Hadis tentang keringanan siksa Abu Lahab setiap hari senin
قَالَ
عُرْوَةُ، وثُوَيْبَةُ مَوْلاَةٌ لِأَبِي لَهَبٍ: كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا،
فَأَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا مَاتَ أَبُو
لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ، قَالَ لَهُ: مَاذَا لَقِيتَ؟
قَالَ أَبُو لَهَبٍ: لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ
بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَة
‘Urwah berkata: Thuwaibah dulunya budak perempuan Abu
Lahab. Abu lahab membebaskannya, lalu dia menyusui nabi, tatkala abu lahab
meninggal dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang
jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya) berkata kepadanya “apa yang engkau dapatkan?" abu lahab
menjawab saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi inum sebanyak
ini (sedikit) karena saya memerdekakan Thuwaibah.
Hadis
ini diriwayatkan secara mursal (diriwayatkan oleh ‘Urwah, seorang tabi’in).
seharusnya ia termasuk hadis yang tertolak namun ada perbedaan pendapat di
kalangan ulama. Sebagian ada yang berpendapat boleh dijadikan hujjah dengan
syarat yang me-mursal-kannya adalah orang yang thiqah. Ada pula
yang berpendapat bahwa hadis mursal tidak bisa dijadikan hujjah karena sifat
rawi yang digugurkan tidak diketahui. Terlepas dari perbedaan tersebut, melihat
rawinya yakni ‘Urwah yang termasuk thiqah maka penulis lebih cenderung sepakat
dengan ulama yang berpendapat menerima.
Keluarga
yang bermimpi tentang Abu Lahab adalah ‘Abbas yang kemudian masuk Islam tetapi
ketika bermimpi dalam keadaan kafir sehingga terjadi perdebatan di kalangan
ulama. Al-Qurtbi berpendapat bahwa keringanan yang terjadi pada Abu Lahab
adalah keringanan yang khusus diberikan oleh Allah kepada Abu Lahab. Begitu
pula Ibn al-Munir, seperti yang dikutip Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari
bahwa yang demikian ini terdapat dua keputusan. Pertama amal perbuatan orang
kafir tidak di hitung sebab kekafirannya (tidak di balas dengan pahala). Kedua,
amalnya di balas dengan pahala sebagai bentuk tafaddalan keutamaan bagi
kafir tersebut. Keringan yang terjadi kepada Abu Lahab termasuk yang kedua
karena Allah akan memberi keringanan atau pahala kepada orang yang dikehendaki-Nya
seperti halnya yang terjadi kepada Abu Talib. Adapun orang-orang yang tidak
sepakat dengan dalil bahwa dalam al-Qur’an, surah Fatir, Allah telah berfirman:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ
عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ (36)
Menanggapi ayat di atas, penulis sepakat dengan
pendapat Ibn al-Munir bahwa ayat ini tidak bertentangan dengan hadis tersebut
karena hak mutlak hanya dimiliki oleh Allah untuk memberikan keringanan atau
tidak kepada makhluk-Nya. Meskipun Allah telah berfirman demikian tetapi Allah
juga memiliki sifat ja’iz sehingga tidak menutup kemungkinan akan
terjadinya Abu Lahab yang diringankan siksanya apalagi mengingat bahwa dia
sangat bergembira dengan kehadiran kekasih Allah SWT yakni Nabi Muhammad SAW.
Meskipun persaksian orang kafir tidak diterima tetapi mimpi ‘Abbas tentang Abu Lahab yang ketika itu masih kafir, patut untuk diperhitungkan karena pernyataannya bukan untuk persaksian melainkan untuk bisharah (memberi kabar gembira). Abu Lahab yang kafir mendapat keringanan karena bergembiara atas kelahiran Nabi lalu bagaimana dengan umatnya yang beriman kemudian ikut bergembira di hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentang adat yang terjadi di masyarakat kita bahwa di hari kelahiran Nabi dirayakan dengan bacaan-bacaan shalawat yang dianggap bid’ah, penulis tidak sepakat. Mereka yang berpendapat demikian menggunaan dalil bahwa semua yang baru (tidak pernah dikerjakan Rasulullah) adalah bid’ah. Kata-kata “semua” dalam hadis ini tidak menunjukkan keseluruhan tetapi sebagian. Jadi apabila hal baru yang baik maka tidak termasuk bidah dalalah. Apabila sebaliknya maka termasuk bidah dalalah. Membaca tahlil, tahmid, dan lain sebagainya adalah hal yang dianjurkan hanya saja dikemas dengan cara yang berbeda.
- Pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, & Atsar
- Pengertian & Bentuk-Bentuk Hadist
- Hadist Tentang Keringanan Siksa Abu Lahab Setiap Hari Senin
- Perang Khandaq
- Tata Cara Ruqyah
- Cara Menyikapi Hadis Rasulullah SAW
- Teori Kesahihan Hadist
- Argumentasi Kehujjahan Hadis
- Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur'an
- Sejarah Perkembangan Hadis
- Pengertian, Objek, Dan Kegunaan Ilmu Hadist
- Pembagian & Cabang Ilmu Hadist
- Sejarah Pertumbuhan & Penghimpunan Ilmu Hadist
- Kitab-Kitab Ilmu Hadist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar