HOME

03 Juni, 2022

HADIS MENURUT PANDANGAN DARUL AL-HADITH (LDII)

 

BAB I

PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang

KeselAmatan dunia dan akhirat telah di arahkan oleh Nabi Muhammad. Banyak sekali ajaran ajaran yang telah disampaikan oleh beliau, yang dalam ajaran tersebut berlaku dalam setiap masa, dengan berjalanya waktu, banyak sekali orang orang yang mendalami ajaran ajaran tersebut, karna bedanya sifat dan pemikiran manusia, maka beda pulalah respon terhadap yang telah di ajarkan oleh Nabi, maka tak heran semakin lama suatu masa meninggalkan Nabi  maka semakin bermacam macamlah corak yang ada dalam diri ajaran tersebut, oleh sebab itu Nabi telah menggambarkan bahwa kelak ahir zaman aliran Islam terbagi menjadi 73 golongan,  dari banyknya golongan yang menarik untuk dibahas disini adalah golongan LDII.

 

    B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Pemikiran LDII tentang Hadis?

2.      Bagaimana Respon Muslimin Tentang LDII?

 

BAB II

PENDAHULUAN

    A.    Sejarah Berdirinya LDII

1.      Biografi Pendiri LDII

Madkhal atau yang lebih sering disebut dengan Madigol, dia lahir di Bangi[1]. Ia adalah pendiri dari aliran LDII ini, ketika dewasa dia dipanggil dengan nama Nur Hasan, dia putera ke empat dari KH.Abd, Azis bin H.Thohir. Ayahanda nya merupakan seorang kyai dan juga termasuk pendekar, maka tidak mengherankan bila dia juga mewarisi ilmu agama dan kependekaran[2]. Madkhal kecil pernah diajak berangkat haji, dan sejak itulah dia diberi nama H.Ubaidah, dan sejak kecil pula dia sudah menampakkan tanda tanda mempunyai kelebihan[3].

Mudkhal ingin terus menuntut ilmu agama di Pondok Pesantren, antara lain Pondok Termas Pacitan, Batu Ampar Madura, Tebu Ireng Jombang, Semolo Perak, Jombang dll. Di Semolo inilah, karena keahlianya dalam Qira’at, beliau selalu diajak oleh Gurunya K.H. Zaid untuk melantunkan ayat ayat Al-quran sebelum K.H. Zaid berceramah.

Pada tahun 1929 beliau ke Makkah menyusul kedua kakaknya yang bermukim disana untuk menuntut ilmu agama. Keberangkatanaya ke Makkah ini dengan bekal yang minim. Namun atas pertolongan Allah sampailah juga dia ke tanah suci dengan selamat[4].

Empat tahun kemudian Kiyai Zaid yang pernah menjadi gurunya,berangkat ke Makkah bersama seorang pemuda yang bernama Fadhil. Di sana Fadhil di beri nama H.Nur Asnawi, kemudia diminta menemani H.Ubaidah mencari Imu di tanah suci.

Di Makkah Ia sempat berdebat dengan sebagian Ulama Makkah selam satu tahun dengan mengerahkan segala ilmu yang dimilikinya, akan tetapi ia selalu kalah, dan ia menyadari bahwa ilmu ulama Makkah yang berdasarkan Qur’an dan hadis secara manqul musnad itulah yang benar, dari siniah kemudian  dia bersungguh sungguh menimba ilmu Al-Quran dan Hadis dari mereka, antara lain Syaikh Abu Syam, Syaikh Muhammad Siraj, Sayid Amin, Syaikh Bakir, Syaikh Malik, Dan Syaikh Abd Razak. Dalam belajar dia menggunakan metode Mushafahah (guru membaca dan murid mendengarkan atau Murid membaca di hadapan gurunya) serta metode munawalah (pengesahan ilmu dari guru kepada murid). Dengan cara inilah secara relative singkat –kurang lebih 10 tahun-beliau dapat menguasai ilmu Al-Quran secara manqul, bacaan Qiraah al Sab’ah, berikut makna dan keterangan serta mnguasai 49 kitab-kitab hadis[5].

2.      Masa Perintis/Penjajagan (1941-1950)

Tahun 1941, beliau pulang ke tanah air bersama dengan H.Nur Asnawi[6]. Sejak kepulangannya ini beliau terus melakukan amar ma’ruf untuk menetapi menetapi al-Quran Hadis Jama’ah sebagai melaksanakan kewajiban[7]

Inilah awal mula lahirnya aliran LDII di Indonesia, dengan mantab H.Nur Hasan Ubaidah menyebarkan ajaranya kepada masyarakat, akan tetapi ajaran yang disampaikan oleh H.Nur Hasan Ubaidah kurang bisa di terima oleh masyarakat, hal ini menyebab kan Nur Hasan Prustasi, sampai ia ingin kembali lagi ke Makkah untuk mengamalkan kemurnian agama  di sana. Berkat nasehat H.Nur Asnawi dan keluarganya yang sudah Inshof , maka beliau mengurungkan niat untuk kembali ke makkah.

Setelah masa amar ma’ruf yang lemah lembut, ramah tamah, pahit madu belum membuahkan hasil sesuai yang di harapkan , maka Nur Hasan Ubaidah mengubah taktik percuanganya dengan cara tegas, mendobrak kekolotan berfikir yang penuh dengan bid’ah, khurofah, syirik, takhayul[8].

Ternyata dengan metode tugas justru membuahkan hasil. Tidak sedikit kiya dan santri santri yang penasaran mau bertanya bagaimana benarnya ibadah? Alhasil, beberapa dari mereka banyak yang bergabung dengan jama’ah Nur Hasan, lambat laun daerah pengembangan dan penyebaran Al-Quran Hadis Jamaah semakin luas meliputi Kediri, Tulung Agung, Surabaya, Sidoarjo, Klaten. Dan Manado Sulawesi[9]

Tahun 1950 H. Ubaidah hijrah ke kediri, dari sinilah Ubaidah mulai mengadakan Pengajian Al-Qur’an dan  Hadis Jamaah dari satu daerah ke daerah yang lain, sehingga pada tahun 1960 dia berhasil menghatamkan hadis Sahih Bukhari Juz IV yang kemudian disusul dengan di lakukannya bai’at secara terbuka oleh para peserta pengajian[10].

Setelah dilakukanya Bai’at terbuka pada 18 Agustus tahun 1960 itu, maka perkembangan Al-Quran Hadis Jama’ah/Islam Jamaah  semakin lancar. Inilah Cikal Bakal dari berkembangnya aliran LDII.

Keberadaan LDII mempunyai akar kesejahteraan dengan Darul Hadis/Islam Jamaah yang didirikan oleh H. Nurhasan Al-Ubaidah. Pada tahun 1951. Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) Pada tahun 1972, selanjutnya LEMKARI pada tahun 1972 tersebut berganti nama lagi dengan lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Pada Tahun 1990 sampai sekarang[11].

Paham keagamaan yang dikembangkan oleh LDII meresahkan masyarakat di berbagai daerah, karena dinilai masih mengajarkan faham Darul Haditsl/Islam Jamaah yang telah di larang oleh Jaksa agung Republik Indonesia pada tahun 1971 tanggal 29 oktober 1971[12].

Pengikut aliran tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR        (Golongan Karya). Kemudian, dengan LEMKARI berafiliasi ke GOLKAR, berganti nama sesuai keputusan kongres/muktamar LEMKARI tahun 1990 dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Perubahan nama tersebut dengan maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak baik di mata masyarakat. Di samping itu agartidak tumbuh dengan nama singkatan dari Lembaga Karate-do Indonesia[13].

Kota atau daerah asal mula munculnya Islam Jamaah/LEMKARI atau sekarang di sebut LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah:

1.      Desa Burengan Banjaran, di pusat kota Kediri, Jawa Rimur.

2.      Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur.

3.      Desa Palem di Pusat Kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur.

Di daerah asalnya , LDII telah dilarang melalui SK Gubernur Jawa Timur tertanggal 24 Desember 1998, yang isinya melarang LEMKARI di seluruh wilayah Jawa Timur karena dengan nyata masih menyebarkan  faham/ajaran Islam Jamaah yang sudah di larang oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di seluruh indonesia (tahun 1971)[14]

 

    B.     Ajaran LDII

1.      Tentang Hadis

Akhlaq  Nabi  sama sekali tidak tercermin dalam tingkah laku Amir LDII yang riwayat hidupnya penuh mistik perdukunan, menyembunyikan cewek , menceraikan 13 istri[15], memungut upeti 10 persen dari masing masing jamaah dengan sertifikat atas nama pribadi, dan diketahui bahwa dia punya ilmu pelet untuk menggaet wanita baik itu lajang maupun istri orang.

Mencacai makai ulama dengan kata-kata kotor yang sama sekali tak patut keluar dari mulut orang yang beradab pun sudah  menjadi kebiasaan  Sang Amir Nurhasan di depan para jama’ahnya ketika para ulama itu tidak ada di hadapan mereka[16]

Pada dasarnya dioktrin Islam Jamaah dapat dibagi menjadi empat hal, yang paling utama yang disebut sebagai inti ajaran. Empat yang utama itu ialah berjama’ah ber Amir, Ber bai’ah (bersumpah) dan bertaat. Landasan berpijak bagi doktrinya itu ialah sebuah hadis Manqul riwayat Imam Ahmad bin Hambal yang bunyinya

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا بَقِيَّةُ حَدَّثَنِى صَفْوَانُ بْنُ رُسْتُمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ قَالَ : تَطَاوَلَ النَّاسُ فِى الْبِنَاءِ فِى زَمَنِ عُمَرَ ، فَقَالَ عُمَرُ : يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ الأَرْضَ الأَرْضَ ، إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ ، فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفَقْهِ كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ ، وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ كَانَ هَلاَكاً لَهُ وَلَهُمْ. إتحاف [17]15209

Tidak ada Islam kecuali dengan berjamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan Amir, tidak ada Amir kecuali dengan bai’ah dan tidak bai’ah kecuali dengan ta’at.

Namun setelah diteliti oleh para ahli hadis, ternyata bahwa hadis yang dikatakan sebagai hadis manqul itu bukanlah hadis, tapi ucapan Umar bin Khatab. Ucapan sahabat Nabi itu rupanya telah di manipulir oleh pemimpin Islam Jamaah/LDII Nur Hasan Ubaidah, untuk kepentingan pribadinya.[18]

Terhadap allah SWT, ia berani membuat syariat sendiri, terhadap Rasulallah  ia menyelisihi akhlaq Rasulallah namun mengklaim diri sebagai Amir yang harus dita’ati jama’ah, kepada ulama ia mencaci maki dengan kata kata amat keji dan kotor, dan kepada Ummat Islam ia menajiskan dan mengkafirkan, serta memastikan masuk neraka. Sedang kepada para wanita, ia amat berhasrat.

Sedangkan menurut M.Shodiq, seorang yang sudah lama mendalami tentang ajaran LDII, bahwa setelah merujuk pada kitab-kitab al-Jarh wa ta’dil (kritik periwayat hadis) sebagai penimbang hadis membuktikan bahwa hadis di atas yang di jadikan sandaran utama LDII itu adalah hadis mauquf (tidak dari Nabi, hanya berhenti di tingkat sahabat), dho’if  (lemah), dan tingkat lemahnya itu sangat lemah itu sangat lemah. Yang hal itu sama sekali tidak boleh di jadikan landasan dalam ibadah, apalagi sebagai landasan aqidah, bahkan apalagi dijadikan landasan untuk men-Sah kan keislaman golongan sendiri (LDII) dan menganggap tidak sahnya keislaman orang yang bukan LDII[19].

Masih dengan landasan ucapan sayyidina Umar r.a tersebut LDII berani menentukan bahwa hanya golongan merekalah yang wajib masuk surga, sedangkan orang muslim yang lainnya adalah calon-calon penghuni neraka selama-lamanya, dan merupakan Sharrul bariyyah, (seburuk buruk manusia)[20].

Bahkan bukan hanya memutarbalikkan fakta tentang suatu hadis, Nur hasan juga berani menambah suatu teks hadis dengan sesuka hati, seperti hadis di atas bukan hanya mauquf atau Dhaif ,bahkan Nur hasan menambahi lafadz Bai’ah di sela sela hadis tersebut, sbg berikut:

، فَقَالَ عُمَرُ : يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ الأَرْضَ الأَرْضَ ، إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِاالْبَيْعَةِ ولَا بيعة إلَا بِالطَاعَةِ.

“Sesungguhnya tiada Islam kecuali dengan berjamaah, tiadalah berjama’ah kecuali dengan ber amir, tiadalah ber-amir kecuali dengan berbai’at, tiadalah ber-Bai’at kecuali dengan ta’at (lafadh LDII)[21]

Memperhatikan kedua matan Hadis mauquf  tersebut ternyata terdapat perbedaan antara versi LDII dengan aslinya dari Suanan al-Darimi yaitu:

a)      Di bandingkan dengan Sunan al-Darimi, pada versi LDII terdapat tambahan lafadh البيعة  dengan adanya tambahan tersebut, maka hadis versi LDII tersebut matanya telah berubah dan bertambah dari aslinya, ada Illat yang menambah isi dan makna menyebabkan cacat pada matannya, dan matanya menjadi dha’if (lemah)

b)      Matanya tidak dicantumkan secara lengkap

c)      Tanpa sanad, padahal sanad sangat penting untuk mengetahui perawinya, apakah semua perawinya sahih, dan sanadnya tidak terputus. Inilah yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh Ibnu Mubarok, bahwa Isnad itu termasuk agama, Jika tidak (perlu) isnad maka orang akan berkata dengan sekehendak hatinya. Jadi Isnad itu berkaitan dengan Hadis. Sanad itu adalah jalan dimana di dalamnya terdapat perawi-perawi yang menghubungkan materi hadis dari sumber hadis sampai penulis Hadis (mis: Bukhari dll), sehingga setelah sampai pada penulis hadis, maka sanad itu selesai /berhenti/tidak ada lagi, bukan sanad seperti yang dimaksud H.Nur Hasan Ubaidah dalam Hadis Tirmidhi di Bab Asmaul Husna yang menyambungkan H. Nurhasan Ubaidah menjadi bagian sanad pada hadis tersebut[22].

 Seperi yang kita ketahui bahwa Nur Hasan Ubaidah dalam menyebarkan alirannya yaitu LDII, dia selalu mengandalkan hadis yang menurutnya manqul (ajaran yang sah lewat Amir). Sehingga tak heran jika dia mengaku  kalau dirinya adalah urutan Sanad yang ke 29 dari Nabi  dalam Sunan al-Turmudhi bab Shalat Tasbih[23].


 BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

                                    BAB III

                                  PENUTUP

A.    Kesimpulan

Banyak nya perubahan nama dalm diri islam jamaah mengindikasikan bahwa LDII atau islam jamaah yang mendewakan bai’at ini, adalah golongan yang sesat, terlebih bahwa golongan ini seringkali mengkafirkan dan menganggap najis golongan muslim selainya, akan tetapi setelah di telita ternyata LDII merupakan golongan yang suka merubah teks hadis dengan sesuka hatinya. Ehingga tak heran jika banyak sekali ulama’ yang menganggap sesat jamaah ini.

 

                                    Daftar Pustaka

Djamaluddin, M.Amin Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII  (Jakarta : LPPI, 2007)

Djamaluddin, H.M. Amin  (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII ( Jakarta: Al-Kautsar,1999),

Shadiq, H.M.C.  Akar kesesatan LDII & Penipuan Triliun Rupiah (Jakarta: LPPI ,2004


[1] Desa Bangi, Kecamatan Purwosari Terletak 26 KM Sebelah Utara Kota Kediri, Jawa Timur

[2] M.Amin Djamaluddin, Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII  (Jakarta : LPPI, 2007) 109

[3] ibid

[4] Ia naik sepeda Onthel bersama adiknya dari jombang ke Surabaya. Sepeda dititipkan di kompleks Sunan Ampel, kenudian berjalan ke pelabuhan Tanjung Perak. Kebetulan ada kapal yang akan berangkat ke Tanah Suci, beliau naik kapal itu dan menyuruh adiknya pulang sendiri. Kebetulan bertemu dengan orang madura yang membantuia sampai mendarat di pelabuhan jeddah dengan aman , selamat, dan lancar

[5] Ibid,.110

[6] Tahun 1941, menjelang Perang Dunia ke II, para mukimin non-Arab disuruh kembali ke negara masing-masing karena pemerintah Saudi tidak mau bertanggung Jawab atas keselamatan jiwa para mukimin dari kecamuk perang.

[7] M.Amin Djamaluddin, Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII  (Jakarta : LPPI, 2007) 110

[8] Pada saat itu ada muridnya yang bertunya mengapa keras? Beliau mengibaratkan membangunkan orang tang tidur pulas di rel KA dengan lembut namun dia tidak mau bangun, padahal KA sudah dekat. Maka terpaksa dibangunkan dengan keras agar selamat. Pada awalnya  mungkin dia marah marah tetapi bila dia sadar, bahwa dia diselamatkan, insya allah akan berterima kasih.

[9] Ibid.

[10] Ibid

[11] H.M. Amin Djamaluddin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII ( Jakarta: Al-Kautsar,1999), 51

[12] SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971

[13] M.Amin Djamaluddin, Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII  (Jakarta : LPPI, 2007) 2

[14] Ibid ., 2-3

[15] Menurut penelitian Litbang Depag  RI

[16] Menurut para saksi yang telah keluar dari alira LDII

[17] سنن الدارمي - (ج 1 / ص 283)

[18] H.M. Amin Djamaluddin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII,.144

[19] H.M.C. Shadiq, Akar kesesatan LDII & Penipuan Triliun Rupiah (Jakarta: LPPI ,2004) vi

[20] Ibid

[21] Ibid,. 22

[22] Ibid

[23] H.M. Amin Djamaluddin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII,.XIII /13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...