HOME

23 Februari, 2021

Maksimalkan Waktu Yang Anda Miliki

Maksimalkan Waktu Yang Anda Miliki

Para pengusaha bilang the time is money. Para ilmuwan mengatakan waktu adalah ilmu. Para ahli ibadah mengucapkan waktu adalah amal ibadah. Merekalah yang bilang berpendapat tentang waktu.

Apabila kita memahaminya dengan seksama memang waktu adalah penting yang diperhitungkan. Karena waktu bukanlah barang yang mudah didapatkan, dicari, ataupun diperoleh. Karena waktu bukanlah moment yang setiap saat dapat temukan dengan mudah, serta dapat dikembalikan.

Bagi para pengusaha, ilmuwan, ahli ibadah waktu harus dimanfaatkan dengan maksimal. Setiap detiknya sampai perjam tanpa terasa berlalu dengan cepat. Kita sendiri pasti merasakan perkembangan sejak kita lahir sampi dewasa tanpa tersadari kita tidak merasakan apa-apa. Tahu-tahu yang terjadi kita sudah dewasa baru tersadar apa yang sudah saya lakukan selama ini? Itu semua terjadi karena memang waktu berlalu dengan sangat cepat.

Maksimalkan waktumu seperti seorang ahli ibadah seakan-akan besuk sakarotul maut akan menjemputmu. Begitupula seperti pengusaha seakan mengetahui perkembangan naik turunya saham, inflasi dan semacamnya sangat penting bagi dunia bisnis. Sama halnya para ilmuan, mereka memaksimalkan waktunya untuk terus membaca, menulis, dan melakukan eksperimen-eksperimen.

Oleh karena itu, gunakanlah waktumu sebaik mungkin. Agar tidak terlewatkan sedikit waktumu untuk hal-hal yang percuma. Hindarilah hal-hal yang banyak membuang waktu seperti; game, gurau, tidur dll. Tiada yang melarang kita untuk play game,bergurau, tidur. Sedang yang harus di hindari adalah play over (terlalu berlebihan). 

Biar bagaimanapun kondisinya, apabila anda kehilangan barang anda bisa segera membelinya. Namun apabila waktu yang hilang, dia tidak akan pernah kembali dan tidak bisa kita beli.

Baca artikel yang terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...