HOME

05 Desember, 2021

Remidial

 Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.

Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Jadi remedial bukan kegiatan tes ulang atau mengulang tes bagi peserta didik yang belum mencapai KKM namun merupakan pembelajaran remedial ketika peserta didik teridentifikasi oleh pendidik mengalami kesulitan terhadap penguasaan materi pada KD tertentu yang sedang berlangsung.

 

Alur Pembelajaran Remedial

Hasil penilaian dilakukan analisis kemudian diklasifikasi mana siswa yang sudah tuntas dan mana yang belum tuntas. Hasil klasifikasi siswa yang belum tuntas, selanjutnya diidentifikasi kesulitannya dalam menjawab soal dan diberikan remedi sesuai dengan kesulitan tersebut. Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan analisa baik jenis maupun tingkat kesulitan, diantaranya bimbingan secara individu, bimbingan secara berkelompok, pembelajaran ulang, pemberian tugas, atau pemanfaatan tutor sebaya. Pembelajaran remedi diberikan langsung setelah suatu penilaian (harian).

Berikut penjelasan strategi pelaksanaan pembelajaran remedial yang dapat disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan.

1.       Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual/perorangan. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran guru sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa orang peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan

2.      Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.

3.   Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan variasi cara penyajian dan penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Guru perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.

4.   Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes ulang. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.

5.        Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran. Hal ini dilakukan agar hak peserta didik yang sudah tuntas untuk mengikuti pembelajaran tidak terganggu. Oleh karena itu pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum pembelajaran pertama dimulai, setelah pembelajaran selesai, atau pada selang waktu tertentu yang tidak menggangu kegiatan pembelajaran peserta didik yang lain disesuaikan dengan kondisi sekolah. Selanjutnya setelah melakukan pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

6.   Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian sebagai berikut. Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu matapelajaran (Fisika) memiliki KKM 70. Seorang peserta didik bernama Iwan memperoleh nilai harian-1 (KD 3.1) sebesar 50, karena ada beberapa butir soal yang tidak dapat dijawab dengan benar. Karena Iwan belum mencapai KKM, maka Iwan mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Iwan mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Iwan memperoleh hasil penilaian 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai harian-1 (KD 3.1) yang diperoleh Iwan adalah 80.

7.    Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutor sebaya diharapkan hubungan antar peserta didik akan lebih akrab dan terbuka, sehingga peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih mudah memahami materi atau kompetensi yang harus dicapai.

                Manfaat dari ketentuan di atas adalah:

a.  Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran remedial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.

b.  Sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning), sehingga setiap peserta didik berhak untuk mendapatkan capaian kompetensi terbaiknya.


Baca Juga tentang ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...