HOME

24 Februari, 2022

Hadist Tentang Keringanan Siksa Abu Lahab Setiap Hari Senin

 

Hadis tentang keringanan siksa Abu Lahab setiap hari senin

قَالَ عُرْوَةُ، وثُوَيْبَةُ مَوْلاَةٌ لِأَبِي لَهَبٍ: كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا، فَأَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ، قَالَ لَهُ: مَاذَا لَقِيتَ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ: لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَة

Urwah berkata: Thuwaibah dulunya budak perempuan Abu Lahab. Abu lahab membebaskannya, lalu dia menyusui nabi, tatkala abu lahab meninggal dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya) berkata kepadanya  “apa yang engkau dapatkan?" abu lahab menjawab saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi inum sebanyak ini (sedikit) karena saya memerdekakan Thuwaibah.

Hadis ini diriwayatkan secara mursal (diriwayatkan oleh ‘Urwah, seorang tabi’in). seharusnya ia termasuk hadis yang tertolak namun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ada yang berpendapat boleh dijadikan hujjah dengan syarat yang me-mursal-kannya adalah orang yang thiqah. Ada pula yang berpendapat bahwa hadis mursal tidak bisa dijadikan hujjah karena sifat rawi yang digugurkan tidak diketahui. Terlepas dari perbedaan tersebut, melihat rawinya yakni ‘Urwah yang termasuk thiqah maka penulis lebih cenderung sepakat dengan ulama yang berpendapat menerima.

Keluarga yang bermimpi tentang Abu Lahab adalah ‘Abbas yang kemudian masuk Islam tetapi ketika bermimpi dalam keadaan kafir sehingga terjadi perdebatan di kalangan ulama. Al-Qurtbi berpendapat bahwa keringanan yang terjadi pada Abu Lahab adalah keringanan yang khusus diberikan oleh Allah kepada Abu Lahab. Begitu pula Ibn al-Munir, seperti yang dikutip Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari bahwa yang demikian ini terdapat dua keputusan. Pertama amal perbuatan orang kafir tidak di hitung sebab kekafirannya (tidak di balas dengan pahala). Kedua, amalnya di balas dengan pahala sebagai bentuk tafaddalan keutamaan bagi kafir tersebut. Keringan yang terjadi kepada Abu Lahab termasuk yang kedua karena Allah akan memberi keringanan atau pahala kepada orang yang dikehendaki-Nya seperti halnya yang terjadi kepada Abu Talib. Adapun orang-orang yang tidak sepakat dengan dalil bahwa dalam al-Qur’an, surah Fatir, Allah telah berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ (36)

Menanggapi ayat di atas, penulis sepakat dengan pendapat Ibn al-Munir bahwa ayat ini tidak bertentangan dengan hadis tersebut karena hak mutlak hanya dimiliki oleh Allah untuk memberikan keringanan atau tidak kepada makhluk-Nya. Meskipun Allah telah berfirman demikian tetapi Allah juga memiliki sifat ja’iz sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadinya Abu Lahab yang diringankan siksanya apalagi mengingat bahwa dia sangat bergembira dengan kehadiran kekasih Allah SWT yakni Nabi Muhammad SAW.

Meskipun persaksian orang kafir tidak diterima tetapi mimpi ‘Abbas tentang Abu Lahab yang ketika itu masih kafir, patut untuk diperhitungkan karena pernyataannya bukan untuk persaksian melainkan untuk bisharah (memberi kabar gembira). Abu Lahab yang kafir mendapat keringanan karena bergembiara atas kelahiran Nabi lalu bagaimana dengan umatnya yang beriman kemudian ikut bergembira di hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentang adat yang terjadi di masyarakat kita bahwa di hari kelahiran Nabi dirayakan dengan bacaan-bacaan shalawat yang dianggap bid’ah, penulis tidak sepakat. Mereka yang berpendapat demikian menggunaan dalil bahwa semua yang baru (tidak pernah dikerjakan Rasulullah) adalah bid’ah. Kata-kata “semua” dalam hadis ini tidak menunjukkan keseluruhan tetapi sebagian. Jadi apabila hal baru yang baik maka tidak termasuk bidah dalalah.  Apabila sebaliknya maka termasuk bidah dalalah. Membaca tahlil, tahmid, dan lain sebagainya adalah hal yang dianjurkan hanya saja dikemas dengan cara yang berbeda.

Baca juga artikel yang lainya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...