HOME

09 Desember, 2021

Kesetaraan Gender


Gender merupakan perbedaan jenis kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan, melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang. Perbedaan perilaku antara pria dan wanita, selain disebabkan oleh faktor biologis, juga sebagian besar justru terbentuk melalui proses sosial dan budaya.

Masyarakat memposisikan perempuan sebagai seorang yang lemah lembut, berperan  sebagai  ibu  rumah  tangga  yang  membesarkan  anak-anaknya,  menjadi pelayan  yang  baik  kepada  suami  (laki-laki)  mulai  melayani  makan,  minum  dan di tempat  tidur.  Sebaliknya  laki-laki  berperan  sebagai  kepala  rumah  tangga  yang kuat, melindungi keluarga serta memiliki banyak hak istimewa dalam keluarga. Padahal pandangan tersebut merupakan situasi yang berkaitan dengan apa yang disebut dengan Gender.

Dalam beberapa situasi, masih ada orang  yang  masih  berpikir bahwa  membicarakan kesetaraan gender adalah  sesuatu  yang  mengada-ada atau hal  yang  terlalu dibesar-besarkan. Kelompok orang yang berpikir seperti ini menganggap bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga maupun dalam masyarakat memang harus berbeda. Misalnya saja anggapan bahwa “Perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh nantinya akan kembali juga masuk dapur”. Dari  ungkapan tersebut sudah dapat kita lihat ada dua hal yang mencerminkan tidak adanya kesetaraan Gender dimana perempuan tidak diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang berguna bagi dirinya.

Pemikiran  seperti  ini  umumnya  muncul  terutama  pada  kelompok masyarakat yang masih menganggap bahwa sudah kodratnya perempuan untuk melakukan pekerjaan di dapur. Kita perlu ingat bahwa bukan kodratnya perempuan  untuk  masuk  dapur,  karena  kegiatan  memasak  di  dapur tidak ada kaitannya dengan ciri-ciri biologis yang ada pada perempuan. Kegiatan  memasak  di  dapur  (atau  kegiatan  rumah tangga lainnya)  adalah suatu bentuk pilihan pekerjaan dari sekian banyak jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh  perempuan  ataupun  laki-laki (misalnya guru, dokter, pegawai negeri, sopir, pedagang, dan lainnya).

    Baca juga tentang:

Pada prinsipnya bahwa kesetaraan gender merupakan anggapan terhadap semua orang pada kedudukan yang sama dan sejajar (adil), baik itu laki-laki maupun perempuan. Dengan mempunyai kedudukan yang sama, maka setiap individu mempunyai hak-hak yang sama, menghargai fungsi dan tugas masing-masing, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mereka berkuasa, merasa lebih baik atau lebih tinggi kedudukannya dari pihak lainnya.

Kesetaraan gender, atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, mengacu pada kesetaraan hak, tanggung-jawab, kesempatan, perlakuan dan penilaian atas perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam kehidupan maupun di tempat kerja.  Kesetaraan Gender adalah  kebebasan  memilih peluang-peluang  yang  diinginkan  tanpa  ada  tekanan  dari  pihak  lain, kedudukan dan kesempatan yang sama di dalam pengambilan keputusan dan  di  dalam  memperoleh  manfaat  dari  lingkungan. Dalam situasi yang setara ini tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin seseorang dalam memperoleh kesempatan dan alokasi sumber daya, manfaat atau dalam mengakses pelayanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...