HOME

04 Desember, 2021

Membentuk Karakter Kepemimpinan Peserta Didik Lewat Kegiatan Pramuka

 

Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan berjiwa kepemimpinan.

Agar tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai, tentunya diperlukan kegiatan-kegiatan yang dapat membangun serta mengembangkan karakter dan nilai-nilai luhur para peserta didik. Selain kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, peran ekstrakurikuler juga tidak kalah penting.

Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang memberikan pengetahuan dan praktik kepemimpinan adalah kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidikan Pramuka berperan dalam proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

Seorang pemimpin harus dapat membawa perubahan melalui gagasan dan karya. Kepramukaan menjadi salah satu kegiatan yang melahirkan sosok pemimpin-pemimpin baru. Kegiatan Pramuka berperan sebagai wadah kaderisasi dalam membentuk sosok pemimpin ideal yang memiliki kepribadian baik, berjiwa patriot, dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa.

Kegiatan Pramuka merupakan salah satu wadah kaderisasi yang baik, berjenjang, dan terarah dalam melahirkan pemimpin yang ideal. Ada beberapa tingkatan dalamorganisasi Pramuka. Secara umum, siswa SD, SMP, dan SMA dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu siaga, penggalang, dan penegak.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014, pramuka siaga adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7-10 tahun. Sedangkan, pramuka penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 11-15 tahun. Sementara itu, pramuka penegak adalah anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 16-20 tahun. Pramuka siaga umumnya adalah siswa SD, sedangkan pramuka penggalang adalah siswa SMP dan pramuka penegak adalah siswa SMA/SMK.

Baca juga artikel yang lain :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...