wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah hanya Engkaulah yang menyembuhkan tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan yang Engkau kehendaki kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.[17]

بِسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شـَرٍّ يُؤْذِيْكَ  مِنْ شَـرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْعَيْنٍ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ بِاسْمِ اللهِ أُرْقِيْكَ

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari setiap kejahatan yang menyakitimu, dari setiap kejahatan jiwa atau mata yang dengki, Allahlah yang menyembuhkanmu dengan nama Allah aku meruqyahmu”.[18]

·         Menjenguk seseorang tidak mesti dilakukan pada saat orang yang sakit mengetahui siapa yang menjenguknya, menjenguk seseorang disyari’atkan sekalipun orang yang sakit tersebut pingsan, untuk mendapatkan keberkahan do’anya dan tangannya yang diletakkan pada tubuh orang yang sakit tersebut, lalu mengusap dan meniupnya dengan bacaan Al-Mu’awwidzat dan yang lainnya.[19] Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata: Aku ditimpa suatu penyakit lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Abu Bakar datang menjengukku dengan berjalan kaki, mereka mendapatiku sedang pingsan, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan air wudhu’nya kepadaku, akhirnya aku tersadar dan tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ada di hadapanku, aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah yang mesti aku lakukan dengan hartaku? Apakah yang mesti aku perbuat pada hartaku? Namun beliau tidak menjawabku sehingga turun ayat-ayat tentang pembagian warisan”.[20]

·         Termasuk bentuk menyerupai prilaku Yahudi dan Nashrani adalah memberikan bunga kepada orang yang sakit.

·         Mengajarkan ucapan syahadat bagi orang yang sedang sakit, saat ajal menjemput, lalu menutup matanya dan berdo’a baginya jika telah meninggal dunia.

·         Dianjurkan menjenguk orang yang sedang sakit pada permulaan sakitnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Apabila dia sakit maka jenguklah dia”.[21]

·         Tidak dianjurkan memaksa orang yang sedang sakit untuk makan atau minum dengan makanan dan minumman tertentu.[22]

 

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] HR. Muslim no: 2568.

[2] HR. Muslim no: 2569.

[3] HR. Ahmad no: 756, Abu Dawud no: 3098, Albani berkata: Shahih no: 1191.

[4] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengikuti jenazah orang yang kafir dan menjenguknya pada saat sakitnya, beliau menjawab: Janganlah engkau mengikuti jenazahnya, namun menjenguknya saat dia sakit, tidak mengapa; sebab hal tersebut bisa membawa kemaslahatan, untuk menarik hatinya pada Islam, dan apabila dia mati dalam keadaan kafir maka wajib baginya masuk neraka, maka dia tidak boleh dishalatkan, Wallahu A'lamu". Al-Fatawal Kubro 3/6.

[5] HR. Bukhari no: 5657.

[6] Al-Adabus Syar'iyah no: 2/190

[7] HR. Bukhari no: 5657

[8] HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrod no: 536 dan dishahihkan oleh Albani no: 416.

[9] HR. Bukhari no: 5654, Muslim no: 1376.

[10] HR. Bukhari no: 1304 dan Muslim no: 924.

[11] HR. Bukahri no: 3616.

[12] HR. Bukhari 5659, Muslim no: 1628.

[13] Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Fathul Bari 10/126 diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan sanad yang baik.

[14] HR. Bukhari no: 5748 Muslim no: 2192.

[15] Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: Yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat adalah surat Al-falaq dan Qul a’udzu bi robbi nnas dan dijama’kan sebab jumlah minimal bagi jama’ adalah dua. Atau dijadikan bentuk jama’ karena yang dimaksud adalah kalimat yang terdapat di dalam dua surat tersebut, dan bisa jadi maksud dari Al-Muawwidzat adalah dua surat di atas ditamah dengan surat Al-Ikhlash dan inilah yang biasa terjadi. Pendapat inilah yang dipegang. Fathul Bari 7/738.

[16] HR. Bukhari no: 2276, Muslim no: 2201.

[17] HR. Bukhari no: 2276 dan Muslim no: 2201.

[18] HR. Muslim no: 2186.

[19] Fathul Bari 10/119

[20] HR. Bukhari no: 5651, Muslim no: 1616.

[21] Dishahihkann oleh Albani dalam Shahihul Jami’ no: 3151.

[22] Al-Adabus Syar’iyah 2/344.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...