HOME

30 Agustus, 2024

TELADAN DARI UMMU HUMAID: SHALATNYA MUSLIMAH DI RUMAHANYA LEBIH BAIK BAGI MEREKA

 


Bismillaahhirrohmaanirrohiim..

Assalamu’alaikum warohmatullahi wa barokaatuuh..

 

Alhamdulillahirobbil ‘alamin, washolatu wasalmu’ala ashrofil ambya’i walmursalin, wa ‘ala alihi washohbihi aj’mangin. Ama ba’du…

 

Bapak Ibu yang dimuliakan Allah, marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan takwa kita, salah satunya dengan selalu mensyukuri nikmat Allah serta menggunakannya untuk amal ibadah dan kebaikan.

 

Tak lupa salam dan shalawat semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang senantiasa istiqomah.

 

Jama’ah yang dirahmati Allah, pada kesempatan kali ini saya akan membacakan sebuah kultum dengan tema:

 

Teladan dari Ummu Humaid:

Shalatnya Muslimah di Rumahnya Lebih Baik Bagi Mereka

 

Agama Islam sangat menjaga dan melindungi kehormatan wanita. Maka dari itu Islam memerintahkan kepadanya untuk selalu menetap di dalam rumahnya.

 

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu …” [QS. Al-Ahzab:33].

 

Islam juga menganjurkan kepada wanita agar melaksanakan shalat di rumahnya, dan menjelaskan bahwasanya hal itu lebih baik baginya daripada shalat di masjid, demi menjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya.

 

Sikap berikut ini menggambarkan kepada kita sebuah akhlak yang mulia dari seorang shohabiyat yang bernama Ummu Humaid radhiyallāhu ‘anhā (istri dari Abu Hamid as-Sa’idi), dalam melaksanakan petunjuk Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam untuknya, yaitu menunaikan shalat di rumah karena hal ini adalah yang lebih afdhal baginya.

 

Ummu Humaid –radhiyallāhu ‘anhā– menuturkan bahwasanya ia pernah datang kepada Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku senang shalat (berjamaah) bersamamu.” Rasulullah berkata,

 

“Aku tahu kamu senang shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di masjidku.” [HR. Ahmad].

 

Perawi mengatakan, “Setelah itu Ummu Humaid meminta untuk dibangunkan tempat shalat pada bagian dalam rumahnya dan paling gelap. Ia senantiasa melaksanakan shalat di situ hingga wafat.”

 

Musnad Ahmad (6/371), Shahih Ibnu Hibban (5/595), dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya (2/295).

 

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Peristiwa ini menjelaskan kepada setiap muslimah betapa kesungguhan seorang shahabiyah yang mulia ini untuk selalu mengamalkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullaah Shalallaahu’alaihi wa Sallam. Sebab, saat Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam menjelaskan kepadanya bahwa shalatnya di dalam rumah lebih baik baginya, ia tidak membantahnya, tidak mengajukan protes dan juga tidak mengeluh. Ia telah mengetahui seyakin-yakinnya bahwa Rasulullah Shalallaahu’alaihi wa Sallam tidak memerintahkan sesuatu kepadanya kecuali apa yang terbaik baginya untuk dunia dan agamanya.

 

Maka dari itu, kita dapat mengetahui kepatuhannya yang luar biasa kepada perintah Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam, ketika Ummu Humaid menutup pintu rumahnya dan menjadikan tempat ibadah salah satu pojoknya yang gelap pada bagian yang paling dalam dari rumahnya, kemudian di situ ia melaksanakan shalat sampai ia menemui ajalnya menghadap Allah.

 

Jamaah yang dirahmati Allah,

Walaupun wanita lebih utama sholat dirumahnya, bukan berarti para wanita dilarang jamaah di masjid. Bahkan, para suami tidak boleh melarang istrinya yang ingin berjamaah di masjid, kecuali ada hal-hal yang membahayakan dan mengkhawatirkan, misalnya hal-hal yang bisa mengancam nyawa dan kehormatan wanita.

 

Namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan bagi wanita yang ingin sholat berjamaah di masjid:

 

1.      Seorang istri harus minta ijin kepada suami, atau seorang remaja putri harus minta ijin kepada orang tua atau yang bertanggung jawab kepadanya.

2.     Wanita dilarang memakai wangi-wangian dan perhiasan, termasuk hal lainnya yang dapat menarik perhatian laki-laki, atau bahkan menimbulkan syahwat.

3.     Tidak bercampur dengan jamaah laki-laki, serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah.

4.     Tidak boleh seorang laki-laki (imam) dan seorang perempuan (sebagai makmum) sholat berjamaah tanpa ada makmum lain, kecuali mereka suami istri, atau bapak dan anak perempuannya, anak laki-laki dan ibunya, saudara kandung, atau orang-orang yang diijinkan secara syar’i.

5.     Setelah salam, wanita hendaknya segera meninggalkan masjid. Bisa dzikir sambil berjalan atau dirumah, dan sholat sunnah rawatib di rumah. Hal ini dilakukan agar jamaah laki-laki dan perempuan tidak bersamaan ketika keluar masjid. Dan jamaah laki-laki hendaknya menunggu setelah imam berdiri. Urutan yang benar berdiri meninggalkan masjid adalah jamaah wanita, setelah tidak ada jamaah wanita di masjid barulah imam, kemudian diikuti jamaah laki-laki. Kecuali ada hal-hal yang bersifat darurat dan dibenarkan secara syar’i.

 

Demikainlah sedikit yang dapat saya sampaikan. Semoga ada pelajaran yang bisa kita ambil manfaatnya.

 

Billahitaufik walhidayah.. Wassalamu’alaikum warohmatullahi wa barokaatuuh..

 BACA TEKS KULTUM LAINNYA YANG BERKAITAN:

  1. KULTUM SINGKAT KEUTAMAAN AHLUL FAJR
  2. SUJUD YANG MEMBATALKAN SHALAT
  3. KULTUM TENTANG AMALAN YANG SEDIKIT NAMUN RUTIN ITU JAUH LEBIH BAIK DAN DICINTAI ALLAH
  4. KULTUM TENTANG ANCAMAN DAN HUKUMAN UNTUK ORANG-ORANG SOMBONG
  5. KULTUM TENTANG BERUNTUNGLAH ORANG YANG MASUK ISLAM
  6. HUKUM MELANGKAHI PUNDAK JAMA'AH YANG DUDUK KETIAK SHALAT JUM'AT
  7. KERUGIAN BESAR JIKA MANUSIA TIDAK BERTAKWA KEPADA ALLAH SWT
  8. MEMBACA AL-QUR'AN KETIKA MENGANTUK
  9. TELADAN DARI UMMU HUMAID: SHALATNYA MUSLIMAH DI RUMAHANYA LEBIH BAIK BAGI MEREKA
  10. MENGOBATI PENYAKIT HATI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...