Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi dapat diartikan secara
sederhana sebagai suatu cara suatu masyarakat mengatur kehidupan ekonominya.
Tentunya, dalam suatu sistem, baik sistem apa pun itu, cara atau
langkah-langkah yang dilakukan akan melibatkan banyak elemen lain dan terhubung
satu sama lain membentuk sistematika yang disesuaikan untuk mengatur berbagai
kegiatan di dalamnya secara efektif dan efisien.
Menurut Asmarani (2020, hlm. 16) apa yang
dimaksud dengan sistem ekonomi sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau
mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi,
baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga
masyarakat atau swasta.
Selanjutnya, menurut Hadi (dalam Ibrahim dkk,
2021, hlm. 166) sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin
hubungan ekonomi dengan antara manusia dan juga dengan seperangkat kelembagaan
dalam tatanan kehidupan bermasyarakat atau bernegara (Hadi dalam Ibrahim dkk,
2021, hlm. 166).
Dalam perkembangan ilmu ekonomi, para ahli
juga sudah banyak mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian sistem ekonomi.
Beberapa pengertian sistem ekonomi menurut para ahli tersebut di antaranya
adalah sebagai berikut.
1. Dumatry (1996 dalam Putranto,
2019, hlm. 120-121) mengatakan bahwa :Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang
mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam suatu ketahanan.
2. Chester A Bemand (dalam Putranto,
2019, hlm. 120-121) mengungkapkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu kesatuan
yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan
masing-masing bagian itu memiliki ciri dan batas tersendiri.
3. Gregory Grossman and M. Manu
(dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) menyatakan bahwa sistem ekonomi adalah
sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit
dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling
berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling
menopang dan mempengaruhi.
Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah
suatu cara untuk mengatur atau mengorganisir semua aktivitas ekonomi, meliputi
produksi, distribusi, hingga ekonomi, baik itu individu, lembaga-lembaga
ekonomi, pemerintah, untuk saling menopang dan mempengaruhi agar dapat
dilakukan secara terpadu dan sistematis.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
Berbagai pandangan, idealisme, budaya,
pemerintahan, akan ikut memengaruhi bagaimana suatu sistem ekonomi pada suatu
masyarakat terbentuk. Oleh karena itu, muncul beragam sistem ekonomi berbeda di
dunia. Berikut adalah jenis-jenis atau macam-macam sistem ekonomi yang
digunakan di Mancanegara, termasuk Indonesia.
Sistem Ekonomi Indonesia/Pancasila
Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila
atau demokrasi ekonomi. Hal ini tertera pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1-4 yang
berbunyi :
ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan,
ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting
bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,
ayat (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
ayat (4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sistem ekonomi Pancasila secara umum mirip
dengan sistem ekonomi campuran, namun terdapat perbedaan. Pada sistem ekonomi
pancasila, pemerintah dan swasta mempunyai peranan penting. Individu dan swasta
bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dan dapat untuk memiliki aset. Namun,
pada sistem ekonomi demokrasi pancasila, cabang produksi yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah.
Hal tersebut bertujuan agar cabang produksi yang
penting tersebut dapat dikelola oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk
kemakmuran rakyat. Selain itu pemerintah juga mempunyai tugas penting, yaitu
mengawasi pelaksanaan ekonomi, agar tidak terjadi praktek monopoli, kecurangan
dan mafia perdagangan. Pemerintah juga berperan untuk mengeluarkan
kebijakan-kebijakan apabila terjadi guncangan perekonomian.
Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi
pancasila adalah sistem ekonomi yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan
ekonomi nasional dengan ciri utama pada perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang
penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup banyak dikuasai oleh negara,
termasuk bumi, air, dan kekayaan alam.
Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem
ekonomi yang hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja, biasanya diterapkan oleh
masyarakat tradisional secara turun-temurun (Putranto dkk, 2019, hlm. 122).
Kegiatan ekonomi tradisional ini masih sangat sederhana. Contoh kegiatan
ekonomi tradisional antara lain, mengolah sawah dengan peralatan sederhana
seperti bajak, berkebun, beternak, penangkapan ikan dengan alat pancing dan
membuat kerajinan tangan yang sederhana.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi
tradisional ini, saat ini sudah sangat jarang, hanya beberapa negara yang belum
berkembang seperti Etiopia dan negara-negara lain yang masih belum berkembang.
Dapat dikatakan pula pada sebagian negara, beberapa bagian terpencil yang masih
belum berkembang dengan cepat masih menganut sistem ini secara tidak langsung.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah
sebagai berikut.
1.
Modal yang digunakan sedikit.
2.
Teknik produksinya bersifat
sederhana dan dipelajari secara turun-temurun.
3.
Masih menggunakan sistem barter.
4.
Belum ada pembagian kerja.
5.
Terikat dengan tradisi.
6.
Kegiatan produksi dan sumber
kemakmuran masih bertumpu pada tanah (Putranto dkk, 2019, hlm. 122).
Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme
Sistem ekonomi pasar atau liberal adalah
sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonominya, baik produksi, distribusi
maupun konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (Putranto dkk,
2019, hlm. 123). Mekanisme pasar di sini maksudnya adalah individu atau swasta
tanpa campur tangan pemerintah sedikit pun. Namun demikian dalam perkembangannya
pemerintah juga kian turut hadir dalam mengawal berbagai tindakan dan kegiatan
swasta tersebut.
Sistem ekonomi pasar atau liberal ini juga
sering disebut sebagai sistem ekonomi kapitalisme, yakni suatu sistem di mana
barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok, diproduksi untuk mendapatkan
keuntungan, di mana tenaga kerja juga termasuk barang yang diperjualbelikan
dipasar dan di mana semua pelaku ekonomi bergantung kepada pasar.
Negara yang menganut sistem ekonomi terhitung cukup banyak, meliputi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belgia, Kanada, Austria, Perancis, Italia, dan masih banyak lagi.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalisme
Ciri-ciri dari sistem ekonomi pasar ini
adalah sebagai berikut.
1.
Barang dan barang modal bebas
dimiliki oleh setiap orang.
2.
Barang dan jasa yang dimiliki
bebas untuk digunakan.
3.
Aktivitas ekonomi bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
4.
Semua aktivitas ekonomi
dilaksanakan oleh swasta/masyarakat.
5.
Pasar tidak diintervensi oleh
pemerintah.
6.
Persaingan bebas.
7.
Modal mempunyai peranan yang
penting (Putranto dkk, 2019, hlm. 123).
Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis
Murni
Sistem ekonomi komando, terpusat atau disebut
juga dengan sistem ekonomi sosialis murni, adalah sistem ekonomi di mana
pemerintah membuat semua kebijakan tentang apa yang akan diproduksi, bagaimana
memproduksi dan kepada siapa saja barang dan jasa didistribusikan (Hermawan,
2014, hlm. 12). Singkatnya, sistem ekonomi ini diatur sepenuhnya oleh
pemerintah.
Pada sistem ini, pemerintah menentukan barang
dan jasa yang akan diproduksi, metode atau cara yang akan digunakan dalam
memproduksi barang, serta menentukan untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Dengan demikian sistem ekonomi terpusat merupakan sistem ekonomi, di mana
pemerintah mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam mengendalikan
perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 124). Negara yang menganut sistem
ekonomi komando meliputi Kuba, Korea Selatan, RRC, dan Vietnam.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Komando/Terpusat/Sosialis
Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah
sebagai berikut.
1.
Individu atau kelompok tidak
dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
2.
Pemerintah menguasai semua alat
dan sumber-sumber daya.
3.
Tidak mengakui hak milik
perorangan.
4.
Individu atau kelompok tidak
dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
5.
Pemerintah mengatur kebijakan
perekonomian sepenuhnya (Putranto dkk, 2019, hlm. 124).
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis terkadang disamakan
dengan sistem ekonomi komando, namun sebetulnya yang dimaksud di sana adalah
sistem ekonomi sosialis yang sering diidentikkan dengan sistem komunis, padahal
berbeda. Sistem ekonomi sosial merupakan suatu sistem di mana pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan ekonomi, namun juga pemerintah memberikan kebebasan
yang cukup besar kepada individu untuk melaksanakan perekonomian (Putranto dkk,
2019, hlm. 126). Pemerintah ikut campur tangan dalam ekonomi untuk menjamin
kesejahteraan masyarakat.
Beberapa negara yang dulunya menganut paham
komunisme sebagian beralih pada sistem sosial. Hal ini tentunya tidak lebih
sering terjadi, karena komunisme umumnya dijalankan oleh pemerintah yang
absolut dan konservatif terhadap pahamnya. Sistem ekonomi sosialis dengan
maksud ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1.
Sifat manusia ditentukan oleh
pola produksi.
2.
Kebersamaan lebih diutamakan.
3.
Pemerintah berperan aktif .
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem di mana swasta dan pemerintah mempunyai peran dalam memecahkan persoalan ekonomi suatu Negara (Putranto dkk, 2019, hlm. 125). Singkat kata, sistem ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terpusat dan pasar. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah Malaysia, India, Filipina, Mesir, Indonesia (dengan perbedaannya).
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah
sebagai berikut.
1.
Pemerintah menguasai sumber daya
dan barang modal.
2.
Pemerintah dapat melakukan
intervensi dengan menetapkan kebijakan moneter, fiskal,membuat peraturan,
mengawasi dan membantu kegiatan swasta.
3.
Gabungan dari sistem ekonomi
komando dan pasar.
4.
Pemerintah dan sektor swasta
mempunyai peran yang berimbang (Putranto dkk, 2019, hlm. 125).
Sistem Ekonomi Syariah/Islam
Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi
yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan berkelanjutan dengan capaian membawa
perekonomian nasional pada pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh
menghadapi krisis berdasarkan syariat Islam (Ibrahim dkk, 2021, hlm. 558). Di
dalam setiap bagian kehidupan manusia termasuk dalam kegiatan ekonomi,
keterkaitan dengan akidah sangat erat. Di dalam Islam, dasar dari semua
aktivitas adalah persatuan dan tujuan umat manusia diciptakan adalah untuk
beribadah kepada-Nya
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Syariah
Karakteristik atau ciri-ciri dari sistem
ekonomi syariah adalah sebagai berikut.
1.
Iqtishad Rabbani (Ekonomi
Ketuhanan)
Segala aspek dalam Islam tidak bisa lepas
dari nilai-nilai tauhid. Di dalam ekonomi Islam, sistem ekonomi terikat dengan
tujuan akhir mencapai falah dengan rida Allah SWT. Ketika aktivitas ekonomi
dilakukan sesuai dengan rida Allah SWT, maka aktivitas tersebut akan bernilai
ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, sistem ekonomi dalam Islam selalu
dikaitkan dengan ibadah sebagai upaya dalam mempersiapkan bekal untuk hari
akhirat.
2.
Iqtishad Akhlaqi (Ekonomi Akhlak)
Komponen akhlak dalam Islam harus
diintegrasikan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang
ekonomi. Di dalam bertindak, seorang muslim selalu terikat dengan nilai-nilai
ini sehingga ia tidak bebas, dalam artian boleh, mengerjakan apa saja
diinginkannya ataupun yang menguntungkannya saja, termasuk dalam berbagai
kegiatan ekonomi.
3.
Iqtishad Insani (Ekonomi
Kerakyatan)
Di dalam ekonomi Islam, setiap orang memiliki
kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk melakukannya,
setiap manusia dibimbing dengan pola kehidupan rabbani sekaligus manusiawi
sehingga ia mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Tuhan, terhadap dirinya,
keluarga, dan kepada manusia lain secara umum.
4.
Iqtishad Wasati (Ekonomi
Pertengahan)
Islam juga mengajarkan manusia untuk tidak
berlebih-lebihan dan hidup seimbang (wasati). Dalam hal konsumsi, misalnya,
ulama-ulama terdahulu mengajarkan manusia untuk hidup seimbang dengan pola yang
sehat, yaitu dengan pola “makan sebelum lapar, berhenti sebelum kenyang”
(Ibrahim, dkk, 2021, hlm. 234-237).
BACA ARTIKEL BERIKUTNYA YANG BERKAITAN;
- PENGERTIAN ILMU EKONOMI DAN BERBAGAI PENGANTARNYA (PENDAPAT AHLI)
- SISTEM EKONOMI – PENGERTIAN & MACAMNYA: TERPUSAT, PASAR, KOMANDO DAN LAINNYA
- MOTIF EKONOMI: PENGERTIAN, MACAM, DAN CONTOH
- PRINSIP EKONOMI: PENGERTIAN, CIRI, 10 PRINSIP MANKIW & CONTOHNYA
- EKONOMI MIKRO: PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, TEORI, ANALISIS, DAN SEBAGAINYA
- EKONOMI MAKRO: PENGERTIAN, TUJUAN, PERMASALAHAN, DAN KEBIJAKAN
Referensi
Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran
ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.
Hermawan, Wawan. (2014). Pengantar ilmu
ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Ibrahim, A. dkk. (2021). Pengantar ekonomi
islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia
Putranto, A.T., Nurmasari, I., Susanti, F.
(2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang: Unpam Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar