HOME

03 Maret, 2023

MAKALAH HADIS-HADIS TENTANG ETIKA BISNIS DALAM ISLAM

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.                 Pengertian Etika Bisnis

Etika berasal dari bahasa latin ethos yang berarti kebiasaan, sinonimnya adalah moral yang juga berasal dari bahasa latin mores yang berarti kebiasaan. Dalam bahasa Arab disebut dengan akhlaq, bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti. Baik etika maupun moral bisa diartikan sebagai kebiasaan atau adat istiadat (custom atau mores) yang menunjuk kepada perilaku manusia itu sendiri, tindakan atau sikap yang dianggap benar atau tidak. Achmad Charris Zubair menyatakan bahwa etika dan moral memiliki arti yang sama, tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dan/ moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.

Etika membantu manusia bertindak secara bebas, tetapi dapat dipertanggungjawabkan. O.P Simorangkir menyatakan bahwa etika atau etik adalah pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Menurut Sidi Gazalba, etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Sedangkan al-Ghazali dalam kitabnya Ihya‟ „Ulum al-Din menjelaskan pengertian khuluk (etika) adalah suatu sifat yang tetap dalam jiwa, yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan pikiran.[1]


Adapun bisnis menurut Straub, sebagaimana dikutip oleh Veithzal Rivai dan Andi Bukhari, yaitu suatu organisasi yanng menjalankan aktivitas produksi dan penjualan baranng dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.[2] Adapun bisnis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai usaha komersil didunia perdagangan dan bidang usaha.

 

 


 

 

Menurut Kwik Kian Gie etika bisnis adalah penerapan dari apa yang benar dan apa yang salah dari kumpulan kelembagaan, teknologi, kegiatan- kegiatan dan saran-saran yang disebut bisnis. Sedangkan dalam syariat Islam, etika bisnis adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dalam pelaksanaan bisnis itu tidak terjadi kekhawatiran karena sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan sesuatu yang harus ditepati. Etika bisnis mengatur aspek hukum kepemilikan, pengelolaan dan pendistribusian harta.4

Perbedaan dan Persamaan antara Etika, Moral, dan Akhlaq

INDIKATOR

Persamaan

Perbedaan

Etika

Objek kajiannya sama,             yaitu

tentang baik buruknya tingkah laku                  dan

perbuatan manusia.

Membahas      baik     buruk    perbuatan

manusia        menurut      akal      pikiran (filsafat).

Moral

Membahas baik buruk perbuatan manusia menurut norma-norma yang tumbuh dan berkembang di

masyarakat.

Akhlaq

Membahas      baik     buruk    perbuatan manusia       menurut     Al-qur’an     dan

Hadits.

 

B.                          Etika Bisnis dalam Perspektif Hadits Nabi

Bisnis Islam merupakan serangkaian aktivitas bisnis baik produksi, distribusi maupun konsumsi dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan harta, barang dan jasa termasuk keuntungan yang diperoleh, tetapi dibatasi cara perolehan dan pendayagunaannya yang dikenal dengan istilah halal dan haram.

 



4 Ibid, hlm. 26


 

 

Kunci etika bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya. Itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah SAW kedunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak.5 Sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Malik ibn Anas dalam kitabnya al-Muwaththa‟ berikut:


ل : تُ ِؼثْت


و َس ُه ََّل كَا


ػَلَ ْي ِو هللا


صّل


هللا


ما ِ ٍل اهُه ُو كَ ْ  َتلَ َه ُو ا َن ر ُس ْو ُل غن


غن  َْي َي انلَ ْي ِِث


ق (رواه مال بن اوس)


ََل ِلخ


ُِلثَ ِّم َم حسن ا


“Dari Yahya al-Laitsi dari Malik bahwasanya telah sampai kepadanya (berita) bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Malik ibn Anas)6

Ketika peradaban bangsa Arab pada masa jahiliyah yang sangat jauh dari akhlak mulia, misalnya mereka sering melakukan pembunuhan, pelacuran, mabuk-mabukan, serta usaha-usaha bisnis yang curang, dan manusia tidak lagi mengenal Allah, maka Allah mengutus Muhammad sebagai Nabi dan Rasul untuk membuat perubahan yang signifikan dibidang akhlak itu.

Berikut akan dipaparkan beberapa etika bisnis yang disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW:

1.                                        Kejujuran

Kejujuran merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam berbisnis, sikap jujur akan mempengaruhi kesuksesan bisnis. Dengan aktivitas ekonomi yang dilandasi dengan kejujuran, manusia akan saling mempercayai dan terhindar dari penipuan.7 Berikut sejumlah hadis yang memerintahkan untuk berlaku jujur:


ََّل كَال : ان


َس و


هللا ػَلَ ْيو


غن اميُه ِ ّي صّل


غ ْي ُو هللا


ُؼ ْو ٍد ر َض مس


غن ا ْبن


ام ُهر ُجل مَ َيص ُ  ُق ح ُهَّت وّان


اجلَيُه ِة ا ََل


ي َْي


وان امْ ِ ُهب

ّ


ا ََل ام ِ ِّب


ي َْي


ام ِص ْ  َق


5 Rodin, Tafsir…, hlm. 163

6Idri, Hadis..., hlm. 328

7 Rodin, Tafsir..., hlm. 163


 

 


ا ََل


ي َْي


َر جو


وان ام ُف

ّ


ِر جو


ا ََل ام ُف


ي َْي


كذة


ا ْم وان

ّ


ص ِ يْلًا .


هللا


غ ْي


يُكتَة


ق ػَلَ ْيو)


ًًب ( ُمتُه َف كذا


  هللا


ْي غ


كتَة


   يُ ح ُهَّت


كذة


ل مَ َي


ن ام ُهر ُج


و ا


اميُها ِر


“Dari Ibn Mas‟ud r.a dari Nabi SAW bersabda , “Sesungguhnya kejujuran membawa pada kebajikan dan kebajikan membawa pada surga dan sesungguhnya seseorang benar-benar jujur sehingga ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya kebohongan membawa pada keburukan dan keburukan itu membawa pada neraka dan sesungguhnya seseorang benar-benar dusta sehingga dicatat oleh Allah sebagai pendusta.” (Riwayat Bukhari Muslim)

Hadis di atas menjelaskan betapa pentingnya kejujuran karena kejujuran membawa kepada kebajikan. Orang yang selalu berbuat jujur, niscaya hidupnya selalu diliputi dengan sikap dan perilaku baik karena ia tidak menipu dirinya atau orang lain. Kehidupannya selalu lurus tidak berbuat hal-hal negatif, sehingga ia menjadi orang saleh. Karena itu oranng yang jujur pada akhirnya akan masuk surga. Orang yang senantiasa jujur dalam kehidupan kesehariannya akan ditetapkan oleh Allah sebagai orang yanng jujur. Demikian pula sebaliknya, kebohongan membawa pada keburukan. Orang yang selalu berbuat bohong akan membohongi dirinyaa sendiri dan orang lain, meskipun meakukan keburukan ia akan tetaap merasa benar sehingga tidak menyesal dan terus menerus melakukannya. Pada akhirnya, ia masuk neraka, karena kebohongan telah membawanya pada maksiat. Orang demikian oleh Allah ditetapkan sebagai pembohong karena memang dalam kesehariannya selalu berbohong.8

Rasulullah melarang segala bentuk aktivitas bisnis yang dilakukan dengan penipuan karena penipuan dapat merugikan orang lain dan melanggar hak asasi dalam bisnis yaitu suka sama suka. Orang yang tertipu jelas tidak akan suka karena haknya dikurangi atau dilanggar. Bisnis yang mengandung penipuan misalnya jual beli sesuatu yang tidak diketahui hasilnya, atau tidak bisa diserahterimakan, atau tidak bisa diketahui hakikat dan kadarnya, seperti jual beli burung yang masih


8 Idri, Hadis..., hlm. 11-12


 

 

terbang diangkasa, jual beli binatang yang masih dalam kandungan induknya, dan sebagainya. Nabi bersabda:


ن تَ ْيعِ امْ َه َر ِر


َغ و


حصا ِت


غن تَ ْيعٍ امْ


ُه ََّل و َس


ػَلَ ْي ِو هللا


صّل


هللا


ُسو ُل ر


َنَى


ى َرْي َرَت كَال


غن ب ِِب


 

(رواه مسَّل)

“Dari Abu Hurairah r.a katanya, “Rasulullah SAW melarang jual beli dengan cara melempar dan jual beli yang mengandung penipuan”

Dan Rasulullah pun selalu bersikap jujur dan berbisnis. Ia melarang para pedagang meletakkan barang busuk disebelah bawah dan barang baru dibagian atas, sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadits:


ف ْْيَا


ط َؼا ٍم َفبَ ْدخل يَ َ  ُه


 ُهر ػَ َّل ص ْ َبِت م


ُه ََّل و َس


ػَلَ ْي ِو هللا


هللا صّل


غن ا ِِب ى َرْي َرَت ر  َض


ُء َي ر ُس ْو َل س َما


ط َؼا ِم؟ َفلَال : اصاتَ ْي ُو ام


َيصاحة ام


َذا ى


ت اصا ِت ُؼ ُو َتلَ ًَل َفلَال : ما


فَنَامَ


م ِّّن (رواه املسَّل)


ش فَلَ ْيس


من غَ


 يَ َرا ُه اميُها ُس ؟ َْك


ط َؼام


ج َؼلْ َت ُو فَ ْو َق ام


افَ ََل


هللا كَال :


Diriwayatkan Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW pernah lewat dihadapan orang yang menjual setumpuk makanan. Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan itu, ternyata tangan beliau mengenai tumpukan yang basah di dalamnya. Kemudian beliau bertanya kepada orang itu, “Mengapa ini basah wahai penjual makanan?” orang itu menjawab, “Makanan yang di dalam itu terkena hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa tidak kamu letakkan di atasnya supaya diketahui oleh orang yang akan membelinya? Barangsiapa menipu, dia bukan termasuk dari golonganku.” (HR. Muslim)

2.        Amanah

 

Dalam dunia bisnis, kepercayaan adalah kunci utama agar konsumen tidak meninggalkan kita. Jika konsumen sudah pergi, maka bisa dipastikan usaha kita pun akan ikut hancur. Oleh karena itu, kepercayaan merupakan faktor terpenting bagi kelangsungan usaha. Karena kejujuran dan amanah memiliki hubungan yang sangat erat, karena orang yang jujur pasti amanah(terpercaya).9 Allah memerintahkan agar umat Islam

 


9 Rodin, Tafsir..., hlm. 169


 

 

menunaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya dan jika memutuskan perkara agar dilakukan secara adil, sebagaimana firman-Nya:


ًبمْ َؼ ْ  ِل


َكُوا


َْت


ْن ب


ح  َْك ُ ُْت تَ ْ َْي اميُها ِس


وا َذا

ّ


ب ْى ِليَا


ا ََل ث


ََن ِل َما


ْن ثُ َؤ ُّدوا ا ب


ان هللا يَبِ ُم ُرُُك


“Susungguhnya Allah memerintah kalian untuk menunaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya dan apabila kalian memutuskan hukum diantara manusia maka putuskanlah dengan adil.” (QS. An-nisa 58)

 

Bersikap dan berperilaku amanah sangatlah dianjurkan oleh Islam dan orang yang tidak amanah disebut pengkhianat, termasuk salah satu ciri orang munafik. Pengkhianatan merupakan perbuatan yang sangat keji. Sehingga Rasulullah mengategorikan khianat sebagai salah satu ciri orang munafik, sebagaimana sabdanya:


منَا ِفلًا


كن ف ْي ِو َك َن


ج من


و َس ُه ََّل كَال : جَ ََل


ػَلَ ْي ِو هللا


اميُه ِ ُهي صل بن


 ٍر َْع


هللا بن


غن غ ْب


و َمن


خا ِمصا


ا َذا ا ْؤثُ ِمن


ُهَّت يَ َ غ َيا ح


من اميِّ َفاق


َكهَت ف ْي ِو خ ْص َ ٌَل


ْْنُن م


خ ْص َ ٌَل


َكهَت ف ْي ِو


وّا َذ ػَا َى َ  غَ َ  َر (رواه امبخرى)


كذة


ُه ج ح


وا َذا

ّ


خا َن


Dari „Abd.Allah ibn Amr bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

barangsiapa memilikinya maka ia benar-benar munafik dan barangsiapa memiliki sebagian dari empat itu, maka ia memiliki salah satu sifat kemunafikan hinngga meninggalkannya, yaitu jika diberi amanat mengkhianati, jika berbicara berdusta, dan jika berjanji mengingkari.” (HR. Bukhari)

3.        Keramahtamahan

 

Dalam dunia bisnis keramahtamahan, kesopanan, dan ketawadhuan yang sangat penting untuk dijaga. Terlebih bisnis yang terkait dengan jasa dan pelayanan sangat meniscayakan unsur ini. Seringkali orang tertarik untuk membeli sesuatu karena keramahan yang diperlihatkan oleh penjual. Oleh sebab itu, seorang pebisnis sangat dianjurkan untuk mempunyai jiwa dan sikap kepribadian yang baik. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah berikut:


 

 


سبَمْ ُت ُو َفبَ ْغطا ِِن


ُهُث


ََّل     َفبَ ْغطا ِِن و َس ُه


ػَلَ ْي ِو هللا


ت اميُه ِ ُهي صل


سبَمْ


ح َزا ٍم كَال


غن حك ْ ِْي بن


و َمن بخ َذ ُه


ْي ِو ف


تط ْية هَ ْفس تُ ْو ِرك  َُل


حلْ َو ٌت فَ َمن بخ َذ ُه


خ ِ  َِضتٌ


ى َذا املَال


ُهُث كَال : ان


من امْ َي


خ ْ ٌي


و ََل يَ ْش  َب ُع وامْ َي ُ  امْ ُؼلْ َيا


و ََك َن َك ُه َِّلى يَبِ ُ ُُك


ف ْي ِو َُل


ًّب ْ َْشاف هَ ْفس مَ ْم يُ َ َب َك


امس ْف َّل (رواه املسَّل)

 

“Dari Hakim ibn Hizam, katanya : Aku meminta (sesuatu) kepada Nabi SAW lalu ia memberikannya kepadaku kemudian aku memintanya lagi dan memberikan kepadaku, lalu aku minta lagi dan ia memberiku lagi. Kemudian Nabi bersabda, “Sesungguhnya harta ini hijau (indah) lagi manis. Barangsiapa yaang mengambilnya dengan jiwa yang baik, maka akan diberkahi dan barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang boros, maka tidak akan diberkahi seperti orang yang makan tapi tidak kenyang-kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Muslim)10

4.        Ta‟awun (Tolong Menolong)

 

Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya sebagaimana yang diajarkan dalam ekonomi kapitalis, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta‟awun (tolong menolong) sebagaimana implikasi sosial kegiatan bisnis.11 Sebagaimana menurut hadits nabi:


ت اميُه ِ ُهي صل هللا  َػلَ ْي ِو و َس ُه ََّل


ة كَال  َِس ْؼ


ْى و


حا ِرجَ َة بن


غن م ْؼ َب  بن خا ِ ٍِل كَال  َِس ْؼت


من يَ ْل َبلُ َيا يَ ُل ْو ُل


َِي ُ


ل تص َ كَ ِت ِو فَ ََل


ام ُهر ُج ِش

ْ


يَ ْم زَمان


يَ ُل ْو ُل : ثَ َص ُه كُوا فَ ّاهُه ُو َيبِ ِِت  َػلَ ْي  ُْك


ام ُهر ُجل مَ ْو ج ْئت ِبَا ًب ْ َِل ْمس مَلَ ِبلْ ُُتَا َفبَ ُهما ام َي ْو َم فَ ََل حاج َة ِل ِبَا (متفق ػليو وانلفظ

نلبخارى)

“Dari Ma‟bad ibn Khalid, katanya: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bersedekahlah, karena (suatu saat akan datang masa) dimana seseorang berjalan untuk memberikan sedekahnya, tetapi orang yang  akan diberinya (menolak) seraya berkata, „Seandainya kamu membawanya kemarin, niscaya aku akan menerimanya, tetapi kalau saat ini aku tidak membutuhkannya .‟ maka tidak ada orang yang menerima sedekah itu.” (HR.Al Bukhori Muslim, lafal hadis tersebut riwayat Bukhori)

 


10 Idri, Hadis..., hlm. 332-333

11 Mardani, Hukum..., hlm. 27


 

 

Berbisnis bukan semata-mata untuk mencari keuntungan material, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dalam menjual atau membeli barang. Disamping itu, sebagian harta yang diperoleh dari kegiatan bisnis hendaklah diberikan kepada orang lain terutama orang-orang yang lemah secara ekonomi. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis di atas, bahwa Nabi SAW menganjurkan agar umat Islam segera mendistribusikan sebagian hartanya sebelum datang suatu masa ketika tidak ada orang yang mau menerimanya.

5.        Menjelek-jelekkan bisnis orang lain agar orang membeli kepadanya

 

Seorang pebisnis tidak diperbolehkan mencari-cari kejelekan barang dagangan orang lain, tidak boleh buruk sangka, mematai-matai dan mendengki, iri hati, dan bermusuhan dengan bisnis yang lain. Rasulullah bersabda:


ن امظن ب ْك َذة


فَ ّا ن


ُ ُْك وامظ ا ُهَي


و َس ُه ََّل كَال :


ػَلَ ْي ِو هللا


ر ُس ْو َل هللا صّل


غن ب ِِب ى َرْي َرَت بن


و ََل ثَ َ ابَ ُروا


ضوا


و ََل ثَ َباغَ


و ََل  ََتا َس ُ وا


ث و ََل  ََتسسوا و ََل َ ََتسس و ََلثَيَافَسوا


احلَ ِ ي


خ َوا ًَن (رواه مسَّل)


ا هللا


غ َبا َد


و ُك ْوهُوا


 

“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah prasangka karena sesungguhnya prasangka itu pembicaraan yang paling dusta, jangan mencari-cari kesalahan, jangan saling memata-matai, jangan saling mendengki, jangan saling iri, jangan saling membenci, jangan saling bermusuhan, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)

6.  Tidak melakukan sumpah palsu

 


و َس ُه ََّل


َصّل هللا ػَلَ ْي ِو


ََل اميُه ِ ِّي ا


ب ْغ َر ِ ٌِّب

ُ


غ ْْنُ َما كَال جا َء


ر َض هللا


 ٍر َْع


هللا بن


غن غب


ن كَال


ُث غ ُل ْو ُق امْ َوا ِ َِل ْي


ك ًبهلل كَال ُث ما َذا كَال


ك َبائِ ُر كَال اَل ْ َْشا


ر ُسو َل هللا ما ام


فَلَال َي


مس ِ ٍَّل


ُع مال ا ْم ِر ٍئ ط


 امْ َه ُمو ُس كَال ا ُه َِّلي يَ ْل ْي


ت و َما ام َي ِم


ُث ما َذا كَال ام َي ِم ْ ُْي ام َه ُمو ُس كُلْ


َك ِذة


ْْيَا ف


ى َو


 

“Dari Abd.Allah ibn „Amr r.a, katanya : Seorang Arab Badui datang kepada Nabi SAW dan berkata: Wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa


 

 

besar itu? Rasulullah menjawab, “(Dosa-dosa besar itu) adalah menyekutukan Allah”. Orang itu bertanya lagi : kemudian apa lagi? Nabi menjawab, “ Kemudian durhaka kepada kedua orang tua”. Orang itu bertanya lagi: “Kemudian apa?” Nabi menjawab, “Kemudian sumpah palsu”. Laki-laki itu bertanya : “Apakah sumpah palsu itu?” Jawab nabi, “Sumpah yang digunakan untuk mengambil harta orang lain didalamnya terdapat kedustaan.” (HR. Bukhari)

7.        Tidak berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut

Cara bisnis ini, dikenal dengan jual beli najasyi, yaitu menawar harga tinggi untuk menipu pengunjung atau calon pembeli lainnya. Misalnya, dalam suatu transaksi atau pelanggan, ada penawaran atas suatu barang dengan harga tertentu, kemudian ada seseorang yang menaikkan harga tawarnya, padahal ia tidak berniat untuk membelinya. Dia hanya ingin menaikkan harganya untuk memancing pengunjung lainnya dan untuk menipu para pembeli, baik orang ini bekerja sama dengan penjual ataupun tidak. Orang yang menaikkan harga, padahal tidak berminat untuk membelinya telah melanggar larangan Rasulullah, sebagaimana sabdanya:


جش (متفق ػليو)


اميُه غن


َنَى


ُه ََّل و َس


ػَلَ ْي ِو هللا


صّل


ُسو َل ر


ََع َر بن


غن ا ْبن


 

"Dari Ibn. „Umar bahwasanya Rasulullah SAW melarang jual beli najasyi” (HR. Muttafaqun ‘alaih)12

8.        Tidak melakukan kecurangan

 

Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar- benar diutamakan. Allah mengancam dengan kecelakaan (neraka wail) bagi orang yang curang dalam takaran dan timbangan.


ث اميُها ِس


من بخبَ


َكهُوا


  َػلَ ْي ِو و َس ُهَّل املَ ِ يْيَ َة هللا


صّل


ُهما كَ ِ  َم اميُه ِ ُّي ل مَ


ٍس كَا غ ُهبا


غن ا ْبن


ذ ِ َل


س  ُيوا امك ْيل تَ ْؼ َ


ط ِفّ ِف ْ َْي} فَبَح


حاهَ ُو { َويْل نلْ ُم


س ْب هللا


ك ْيَل فَبَ ْى َز َل


 

“Dari Ibn Abbas, berkata: Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, para penduduknya sangat buruk dalam hal takar menakar, lalu Allah


12 Idri, Hadis..., hlm. 334


 

 

menurunkan ayat: „Celakalah bagi orang-orang yang curang.‟ Kemudian, setelah turunnya ayat itu, mereka memperbaiki cara menakar barang.” (HR. Ibn Majah)

Dalam Hadis diatas diceritakan bahwa ketika Rasulullah baru tiba ke Madinah, penduduknya saat itu sangat buruk dalam hal timbang menimbang dan takar menakar barang dagangan, kemudian turun surat Al- Muthaffifin dan setelah itu mereka memperbaiki cara-cara menakar dan menimbang.1


13 Ibid, hlm. 336


 

BAB III SIMPULAN

 

Etika bisnis adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai- nilai Islam, sehingga dalam pelaksanaan bisnis itu tidak terjadi kekhawatiran karena sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Di era globalisasi ini, etika dalam bisnis harus diterapkan dengan benar, karena hanya bisnis yang beretika yang dapat bertahan dan bersaing.

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

  1. Makalah Ayat-Ayat Yang Berkaitan Dengan Dasar Umum Bisnis Islam
  2. Sejarah Bahasa Indonesia
  3. Makalah Tentang Sistem Barter
  4. Makalah Hadis-Hadis Tentang Etika Bisnis Dalam Islam
  5. Makalah Hukum Jaminan Dalam Bank Syari’ah
  6. Pengertian Kebenaran
  7. Makalah Tentang Mudharabah

 

DAFTAR PUSTAKA

Rodin, Dede, Tafsir Ayat Ekonomi, Semarang: CV. Karya Abadi Jaya, 2015 Idri, Hadis Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi, Jakarta: Kencana, 2015 Mardani, Hukum Bisnis Syariah, Jakarta: Prenamedia Group, 20


[1] Idri, Hadis Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi, Jakarta: Kencana, 2015, hlm. 323-324

[2] Mardani, Hukum Bisnis Syariah, Jakarta: Prenamedia Group, 2014, hlm. 26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DALIL PUASA RAMADHAN DALAM AL-QUR'AN DAN HADIST

  Dalil Puasa Ramadhan dalam Al-Qur'an Berikut empat dalil tentang puasa Ramadhan yang ada dalam Al-Qur'an: 1. Surah Al-Baqarah ...