Gender merupakan perbedaan jenis kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan, melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang. Perbedaan perilaku antara pria dan wanita, selain disebabkan oleh faktor biologis, juga sebagian besar justru terbentuk melalui proses sosial dan budaya.
Masyarakat memposisikan perempuan sebagai seorang yang lemah lembut, berperan sebagai ibu rumah tangga yang membesarkan anak-anaknya, menjadi pelayan yang baik kepada suami (laki-laki) mulai melayani makan, minum dan di tempat tidur. Sebaliknya laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga yang kuat, melindungi keluarga serta memiliki banyak hak istimewa dalam keluarga. Padahal pandangan tersebut merupakan situasi yang berkaitan dengan apa yang disebut dengan Gender.
Dalam beberapa situasi, masih ada orang yang masih berpikir bahwa membicarakan kesetaraan gender adalah sesuatu yang mengada-ada atau hal yang terlalu dibesar-besarkan. Kelompok orang yang berpikir seperti ini menganggap bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga maupun dalam masyarakat memang harus berbeda. Misalnya saja anggapan bahwa “Perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh nantinya akan kembali juga masuk dapur”. Dari ungkapan tersebut sudah dapat kita lihat ada dua hal yang mencerminkan tidak adanya kesetaraan Gender dimana perempuan tidak diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang berguna bagi dirinya.
Pemikiran seperti ini umumnya muncul terutama pada kelompok masyarakat yang masih menganggap bahwa sudah kodratnya perempuan untuk melakukan pekerjaan di dapur. Kita perlu ingat bahwa bukan kodratnya perempuan untuk masuk dapur, karena kegiatan memasak di dapur tidak ada kaitannya dengan ciri-ciri biologis yang ada pada perempuan. Kegiatan memasak di dapur (atau kegiatan rumah tangga lainnya) adalah suatu bentuk pilihan pekerjaan dari sekian banyak jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh perempuan ataupun laki-laki (misalnya guru, dokter, pegawai negeri, sopir, pedagang, dan lainnya).
Baca juga tentang:
Pada prinsipnya bahwa kesetaraan gender merupakan anggapan terhadap semua orang pada kedudukan yang sama dan sejajar (adil), baik itu laki-laki maupun perempuan. Dengan mempunyai kedudukan yang sama, maka setiap individu mempunyai hak-hak yang sama, menghargai fungsi dan tugas masing-masing, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mereka berkuasa, merasa lebih baik atau lebih tinggi kedudukannya dari pihak lainnya.
Kesetaraan gender, atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, mengacu pada kesetaraan hak, tanggung-jawab, kesempatan, perlakuan dan penilaian atas perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam kehidupan maupun di tempat kerja. Kesetaraan Gender adalah kebebasan memilih peluang-peluang yang diinginkan tanpa ada tekanan dari pihak lain, kedudukan dan kesempatan yang sama di dalam pengambilan keputusan dan di dalam memperoleh manfaat dari lingkungan. Dalam situasi yang setara ini tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin seseorang dalam memperoleh kesempatan dan alokasi sumber daya, manfaat atau dalam mengakses pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar