Bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan merupakan
bahasa resmi negara Indonesia dan telah digunakan sebagai alat komunikasi lisan
maupun tulis, baik formal maupun informal. Selain fungsi komunikasi, bahasa
Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Dewasa ini
bahasa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang begitu pesat, termasuk
perkembangan teknologi informasi dan kebudayaan yang begitu mengkhawatirkan.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kebudayaan tersebut
menuntut bangsa Indonesia untuk bekerja keras, dan secara aktif mempersiapkan
diri mengejar ketinggalan yang ada dari berbagai aspek kehidupan, dan termasuk
mengantisipasi perkembangan informasi dan budaya yang mengglobal. Salah satu
dampak dari globalisasi ini adalah penggunaan Bahasa Inggris yang dianggap
lebih berkelas dan memiliki nilai kebanggaan tersendiri oleh kaum milenial.
Salah satu dampak positifnya yaitu akan memudahkan bagi para milenial untuk
berkomunikasi secara internasional. Di sisi lain, dampak negative daripadanya
yaitu loyalitas pembelajar terhadap bahasa Indonesia menjadi berkukurang,
bahkan akan menjadi luntur. Bagaimana kiat bangsa Indonesia untuk mengejar
ketinggalan dari bangsa lain dan bagaimana kiatnya agar bangsa Indonesia tetap
mencintai bangsanya dan termasuk bahasanya, tentunya harus adanya kerja keras
dan kepedulian dari seluruh komponen bangsa Indonesia.
PENDAHULUAN
Dalam
perkembangan zaman tentunya banyak perubahan – perubahan baik itu positif
maupun negatif. Khusus nya dalam berinteraksi sosial, sering kali kita jumpai
seseorang sedang berbicara dengan orang
lain dengan bahasa masing-masing ,atau bisa disebut dengan bahasa daerah.Bahasa
merupakan sebagai identitas bangsa atau
ciri dari negara tersebut. Dalam hal ini kita membicarakan tentang bahasa
imdonesia yang biasa disebut dengan bahasa persatuan. Meskipun kita dari
berbagai suku dan buadaya berbeda dan tidak memahami bahasanya satu sama
lain,tapi kita bisa menggunkan bahasa indonesia sebagai alat pemersatu.Namun
pada era ini para generasi milenial sebagian acuh dalam penerapan berbahasa
indonesia dalam kehidupan sehari-hari,contoh dalam perubahan pengucapan yang
tidak sesuai dan kata singkatan yang dianggapnya gaul.Hal ini dapat
mengakibatkan anak usia dini ikut melestarikan bahasa-bahasa gaul itu,dan
memang hal ini tidak terlalu negatif ,namun sebaiknya kita sebagai orang yang
berpendidikan mampu memberikan contoh berbahasa yang baik dan benar.
Fungsi dari bahasa indonesia itu
sendiri yakni untuk alat mengekspresikan diri ,sebagai alat komunikasi ,sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu
dan untuk melakukan kontrol sosial. Maksudnya bahasa sebagai alat ekspresi diri
yaitu bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersurat didalamnya
,sekurang-kurangnya untuk memkalumkan keberadaan kita.
PEMBAHASAN
Bahasa indonesia memiliki sejarah
tersendiri , seperti yang dikatakan oleh presiden pertama Indonesia yaitu
Soekarno jangan lupakan sejarah atau jasmerah.dengan
adanya sejarah bahasa indonesia ini kita sebagai generasi penerus bangsa harus
tahu tentang asal usul bahasa indonesia itu sendiri. Bahasa indonesia merupakan
bahasa yang berasal dari Melayu. Bahasa tersebut digunkan sebagai bahasa
perantara atau bahasa pergaulan ,dihampir seluruh wilayah Asia Tenggara. Hal ini diperkuat
dengan dikemukakannya prasasti-prasasti kuno yang ditulis dengan menggunakan
bahasa Melayu. Bahasa indonesia dikemunadangkan secara resmi pada tanggal 28
Oktober 1928 yang bertepatan dengan peristiwa sumpah pemuda . peresmian nama
bahasa tersebut bermakn politis sebab bahasa indonesia dijadikan sebagai
perencana bahasa untuk mencapai negara indonesia yang merdeka dan betdaulat.
Peresmian nama itu juga menunjukan bahawa sebelum peristiwa sumpah pemuda itu
nama bahasa sudah ada fakta sejarah menunjukkan bahwa sebelum tahun 1928 telah
ada gerakan kebangsaan yang menggunakan nama indonesia dengan sendirinya pada
mereka telah ada suatu konsep tentang bahasa indonesia.
