HOME

10 Agustus, 2023

KONSEP UMUM PENDIDKAN FORMAL DAN NON FORMAL DI INDONESIA

Secara alamiah, manusia tumbuh dan berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses setingkat demi setingkat. Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu, suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan atau pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir perkembangan atau pertumbuhannya. Menurut Arifin (2003:12) akan tetapi suatu proses yang diinginkan dalam usaha kependidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Tuhan yang mengabdikan dirinya kepadanya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Bahkan pengertian pendidikan lebih luas cakupannya sebagai aktivitas dan fenomena.Arti pendidikan menurut UU RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu menurut Syah dalam Chandra (2009:33) dikatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar “didik” yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan. Kedua hal tersebut memerlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan tentang kecerdasan pikiran. Pengertian pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dengan melihat definisi tersebut, sebagian orang mengartikan bahwa pendidikan adalah pengajaran karena pendidikan pada umumnya membutuhkan pengajaran dan setiap orang berkewajiban mendidik. Secara sempit mengajar adalah kegiatan secara formal menyampaikan materi pelajaran sehingga peserta didik menguasai materi ajar.

Menurut John Dewey menyatakan bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup (Jalaludin, 2003:67). Pernyataan ini membuktikan bahwa setiap manusia dan kelompok sosialnya memerlukan pendidikan. Maka dalam pengertian umum, kehidupan dari komunitas tersebut akan ditentukan aktivitas pendidikan di dalamnya. Sebab pendidikan secara alamiah sudah merupakan kebutuhan hidup manusia. Sementara itu tokoh pendidikan nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidikan nasional. Menurut Ki Hajar Dewantoro pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya.

Dari beberapa pengertian pendidikan di atas, maka dapat dirumuskan apa yang dimaksud dengan pendidikan adalah transformasi knowledge, budaya, sekaligus nilai-nilai yang berkembang pada suatu generasi agar dapat ditransformasikan kepada generasi berikutnya untuk menjadi pribadi yang siap terjun ke masyarakat, serta menjadi orang yang bisa bermanfaat bai orang sekitarnya. Indonesia secara umum mengenal dua model sistem pendidikan, pertama model pendidikan nasional dan model pendidikan lokal. Model pendidikan nasional artinya sistem pendidikan yang kurikulum, penilaian, pengawasan dan untuk mengukur taraf pendidikan bangsa dikelola, diawasi oleh negara. Sedangkan pendidikan lokal merupakan pendidikan yang dikembangkan oleh individu-individu masyarakat baik kurikulum, sistem penilaian bahkan evaluasinya. 

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...