HOME

13 Mei, 2023

PETUNJUK NABI SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM PADA HARI JUM'AT

Berikut beberapa petunjuk-petunjuk Nabi pada hari Jum'at:

·         Diharamkan mengkhususkan hari jum'at semata untuk berpuasa "Hari jum'at adalah hari raya bagi kalian maka janganlah kalian menjadikan hari raya tersebut sebagai hari untuk berpuasa kecuali jika dibarengi dengan berpuasa sebelumnya atau sesudahnya"[1]

·         Makruh mengkhususkan malam jum'at dengan melakukan berbagai amal ibadah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

لاَ تَخْتَصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنَ الَّيَاليِ,,,               

"Janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dari malam-malam hari lainnya dengan melaksanakan berbagai ibadah".[2]

·         Membaca surat: الم. تَـنْزِيْلُ  (surat Al-Sajdah), serta surat Al-Insan  pada saat shalat fajar hari jum'at.[3]

·         Memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari jum'at.[4]

·         Membaca surat Al-Kahfi pada malam dan siang hari jum'at, dan barangsiapa yang membacanya maka sinar akan memancar antara dirinya sampai al-baitul atiq.[5]

·         Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mandi untuk hari jum'at apakah wajib[6] atau sunnah[7], seyogyanya bagi seseorang untuk melaksanakan mandi untuk hari jum'at demi mendapat pahala keutamaan mandi hari jum'at tersebut dan keluar dari perbedaan pendapat ulama.

·         Mengkhususkan memakai pakaian tertentu pada hari jum'at, dari Abdullah bin Salam bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda di atas mimbar pada hari jum'at:

مَا عَلىَ أَحَدِكُمْ لَوْ اِشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمْعَةِ سِـوَى ثَوْبِ مِهْنَتِهِ

"Apakah yang memberatkan salah seorang di antara kalian seandainya dia membeli dua helai pakaian untuk hari jum'at sehelai pakaian yang dipergunakan untuk pekerjaannya".

·       Disunnahkan untuk bersegera menuju masjid pada hari jum'at, dianjurkan untuk mandi, memakai wangian dan bersiwak. Dari Aus bin Aus Rasulullah bersabda: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ اْلإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

"Barangsiapa yang bersuci dan mandi, kemudian bergegas dan mendengar khutbah dari awal, berjalan kaki tidak dengan berkendaraan, mendekat dengan imam, lalu mendengarkan khutbah dan tidak berbuat sia-sia, maka baginya bagi setiap langkah pahala satu tahun baik puasa dan shalatnya"[8].

·         Pada hari jum'at terdapat saat-saat dikabulkannya do'a, yaitu saat-saat terakhir setelah shalat asar, seperti yang dijelaskan dalam banyak hadits[9], dalam pendapat yang lain dikatakan di antara duduknya imam di atas mimbar saat berkhutbah jum'at sampai shalat selesai ditunaikan.

·         Bersikap diam saat imam mulai berkhutbah, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:      إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika engkau mengatakan kepada temanmu: Diam! Pada saat imam sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia"., Dan yang lebih utama bagi seseorang agar dia menahan berbicara setelah turunnya imam dari mimbar, sebelum didirikan shalat kecuali karena keperluan, seperti yang diterangkan dalam hadits riwayat Salman: "Dan hendaklah seseorang diam sampai imam menyelesaikan shalat".[10]

·         Dianjurkan bagi seorang yang shalat jika terserang kantuk yang berlebihan setelah berada di masjid untuk berpindah dari tempat tersebut.[11]

·         Tidak melangkahi pundak orang lain.

·         Tidak ada sebelum jum'at shalat sunnah dengan waktu tertentu, bilangan rekaat tertentu; sebab adanya suatu ibadah akan ada dengan perkataan atau perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat sunnah apapun sebelum jum'at, adapun shalat setelah jum'at Ibnul Qoyyim menegaskan di dalam kitabnya Zadul Ma'ad 1/440: Dan apabila beliau telah selesai mengerjakan shalat jum'at maka beliau memasuki rumahnya dan shalat sunnah ba'diyah dua rekaat, dan memerintahkan umatnya untuk melaksanakan empat rekaat shalat ba'diyah jum'at. Guru kami Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Jika beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid maka beliau mengerjakannya empat rekaat, dan jika menunaikannya di rumah maka mengerjakan dalam dua rekaat saja.

·         Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata tentang petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya saat khutbah Jum'at: "Apabila beliau berkhutbah pada hari jum'at, maka para shahabat mengarahkan wajahnya kepada beliau dan wajah beliau mengarah kepada mereka saat berkhutbah".

·         Membaca surat Al-Jum'ah dan Al-Munafiqun saat shalat jum'at atau surat Al-A'la dan Al-Gasyiah, atau surat Al-Jum'ah dan Al-Gasyiah[12] Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: (Dan tidak dianjurkan jika seseorang membaca sebagian surat dari surat-surat yang telah disebutkan di atas atau membaca salah satu pasangan surat tersebut pada salah satu rekaat, sebab perbuatan tersebut menyalahi sunnah).[13]

·         Dianjurkan untuk mengadakan tidur siang setelah jum'at, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan umatnya untuk tidur siang dalam sebuah sabdanya:قِيْـلُواْ فَإِنَّ الشَّيْـطَانَ لاَ تَقِيْـلُ               

"Tidur sianglah karena sesungguhnya setan tidak tidur siang"[14]  dan beliau menentukan waktunya, yaitu setelah shalat jum'at; seperti yang disebutkan dalam hadits Anas, ia berkata: "Kami bersegera berangkat menuju jum'at lalu tidur siang sesudah jum'at".[15]

·         Dibolehkan shalat pada pertengahan siang di hari jum'at, tidak seperti hari-hari lainnya, seperti yang disebutkan dalam berbagai hadits: "Kemudian beliau melaksanakan shalat sebanyak yang bolehkan baginya".[16]

·         Ancaman bagi mereka yang meninggalkan beberapa shalat jum'at adalah:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمْعَةَ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلىَ قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لِيَكُوْنَنَّ مِنَ اْلغَافِلِيْن

"Hendaklah sautu kaum berhenti meninggalkan jum'at atau Allah akan mengunci hati mereka lalu mereka termasuk orang-orang yang lalai".[17]

 

BACA MATERI KHUTBAH LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] HR. Imam Ahmad, syakir mengatakan: sanadnya shahih, al-musnad 15/175.

[2] HR. Muslim no: 1144.

[3] Zadul Ma'ad 1/375.

[4] Musnad Imam Ahmad 4/8 dan sanadnya shahih.

[5] HR. Al-Darimi 3283, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahihul jami'.

[6] HR. Bukhari 877

[7] Dicantumkan oleh Al-Albani dalam kitab Shahihun Nasa'I no: 1307.

[8] Bersegera menuju masjid termasuk kebiasaan generasi salafus shaleh radhiallhu anhum, bahkan Abu Syamah mengatakan: Pada generasi pertama setelah terbitnya fajar, jalan-jalan penuh dengan orang-orang yang berjalan dengan meyalakan obor, mereka ramai berjalan menuju masjid jami’ seperti hari ied, sampai masa tersebut berlalu dan semangat menuju mesjid pudar; sehingga dikatakan: Bid’ah pertama yang terjadi di dalam Islam adalah meninggalkan bersegera menuju mesjid pada hari jum’at.

[9] HR. Al-Nasa'I, dishahihkan oleh Al-Albani no: 1316.

[10] HR. Al-Nasa'I no: 1330, dan dishahihkan oleh Al-Albani.

[11] HR. Turmudzi no: 532.

[12] HR. Muslim: 877, 878.

[13] Zadul Ma'ad 1/381.

[14] Shahihul Jami' no: 4431.

[15] HR. Bukhari no: 905.

[16] HR. Bukhari no: 883.

[17] HR. Muslim no: 865.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...