HOME

06 Mei, 2023

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BIMTEK SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

JUDUL                      : Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak Tahun Pelajaran 2022-2023

 

DILAKSANAKAN  : Tanggal 27 April 2023 sampai dengan 28 April 2023

 

 

Mengetahui,                                                                            Surabaya, 04 Mei 2023

Kepala MTsN....................                              Ketua Panitia

 

 

...................., S. Pd                                                     . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . .                                         NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . .  




                                                                            BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga peserta didik dalam hal ini anak-anak khususnya dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua pihak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut dengan Sekolah Ramah Anak (SRA) atau dengan kata lain anak anak yang ada di sekolah dapat terpenuhi haknya. Hal ini penting mengingat delapan sampai sepuluh jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah sehingga menjaga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama–sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga Sekolah dll, bahkan sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya.

Pasal 28B (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Hal ini dipertegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga Pendidikan lainnya.” Pasal 70 ayat (2) menyebutkan “Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat.”

Konvensi tentang hak-hak anak juga mengamanatkan kepada negara-negara peserta atau yang telah meratifikasinya, tentang pentingnya pendidikan, penegakan disiplin, pengembangan kapasitas, pengembangan keterampilan, pembelajaran, kemampuan lainnya, martabat, harga diri, kepercayaan diri, pengembangan kepribadian, bakat, kemampuan untuk hidup dalam kehidupan di masyarakat, hak terhadap akses dan konten pendidikan, dan hak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya bagi anak.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan saat ini pengembangan kota Surabaya menuju layak anak (KLA) terus digalakkan, ini terbukti kota Surabaya telah menyatakan diri atau telah dikembangkan inisiasi Sekolah Ramah Anak. Hal ini dilakukan karena SRA merupakan indikator KLA dan menjadi bagian terpenting dari diterbitkannya kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya agar pemenuhan hak-hak anak terpenuhi.

Mengingat pentingnya upaya untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak ini maka MTsN.................... sangat mendukung Program Kementrian Agama Kota Surabaya untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak. Oleh karena itu, Madrsah memberikan pendampingan kepada Bapak-Ibu guru untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak dengan mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Satuan Pendidikan Ramah Anak, sehingga cita-cita untuk mewujudkan anak-anak MTsN.................... yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud.

 

B.       Dasar Hukum

Sebagai pijakan penyelenggaraan BIMTEK Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Menengah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Daerah Otonomi;
  5. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
  6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 -2019;
  7. Instruksi Presiden Nomor 05 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak;
  8. Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  9. Permendiknas No 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ektrakulikuler pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);
  10. Permen PP dan PA No.08 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1761).
  11. Juknis Ramah Anah yang dikeluarkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2015
  12. Program Kerja MTsN.................... tahun 2022/2023.

C.      Tujuan

  1. Sebagai barometer pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di MTsN....................
  2. Memberikan pemahaman kepada para stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak
  3. Sebagai acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan SRA
  4. Sebagai acuan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanan SRA
  5. Terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
  6. Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak;
  7. Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.

 

 

BAB II

BIMTEK SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK 

A.      Sasaran Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak

Sasaran dari pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah Bapak-Ibu guru, dan Pegawai MTsN.....................

B.       Realisasi Pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak

Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTsN.................... mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Satuan Pendidikan Ramah Anak  yang di adakan oleh Madrasah di Ruang Guru MTsN..................... Bimtek tersebut bekerja sama Satuan Mitigasi Crisis Center Unesa (SMCC) Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni hari Kamis (27/04/2023) sampai dengan Jum’at (28/04/2023). Di hari pertama Bapak Kepala Madrasah Bapak ...................., S.Pd memberikan sambutan dan harapan agar para peserta bimtek dapat mendapat pengetahuan serta mendukung percepatan Madrasah Ramah Anak, serta membuka acara dibuka secara resmi.. Adapun jadwal pelaksanaanya sebagai berikut;

NO.

WAKTU

MATERI

NARASUMBER

1.

27 April 2023 (09.00 – 11.00 WIB)

Disiplin Positif, Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog)

2.

27 April 2023

13.00 – 15.00 WIB

Implementasi Segitiga Restitusi Untuk Penerapan Disiplin Positif Siswa

Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog)

3.

28 April 2023

09.00 – 11.00 WIB

Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak

Wiryo Nuryono, S.Pd, M.Pd

4.

28 April 2023

13.00 – 15.00 WIB

Memahami dan Mencegah Perundungan di Sekolah

Onny Frnsinata Anggara, M.Psi (Psikolog)

 

Adapun materi yang diberikan pada hari  pertama yakni mengenai Disiplin Positif Wujudkan Sekolah Ramah Anak, serta Implementasi Segitiga Restitusi Untuk Penerapan Disiplin Positif Siswa. Dalam kegiatan hari pertama bertindak sebagai moderator adalah ibu Agustin Sampurnawati, S.Pd. Sedangkan materi pertama disampaikan oleh ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog).

Dalam penyampaiannya ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog) menjelaskan bahwa bagaimana cara mengubah paradigma kita dalam mendisiplinkan anak. Disiplin dalam sekolah ramah anak membantu peserta didik untuk mampu mengembangkan diri dan membangun citra diri positif sehingga mereka sadar dan peduli terhadap diri sendiri dan orang lain serta mampu hidup rukun dan damai dimanapun mereka berada, peranan pendidik sangat penting untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mereka bisa hidup sesuai dengan tahap perkembangan dan mampu hidup secara optimal.

Kemudian ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog) menambahkan salah satu Metode Segitiga Restitusi yang dapat diterapkan penerapan disiplin positif siswa. Restitusi memberikan kesempatan kepada murid untuk disiplin positif, memulihkan diri dari kesalahan sehingga memiliki tujuan yang jelas. Penekanannya pada cara mereka menghargai nilai-nilai kebaikan yang diyakini, bukan berperilaku untuk menyenangkan orang lain. Restitusi membantu murid untuk jujur pada dirinya sendiri dan mengevaluasi dampak dari kesalahan yng dilakukan. Restitusi memberikan penawaran bukan paksaan. Sangat penting bagi guru menciptakan kondisi yang membuat murid bersedia menyelesaikan masalahnya dan berbuat lebih baik lagi. Guru dapat menggunakan kalimat seperti “Semua orang pasti pernah berbuat salah”, bukan malah menyudutkan dengan memperjelas kesalahannya.

Bimtek dihari kedua dibuka dengan materi yang  disampaikan oleh Bapak Wiryo Nuryono,S.Pd.,M.Pd. Beliau memjelaskan Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dalam penyampaianya Beliau menjelaskan apa saja penyebab-penyebab tersebarnya narkoba terutama dikalangan anak, dan bagaimana pencegahan peredaran narkoba di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan menciptakan sekolah ramah anak, dimana anak akan menjadi lebih terbuka terhadap masalah-masalahnya sedangkan guru akan berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam pencarian solusi yang dihadapi anak didik, dan menambahkan prinsip-prinsip dalam pengaturan lingkungan anak, serta seberapa tepat penghargaan yang diberikan kepada peserta didik. Dengan demikian  peredaran narkoba dilingkungan sekolah dapat dicegah.

Materi terakhir yang disampaiakan Bapak Onny Fransinata Anggara, M.Psi tentang memahami dan mencegah perundungan  di sekolah. Pada materi memberikan informasi kepada guru-guru mengenai apa pengertian perundungan (bullying), bentuk-bentuk perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus tegas dalam memberantas perundungan dan kekerasan, baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.

Bimtek diakhiri sambutan dari Bapak Kepala Madrasah dengan serangkaian acara bimtek dan harapannya dapat dengan lancar dalam membuat Rencana Tindak Lanjut dari Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak dan menambah wawasan dalam mengimplementasikan serta menjadikan MTsN.................... menjadi sekolah ramah anak.

 

D.      Rekapitulasi Daftar Peserta

TERLAMPIR

 

E.       Dokumentasi

TERLAMPIR

 

BAB II

PENUTUP

A.      KESIMPULAN

Keberhasilan atas kesuksesan pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak di MTsN.................... bukanlah keberhasilan pribadi/ perorangan, melainkan keberhasilan semua komponen yang ada di MTsN...................., oleh sebab itu kerja keras semua pihak akan menentukan sukses tidaknya perogram ini. Kesabaran, ketekunan dan tanggung jawab, serta kebersamaan warga sekolah sangat diharapkan, karena tanpa semua itu mustahil harapan dan cita-cita kita bisa terwujud. Lain dari pada itu petunjuk dan bimbingan dari Pengawas Pembina MTsN.................... juga sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan Program Madrasah Ramah Anak. Oleh karena itu, kami mohon kritik, saran dan partisipasinya terhadap penyelenggaraan program tersebut di MTsN.................... sangat dinantikan untuk perbaikan pelaksanaan dimasa yang akan datang.

.

B.       SARAN

1.    Kepada semua pendidik dan kependidikan agar memahami program kerja ini sebagai acuan dalam bekerja.

2.    Komitmen terhadap suatu keputusan adalah modal suksesnya Program Madrasah Ramah Anak.  

3.    Kepada pihak-pihak terkait sampaikan saran dan pendapat agar pelaksanaan program SRA di MTsN.................... sukses

4.    Bertindaklah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

 

Surabaya, 04 Mei 2023

Ketua Panitia

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . 

NIP. . . . . . . . . . . . . . . . 

 


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami sampaikan kehadirat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang atas perkenan-Nya penyusunan Laporan pertanggungjawaban Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak dapat diselesaikan sesuai dengan target. Arus informasi, komunikasi dan koordinasi harus selalu kita buka lebar dengan penuh keterbukaan, saling memperbaiki kelemahan dan saling mendukung kelebihan yang ada pada masing-masing diri kita. Insya Allah melalui itu kita dapat membentuk suatu teamwork yang inovatif, kreatif dan kredibel dalam mewujudkan satuan Pendidikan Ramah Anak. Akhirnya, mudah-mudahan segala bentuk pikiran dan amal perbuatan yang akan kita sumbangkan dalam pelaksanaan Program di MTsN.................... disertai dengan penuh keikhlasan hanya karena Allah, bukan karena tujuan yang lainnya. Hanya kepada Allah kita dikembalikan segalanya, semoga menjadi amal soleh sebagai bekal kehidupan pada masa yang akan datang. Amiin.

 

                                                                                    Surabaya, 04 Mei 2023

Ketua Panitia,

 

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . .

 BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...