Bahasa Melayu ,sebagai salah satu bahasa
yang digunakan sebagai bahasa perhubungan nusantara. Sejak abad ke-7 masehi.
Bahasa melayu kuno yang enjadi cikal bakal dang digunakan sebagai bahasa
perhubungan pada zaman kerjaan Sriwijaya. Kemudian alasan yang kuat sehingga
bahasa indonesiadijadikan sebagai bahasa kebangsaan adalah (1) bahasa indonesia
sudah bahasa perhubungan di indonesia, (2) walaupun jumlah penutur aslinya
tidak sebanyak penutur bahasa jawa ,sunda,atau bahasa Madura ,(3) bahasa melayu
masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lain sehingga tidak dianggap
sebagai asing. Tidak banyak negara di dunia terutama negara yang baru merdeka
setelah Perang Dunia ke-2 yang seberuntung bangsa Indonesia, begitu
merdeka,kita memiliki bahasa nasional. Lihat saja negara tetangga kita ,
Filipina, Singapura, Malaysia,India;menginginkan bahasa sendiri ,tetapi sampai
sekarang masih menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa mayoritasnya. Bahasa
indonesia tidak lain adalah bahasa Melayu yang lebih menyatu denga bahasa
daerah dan bhasa asing yang berkembang di Indonesia.
Sebelum
kemerdekaan bahasa melayu digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan diseluruh nusntara adapaun peristiwa –
peristiwa pentingyang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di
Indonesia sebelum kemerdekaan yaitu ;
1. Tahun 1901 disusun resmi bahasa melayu
oleh Van Ophuijen yang dibantu Nawawi
Soetan Ma’mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim, Ejaan ini dimuali dalam Kitab
Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah colonial
mendirikan sebuah bdan penerbit buku-buku bacaan. Badan ini pada tahun 1917
diubah menjadi balai pustaka ,badan ini sangat membatu penyebaran bahasa melayu
dikalangan masyarakat lain.
3. Tanggal 16 juni 1927 Jahja Datoek Kajo
menggunakan bahasa indonesia dalam pidatonya.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa melayu menjadi bahasa persatuan.
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan
sastrawan muda yang menamkan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh
Sutsn Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan takdir Alisyahbana menyusun
tata bahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 juni 1938 dilangsungkan
kongres Bahasa Indonsia di Solo. Dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dang
pengembangan bahasa indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan indonesia saat itu.
Sesudah
Kemerdekaan pada tanggal 18 agusus 1945 telah ditetapkan UUD 1945 yang
didalamnya terdapat salah satu pasal 36 yang berbunyi “ Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia “. Dengan demikian sejak itu bahasa indonesia menjadi bahasa
resmi ,adapun peristiwa- peristiwa yang berhubungan dengan perkembangan bahasa
indonesia setelah proklamasi kemerdekaan ;
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani
UUD 1945 yang salah satu pasalnyabmenetapkan bahsa indoesia sebagai bahasa
negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan
3. Tanggal 28 Oktober sampai 2 November
1954 diselenggarakan kongres bahasa indonesia di Medan
4. Tanggal 16 Agustus 1972 presiden
soeharto meresmikan penggunaan Ejaan yang disempurnakan EYD
5. Tanggal 31 Agustus 1972 menteri
pendidikan dan kebudayaan menetaplkan pedomamn umum ejaan bahasa indonesia yang
disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah resmi berlaku diseluruh
wilayah indonesia
6. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978
diselenggarkan kongres bahasa indonesia di jakarta dalam memperingati hari
sumpah pemuda yang ke 55 dalam putusannya penggunaan bahasa indonesia lebih
ditingkatkan.
7. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan kongres bahasa indonesia di hotel indonesia jakarta kongres itu mengusulkan
dibentuknya bada pertimbangan bahasa.
Adapun faktor – faktor
yang menjadu penyebab bahasa melayu diangkat menjadi bahasa indonesia yaitu;
1. Bahasa melayu merupakan lingua franca di
indonesia,bahasa perhubungan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah
dipelajari karena tidak ada tingkatan bahasa.
3. Suku jawa ,suku sunda dan suku – suku
yang lain dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia
sebagai bhasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa indonesia adalah bahasa yang
paling penting dikawasan Republik Indonesia. Hal ini ditunjukan oleh antara
lain ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi Kami utra putri indonesia menjujungbahasa persatuan,bahasa indonesia.
Pada UUD tercantum khusus yang berbunyi bahasa
negara dalah bahasa indonesia. Disamping itu, mengapa bahasa indonesia
menduduki tempat terpenting diantara bahasa- bahasa di nusantara yang
masing-masing amat penting bagi penutur sebagai bahsa ibu. Penting tidaknya
suatu bahasa didasarkan pada beberapa hal ,jumlah penutur ,luas penyebaran, dan
peranan.Penerimaan bahasa melayu menjadi
bahasa nasional,dirasakan sebagian besar masyarakat sebagai peristiwa
alamiah.dengan demikian terjadi kesinambungan dan penyerapan yang kuat serta
rasa setia bahasa antara kegiatan kejiwaan bangsa itu dengan bahasanya. Dan
salah satu kedudukan bahasa indonesia adalah sebagai bahasa negara dan
digunakan dalam segala aktivitas kenegaraan,seperti upacara,peristiwa
kenegaraan,dokumen-dokumen,undang-undang,peraturan pemerintah,dan sebagainya.
Disamping mengatur penggunaan bahasa indonesia, UU ini juga mengatur tentang
pembangunan ,pembinaan dan perlindungan bahasa indonesia serta mengatur tentang
peningkatan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa internasional.
Hampir berabad yang lalu bahasa indonesia
tidak lagi identik dengan bahasa melayu, bahasa indonesia tidak hanya sebagai
alat pemersatu tetapi juga untuk kepentigan yang lebih luas untuk
berkomunikasi. Bahasa indonesia memperkaya dirinya dengan mengambil unsur
bahasa daerah dan bahasa asing.unsur- unsur bahasa tersebut disesuaikan denga
sifat-sifat bahasa indonesia.Namun pada era ini bahasa seperti bukan persoalan
yang penting atau dianggap remeh, , mengapa demikian karena masyarakat banyak
yang beranggapan bahasa hanyalah sebagai alat komunikasi saja sampai muncul
bahasa- bahasa yang hits di era kini yang justu digemari atau lebih diterapkan
oleh masyarakat khusunya remaja bahkan anak-anak , mereka sudah menyampingkan
fungsi bahasa indonesia itu sendiri meskipun memang benar bahasa sebagai alat
komunikasi , Namun akan lebih baik jika penggunaan bahasa dalam berkomunikasi dengan
orang lain lebih diperhatiakan,dan apabila seseorang berbicara dengan orang
yang lebih tua atau orang yang disegani hendakalah betbahasa yang lebih santun
dan sopan,begitupula dengan yang muda berbicara dengan sebaya juga harus bisa
meneyusaikan,agar terjalin kominkasi yang baik dan benar perlu saling memahami
antar individu .
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang
kurang mumpuni atau oang yang minim pengetahuan tentang bahasa atau bisa kjadi
orang yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan, itulah fungi kita sebagai
generasi penerus bangsa dengan kita mempunyai ilmu yang didapat selama ini kita
mampu membagi atau mensosialisasikan khususnya dalam pengetahuan kebahasaan.
Seperti mendirikan sekolah gratis untuk anak yang tidak mampu agar tidak ada
lagi rakyat yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan terutama dalam mengenal
bahasa mereka sendiri yaitu bahasa indonesia.
Dampak
Globalisasi Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
Rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi tertanam
pada setiap orang Indonesia.Rasa menghargai bahasa asing (dahulu bahasa belanda
sekarang bahasa inggris) masih terus menampak pada sebagian besar bangsa
Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya
daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah tidak mau tahu perkembangan
bahasa Indonesia.
Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis,
menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam
mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna.
Akibat lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai
berikut.
1. Banyak orang
Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan
ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan
ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya
page, background, reality, alternative, airport, masing-masing untuk “halaman”,
“latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang”
atau “bandara”
2. Banyak oang Indonesia menghargai bahasa
asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat
asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah
pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tesebut, misalnya rokh, insyaf,
fihak, fatsal, syarat (muatan), dianggap (syah). Padahal kata-kata itu cukup
diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan dianggap
(sah).
3. Banyak orang
Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik, tetapi menguasai
bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu banyak orang Indonesia yang
mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing, tetapi tidak mempunyai satu pun
kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah
dikuasainya dengan baik. Akibatnya kalua mereka kesulitan menjelaskan atau
menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari
jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah misalnya, penggunaan kaya yang
mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan,
pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang tidak jelas.
Kedudukan Bahasa dalam Era Globalisasi dan
Milenial
Era ini ditandai, antara lain adanya kontak bahasa,
dan budaya yang tidak bias terelakan. Dalam hubungan itu, kedudukan bahasa yang
hidup dan diperlukan dalam kegiatan berbangsa dan bernegara perlu dikukuhkan.
Bahasa Indonesia ditempatkan sebagai alat pemersatu bangsa, pembentuk jati
diri, dan kemandirian bangsa, serta sebagai wahana bangsa menuju kehidupan yang
lebih modern dan beradab. (Putri 2017) Bahasa daerah merupakan bagian sarana
pembinaan dan pengembangan budaya, seni dan tradisi daerah yang dapat
memperkuat jati diri bangsa dalam berbagai kompetisi global. Bahasa asing
merupakan sarana agar bangsa kita mampu berkompetisi aktif dalam kontak antarbangsa.
Untuk memperkukuh kedudukan bahasa dalam era globalisasi itu, upaya-upaya yang
sungguh-sungguh perlu dipersiapkan dan dilakukan baik dalam berbagai aspek
substansial kebahasaan maupun aspek kelembagaan.
Untuk
menghadapi tuntutan dan tantangan perkembangan sosial dan budaya, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan berbangsa dalam era globalisasi, dan
teknologi informasi masa kni serta masa yang akan datang dalam millennium
ketiga, bahasa Indonesia perlu ditingkatkan mutunya dan dikembangkan kemampuan
daya ungkapnya sehingga buku tata bahasa dan kamus serta berbagai pedoman
pengunaan bahasa menjadi profesional untuk lebih memberdayakan sumber daya
manusia Indonesia. (Marsudi 2009) Di samping itu, sesuai dengan tuntutan
reformasi, penutur bahasa Indonesia, para pejabat, dan tokoh panutan masyarakat
perlu dibina sedemikian rupa sehingga perilaku bahasanya lebih baik, benar,
demokratis, dan lugas.
Pada saat ini bangsa Indonesia hidup dalam dua era
sekaligus, yaitu era globalisasi dan era otonomi daerah. Kedua era ini telah
mempengaruhi peran bahasa-bahasa di Indonesia. Peran bahasa Indonesia dan
bahasa asing perlu dirumuskan kembali seiring dengan otonomi daerah. Dalam
kaitan dengan hal itu, mutu bahasa, terutama bahasa Indonesia dan bahasa daerah,
perlu ditingkatkan agar kedua bahasa tersebut disamping dapat terus terpelihara
dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 juga
dapat menjalankan fungsinya untuk berbagai keperluan. Hal yang terakhir adalah
peningkatan mutu penggunaan bahasa. Peningkatan itu dapat dilakukan dengan
memperbaharui pengajaran bahasa sesuai dengan perkembangan teknologi informasi
dan rekayasa bahasa serta dengan meningkatkan permasayarakatan bahasa agar
dapat diperoleh sikap positif terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan
bahasa asing.
KESIMPULAN
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah
generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pudarnya Bahasa
Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan
dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa.
Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan
pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti
pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada
perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa
menggunakan bahasa gaul.
Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya
penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia
juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah
yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
Fenomena lainnya adalah bahasa alay yang kerap digunakan dalam media ocial
maupun percakapan sehari-hari. Pergeseran struktur kata yang terjadi di masa
sekarang dan dilakukan oleh banyak kalangan
membentuk munculnya kosakata baru yang meminggirkan keformalan dalam
berbahasa
BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:
- Makalah Ayat-Ayat Yang Berkaitan Dengan Dasar Umum Bisnis Islam
- Sejarah Bahasa Indonesia
- Makalah Tentang Sistem Barter
- Makalah Hadis-Hadis Tentang Etika Bisnis Dalam Islam
- Makalah Hukum Jaminan Dalam Bank Syari’ah
- Pengertian Kebenaran
- Makalah Tentang Mudharabah
Muslich, Masnur dan I Gusti Ngurah Oka. 2010.
Perencanaan Bahasa Pada Era Globalisasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suyanto. 2002. Tantangan Global Pendidikan Nasional dan
Penggunaan Bahasa Indonesia 12 (3), 118-122
Syafi'ie, Imam.
2003. Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam
Perspektif Globalisasi dan Otonomi Daerah. Makalah disampaikan pada
Pertemuan Ilmiah Bahasa dan Sastra Indonesia XXV Perguruan Tinggi Negeri dan
Perguruan Tinggi Swasta Se-lndonesia di Yogyakarta 6-7 Oktober 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar