BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
KeselAmatan
dunia dan akhirat telah di arahkan oleh Nabi Muhammad. Banyak sekali ajaran
ajaran yang telah disampaikan oleh beliau, yang dalam ajaran tersebut berlaku
dalam setiap masa, dengan berjalanya waktu, banyak sekali orang orang yang
mendalami ajaran ajaran tersebut, karna bedanya sifat dan pemikiran manusia,
maka beda pulalah respon terhadap yang telah di ajarkan oleh Nabi, maka tak
heran semakin lama suatu masa meninggalkan Nabi
maka semakin bermacam macamlah corak yang ada dalam diri ajaran
tersebut, oleh sebab itu Nabi telah menggambarkan bahwa kelak ahir zaman aliran
Islam terbagi menjadi 73 golongan, dari
banyknya golongan yang menarik untuk dibahas disini adalah golongan LDII.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Pemikiran LDII tentang Hadis?
2.
Bagaimana Respon Muslimin Tentang LDII?
BAB II
PENDAHULUAN
A.
Sejarah Berdirinya LDII
1.
Biografi Pendiri LDII
Madkhal atau yang lebih sering disebut dengan Madigol,
dia lahir di Bangi[1].
Ia adalah pendiri dari aliran LDII ini, ketika dewasa dia dipanggil dengan nama
Nur Hasan, dia putera ke empat dari KH.Abd, Azis bin H.Thohir. Ayahanda nya
merupakan seorang kyai dan juga termasuk pendekar, maka tidak mengherankan bila
dia juga mewarisi ilmu agama dan kependekaran[2]. Madkhal kecil pernah
diajak berangkat haji, dan sejak itulah dia diberi nama H.Ubaidah, dan sejak
kecil pula dia sudah menampakkan tanda tanda mempunyai kelebihan[3].
Mudkhal ingin terus menuntut ilmu agama
di Pondok Pesantren, antara lain Pondok Termas Pacitan,
Batu Ampar Madura, Tebu Ireng Jombang, Semolo Perak, Jombang dll. Di Semolo
inilah, karena keahlianya dalam Qira’at, beliau selalu diajak oleh Gurunya K.H.
Zaid untuk melantunkan ayat ayat Al-quran sebelum K.H. Zaid berceramah.
Pada tahun 1929 beliau ke Makkah menyusul kedua kakaknya
yang bermukim disana untuk menuntut ilmu agama. Keberangkatanaya ke Makkah ini
dengan bekal yang minim. Namun atas pertolongan Allah sampailah
juga dia ke tanah suci dengan selamat[4].
Empat tahun kemudian Kiyai Zaid yang pernah menjadi
gurunya,berangkat ke Makkah bersama seorang pemuda yang bernama Fadhil. Di sana
Fadhil di beri nama H.Nur Asnawi, kemudia diminta menemani H.Ubaidah mencari
Imu di tanah suci.
Di Makkah Ia sempat berdebat dengan sebagian Ulama Makkah
selam satu tahun dengan mengerahkan segala ilmu yang dimilikinya, akan tetapi
ia selalu kalah, dan ia menyadari bahwa ilmu ulama Makkah yang berdasarkan Qur’an
dan hadis secara manqul musnad itulah yang benar, dari siniah kemudian dia bersungguh sungguh menimba ilmu Al-Quran
dan Hadis dari mereka, antara lain Syaikh Abu Syam, Syaikh Muhammad Siraj,
Sayid Amin, Syaikh Bakir, Syaikh Malik, Dan Syaikh Abd Razak. Dalam belajar dia
menggunakan metode Mushafahah (guru membaca dan murid mendengarkan atau
Murid membaca di hadapan gurunya) serta metode munawalah (pengesahan
ilmu dari guru kepada murid). Dengan cara inilah secara relative singkat
–kurang lebih 10 tahun-beliau dapat menguasai ilmu Al-Quran secara manqul, bacaan
Qiraah al Sab’ah, berikut makna dan keterangan serta mnguasai 49 kitab-kitab
hadis[5].
2.
Masa Perintis/Penjajagan (1941-1950)
Tahun 1941, beliau pulang ke tanah air bersama dengan
H.Nur Asnawi[6].
Sejak kepulangannya ini beliau terus melakukan amar ma’ruf untuk
menetapi menetapi al-Quran Hadis Jama’ah sebagai melaksanakan kewajiban[7]
Inilah awal mula lahirnya aliran LDII di Indonesia,
dengan mantab H.Nur Hasan Ubaidah menyebarkan ajaranya kepada masyarakat, akan
tetapi ajaran yang disampaikan oleh H.Nur Hasan Ubaidah kurang bisa di terima
oleh masyarakat, hal ini menyebab kan Nur Hasan Prustasi, sampai ia ingin
kembali lagi ke Makkah untuk mengamalkan kemurnian agama di sana. Berkat nasehat H.Nur Asnawi dan
keluarganya yang sudah Inshof , maka beliau mengurungkan niat untuk
kembali ke makkah.
Setelah masa amar ma’ruf yang lemah lembut, ramah
tamah, pahit madu belum membuahkan hasil sesuai yang di harapkan , maka Nur
Hasan Ubaidah mengubah taktik percuanganya dengan cara tegas, mendobrak
kekolotan berfikir yang penuh dengan bid’ah, khurofah, syirik, takhayul[8].
Ternyata dengan metode tugas justru membuahkan hasil.
Tidak sedikit kiya dan santri santri yang penasaran mau bertanya bagaimana
benarnya ibadah? Alhasil, beberapa dari mereka banyak yang bergabung dengan jama’ah
Nur Hasan, lambat laun daerah pengembangan dan penyebaran Al-Quran Hadis Jamaah
semakin luas meliputi Kediri, Tulung Agung, Surabaya, Sidoarjo, Klaten. Dan
Manado Sulawesi[9]
Tahun 1950 H. Ubaidah hijrah ke kediri, dari sinilah
Ubaidah mulai mengadakan Pengajian Al-Qur’an dan Hadis Jamaah dari satu daerah ke daerah yang
lain, sehingga pada tahun 1960 dia berhasil menghatamkan hadis Sahih Bukhari
Juz IV yang kemudian disusul dengan di lakukannya bai’at secara terbuka oleh
para peserta pengajian[10].
Setelah dilakukanya Bai’at terbuka pada 18 Agustus tahun
1960 itu, maka perkembangan Al-Quran Hadis Jama’ah/Islam Jamaah semakin lancar. Inilah Cikal Bakal dari berkembangnya
aliran LDII.
Keberadaan LDII mempunyai akar kesejahteraan dengan Darul
Hadis/Islam Jamaah yang didirikan oleh H. Nurhasan Al-Ubaidah. Pada tahun 1951.
Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan
Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) Pada tahun 1972, selanjutnya LEMKARI pada
tahun 1972 tersebut berganti nama lagi dengan lembaga Dakwah Islam Indonesia
(LDII) Pada Tahun 1990 sampai sekarang[11].
Paham keagamaan yang dikembangkan oleh LDII meresahkan
masyarakat di berbagai daerah, karena dinilai masih mengajarkan faham Darul
Haditsl/Islam Jamaah yang telah di larang oleh Jaksa agung Republik Indonesia pada
tahun 1971 tanggal 29 oktober 1971[12].
Pengikut aliran tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR (Golongan Karya). Kemudian, dengan
LEMKARI berafiliasi ke GOLKAR, berganti nama sesuai keputusan
kongres/muktamar LEMKARI tahun 1990 dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia
(LDII).
Perubahan nama tersebut dengan maksud menghilangkan citra
lama LEMKARI yang tidak baik di mata masyarakat. Di samping itu agartidak
tumbuh dengan nama singkatan dari Lembaga Karate-do Indonesia[13].
Kota atau daerah asal mula munculnya Islam Jamaah/LEMKARI
atau sekarang di sebut LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah:
1.
Desa Burengan Banjaran, di pusat kota Kediri, Jawa Rimur.
2.
Desa Gadingmangu, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jawa Timur.
3.
Desa Palem di Pusat Kota Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa
Timur.
Di
daerah asalnya , LDII telah dilarang melalui SK Gubernur Jawa Timur tertanggal
24 Desember 1998, yang isinya melarang LEMKARI di seluruh wilayah Jawa Timur
karena dengan nyata masih menyebarkan
faham/ajaran Islam Jamaah yang sudah di larang oleh Kejaksaan Agung
Republik Indonesia di seluruh indonesia (tahun 1971)[14]
B.
Ajaran LDII
1.
Tentang Hadis
Akhlaq Nabi
sama sekali tidak tercermin dalam tingkah laku Amir LDII yang riwayat
hidupnya penuh mistik perdukunan, menyembunyikan cewek , menceraikan 13 istri[15], memungut upeti 10 persen
dari masing masing jamaah dengan sertifikat atas nama pribadi, dan diketahui
bahwa dia punya ilmu pelet untuk menggaet wanita baik itu lajang maupun istri
orang.
Mencacai
makai ulama dengan kata-kata kotor yang sama sekali tak patut keluar dari mulut
orang yang beradab pun sudah menjadi
kebiasaan Sang Amir Nurhasan di depan
para jama’ahnya ketika para ulama itu tidak ada di hadapan mereka[16]
Pada dasarnya dioktrin Islam Jamaah dapat dibagi menjadi
empat hal, yang paling utama yang disebut sebagai inti ajaran. Empat yang utama
itu ialah berjama’ah ber Amir, Ber bai’ah (bersumpah) dan
bertaat. Landasan berpijak bagi doktrinya itu ialah sebuah hadis Manqul riwayat
Imam Ahmad bin Hambal yang bunyinya
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا بَقِيَّةُ
حَدَّثَنِى صَفْوَانُ بْنُ رُسْتُمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ
تَمِيمٍ الدَّارِىِّ قَالَ : تَطَاوَلَ النَّاسُ فِى الْبِنَاءِ فِى زَمَنِ عُمَرَ
، فَقَالَ عُمَرُ : يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ الأَرْضَ الأَرْضَ ، إِنَّهُ لاَ
إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ
إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ ، فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفَقْهِ كَانَ
حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ ، وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ كَانَ
هَلاَكاً لَهُ وَلَهُمْ. إتحاف [17]15209
Tidak ada Islam kecuali dengan
berjamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan Amir, tidak ada Amir kecuali
dengan bai’ah dan tidak bai’ah kecuali dengan ta’at.
Namun setelah diteliti oleh
para ahli hadis, ternyata bahwa hadis yang dikatakan sebagai hadis manqul itu
bukanlah hadis, tapi ucapan Umar bin Khatab. Ucapan sahabat Nabi itu rupanya
telah di manipulir oleh pemimpin Islam Jamaah/LDII Nur Hasan Ubaidah, untuk
kepentingan pribadinya.[18]
Terhadap allah SWT, ia berani
membuat syariat sendiri, terhadap Rasulallah
ia menyelisihi akhlaq Rasulallah namun mengklaim diri sebagai Amir yang
harus dita’ati jama’ah, kepada ulama ia mencaci maki dengan kata kata amat keji
dan kotor, dan kepada Ummat Islam ia menajiskan dan mengkafirkan, serta
memastikan masuk neraka. Sedang kepada para wanita, ia amat berhasrat.
Sedangkan menurut M.Shodiq,
seorang yang sudah lama mendalami tentang ajaran LDII, bahwa setelah merujuk
pada kitab-kitab al-Jarh wa ta’dil (kritik periwayat hadis) sebagai
penimbang hadis membuktikan bahwa hadis di atas yang di jadikan sandaran utama
LDII itu adalah hadis mauquf (tidak dari Nabi, hanya berhenti di tingkat
sahabat), dho’if (lemah), dan
tingkat lemahnya itu sangat lemah itu sangat lemah. Yang hal itu sama sekali
tidak boleh di jadikan landasan dalam ibadah, apalagi sebagai landasan aqidah,
bahkan apalagi dijadikan landasan untuk men-Sah kan keislaman golongan
sendiri (LDII) dan menganggap tidak sahnya keislaman orang yang bukan LDII[19].
Masih dengan landasan ucapan
sayyidina Umar r.a tersebut LDII berani menentukan bahwa hanya golongan merekalah
yang wajib masuk surga, sedangkan orang muslim yang lainnya adalah calon-calon
penghuni neraka selama-lamanya, dan merupakan Sharrul bariyyah, (seburuk
buruk manusia)[20].
Bahkan bukan hanya
memutarbalikkan fakta tentang suatu hadis, Nur hasan juga berani menambah suatu
teks hadis dengan sesuka hati, seperti hadis di atas bukan hanya mauquf
atau Dhaif ,bahkan Nur hasan menambahi lafadz Bai’ah di sela sela
hadis tersebut, sbg berikut:
، فَقَالَ عُمَرُ : يَا مَعْشَرَ
الْعُرَيْبِ الأَرْضَ الأَرْضَ ، إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ،
وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِاالْبَيْعَةِ
ولَا بيعة إلَا بِالطَاعَةِ.
“Sesungguhnya tiada Islam kecuali dengan berjamaah,
tiadalah berjama’ah kecuali dengan ber amir, tiadalah ber-amir kecuali dengan
berbai’at, tiadalah ber-Bai’at kecuali dengan ta’at (lafadh LDII)[21]
Memperhatikan kedua matan
Hadis mauquf tersebut ternyata
terdapat perbedaan antara versi LDII dengan aslinya dari Suanan al-Darimi
yaitu:
a)
Di bandingkan dengan Sunan al-Darimi, pada versi LDII
terdapat tambahan lafadh البيعة dengan adanya tambahan tersebut, maka hadis
versi LDII tersebut matanya telah berubah dan bertambah dari aslinya, ada Illat
yang menambah isi dan makna menyebabkan cacat pada matannya, dan matanya
menjadi dha’if (lemah)
b)
Matanya tidak dicantumkan secara lengkap
c)
Tanpa sanad, padahal sanad sangat penting untuk
mengetahui perawinya, apakah semua perawinya sahih, dan sanadnya tidak
terputus. Inilah yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh Ibnu Mubarok, bahwa
Isnad itu termasuk agama, Jika tidak (perlu) isnad maka orang akan berkata
dengan sekehendak hatinya. Jadi Isnad itu berkaitan dengan Hadis. Sanad itu
adalah jalan dimana di dalamnya terdapat perawi-perawi yang menghubungkan
materi hadis dari sumber hadis sampai penulis Hadis (mis: Bukhari dll),
sehingga setelah sampai pada penulis hadis, maka sanad itu selesai
/berhenti/tidak ada lagi, bukan sanad seperti yang dimaksud H.Nur Hasan Ubaidah
dalam Hadis Tirmidhi di Bab Asmaul Husna yang menyambungkan H. Nurhasan Ubaidah
menjadi bagian sanad pada hadis tersebut[22].
Seperi yang kita
ketahui bahwa Nur Hasan Ubaidah dalam menyebarkan alirannya yaitu LDII, dia selalu
mengandalkan hadis yang menurutnya manqul (ajaran yang sah lewat Amir).
Sehingga tak heran jika dia mengaku kalau
dirinya adalah urutan Sanad yang ke 29 dari Nabi dalam Sunan al-Turmudhi bab Shalat Tasbih[23].
- KARAKTERISTIK HADIS-HADIS PADA PERIODE MAKKIYAH DAN MADANIYAH
- PEMIKIRAN A. HASSAN (PERSIS)
- PEMIKIRAN MUHAMMADIYAH TENTANG HADIST
- PEMIKIRAN SYUHUDI ISMAIL DALAM KAJIAN ILMU HADIST
- PEMIKIRAN NAHDHATUL ULAMA (NU) TENTANG HADIST
- HADIS MENURUT PANDANGAN DARUL AL-HADITH (LDII)
- AL-SYAUKANI DAN PEMIKIRANNYA DALAM KAJIAN HADIS
- HERMENEUTIKA IBN ‘ARABI
- MEMAHAMI HADIS DENGAN PENDEKATAN HISTORIS, SOSIOLOGIS DAN ANTROPOLOGIS
- HADIS TENTANG ZAKAT HARTA KARUN (RIKAZ)
- KEHUJJAHAN HADIS AHAD MENURUT PENGINGKAR SUNNAH
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Banyak nya
perubahan nama dalm diri islam jamaah mengindikasikan bahwa LDII atau islam
jamaah yang mendewakan bai’at ini, adalah golongan yang sesat, terlebih bahwa
golongan ini seringkali mengkafirkan dan menganggap najis golongan muslim
selainya, akan tetapi setelah di telita ternyata LDII merupakan golongan yang
suka merubah teks hadis dengan sesuka hatinya. Ehingga tak heran jika banyak
sekali ulama’ yang menganggap sesat jamaah ini.
Daftar
Pustaka
Djamaluddin, M.Amin Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII (Jakarta : LPPI, 2007)
Djamaluddin, H.M. Amin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII ( Jakarta: Al-Kautsar,1999),
Shadiq, H.M.C. Akar kesesatan LDII & Penipuan Triliun Rupiah (Jakarta: LPPI ,2004
[1]
Desa Bangi, Kecamatan Purwosari Terletak 26 KM Sebelah Utara Kota Kediri,
Jawa Timur
[2] M.Amin Djamaluddin, Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII (Jakarta : LPPI, 2007) 109
[3]
ibid
[4]
Ia naik sepeda Onthel bersama adiknya dari jombang ke Surabaya.
Sepeda dititipkan di kompleks Sunan Ampel, kenudian berjalan ke pelabuhan
Tanjung Perak. Kebetulan ada kapal yang akan berangkat ke Tanah Suci, beliau
naik kapal itu dan menyuruh adiknya pulang sendiri. Kebetulan bertemu dengan
orang madura yang membantuia sampai mendarat di pelabuhan jeddah dengan aman ,
selamat, dan lancar
[5] Ibid,.110
[6] Tahun
1941, menjelang Perang Dunia ke II, para mukimin non-Arab disuruh kembali ke
negara masing-masing karena pemerintah Saudi tidak mau bertanggung Jawab atas
keselamatan jiwa para mukimin dari kecamuk perang.
[7]
M.Amin Djamaluddin, Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII (Jakarta : LPPI, 2007) 110
[8] Pada
saat itu ada muridnya yang bertunya mengapa keras? Beliau mengibaratkan membangunkan
orang tang tidur pulas di rel KA dengan lembut namun dia tidak mau bangun,
padahal KA sudah dekat. Maka terpaksa dibangunkan dengan keras agar selamat.
Pada awalnya mungkin dia marah marah
tetapi bila dia sadar, bahwa dia diselamatkan, insya allah akan berterima kasih.
[9] Ibid.
[10] Ibid
[11] H.M. Amin Djamaluddin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah
Lemkari LDII ( Jakarta: Al-Kautsar,1999), 51
[12] SK
Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971
[13] M.Amin
Djamaluddin, Kupas Tuntas Kesesatan Dan Kebodohan LDII (Jakarta : LPPI, 2007) 2
[14] Ibid ., 2-3
[15] Menurut
penelitian Litbang Depag RI
[18] H.M. Amin Djamaluddin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah
Lemkari LDII,.144
[19] H.M.C. Shadiq, Akar kesesatan LDII & Penipuan Triliun Rupiah (Jakarta:
LPPI ,2004) vi
[20] Ibid
[21] Ibid,. 22
[22] Ibid
[23] H.M. Amin Djamaluddin (LPPI), Bahaya Islam Jama’ah
Lemkari LDII,.XIII /13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar