HOME

30 November, 2021

Hukum Islam Memberi 4 Macam Hak Terhadap Manusia

1.  Hak Tuhan.

Hak ini ada 3, yakni :

1)    Mengimani dan tidak Menyekutukan Allah

2)    Menerima petunjuk Allah

3)    Mentaati perintah Allah dan menjauhi laranganNya

4)    Beribadah hanya kepada Allah

2.  Hak terhadap diri sendiri

Hak ini ada 2, yakni :

1)   Hak jasmani, seperti makan dan minum, hendaknya mencari yang halal

2) Hak rohani, seperti perasaan aman dan ketenangn batin, hendaknya diperoleh dengan cara beriman, bertakwa dan berserah diri kepada Allah

3.  Hak orang lain yakni hak untuk memenuhi kebutuhan pribadi tanpa merugikan orang lain, mencari rezeki bukan dengan cara mencuri, menipu, riba dan sebagainya, tetapi dengan cara yang halal

        4.  Hak atas harta yakni hak untuk memelihara dan memanfaatkan harta yang diberikan Allah sesuai dengan                ketentuanNya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...