HOME

25 Februari, 2022

Pengertian & Bentuk-Bentuk Hadist

Secara bahasa hadis adalah antonim dari kata qadim yang berarti lama.[1] Jadi hadis secara bahasa berarti baru. Hadis juga berati sebuah kabar atau berita.[2] Hadis secara istilah ialah segala sesuatu yang dinisbatkan atau bersumber dari Nabi Muhammad SAW baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, sifat, dan biografi.[3]

1.      Hadis Qawli

        Hadis Qawli adalah seluruh ucapan yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik itu berupa perintah, nasehat, cerita, berita, doa, maupun jawaban Nabi SAW atas pertanyaan para sahabat.

Contoh- contoh Hadis Qawli:

a.       Perintah

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى

“Salatlah kalian -dengan tatacara- seperti halnya kalian melihatku salat.”[4]


b.      Nasehat

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Orang Islam adalah yang tak melukai umat Islam lainnya dengan lisan dan tangannya.”[5]


c.       Berita atau wawasan

إِنَّ لِلَّهِ تَعَالَى تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً غَيْرَ وَاحِدَةٍ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, 100 kurang satu, barang siapa yang menghitungnya (dengan berzikir) maka ia akan masuk surga.”[6]


d.      Doa

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا لْوَسِيلَةَوَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang memanjatkan doa ini setelah azan berkumandang: “Ya Allah, Tuhan panggilan yang sempurna ini dan salat yang didirikan. Berilah –tuan kami- Muhammad wasilah, keutamaan, kemuliaan, dan derajat yang tinggi. Dan berilah ia tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan,” maka ia berhak menerima syafaatku.”[7] 


e.       Jawaban dari pertanyaan Sahabat

Salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW perihal terjadinya hari kiamat? Nabi SAW menjawab:

فَإِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

“Jika amanah disia-siakan dan tak lagi digubris, maka tunggulah hari Kiamat -akan datang-.”[8]

 

2.      Hadis ‘Amali

             Hadis ‘Amali adalah hadis yang berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW. Mayoritas hadis ‘Amali berbentuk cerita atau pernyataan dari istri-istri Nabi, dan para sahabat.

                 Contoh hadis ‘Amali:

كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ

                        “Rasulullah SAW berpuasa setiap hari Senin dan Kamis.”[9]


3.      Hadis Taqriri

      Hadis Taqriri yaitu sebuah perbuatan atau ucapan yang dilihat atau diketahui oleh Rasulullah SAW dan tidak diingkari keberadaannya.[10]

      Diamnya Rasulullah SAW terhadap sesuatu perbuatan atau ucapan para Sahabat menunjukkan bahwa perbuatan atau ucapan tersebut baik dan dapat ditiru oleh sahabat lain, karena Rasulullah SAW tidak mungkin mendiamkan begitu saja perbuatan atau ucapan yang buruk atau munkar.

      Sikap persetujuan Rasulullah SAW adakalanya hanya dengan diam, dengan senyuman, atau dengan kata-kata yang menguatkan.[11]

                        Contoh hadis Taqriri:

لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِى بَنِى قُرَيْظَةَ فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمُ الْعَصْرَ فِى الطَّرِيقِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لاَ نُصَلِّى حَتَّى نَأْتِيَهَا وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّى لَمْ يُرِدْ مِنَّا ذَلِكَ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ

 “Janganlah salah satu dari kalian mendirikan salat Ashar, kecuali sudah sampai di perkampungan Bani Quraidhoh. Sebagian mereka mendapati waktu Ashar saat perjalanan, lalu berkata, kita tidak boleh salat sebelum sampai di perkampungan Bani Quraidhoh. Sebagian yang lain mengatakan, kita tetap salat. Tidak ada satupun yang membantah –perbedaan pendapat- itu.Dan saat hal itu dilaporkan kepada Nabi SAW, ternyata Nabi SAW tidak menyalahkan seorang pun dari mereka.”[12]

      Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasulullah  SAW diam dan tidak menyalahkan salah satu dari dua golongan yang berbeda pendapat tersebut. Hal itu sudah cukup menjadi ketentuan bahwa Rasulullah SAW menyetujui perbuatan tersebut.

4.      Hadis Ahwali

      Hadis Ahwali adalah hadis yang menerangkan tentang ahwal, ihwal, sifat, fisik kepribadian Rasulullah SAW,[13] seperti bentuk keperawakan Rasulullah SAW, rambutnya, rupanya, dan lain-lain.

                        Contoh hadis ahwali:

مَا رَأَيْتُ مِنْ ذِى لِمَّةٍ أَحْسَنَ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَعْرُهُ يَضْرِبُ مَنْكِبَيْهِ بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ لَيْسَ بِالطَّوِيلِ وَلاَ بِالْقَصِيرِ

“Tidaklah pernah aku lihat seseorang yang mempunyai rambut sebahu yang mengenakan pakaian warna merah lebih tampan dari Rasulullah SAW. Beliau memiliki rambut sebahu, berbadan gagah dan atletis, tidak pendek dan tidak pula tinggi sekali.”[14]

 

5.      Hadis Hammi

         Hadis Hammi adalah hadis yang berupa keinginan Nabi SAW dan belum atau tidak terealisasikan/tidak dilakukan oleh Nabi SAW, seperti keinginan Nabi SAW membakar rumah-rumah orang yang tidak mau salat Jumat dan salat Jamaah.[15]

                        Contoh hadis Hammi:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

“Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan salat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang menjadi imam. Kemudian aku pergi bersama beberapa orang dengan membawa seikat kayu bakar menuju rumah-rumah orang yang tidak menghadiri salat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka.”[16]

Baca juga artikel yang lainya:


[1]‘Ali ‘Abd al-Basit Mazid, Mu’jam al-Mustalahat al-Hadithiyyah...,  36.

[2]Bakri Syekh Amin, Adab al-Hadith Al-Nabawi (Beirut: Dar al-Shuruq: 1981), 9.

[3]Ibid.,10.

[4]Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami’u Al-Sahih..., Hadis nomor 634.

[5]Ibid., Hadis nomor 10.

[6]Muhammad bin Isa al-Tirmidhi, Sunan al-Tirmidhi..., Hadis nomor 3849.

[7]Muhammad Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami’u Al-Sahih...,  Hadis nomor 617.

[8]Ibid., Hadis nomor 59.

[9]Ahmad bin Shuaib al-Nasai, Sunan al-Nasai...., Hadis nomor 2376.

[10]Yusuf Al-Qardawi, al-Madkhal li Dirasat al-Sunnah al-Nabawiyah..., 32.

[11]Ibid., 33.

[12]Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami’u Al-Sahih..., Hadis nomor 4169.

[13]Idri, Studi Hadis (Jakarta: Kencana, 2013), 18.

[14]Muslim bin Hajjaj, al-Musnad al-Sahih..., Hadis nomor 6211.

[15]Muhammad Mahmud Ahmad Bakkar, Bulughu al-Amal min Musthalahi al-Hadith wa Al-Rijal..., 44.

[16]Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami’u Al-Sahih..., Hadis nomor 647.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...