HOME

23 Januari, 2022

Akhlak Tasawuf

 BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sebelum melangkah lebih jauh membahas materi, perlu dimengerti bahwa Akhlak merupakan suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan terlebih dahulu. sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, dan menerangkan apa yang harus diperbuat oleh sebagian manusia terhadap sesamanya dan menjelaskan tujuan yang hendak dicapai oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan yang lurus yang harus diperbuat. Ilmu Akhlak sering disamakan dengan ethika, namun diantara keduanya memiliki perbedaan yaitu etika menentukan baik dan buruk perbuatan manusia dengan tolak ukur akal pikiran, sedangkan ilmu akhlak menentukannya dengan tolak ukur ajaran agama. Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. 

Kaitannya dengan akhlak seseorang, itu tidak terlepas dari tingkah laku (sikap) dengan sesama dan penciptanya (Tuhannya). Maka dalam hal ini ilmu akhlak tentunya mempunyai hubungan-hubungan yang terkait dengan ilmu-ilmu lainnya, baik dari segi tujuan, konsep dan kontribusi ilmu akhlak terhadap ilmu-ilmu tersebut dan sebaliknya bagaimana kontribusi ilmu lain terhadap ilmu akhlak.


B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana Hubungan ilmu ahklak dengan ilmu tasawuf?

2. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu tauhid?

3. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu jiwa (psikologi)?

4. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu sosiologi (kemasyarakatan)?

5. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu pendidikan?

6. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu filsafat?

7. Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan ilmu hukum?


C. Tujuan

Mengetahui korelasi ilmu akhlak dengan ilmu tasawuf, ilmu tauhid, ilmu jiwa, ilmu sosiologi, ilmu pendidikan, ilmu filsafat, dan ilmu hukum. Serta kontribusi antara ilmu akhlak dengan ilmu-ilmu tersebut dan sebaliknya.


BAB II

PEMBAHASAN

1. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid

Ilmu tauhid adalah ilmu ushuluddin, ilmu pokok-pokok agama, yakni menyangkut aqidah dan keimanan, ilmu tauhid dapat disebut juga dengan Ilmu kalam, yang merupakan disiplin ilmu ke Islaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya, kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. sedangkan Akhlak yang baik menurut pandangan Islam haruslah berpijak pada keimanan. Iman tidak sekedar cukup disimpan dalam hati. Melainkan harus dilahirkan dalam perbuatan yang nyata dan dalam bentuk amal shaleh, barulah dikatakan iman itu sempurna, karena telah dapat direalisir.

Jelaslah bahwa akhlaqul karimah adalah mata rantai iman. Sebagai contoh, malu (berbuat kejahatan) adalah salah satu dari akhlakul mahmudah. Nabi dalam salah satu hadits menegaskan bahwa “malu adalah salah satu cabang dari keimanan”.

Sebaliknya akhlak yang dipandang buruk adalah akhlak yang menyalahi prinsip-prinsip iman. Seterusnya sekalipun manusia perbuatan pada lahirnya baik, tetapi titik tolaknya bukan karena iman maka hal itu tidak mendapatkan penilaian disisi Allah. Demikianlah adanya perbedaan nilai amal-amal baiknya orang beriman denganamal baiknya orang yang tidak beriman.

Hubungan antara Aqidah dan Akhlak tercermin dalam pernyataan Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah r.a :

اَكْمَلُ اْالمٌؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًااَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“orang mu’min yang sempurna imannya adalah yang terbaik budi pekertinya”


2. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Tasawuf

Pada ahli ilmu tasawuf pada umumnya membagi tasawuf menjadi tiga bagian. Pertama tasawuf falsafi, kedua tasawuf akhlaki dan ketiga tasawuf amali. Ketiga tasawuf ini tujuannya sama yaitu mendekatkan diri kepada Allah dengan cara membersihkan diri dari perbuatan tercela dan menghias diri dengan perbuatan yang terpuji. Ketiga macam tasawuf ini memiliki perbedaan dalam hal pendekatan yang digunakan.

Hubungan ilmu akhlak dengan ilmu tasawuf yaitu ketika mempelajari Tasawuf ternyata pula bahwa Al-Qur’an dan Al-Hadits mementingkan akhlak. Al-Qur’an dan Hadits menekankan kejujuran, persaudaraan, keadilan, tolong menolong, murah hati, pemaaaf, sabar, baik sangka, menepati janji, disiplin, mencintai ilmu, dan berfikiran lurus, nila-nilai ini yang harus dimiliki oleh seorang muslim dan  dimasukkan kedalam dirinya sejak kecil.

Sebagaimana  diketahui bahwa dalam tasawuf masalah ibadah amat menonjol, karena tasawuf itu pada hakikatnya melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, haji, dzikir, dan lain sebagainya. Yang semuanya itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah yang dilakukan dalam rangka bertasawuf itu ternyata erat hubungannya dengan Akhlak. 


3. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Psikologi

Berbicara dalam hal relevansi dan hubungan ilmu akhlak dengan ilmu psikologi sebenarnya merupakan bahasan yang sangat strategis. Karena antara akhlak dengan ilmu psikologi memiliki hubungan yang sangat kuat dimana, objek sasaran penyidikan psikologi adalah terletak pada domain perasaan, khayal, paham, kamauan, ingatan, cinta dan kenikmatan. Sedangkan akhlak sangat menghajatkan apa yang dibicarakan oleh ilmu jiwa, bahkan ilmu jiwa adalah pendahuluan tertentu bagi akhlak.

Dengan lain perkataan, ilmu jiwa sasarannya meneliti paranan yang dimainkan dalam perilaku manusia, karenanya dia meneliti suara hati (dhamir), kamauan (iradah), daya ingatan, hafalan dan pengertian, sangkaan yang ringan (waham) dan kecenderungan-kecenderungan (wathif) manusia. Itu semua menjadi lapangan kerja jiwa, yang menggerakan manusia untuk berbuat dan berkata. Oleh karena itu ilmu jiwa merupakan muqaddimah yang pokok sebelum mengdakan kajian ilmu ahlak.

Akhlak akan mempersoalkan apakah jiwa mereka tersebut termasuk jiwa yang baik atau buruk. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa ahlak mempunyai hubungan dengan ilmu jiwa. Dimana ilmu ahlak melihat dari segi apa yang sepatutnya dikerjakan manusia, sedangkan ilmu jiwa meneropong dri segia apakah yang menyebabkan terjadi perbuatan itu.

Pada masa akhir-akhir ini, terdapat dalam ilmu jiwa suatu cabang yang disebut “ilmu jiwa masyarakat” (social psychology). Ilmu ini menyelidiki akal manusia dari jurusan masyarakat. Yakni menyelidiki soal bahasa dan bagaimana bekasnya terhadap akal, adat kebiasaan suatu bangsa yang mudur dan bagaimana bekasnya terhadap akal, adat kebiasaan suatu bangsa yang mundur dan bagaimana susunan masyarakat. Dan bagi cabang ini memberi bekas yang langsung pada akhlak, melebihi dari ilmu jiwa perseorangan.


4. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Hukum Islam

Pokok pembicaraan mengenai hubungan akhlak dengan ilmu hukum adalah perbuatan manusia. Tujuannya mengatur perbuatan manusia untuk kebahagiaanya. Akhlak memerintahkan untuk berbuat apa yang berguna dan melarang berbuat segala apa yang mudlarat, sedang ilmu hukum tidak, karena banyak perbuatan yang baik dan berguna tudak diperintahkan oleh hukum, seperti berbuat baik kepada fakir miskin dan perlakuan baik antara suami istri. Demikian juga beberapa perbuatan yang mendatangkan kemadlaratan tidak dicegah oleh hukum, umpamanya dusta dan dengki. Ilmu hukum tidak mencampuri urusan ini karena ilmu hukum tidak memerintahkan dan tidak melarang kecuali dalam hal menjatuhkan hukuman kepada orang yang menyalahi perintah dan larangannya.

Terkadang untuk melaksanakan undang-undang itu hajat mempergunakan cara-cara yang lebih membahayakan kepada ummat, dari apa yang diperintahkan atau dicegah olh undang-undang. Demikian pula ada keburukan-keburukan yang samar-samar, seperti mengingkari nikmat dan berkhianat, dan ini undang-undang tidak sampai untuk menjatuhkan siksaan kepada pelakunya. Maka itu tidak dapat jatuh dibawah kekerasan undang-undang, dan keadaanya dalam hal itu bukan seperti pencurian dan pembunuhan. Perbedaan lainnya adalah bahwa ilmu hukum melihat segala perbuatan dari jurusan buah dan akibatnya yang lahir, sedang akhlak menyelami gerak jiwa manusia yang atin (walaupun tidak menimbulkan perbuatan yang lahir) dan juga menelidiki perbuatan yang lahir.

Ilmu hukum dapat berkata : “jangan mencuri, membunuh”, tetapi tidak dapat berkata sesuatu tentang kelanjutannya. Sedangkan ahlak, bersamaan dengan hukum mencegah pencurian dan pembunuhan. Akhlak dapat mendorong manusia untuk “jangan berfikir dalam keburukan”,”jangan mengkhayalkan yang tidak berguna”. Ilmu hukum dpat menjaga hak milik manusia dan mencegah orang untuk melanggarnya, tetapi tidak dapat memerintahkan kepada sipemilik agar mempergunakan miliknya untuk kebaikan. Adapun yang memerintahkan untuk berbuat kebaikan adalah akhlak.


5. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Filsafat

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Filsafat melakukan penyelidikan segala sesuatu yang ada secara mendalam dengan menggunakan akal sampai pada hakikatnya. Filsafat bukan mempersoalkan gejala-gejala atau fenomena, tetapi yang dicari adalah hakikat dari fenomena. Bagian-bagiannya meliputi:

a. Metafisika: penyelidikan di balik alam yang nyata

b. Kosmologia: penyelidikan tentang alam(filsafat alam)

c. Logika: pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat

d. Etika: pembahasan tentang tingkah laku manusia

e. Theodicea: ketuhanan tentang ketuhanan

f. Antropologia: pembahasan tentang manusia

Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu-ilmu yang pada mulanya merupakan bagian filsafat karena ilmu tersebut kian meluas dan berkembang dan akhir membentuk rumah tangganya sediri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga dalam etika dalam proses perkembangannya, sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, kini telah merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri.

Etika dianggap sebagai bagian dari filsafat  atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Di dalamnya etika mau mengerti mengapa kita harus  mengikuti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral. Melalui filsafat ini, etika berusaha untuk mengerti mengapa, atau dasar apa kita harus hidup menurut norma-norma tertentu.


6. Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan

Ilmu pendidikan dalam berbagai literatur banyak berbicara mengenai berbagai aspek yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan pendidikan. Ahmad D.Marimba mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah identik dengan tujuan hidup seorang muslim, yaitu menjadi hamba Allah yang mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya. Pendidikan dalam pelaksanaanya memerlukan dukungan orang tua dirumah, guru di sekolah serta pimpinan tokoh masyarakat di lingkungan. Semua lingkungan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan pendidikan, yang berarti pula tempat dilaksanakannya pendidikan akhlak untuk meciptakan akhlak yang baik bagi generasi bangsa

Ilmu pendidikan sering dijumpai dalam berbagai literatur dan banyak berbicara mengenai berbagai aspek yang ada hubungannya dengan tercapainya tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dalam pandangan Islam banyak berhubungan dengan kualitas manusia yang berakhlak. Sementara itu, Muhammad Athiyah al-abrasyi mengatakan bahwa pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpilkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. 

Hakikat pendidikan adalah menyiapkan dan mendapingi seseorang agar memperoleh kemajuan dalam menjalani kesempurnaan. Kebutuhan manusia terhadap pendidikan beragama seiring dengan beragamnya kebutuhan manusia. Ia membutuhkan pendidikan fisik untuk menjaga keseharan fisiknya, ia membutuhkan pendidikan akal agar jalan pikirnya sehat, ia membutuhkan pendidikan sosial agar membawanya mampu bersosialisasi, ia membutuhkan pendidikan agama untuk membimbing rohnya menuju Allah, ia membutuhkan pula pendidikan akhlak agar perilakunya seirama dengan akhlak yang baik.

Pendidikan akhlak merupakan benang perekat yang merajut semua jenis pendidikan di atas dengan kata lain, semua jenis pendidikan di atas harus tunduk pada kaidah-kaidah akhlak.

Baca juga artikel yang lain:

  1. Pengertian Bid'ah
  2. Konsep Manusia Menurut Aliran Humanisme dan Islam
  3. Konsep Manusia dalam Prespektif Aliran Psikoanalisa dan Behaviorisme
  4. Psikologi Perkembangan Pada Masa Anak-Anak
  5. Keterkaitan Ilmu Pengetahuan dan Agama
  6. Studi Al-Qur'an
  7. Studi Fikih (Hukum Islam)
  8. Urgensi Pengantar Studi Islam
  9. Etika Politik dan Nilai Pancasila Sebagai Sumber Politik
  10. Maqamat dan Ahwal dalam Tasawuf
  11. Akhlak Pribadi sebagai Makhluk dan Anggota Masyarakat
  12. Tipologi Tasawuf
  13. Akhlak Tasawuf
  14. Pendidikan Akhlak
  15. Thareqat di Indonesia
  16. Konsep Baik dan Buruk, Hak dan Kewajiban dalam Akhlak
  17. Ma’rifat dan Mahabbah dalam Tasawuf
  18. Nafsu dan Penyakit Hati
  19. Pengertian Tasawuf
  20. Akhlak Pribadi sebagai Makhluk, Diri Sendiri, Masyarakat, Keluarga

BAB III

KESIMPULAN

Dari uraian diatas kami dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa ilmu akhlak adalah suatu ilmu yang sangat penting dimiliki manusia karena dengan ilmu akhlak jiwa kita lebih tenang damai, dan menjadi manusia yang lebih baik. Hubungan ilmu ahlak dengan ilmu tasawuf, tauhid, psikologi, sosiologi, pendidikan, filsafat dan hukum adalah untuk mengetahui apakah keadaaan rohani dan jasmani baik individu ataupun masyarakat tertentu baik atau buruk.


Maqamat dan Ahwal

 

BAB II

PEMBAHASAN 

A.  Pengertian Maqamat

Secara harfiah, maqamat merupakan jamak dari kata maqam yang berarti tempat berpijak atau pangkat mulia. Dalam Bahasa Inggris maqamat dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga. Sedangkan dalam ilmu Tasawuf, maqamat berarti kedudukan hamba dalam pandangan Allah berdasarkan apa yang telah diusahakan, baik melalui riyadhah, ibadah, maupun mujahadah. Di samping itu, maqamat berarti jalan panjang atau fase-fase yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada sedekat mungkin dengan Allah. Maqam dilalui seorang hamba melalui usaha yang sungguh-sungguh dalam melakukan sejumlah kewajiban yang harus ditempuh dalam jangka waktu tertentu. Seorang hamba tidak akan mencapai maqam berikutnya sebelum menyempurnakan maqam sebelumnya.[1]

Seorang sufi akan mencapai tingkatan yang bagus, maka pada saat sudah mencapai tahap tahalli maka kaum Sufi akan berusaha melakukan sifat-sifat terpuji dalam Islam. Indikator sifat-sifat tersebut antara lain: Taubat, Zuhud, Khauf, shabar, Syukur, Ikhlas, tawakkal, ridho, Dzikrul Maut.

B.  Pengertian Ahwal

Secara bahasa, ahwal merupakan jamak dari kata tunggal hal yang berarti sesuatu keadaan (keadaan rohani). Menurut Syeikh Abu Nashr as-Sarraj, hal adalah sesuatu yang terjadi secara mendadak yang bertempat pada hati nurani dan tidak mampu bertahan lama, sedangkan menurut al-Ghazali, hal adalah kedudukan atau situasi kejiwaan yang dianugerahkan Allah kepada seseorang hamba pada suatu waktu, baik sebagai buah dari amal saleh yang mensucikan jiwa atau sebagai pemberian semata. Sehubungan dengan ini, Harun Nasution mendefinisikan hal sebagai keadaan mental, seperti perasaan senang, persaan sedih, perasaan takut, dan sebagainya.

C.  Maqamat Sebagai Tahapan-Tahapan Spiritual Tasawuf

Maqamat yang harus dijalani oleh seorang sufi mempunyai banyak pandangan. Menurut Abu Bakar al-kalabadzi, tokoh sufi dari Bukhara Timur Tengah menyebutkan bahwa ada tujuh maqam yang harus dilalui Sufi menuju Tuhan, yaitu: taubat, zuhud, sabar, kefakiran, kerendahan hati, takwa, tawakal, kerelaan, cinta, makrifat. Abu Nasr al-Sarraj at-Tusi menyebut dalam al-Luma’: taubat, wara’, zuhud, kefakiran, sabar, tawakal, kerelaan hati. Abu hamid al-ghazali dalam kitab Ihya Ulumu al-din memberikan: taubat, sabar, kefakiran, zuhud, tawakal, cinta, makrifat, kerelaan.[2]

Menurut Ibnu Sina tasawuf itu tidak dimulai dengan Zuhu atapun taubat, menurutnya tasawuf dimulai dengan penyucian diri untuk berkomunikasi dengan akal Faal dan dari akal faal tersebut akan mendatangkan suatu ketenangan batin ataupun petunjuk-petunjuk yang lainnya.

Maqamat-maqamat dalam tasawuf secara umum bertahap dari :

1.    Taubat, yang artinya kembali. Secara istilah taubat adalah kembali dari hal yang buruk kepada terpuji sesuai dengan ketentuan agama.

2.    Zuhd, yaitu meninggalkan sesuatu karena kekurangan dan kehinaannya. Dalam istilah tasawuf, Zuhud diartikan dengan kebencian hati terhadap hal ihwal keduniawian dan menjauhkan diri darinya karena taat kepada Allah SWT. Firman Allah SWT yang artinya “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu serta bebangga banggaan tentang banyaknya harta dan anak” (QS. 57:20)

3.    Khauf (takut), maksudnya yaitu takut kepada Allah itu merupakan perhiasan diri orang-orang saleh, orang yang takut ialah orang yang lebih takut kepada dirinya sendiri dari pada kepada musuh.

4.    Sabar, yaitu keteguhan hati dalam menghadapi cobaan dan kesulitan , serta keuletan meraih tujuan dan cita-cita. Menghadapi cobaaan dan kesulitan serta meraih suatu tujuan dan cita-cita merupakan kenyataan yang selalu ditemukan dalam kehidupan ini. Di dalamnya terkandung berbagai tantangan yang harus diatasi oleh peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan.

5.    Syukur, yaitu berterima kasih kepada Allah atas segala nikmat-Nya. Menurut Abu Syaid al-Kharraz, syukur itu artinya mengenal yang memberi dan mengetahui sifat ketuhanan-Nya.

6.    Ikhlas, yaitu bersih, tidak ada campuran ibarat emas murni, tidak ada bercampur perak berapa persenpun. Ikhlas merupakan pekerjaan yang bersih terhadap sesuatu, ia merupakan sikap mental yang sungguh-sungguh menutup rapat-rapat pintu gangguan Iblis. Makna Ikhlas yang sesungguhnya adalah kesengajaan seseorang dalam melakukan taat kepada Allah, hanya untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan mengharap Ridho-Nya semata.[3]

7.    Tawakal, yaitu berserah diri, mempercayakan diri atau mewakilkan. Secara istilah tawakal yaitu mempercayakan diri kepada Allah dalam melakukan suatu rencana bersandar kepada kekuatannya dalam melaksanakan suatu pekerjaaan, berserah diri dibawah perlindungan_Nya pada waktu menghadapi kesulitan.

8.    Ridho, yaitu sebuah sikap yang tidak menentang cobaaan, Qada dan Qadar Tuhan.

9.    Dzikrul al-Maut, yaitu ingat akan mati, maksudnya dengan mengingat kematian, akan memberikan motivasi kepada manusia yang sadar akan berbuat amal kebajikan yang sebanyak-banyaknya, baik merupakan ibadah, muamalah, maupun Mu’asyarah yang baik terhadap manusia.

D.  Ahwal Sebagai Pencapaian Kualitas Spiritual Bertasawuf

Ahwal adalah jamak hal yang berarti keadaan atau kondisi jiwa. Secara terminology ahwal adalah keadaan spiritual yang menguasai hati. Para sufi membedakan antara Maqam (tingkatan) dan hal (keadaan). Maqam ditandai dengan kemapanan, sedangkan hal justru mudah hilang. Dalam kalimat syahadat terdapat dua pernyataan yang terdiri dari penolakan atau pengingkaran dan penegasan atau penguatan. Para ulama’ tasawuf dalam menentukan jumlah dan bentuk-bentuk hal berbeda-beda. Diantara macam-macam hal yang popular adalah:

1.    Muraqabah

Secara etimologi Muroqobah berarti menjaga atau mengamati tujuan. Secara terminology muroqobah adalah salah satu sikap mental yang mengandung pengertian adanya kesadaran diri bahwa ia selalu berhadapan dengan Allah dan merasa diawasi oleh-Nya.[4]

2.    Mahabbah

Menurut Imam Al-Ghazali, mahabbah adalah kecenderungan hati kepada yang dicintainya karena ia merasa senang berada didekatnya dan benci akan kebalikannya atau nalurinya anti pati terhadap selainnya karena tidak sesuai dengannya. Dan manakala kesenangannya makin bertambah itu artinya cintanya makin mendalam.[5]

Sedangkan asal cinta menurut Imam Al-Ghazali seperti yang tertulis dalam kitab IHYA ‘ULUMUDDIN jilid IV bab KHAQIQOTUL MAHABBAH yang diterjemahkan oleh Irwan Kurniawan adalah ”La Yatashowwaru Mahabbata Illa Ba’da Ma’rifatain Wa ‘Idrotin".

Jadi, sumbernya cinta menurut Imam Al-Ghazali itu ada tiga perkara:

a.    Mengenal dan bertemu.

b.    Setelah mengenal dan bertemu, lalu menimbulkan kecocokan.

c.    Setelah kecocokan menimbulkan ketaatan.[6]

3.    Khauf

Khauf adalah suatu sikap mental yang merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna pengabdiannya. Khauf dapat mencegah seorang hamba berbuat maksiat dan mendorongnya untuk berada dalam ketaatan. Imam Al-Ghazali membagi khauf menjadi dua bagian:

a.    Khauf karena khawatir kehilangan nikmat. Khauf yang seperti inilah yang mendorong manusia untuk selalu memelihara dan menempatkan nikmat itu pada tempatnya.

b.    Khauf pada siksaan sebagai akibat perbuatan kemaksiatan. Khauf yang seperti inilah yang mendorong untuk menjauh dari apa yang dilarang dan melaksanakan apa yang diperintah.[7]

4.    Raja’

Raja’ bermakna harapan. Al-Ghazali memandang raja’ sebagai senangnya hati karena menunggu sang kekasih datang kepadanya. Secara maknawi, raja’ adalah ketenangan hati karena menantikan sesuatu yang sangat diinginkan. Yang dimaksud Al-Ghazali dengan sesuatu yang diinginkan adalah pahala dan ridha dari Allah SWT. Al-Ghazali menambahkan bahwa raja’ perlu disertai dengan husnudzan (baik sangka) kepada Allah SWT dengan menjauhkan rasa keputus asaan akan rahmat-Nya.

5.    Shauq

Syauq bermakna lepasnya jiwa dan bergeloranya cinta. Para ahli sufi menyatakan bahwa syauq merupakan bagian dari mahabbah. Sehingga pengertian syauq dalam tasawuf adalah suasana kejiwaan yang menyertai mahabbah. Rasa rindu ini memancar dari qalbu karena gelora cinta yang murni. Untuk menimbulkan rasa rindu kepada Allah maka seseorang harus terlebih dahulu menegenal dan mengetahui Allah. Jika pengenalan dan pengetahuan terhadap Allah telah mendalam, maka hal tersebut akan menimbulkan rasa senang dan gairah. Rasa senang akan menimbulkaan cinta dan menumbuhkan rasa rindu, rasa rindu untuk selalu bersam Allah.

Menurut Al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh M. Abdul Mujib dalam bukunya Ensiklopedia[9] Tasawuf Imam Al-Ghazali kehidupan kepada Allah dapat dijelaskan melalui penjelasan keberadaan cinta kepada-Nya. Pada saat tidak ada, setiap yang dicintai pasti dirindukan oleh orang yang mencintainya. Begitu hadir dihadapannya, ia tidak lagi dirindukan. Kerinduan berarti menanti sesuatu yang tidak ada, bila sudah ada tentu ia tidak dirindukan lagi[

6.    Uns

7.    Tuma’ninah

Thuma’ninah berarti tenang tentram. Tidak ada perasaan khawatir ataupun was-was karena ia telah mencapai tingkat kebersihan jiwa yang paling tinggi. Seseorang yang telah mencapai tingkatan thuma’ninah ia telah kuat akalnya, kuat imannya, dan ilmunya serta bersih ingatannya. Jadi, orang tersebut merasakan ketenangan, bahagia, tentram dan ia dapat berkomunikasi dengan Allah. Thuma’ninah dibagi menjadi tiga:

a.    Ketenangan bagi kaum awam. Ketenangan ini didapatkan ketika seorang hamba berdzikir.

b.    Ketenangan bagi orang-orang khusus. Pada tingkatan ini mereka merasa tenang karena mereka rela, senang atas keputusan Allah, sabar atas cobaan-Nya, ikhlas dan taqwa.

c.    Ketenangan bagi orang-orang paling khusus. Ketenangan ditingkat ini mereka dapatkan karena mereka mengetahui bahwa rahasia-rahasia hati mereka tidak sanggup merasa tentram kepada-Nya dan tidak bisa tenang kepada-Nya karena kewibawaan dan keagungan-Nya.

8.    Musyahadah

Musyahadah secara harfiah adalah menyaksikan dengan mata kepala. Secara terminology persepektif tasawuf adalah menyaksikan secara jelas dan sadar apa yang dicarinya (Allah) atau penyaksian terhadap kekuasaan dan keagungan Allah. Seorang sufi telah mencapai Musyahadah ketika sudah merasakan bahwa Allah telah hadir atau Allah telah ada dalam hatinya dan seorang sudah tidak menyadari segala apa yang terjadi, segalanya tercurahkan pada yang satu yaitu Allah. Dalam situasi ini seseorang mencapai tingkatan Ma’rifat dimana seseorang seakan-akan menyaksikan Allah melalui persaksiannya tersebut maka timbullah rasa cinta kasih.

9.    Yaqin

Yaqin berarti perpaduan antara pengetahuan yang luas serta mendalam dan rasa cinta serta rindu yang mendalam pula sehingga tertanamlah dalam jiwanya perjumpaan secara langsung dengan Tuhannya. Perpaduan antara pengetahuan dan rasa cinta yang mendalam ditambah dengan adanya perjumpaan secara langsung, maka tertanamlah dalam qalb perasaan yang mantap tentang Allah. Perasaan mantapnya pengetahuan yang diperoleh dari pertemuan secara langsung itulah yang dinamakan al-yaqin.

 

E.  Korelasi maqamat dengan ahwal sebagai instrument pencapaian tujuan tasawuf

Maqamat adalah jamak dari kata Maqam yang berarti tingkatan. Maqamat adalah kedudukan seorang hamba dihadapan Allah SWT yang berhasil diperolehnya melalui ibadah, perjuangan melawan hawa nafsu, berbagai latihan spiritual, dan penghadapan segenap jiwa raga kepada Allah SWT. Oleh karena itu, keberadaan maqom seorang hamba bisa dikategorikan sah apabila dirinya dapat menyaksikan Allah secara khusus dalam nilai maqom yang sedang diaktualisasikan. Misalnya, kebenaran seorang hamba telah benar-benar menetapi suatu maqom taubat seperti dia benar-benar taubat akan segala sesuatu yang selain Allah dan memusatkan persaksiannya hanya satu yakni Allah. Maqamat-maqamat dalam tasawuf secara umum bertahap dari :

1.    Taubat

2.    Zuhd

3.    Khauf

4.    Sabar

5.    Syukur

6.    Ikhlas

7.    Tawakal

8.    Ridho

9.    Dzikrul Al-Maut

Baca juga artikel yang lain:

  1. Pengertian Bid'ah
  2. Konsep Manusia Menurut Aliran Humanisme dan Islam
  3. Konsep Manusia dalam Prespektif Aliran Psikoanalisa dan Behaviorisme
  4. Psikologi Perkembangan Pada Masa Anak-Anak
  5. Keterkaitan Ilmu Pengetahuan dan Agama
  6. Studi Al-Qur'an
  7. Studi Fikih (Hukum Islam)
  8. Urgensi Pengantar Studi Islam
  9. Etika Politik dan Nilai Pancasila Sebagai Sumber Politik
  10. Maqamat dan Ahwal dalam Tasawuf
  11. Akhlak Pribadi sebagai Makhluk dan Anggota Masyarakat
  12. Tipologi Tasawuf
  13. Akhlak Tasawuf
  14. Pendidikan Akhlak
  15. Thareqat di Indonesia
  16. Konsep Baik dan Buruk, Hak dan Kewajiban dalam Akhlak
  17. Ma’rifat dan Mahabbah dalam Tasawuf
  18. Nafsu dan Penyakit Hati
  19. Pengertian Tasawuf
  20. Akhlak Pribadi sebagai Makhluk, Diri Sendiri, Masyarakat, Keluarga


[1] Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel, Akhlak Tasawuf, (Surabaya: IAIN SA Press, 2011), h.243

[2] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme dalam Islam. (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 2010), h. 48

[3] Imam Fu’adi, Menuju kehidupan Sufi, (Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2004), h. 46

[4] Azyumardi Azra dkk. Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoev, 2005), h. 287

[5] M. Abdul Mujib Dkk. Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazli. (Jakarta:PT Mizan Publika, 2009), h. 460

[6] Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin terj. Irwan Kurniawan, (Bandung: Mizan, 2008 ), h. 288-289

[7]]Abdul Fattah,  Tasawuf antara Al-Ghazali & IbnuTaimiyah (Jakarta: Khalifa, 2005), h.108

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...