HOME

04 Desember, 2021

Membentuk Karakter Kepemimpinan Peserta Didik Lewat Kegiatan Pramuka

 

Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan berjiwa kepemimpinan.

Agar tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai, tentunya diperlukan kegiatan-kegiatan yang dapat membangun serta mengembangkan karakter dan nilai-nilai luhur para peserta didik. Selain kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, peran ekstrakurikuler juga tidak kalah penting.

Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang memberikan pengetahuan dan praktik kepemimpinan adalah kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidikan Pramuka berperan dalam proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

Seorang pemimpin harus dapat membawa perubahan melalui gagasan dan karya. Kepramukaan menjadi salah satu kegiatan yang melahirkan sosok pemimpin-pemimpin baru. Kegiatan Pramuka berperan sebagai wadah kaderisasi dalam membentuk sosok pemimpin ideal yang memiliki kepribadian baik, berjiwa patriot, dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa.

Kegiatan Pramuka merupakan salah satu wadah kaderisasi yang baik, berjenjang, dan terarah dalam melahirkan pemimpin yang ideal. Ada beberapa tingkatan dalamorganisasi Pramuka. Secara umum, siswa SD, SMP, dan SMA dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu siaga, penggalang, dan penegak.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014, pramuka siaga adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7-10 tahun. Sedangkan, pramuka penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 11-15 tahun. Sementara itu, pramuka penegak adalah anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 16-20 tahun. Pramuka siaga umumnya adalah siswa SD, sedangkan pramuka penggalang adalah siswa SMP dan pramuka penegak adalah siswa SMA/SMK.

Baca juga artikel yang lain :

Selenggarakan PTM Terbatas, Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah/Warga Sekolah

Memasuki bulan Januari, tahun ajaran baru akan segera dimulai, apakah Sobat SMP sudah siap kembali ke sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas? Dalam SKB 4 Menteri terbaru yang dirilis pada 30 Maret 2021 ditetapkan bahwa bila pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi, maka satuan  pendidikan tersebut wajib segera membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas.

Namun, sebelum kembali menyelenggarakan PTM secara terbatas, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah. Selain seluruh guru dan tenaga kependidikan harus sudah menerima vaksinasi 2 tahap, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan baik dan menjadi tugas serta tanggung jawab bagi kepala satuan pendidikan. Dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab untuk:

1.   Mengisi Daftar Periksa Kesiapan PTM di Sekolah

Kepala sekolah wajib mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas satuan pendidikan melalui laman DAPODIK bagi TK, BA, KB, TPA, SPS, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, dan PKBM atau laman EMIS bagi RA, MI, MTs, MA sebelum memulai PTM terbatas.

2.   Membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Sekolah

Membentuk satuan tugas penanganan COVID-19 di satuan pendidikan. Satuan tugas penanganan ini dapat melibatkan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar dengan komposisi satgas yang terdiri dari 3 (tiga) tim. Tim pertama yaitu tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang, tim kedua yaitu tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan, serta tim ketiga yaitu tim pelatihan dan humas.

3.   Membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS)

Selain itu, kepala sekolah juga wajib membuat Membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) terkait pendanaan kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan.


    Baca juga tentang :

4.   Melakukan Tindak Lanjut Jika Terjadi Temuan Kasus COVID-19 di Sekolah

Jika terjadi temuan kasus konfirmasi COVID-19 di satuan pendidikan, maka kepala satuan pendidikan melakukan hal sebagai berikut:

        Melaporkan kepada satuan tugas penanganan COVID-19, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/ atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat

   Memeriksakan warga satuan pendidikan terkonfirmasi COVID-19 ke fasilitas layanan kesehatan

       Apabila bergejala, harus mendapatkan perawatan medis sesuai dengan rekomendasi dari satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan

   Apabila tidak bergejala, harus melakukan isolasi atau karantina pada tempat yang direkomendasikan oleh satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan

        Memantau kondisi warga satuan pendidikan selama isolasi atau karantina

  Mendukung satuan tugas penanganan COVID-19 atau Puskesmas setempat dalam melakukan penelusuran kontak erat warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi COVID-19 dan tes COVID-19 dengan cara membantu membuat daftar kontak erat warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi COVID-19, dan

       Membantu menginformasikan kepada warga satuan pendidikan yang terdaftar dalam kontak erat untuk segera melaporkan diri kepada satuan tugas penanganan COVID-19 atau Puskesmas

   Memastikan penanganan warga satuan pendidikan yang terdaftar dalam kontak erat sebagaimana rekomendasi dari satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan

    Melakukan pemantauan terhadap kondisi warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi COVID-19 dan yang masuk dalam daftar kontak

      PTM TerbatasMelakukan disinfeksi di area satuan pendidikan paling lambat 1 x 24 jam terhitung sejak ditemukan kasus konfirmasi COVID-19

Panduan penyelenggaraan PTM terbatas lebih lengkap, dapat diunduh buku panduan penyelenggaraan PTM. Sobat SMP, mari bersama-sama wujudkan PTM terbatas di sekolah dengan mengedepankan kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dengan selalu menjalankan protokol kesehatan.

  

Apa yang Dimaksud PTM Terbatas?

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Mendikbudristek sekali lagi menyatakan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Hal tersebut diutarakannya di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (9/6/2021). 

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6/2021) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” tekan Nadiem. 

Jika merujuk glosarium pada buku “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi COVID-19”, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas) adalah kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan secara terbatas antara peserta didik dengan pendidik, dengan melakukan protocol kesehatan. 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, dimana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan. 

Menteri Nadiem menyampaikan, “Contohnya seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19”. 

    Baca Juga tentang:

Lebih lanjut, Mendikbudristek menegaskan, “Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit”. 

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya,” sebut Nadiem. 

Presiden menyampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru. “Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protocol kesehatan yang sangat ketat,” tutup Nadiem. 

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas.


Negative effect of media coverage of celebrities or infotainment on children

The infotainment project is a sexy project. Infotainment can reap a lot of benefits, because of more people like it, the more ads that come in. However, processed in any way, infotainment does not seem worthy of being called a journalistic creation, because it can be said that infotainment has not touched the public interest and is doubtful of providing benefits.

Infotainment products that are judged to be incompatible with journalistic products that must emphasize objectivity, factuality, and freedom of opinion both in writing and broadcasting news. Infotainment products do not prioritize journalistic rules and only spread disgrace, slander, and do not cover the boat side like journalistic creation. in the form of rumours or gossip, the discussion is all-out. Meanwhile, one of the Indonesian journalistic codes of ethics states that Indonesian journalists should not spread slander, disgrace and false news.

Today's infotainment shows are accused of having more negative effects on society, especially children and teenagers. Various parties who broadcast infotainment should be wise in releasing and sorting the news that is broadcast and considering the extent of the benefits for the audience and not only targeting turnover and ratings.

Selling gossip and disgrace has become like the mainstay of infotainment. The news presented is not far from the breakup of an artist's relationship because there is a third person, the breakup of an artist's household or a famous person because it is suspected that there is a third person, the seizure of the artist's property, the artist who is affected by the case drugs, celebrities who marry rich widows, and other news that has the same essence, namely messing around in privacy and spreading gossip and disgrace.

Infotainment is also accused of being the cause of the rise of hedonistic lifestyles among teenagers. Hedonism is a view of life which assumes that pleasure and material enjoyment are the main goals of life. For adherents of this view, having fun, revelry, and pleasure is the main goal of life, whether it is pleasing to others or not. Because they think that this life is only once, so they feel like they want to enjoy life very much.

Infotainment that broadcasts the glamorous life of celebrities gives impetus to teenagers to do the same. They want to imitate their idol in their lifestyle, their fashion, and everything about their idol. Sometimes because of insufficient economic capacity, these teenagers seek shortcuts to satisfy their pleasure fantasies which he imitates from their idol celebrities. So they fall into negative things such as willing to sell themselves, or become drug dealers.

 Baca Juga tentang:

Pengertian Pendidikan dan Menurut Para Ahli


Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian bagi peranannya di masa yang akan datang.

Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.

Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Baca juga artikel yang lain :

03 Desember, 2021

PERBEDAAN PIANO, ORGAN, DAN KEYBOARD

 Perbedaan Piano, Organ, dan Keyboard


Apakah Piano,organ,keyboard sama? Tentu saja berbeda, kebanyakan orang masih berpikir bahwa ketiga alat musik tersebut sama. Disini saya akan menjelaskan perbedaan dari piano,organ,dan keyboard, ketiga alat musik ini sama-sama menekan tuts,namun berbeda (istilah populernya: serupa tapi tak sama).

Secara khusus tidak ada perbedaan yang berarti antara piano, organ, dan keyboard. Alat musik ini prinsipnya sama yaitu memainkan melodi dan iringan secara bersamaan sehingga menghasilnya alunan nada dan musik yang utuh dari pemainnya saja. Pandangan masyarakat tentang alat musik piano adalah musik klasik atau jazz, dan musik yang berkelas, sedangkan pada keyboard dan organ terkesan mudah, sederhana, dan tidak berkelas. Kenyataannya pandangan tersebut salah, teori dan teknik permainannya sama hanya pada alat musik organ, pemain juga dapat menambahkan permainan bass pada kaki.

A. PIANO Alat musik piano memiliki tuts yang lebih banyak dibandingkan keyboard dan juga lebih tebal dan agak keras jika ditekan. Hal ini memang disebabkan karena piano diciptakan mulanya untuk permainan solo sehingga harus menjangkau nada mulai dari yang sangat rendah hingga sampai sangat tinggi, supaya semakin variasi. Untuk bermain piano, tidak bisa jika hanya bermodal "posisi chord" saja tetapi kita harus bisa mengeksplor skill piano kita dalam fingering. Piano memiliki 3 pedal dibawahnya, yang pertama adalah Stop Pedal posisinya ada di sebelah kiri dan berfungsi untuk menahan bunyi agar langsung hilang, kedua adalah Damper Pedal posisinya berada disebelah stop pedal dan fungsinya untuk menahan bunyinya agar tidak terlalu keras, yang terakhir adalah Sustenuto Pedal posisinya ada di sebelah kiri Damper Pedal dan berfungsi agar dawainya terus bergetar dan bunyi yang dihasilkan bergema. Dari segi suara yang dihasilkan, piano hanya menghasilkan satu suara yaitu akustik hanya satu suara yaitu suara piano.

B. ORGAN

Organ adalah alat musik berbentuk seperti piano yang menghasilkan suara tetapi bukan dari ketukan palu terhadap senar. Organ dibagi dalam dua jenis yaitu Organ Pipa dan Organ Elektronik. Organ mempunyai pedal yang banyak.

1. Organ Pipa

Organ pipa adalah organ yang memiliki pipa-pipa raksasa. Organ pipa memiliki deretan tuts lebih dari satu (biasanya 4 seperti terlingkar pada gambar) , dan tombol analog yang sangat banyak. Suara yang dihasilkan dari organ yaitu akustik, suara pipa. Suaranya yang dihasilkan berasal dari pipa-pipa raksasa tersebut dan yang dihasilkan hanya suara organ, tapi bisa berbagai variasi.

2. Organ Elektronik

Organ elektornik berbeda dengan organ pipa, organ elektronik memiliki tuts 2-3 baris dan pedal kaki yang sangat banyak melebihi organ pipa. Pada jaman sekarang, orang-orang sudah beralih dari organ pipa ke organ elektronik yang menjadi sumber suara organ. Suara yang dihasilkan organ elektronik adalah elektronik dan bermacam-macam variasi. Tombol yang berada pada organ elektronik banyak dan digital.

        Baca juga tentang:

C. KEYBOARD

Keyboard sudah dilengkapi dengan fasilitas suara alat musik yang beragam sehingga tidak terlalu membutuhkan tuts yang banyak. Alat musik keyboard memang diciptakan untuk meniru piano, namun harganya lebih terjangkau.Keyboard sudah dilengkapi fitur metronom maupun irama pengiring untuk membantu pemain pemula untuk memainkan musik dengan tempo yang tepat, jadi tidak perlu membeli metronom lagi secara terpisah tidak seperti piano yang harus membeli metronom secara terpisah karena piano tidak mempunyai fitur metronom di dalam piano. Organ tidak mempunyai pedal nada seperti organ dan piano, deretan tuts selalu satu, kebanyakan keyboard bersifat portabel bisa dibawa hanya dengan satu orang saja sehingga mudah dibawa, organ memiliki tuts yang tipis.

Membuat komposisi dalam musik tidaklah mudah, perlu pemahaman musik yang dalam selain kreativitas dalam berkarya tentunya. Yang terpenting bukanlah alat musik yang digunakan, antara menggunakan piano, organ, dan keyboard tidak menjadi masalah selama orang tersebut mempunyai pemahaman musik yang benar. Hal ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang benar-benar memahami konsep musik dengan baik sehingga dapat berkreasi dengan bebas.

Semoga dengan apa yang saya tulis dalam artikel ini dapat menambah pemahaman pembaca tentang ragam alat musik, sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman dalam memilih alat musik, khususnya dalam membedakan Piano, Organ, dan Keyboard.

5 JENIS ALAT MUSIK PIANO

 5 JENIS ALAT MUSIK PIANO YANG HARUS DIKETAHUI

Seperti yang sudah dikatakan di atas, piano mengalami perkembangan dari berbagai jenis dan rupa, walaupun intinya cara memainkannya semua sama, dengan menekan tuts. Diambil dari beberapa sumber, berikut beberapa jenis atau macam dari piano yang mengalami perkembangan hingga kini.

1. Grand Piano

Jenis piano yang satu ini bisa dibilang jenis piano sesungguhnya, yang juga termasuk jenis piano akustik. Konstruksi atau bahan dasar dari grand piano adalah kayu yang mengikap dengan berjumlah tuts 88. Piano ini memiliki kotak akustik yang ditidurkan, dengan deretan senar-senar yang diketuk hammer piano ditidurkan. Grand piano sering digunakan dalam sebuah pagelaran orkestra. Harga dari grand piano sangat mahal, dari puluhan hingga ratusan juga. Proses instalasi juga tidak bisa sembarangan.

2. Upright Piano

Konstruksi dari jenis piano ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan jenis grand piano. Tetap berkonstruksi kayu, dengan 88 tuts, serta kotak akustik dan senar-senarnya Yang membedakan upright piano dengan grand piano adalah posisi kotak akustiknya yang berdiri. Dengan konstruksi seperti ini, piano model ini menghemat tempat.

3. Digital Piano

Ini adalah jenis piano elektronik, namun memiliki rentang nada yang sama dengan piano akustik biasa. Model tuts juga sama, menggunakan tipe tipe gradded-hammer. Jadi, walaupun jenisnya sudah digital, namun efek penekanan tutsnya masih sama dengan piano akustik, berat dan seperti mengetukkan palu ke senar-senar nada. Kamu bisa mencoba jenis piano ini dalam Roland RD-700 dan RD 300. Atau juga bisa kamu mainkan Yamaha seri Clavinova.


4. Keyboard

Sekilas keyboard dan digital piano memang mirip. Bahkan sama-sama jenis piano elektronik. Namun begitu tetap ada perbedaannya antara digital piano dan keyboard. Yang paling mencolok adalah model tuts-nya. Keyboard tidak menggunakan gradded hammer, melainkan model touch response. Ini artinya efek seperti mengetukkan palu tidak bisa kamu rasakan, karena itu tuts keyboard jauh lebih ringan untuk ditekan. Rentang nada yang dimiliki juga lebih sedikit, hanya sepanjang 61 nada.

Akan tetapi keyboard memiliki kelebihan dalam memproduksi suara dari berbagai bermacam jenis alat musik. Variasi irama dalam keyboard juga banyak, sehingga kamu bisa seperti bermain dalam satu kesatuan full band. Contoh yang populer adalah Yamaha seri PSR, atau Roland seri E.



5. Organ

Organ lebih cenderung memainkan akord, jadi pemain organ tidak perlu susah-susah memikirkan melodi, karena bagian melodi sudah menjadi jatahnya pianis. Organ memiliki dua jenis, yaitu organ pipa (orgel) dan organ elektronik (electone).  Organ pipa memiliki deretan tuts lebih dari satu, dan tombol analog yang sangat banyak. Organ pipa sendiri memiliki pipa-pipa raksasa. Sementara organ elektronik deretan tutsnya kebanyakan 2 baris dan pedal kaki (pedalboard) sangat banyak.

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...