HOME

18 September, 2023

KEKUASAAN NEGARA DALAM ISLAM (PENDEKATAN DAKWAH)

 


JURNAL TENTANG KEKUASAAN NEGARA DALAM ISLAM

(PENDEKATAN DAKWAH)

 

M. Rachmat Effendi**

 

Abstrak

Alam pemikiran filosof Yunani kuno pada masa itu, antara negara dan masyarakat ada titik persamaan. Sementara Ibnu Khaldun berpendirian bahwa negara merupakan “bentuk masyarakat”, sedangkan masyarakat adalah “isi negara”. Walau demikian, negara dan masyarakat tak dapat dipisahkan.

Dari sudut pandang Islam, kekuasaan negara tidak akan tegak tanpa kekuatan, persatuan dan kesatuan, tauhidullah dan dakwah.

Dalam pemikiran politik Islam (menurut penulis), hubungan antara agama (Islam) dan negara adalah 1) agama (Islam) dan negara integrated; 2) Agama (Islam) dan negara berhubungan secara simbiotik; dan 3) Paradigma Sekularistik.

Kekuasaan negara dalam Islam maknanya bersumber pada syari’ah Islam, dan penggunaan kekuasaan negara berdasar atas tauhidullah, sedangkan tujuan kekuasaan negara adalah membentuk pribadi muslim paripurna, dan implementasinya berorientasi pada perjuangan dakwah Rasulullah SAW

Kata Kunci : Negara

 

1 Pendahuluan

Jika memperhatikan teori Ibnu Khaldun tentang negara dan masyarakat, maka akan ditemukan suatu perbedaan dengan pemikiran-pemikiran Yunani tentang hal yang sama. Menurut alam pikiran beberapa filsuf pada masa itu, negara dan masyarakat adalah identik. Sebaliknya pemikiran Ibnu Khladun berpendirian bahwa negara merupakan “bentuk masyarakat”, sedangkan masyarakat adalah “isi negara”. Meskipun demikian, antara negara dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Negara berkaitan erat dengan masyarakat.

Berkaitan dengan kekuasaan negara terutama jika dilihat dari sudut pandang Islam (dakwah), terdapat proses sirkuler bukan linier. Proses sirkuler dimaksud adalah. Kekuasaan Negara----Kekuatan----Kesatuan dan Persatuan----Tauhidillah, Dakwah----Kekuasaan Negara. Artinya, kekuasaan negara tidak akan tegak tanpa ada kekuatan, kekuatan tidak akan dimiliki tanpa ada persatuan dan kesatuan, kesatuan dan persatuan tidak akan terwujud secara hakiki tanpa agama (tauhidullah), Agama (tauhidullah) tidak akan tertanam dalam hati seseorang tanpa aktivitas dakwah, akitivitas dakwah mudah dilumpuhkan jika tidak dilaksanakan secara institusional, kekuasaan negara yang bersumber pada ajaran Islam menjadi sangat penting secara signifikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat universal, baik di dunia maupun di akhirat.

Pertanyaannya adalah: Apa makna kekuasaan negara menurut ajaran Islam ? dan Bagaimana penggunaan kekuasaan negara dalam Islam ?  


Baca Artikel/ Jurnal lebih lanjut....



BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:



**M.Rachmat Effendi,Drs.,M.Ag. adalah dosen tetap Fakultas Ushuluddin UNISBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...