Beberapa adab ketika memberikan nasihat;
·
Ikhlas dalam menasehati orang, yaitu hanya untuk
mencari keridhoan Allah, melepaskan tanggung jawab dan agar dilihat oleh orang,
didengar, serta terkenal atau untuk menghina dan menyakiti orang yang
dinasehati.
·
Menasehati orang hendaknya dilakukan dengan cara yang
baik dan lemah lembut, sehingga orang yang dinasehati terpengaruh dan menerima
nasehatnya. Sebagaimana di firmankan Allah Subahanhu Wa Ta'ala:
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمِْ بِالَّتِي هِيِ أَحْسَنَ
"Ajaklah manusia kejalan tuhanMu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".[1]
·
Orang yang dinasehati hendaknya dalam keadaan
menyendiri, sebab keadaan tersebut lebih kondusif untuk lebih diterima nasehat,
maka barang siapa yang menasehati saudaranya dalam keadaan terbuka maka
sesungguhnya ia telah memperburuk citranya dan barang siapa yang mensehatinya
dalam keadaan menyendiri maka ia telah memperbaikinya.
·
Orang yang menasehati harus mengetahui tentang apa yang
akan dinasehatkan, dan mempertegas berita yang sampai kepadanya (tentang orang
yang dinasehati) sehingga dia mengingkari dan memerintahkan sesuatu berdasarkan
ilmu dan ini lebih kondusif bagi diterimanya nasehat.
·
Hendaknya orang yang menasehati memperhatikan keadaan
orang yang akan dinasehati, maka jangan menasehati orang pada saat dia sendiri sibuk dengan suatu urusan, atau
dia berada di tengah teman-teman dan kerabatnya, dan hendaklah mempertimbangkan
perasaannya, kedudukaanya, pekerjaannya, dan problematika yang sedang
dihadapinya .
·
Hendaknya orang yang memberikan nasehat melaksanakan
nasehat tersebut sebelum memberikan nasehat kepada orang lain sehingga ia tidak
termasuk golongan orang-orang yang memberikan nasehat sedangkan mereka
melupakan dirinya, hal ini sebagaimana firman Allah melalui lisannya Nabi
Syuaib Alaihisalam:
مَا أًُرِيْدُ أَنْ أُخَاِلفَكُمْ
إِلَى مَا أَنْهكُـمْ عَنْهُ
"Aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan
apa yang aku larang"[2]
Orang yang memberikan nasehat hendaknya
bersabar terhadap bahaya yang terkadang mendatanginya, hal ini sebagaimana
nasehat Lukmanul Hakim kepada anaknya:
يبُنَيَّ أَقِـمِ
الصَّلاَةَ وَاْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَاْنهَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلىَ
مَا أَصَابَكَ
"Wahai anakku dirikanlah shalat dan perintahlah manusia mengerjakan
yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah
terhadap apa yang menimpamu"[3]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar