HOME

17 September, 2023

SEJARAH POLITIK INDONESIA

1.   Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949

  • Acuan dasar : UUD ‘45

Tapi karena baru merdeka, belum bisa dijalankan dengan benar.

Lembaga yang dibentuk baru PRESIDEN, WAPRES, PARA MENTERI DAN GUBERNUR (sbg. perpanjangan tangan pemerintah pusat).

  • Sistem pemerintahan : PRESIDENSIL
  • PRESIDEN dan WAPRES à pertama kali dipilih oleh PPKI à belum oleh MPR/DPR karena belum ada pemilu.
  • Kekuasaan MPR, DPA, MA, BPK dijalankan oleh PRESIDEN dibantu oleh KOMITE NASIONAL

 



  • 5 Oktober 1945 à MAKLUMAT PEMERINTAH à berdirinya TENTARA KEAMANAN RAKYAT dengan pimpinan Supriyadi (tokoh PETA)

 

Supriyadi diberitakan gugur

 

kemudian Soekarno melantik SUDIRMAN sebagai PANGLIMA BESAR

(18 Desember 1945)

 

 

TENTARA KEAMANAN RAKYAT berubah menjadi TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)

3 JUNI 1947

  • 16 Oktober 1945 à KONGRES Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Wapres Moh. Hatta :

Mengeluarkan MAKLUMAT X

Penegasan kata “bantuan” pada pasal IV Aturan Peralihan :

 

KNIP diberi WEWENANG  untuk :

-membuat UU, dan

- menetapkan GBHN

è KNIP yang tadinya badan pembantu presiden à jadi badan dengan FUNGSI LEGISLATIF (punya sebagian kewenangan MPR, juga kekuatan DPA dan DPR)

 

  • Maklumat tanggal 14 Desember 1945 :

à konvensi ke arah pemerintahan parlementer

-          dibentuk kabinet parlementer pertama (PM. Sutan Syahrir)

-          menteri-menteri bertanggung-jawab kepada KNIP sbg. pengganti MPR/DPR…

è SISTEM PRESIDENSIL à SISTEM PARLEMENTER

     Tapi, UUD tidak mengalami perubahan secara tekstual !

     à pelanggaran terhadap UUD 1945

 

  • 3 November 1945 : Maklumat Pemerintah à ‘keinginan pemerintah untuk membentuk partai-partai politik’.

è SISTEM PARLEMENTER MULTI PARTAI

          à terdapat dalam buku KEPARTAIAN INDONESIA (Kementrian

               Indonesia tahun 1951)

               Partai-partai dengan dasar :

1.    Ketuhanan :

a.   Masyumi

b.   Partai Sjarikat Indonesia

c.    Pergerakan Tarbiyah Indonesia

d.   Partai Kristen Indonesia

e.   Partai Katolik

2.    Kebangsaan :

a.   Partai Nasional Indonesia (PNI)

b.   Persatuan Indonesia Raya (PIR)

c.    Partai Indonesia Raya (Parindra)

d.   Partai Rakyat Indonesia (PRI)

e.   Partai Demokrasi Rakyat (Banteng)

f.     Partai Rakyat Nasional (PRN)

g.    Partai Wanita Rakyat (PWR)

h.   Partai Kebangsaan Indonesia (Parki)

i.     Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

j.    Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI)

k.    Ikatan Nasional Indonesia (INI)

l.     Partai Rakyat Jelata (PRJ)

m.  Partai Tani Indonesia (PTI)

n.   Wanita Demokrasi Indonesia (WDI)

3.    Marxisme :

a.   Partai Komunis Indonesia (PKI)

b.   Partai Sosialis Indonesia

c.    Partai Murba

d.   Partai Buruh

e.   Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)

4.    Partai lain-lain :

a.   Partai Demokrat Tionghoa

b.   Partai Indonesia Nasional (PIN)

Ada 2 parpol lagi yang tidak tercantum di daftar :

-        Nahdatul Ulama (NU) à tahun 1952 dan

-        Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)

  • 27 Juli 1947 : Belanda menyerbu kota-kota di Indonesia à sebagian terkuasai
  • 19 Desember 1948 : Ibukota Indonesia (yang waktu itu di Yogyakarta) diserang Belanda.

Sebelumnya pukul 10.00 :

-        Hatta : memberi mandat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara à bentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), kalau tidak sempat, bentuk PDRI di India

-        Soekarno-Hatta à ditawan Belanda

-        Sudirman meninggalkan Yogyakarta dan mulai perang gerilya.

  • 1 Maret 1949: Hamengkubuwono IX menyerbu Yogyakarta
  • 8 Juli 1949 : Soeharto menjemput Panglima Sudirman
  • 10 Juli 1949 : Panglima Sudirman diterima oleh Soekarno-Hatta setelah lepas dari penahanan.

 

2.   Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950

  • Pegangan : KONSTITUSI RIS
  • Indonesia berubah menjadi RIS

à usul Gubernur Jenderal DR. Van Mook à “negara dalam negara”

à terpaksa disetujui

  • Rentetan Perundingannya :

o   Linggar Jati (25 Maret 1947)

o   Renville (8 Desember 1947)

o   Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949)

à 27 Desember 1949 : Belanda mengakui kedaulatan RIS (RI hanya merupakan bagian dari RIS)

  • Sistem pemerintahan : PARLEMENTER

à pasal 118 ayat 2 Konstitusi RIS :

Tanggung jawab kebijaksanaan pemerintah berada di tangan menteri, tetapi apabila kebijaksanaan menteri/para menteri ternyata tidak dapat dibenarkan oleh DPR, maka menteri/menteri-menteri itu harus mengundurkan diri. Atau DPR dapat membubarkan menteri-menteri (kabinet) tersebut dengan alasan mosi tidak percaya”.

  • Legislatif : berupa SENAT yang mewakili negara-negara bagian
  • 16 Desember 1949 : pemilihan PRESIDEN RIS di Yogyakarta à Ir. Soekarno. Presiden RI : Mr. Asaat.

 

3.   Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959

  • 17 Agustus 1950 : RIS à kembali menjadi NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
  • KONSTITUSI : UUDS 1950
  • Sistem Pemerintahan : masih parlementer
    1. Menteri-menteri bertanggung jawab kepada parlemen / DPR
    2. Kabinet bisa dijatuhkan dengan mosi tidak percaya
    3. Presiden hanya sebagai kepala negara, tidak sebagai kepala pemerintahan (kepala pemerintahan = PM). Jadi, presiden tidak bisa dijatuhkan oleh Parlemen
    4. KNIP masih merangkap tugas parlemen. Parlemen daerah : KNI Daerah
    5. Sudah ada desentralisasi (untuk melaksanakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dan pendelegasian wewenang) à pasal 131 :

pembagian daerah Indonesia atas daerah besar kecil yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri (otonom) dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang…”

  • Walau sudah kembali ke negara kesatuan, masih terdapat ketidakpuasan terhadap pemerintah / menyesali keputusan kembali ke NKRI, terbukti dengan terjadinya pemberontakan :
    1. 23 Januari 1950 à APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Bandung
    2. 5 April 1950 à Andi Azis di Makasar
    3. 25 April 1950 à RMS (Republik Maluku Selatan) di Ambon
    4. 10 Oktober 1950 à Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan
    5. 17 Agustus 1951 à DI/TII pimpinan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan
    6. 1 Desember 1951 à Batalyon 426 di Jawa Tengah
    7. 20 September 1953 à DI/TII pimpinan Daud Beureuh di Aceh
    8. 20 Desember 1956 à peristiwa Dewan Banteng di Sumatera Barat
    9. 15 Februari 1958 à PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia)
    10. 15 Februari 1958 à Permesta (Piagam Perjuangan Semesta) menyatakan diri membantu PRRI
  • Keadaan Eksekutif – Legislatif masih rancu
  • Akhir tahun 1955 : PEMILU I à memilih anggota Konstituante (parlemen waktu itu)
  • 30 Mei, 1 Juni, 2 Juni 1959 à Konstituante mengadakan PEMILU II (untuk menentukan diterima kembali / tidaknya UUD 1945) à tidak memenuhi kuorum (2/3 suara)
  • Hal di atas dinilai sebagai ketidakmampuan legislatif untuk menjalankan tugas

 

 

5 Juli 1959

Presiden Soekarno menyatakan kembali ke UUD 1945

(DEKRIT PRESIDEN 1959)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...