HOME

14 Mei, 2023

SHALAT ISTIKHARAH

Berikut beberapa yang berkaitan dengan shalat istikharah:

·         Syarat shalat istikharah sama seperti syarat shalat sunnah lainnya.

·         Tuntunan yang berlaku pada sholat istikharah sama seperti tuntunan yang berlaku pada yang lainnya seperti sumber penghasilan yang halal dan tidak berlebihan di dalam berdo'a serta…

·         Istikharah berarti engkau berdo'a kepada Allah agar Dia memberikan kebaikan bagi dirimu.

·         Sesuatu yang status hukumnya sunnah, wajib dan makruh serta sesuatu yang haram tidak perlu diistikharahkan. Istikharah dilakukan pada hal-hal yang mubah, sebagian ulama mengatakan: Jika dia dihadapkan pada dua perkara yang wajib atau dua perkara yang sunnah.

·         Tidak menjadikan bayang-bayang, mimpi, dan angan-angan sebagai patokan dari hasil istikharah, akan tetapi berpatokan pada sikapnya yang tanpa ragu dalam menyelesaikan masalah.

·         Dibolehkan mengulangi istikharah.

·         Istkharah tidak mempunyai waktu tertentu, akan tetapi seseorang harus memilih waktu-waktu ijabah.

·         Shalat istikharah adalah salah satu shalat yang dilakukan karena adanya sebab, oleh karena itu seandainya dilakukan pada waktu-waktu yang terlarang, maka hal itu tidak memudharatkannya apabila waktu cukup sempit baginya, dan seandainya diakhirkan sampai setelah waktu terlarang tersebut, maka itu lebih baik.

·         Tidak terdapat dalam shalat istikharah keharusan membaca surat tertentu.

·         Berdo'a dilakukan setelah salam, dan jika menjadikan do'a sebelum salam juga tidak mengapa, yaitu pada saat bertasyahhud akhir atau setelah bertasyahhud akhir dan membaca shalawat Ibrahimiyah.

·         Tidak mengapa jika dua rekaat shalat istikharah tersebut adalah dua rekaat tahiyatul masjid atau dua rekaat sholat sunnah wudhu'.

·         Jika dia berada pada tempat yang tidak bisa bagi seseorang untuk melakukan shalat maka cukup baginya untuk membaca do'a.

·         Tida mengapa jika seseorang membaca do'a istikharah dari buku atau diajarkan oleh orang lain.

·         Mengangkat kedua tangan setelah salam saat berdo'a adalah sunnah yang dianjurkan.

·         Bermusyawarah sebalum melakukan istkharah.  Firman Allah Subhahu Wa Ta’ala:                               وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلىَ اللهِ

Sa'd bin Abi Waqqash radhiallahu anhu meminta pendapat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam saat dia ingin membagi-bagi hartanya kepada kerabatnya, dia bertanya:

يَارَسُوْلَ اللهِ إِنِّي ذُوْمَالٍ وَلاَ يَرِثُنِي إِلاَّ اْبَنَةٌ لِي أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَيْ مَاليِ؟ قَالَ: لاَ

"Wahai Rasulullah? Saya adalah seorang hartawan dan tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang putri, bolehkah aku bersedeqah dengan dua pertiga hartaku? Rasulullah menjawab tidak…).[1]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...