HOME

06 Agustus, 2023

ADAB SEDANG BEPERGIAN

 


BERIKUT BEBERPA ADAB KETIKA SESEORANG SEDANG BEPERGIAN DALAM ISLAM

·         Memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan bepergian dan dalam perjalanan.

·         Persiapan yang lengkap untuk bepergian.

·         Membawa mushaf Al Qur’an dan kitab-kitab ilmiah.

·         Jika singgah di suatu tempat disunahkan membaca:

أَعُـوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّمَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan”.[1] Jika membacanya, maka sengatan kalajengking tidak akan membahayakannya. Dan hendaklah membacanya di waktu pagi dan sore.

·         Menentukan kiblat dan mengkhususkan tempat shalat.

Ingatlah hal-hal berikut ini ketika hendak membuang hajat:

1.      Menjaga tiga hal yang dilaknat: membuang hajat di sumber air, di jalan dan tempat berteduh. [2]

2.      Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika hendak membuang hajat, beliau menjauh sampai tidak kelihatan.

3.      Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya.

4.      Jika hendak membuang hajat dan mengangkat pakaiaanya, maka di tempat itu disunahkan berdzikir sebagaimana dzikir yang disunahkan di kamar mandi.

5.      Memilih tempat yang menyerap air untuk kencing jangan di tempat yang keras atau batu supaya tidak membahayakan hewan atau yang lainnya.

6.      Tidak membawa sesuatu yang didalamnya ada dzikrullah.

7.      Menutupi dirinya dengan penutup sempurna atau … kurma.

8.      Tidak kencing di air yang tergenang

9.      Tidak bersuci (baik dengan air ataupun batu) dengan tangan kanan.

10.  Jika dia menginjak sesuatu yang membahayakan, maka baginya tanah adalah suci lagi mensucikan.

11.  Ingatlah bahwa menyempurnakan wudhu adalah bagian dari iman dan hiasan seseorang di surga sampai pada tempat sampainya air wudhu.

·        Bertayamum jika tidak ada air atau jika air itu membahayakannya.

·         Menjaga adzan dan mendhahirkannya. Itulah sunah yang dicintai Allah Subhanhu Wa Ta'ala:

يَعْجِبُ رَبُّكَ مِنْ رَاعِي غَنـَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ لِلصَّلاَةِ وَيصُليِ فَيَقُوْلُ اللهِ تَعَالَى اُنْظُرُوْا ِلعَبْدِي هذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيْمُ الصَّلاَةَ ، يَخَافُ مِنِّي قَدْ غََفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ اْلجَنَّةِ

Tuhanmu kagum kepada seorang penggembala kambing di bukit sebuah gunung. Dia adzan dan shalat. Allah Subhanhu Wa Ta'ala berfirman: "Lihatlah hambaku ini.!. Dia adzan lalu mendirikan shalat, dia takut kepada-Ku. Sungguh aku telah mengampuninya dan memasukannya ke dalam surga". [3]

Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ اْلغَنَمَ  وَاْلَبادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَِّنْتَ لِلصَّلاَةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فِإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ لَدَى صَوْتِ اْلمـُؤَذِّنِ جـِـنٌّ وَلاَ إِنْـسٌ وَلاَ حَجَـرٌ وَلاَ شَيْءٌ إِلاَّ شَـهـِدَ لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

"Sesungguhnya aku melihatmu menyukai kambing dan lembah. Jika kamu dengan kambingmu atau berada di lembahmu, adzanlah dan keraskanlah suaramu karena sesungguhnya tidaklah jin, manusia, batu dan segala sesuatu yang mendengar suara seorang muadzin kecuali semuanya akan menjadi saksi pada hari kiamat". [4]

·         Mengeraskan suara adzan ketika tiba waktu shalat merupakan syiar islam yang terbesar. Ini kesempatan untuk mempelajari waktu secara alami.

·         Disunahkan memanjangkan shalat fajar dan mengakhirkan shalat isya sampai tengah malam.

·         Shalat dengan memakai sandal.

·         Shalat di atas tanah secara langsung lebih utama daripada shalat di atas alas jika memungkinkan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:              َتمَسَّحُوْا بِاْلأَرْضِ فَإِنَّهَا لَكُمْ بَرَّةٌ  "Sentuhkanlah diri kalian dengan bumi secara langsung, sebab dia sangat sayang kepada kalian". [5]

Masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beralas batu  kerikil. Nabi shallallahu alaihi wasallam sujud di atas tanah berair ketika turun hujan. Ingatlah untuk tidak main-main dengan tanah ketika shalat atau banyak mengusap tanah dan kerikil.

·         Orang badui yang bepergian dan berazam untuk tinggal lebih dari 4 hari, hendaklah ia menyempurnakan shalatnya menurut pendapat sebagian besar ulama. Dan orang yang berwisata yang mempunyai bekal makanan lalu berniat tinggal lebih dari 4 hari, maka dia juga menyempurnakan shalatnya sebagai bentuk kehati-hatian menurut pendapat kebanyakan ulama.

·         Menjaga shalat fajar dan shalat berjamaah.

·         Shalat sunat fajar dan shalat malam tidak ditinggalkan pada waktu bepergian.

·         Tidak diharuskan melaksanakan shalat jum'at dan shalat berjamaah bagi orang yang berada di luar perkampungan atau dekat sebuah kota tapi tidak mendengar adzan. Dan jika mendengar adzan, maka  wajib baginya mendatangi shalat jumat sebagaimana firman Allah Subhanhu Wa Ta'ala:

 يَاأَيُّـهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمْعَةِ فَاسْـعَوْا إِلَى ذِكْـر ِاللهِ وَذَرُوْا اْلبَيْعَ..

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli".[6]

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

   َالْجُمْعَةُ عَليَ مَنْ سَمِع النِّدَاءَ

"Shalat jumat itu wajib bagi orang yang mendengar seruan". [7]

·         Tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.

·         Memberikan saran kepada seseorang yang berada di tempat terbuka merupakan shadaqah.

·         Bersungguh-sungguh dalam da'wah.

·         Jika menghampiri tempat tidurmu, maka kibaskanlah dia karena engkau tidak tahu apa yang ada dibalik kasurmu, mungkin saja ada bahaya atau serangga. Begitu juga sandalmu kibaskanlah sebelum memakainya.

·         Berdzikirlah kepada Allah pada setiap batu atau pohon, begitu juga berdzikir pada waktu pagi dan sore, sebelum tidur, pada saat menyendiri.

·       Jika turun hujan, maka bukalah bajumu, kainmu, tanganmu. Percikanlah air berkah ini ke badanmu dan ucapkanlah:

َاللّهُـمَّ صَيِّبًا نَافِعًا   "Ya Allah !. Turunkan hujan yang bermanfaat". [8]

Dan akuilah ke-Esaan-Nya dengan mengucapkan

  مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ "Kita diberi hujan karena karunia Allah dan rahmat-Nya."[9]

 

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] HR. Muslim, Shahih Al Kalim Al Thayyib (180).

[2]  Shahih Abu Daud (21)

[3] Shahih Al Jami' (4108).

[4] Shahih Al Jami' (2450).

[5] Al Silsilah Al Shahihah (1792)

[6] Q.S. Al Jumah (9).

[7] Irwa Al Ghalil (593)

[8] Shahih Al Adab (530)

[9] HR. Bukhari dan Muslim. Al Kalim Al Thayib (160)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...