Syariat Islam, Prinsip Hukum Islam, dan Kemajemukan
• Syariat Islam
Pertanyaan :
Dalam ajaran
agama islam sering kita kenal istilah syariat islam, menurut para
ulama.Jelaskan apa yang dimaksud dengan istilah syariat ?
Jawaban :
Syari’at menurut
para ulama’ adalah seperangkat aturan yang berasal dari pembuat syari’at (Allah
SWT) yang berhubungan dengan perbuatan manusia, yang menuntut agar dilakukan
suatu perintah atau ditinggalkan suatu larangan atau yang memberikan pilihan
anatara mengerjakan atau meninggalkan.
• Prinsip Hukum Islam
Pertanyaan
Beberapa prinsip
dalam hukum Islam yang secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu prinsip
umum dan prinsip khusus. Yang dimaksud dengan prinsip umum adalah prinsip
keseluruhan hukum Islam yang bersifat universal. Sedangkan prinsip khusus
adalah prinsip-prinsip setiap cabang hukum Islam. Secara garis besar prinsip
umum hukum Islam ada tujuh prinsip, Sebutkan dan jelaskan !
Jawaban
Secara garis
besar prinsip umum hukum Islam ada tujuh prinsip, yakni:
1. Prinsip Tauhid
Bahwa seluruh
manusia ada di bawah ketetapan yang sama sebagai hamba Allah. Pelaksanaan dan
pengamalan hukum islam merupakan suatu ibadah yang mana adalah perwujudan
pengakuan atas ke-Esaan Allah SWT.
2. Prinsip Keadilan
Bahwa hukum islam
yang mengatur persoalan manusia dari berbagai aspeknya harus dilandaskan pada
prinsip keadilan yang meliputi antara hubungan individu dengan dirinya sendiri,
individu dengan manusia dan masyarakatnya serta hubungan antara individu dengan
lingkungannya.
3. Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar
Bahwa hukum islam
ditegakkan untuk menjadikan umat manusia dapat melaksanakan hal-hal yang baik
dan benar sebagaimana dikehendaki oleh Allah SWT dan untuk mencegah terjadinya
hal-hal buruk yang dapat meruntuhkan kehidupan bermasyarakat
4. Prinsip al-Hurriyah (Kebebasan dan Kemerdekaan)
Bahwa hukum islam
tidak diterapkan berdasarkan paksaan, akan tetapi berdasarkan penjelasan yang
baik dan argumentative yang dapat meyakinkan. Apakah manusia pada akhirnya
menolak atau menerima sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing individu.
5. Prinsip Musawah (Persamaan/Egaliter)
Bahwa pada
dasarnya semua manusia adalah sama dalam hal nilai kemanusiaannya, bukan dalam
hal lahiriyah.
6. Prinsip Ta’awun (Tolong-Menolong)
Bahwa sesama
warga masyarakat harus saling menolong demi tercapainya kemaslahatan bersama.
7. Prinsip Tasamuh (Toleransi)
Bahwa hukum islam
mengharuskan umatnya untuk hidup penuh dengan suasana damai dan toleran.
• Agama dan Kemajemukan
Pertanyaan :
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam beragama, sebagai seorang
muslim yang baik bagaimana kita menjalankan syariat islam di Indonesia ?
Jawaban :
Sebagai seorang
muslim yang baik tentunya kita menjalankan syariat Islam di Indonesia dengan
menjalankan hukum-hukum Islam yang wajib, menjauhi yang makruh, meninggalkan
yang haram, dan sebisa mungkin menjalankan yang sunah dengan tetap menghargai
perbedaan antara madzhab, Karena perbedaan adalah rahmat Allah SWT bagian dari
saling mengenal dengan yang lain.
Baca artikel yang lain;
- Mendengar dan Menyimak
- Pengertian Menyimak dan Pembagiannya
- Karya Ilmiah dan Karya Ilmiah Populer
- Membaca Scanning
- Membaca Skimming
- Masyarakat, Pembentukan Masyarakat, dan Masyarakat Madani
- Syariat Islam, Prinsip Hukum Islam, dan Kemajemukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar