HOME

29 November, 2021

Masyarakat, Pembentukan Masyarakat, dan Masyarakat Madani

Masyarakat, Pembentukan Masyarakat, dan Masyarakat Madani

   Masyarakat

Pertanyaan :

Manusia pertama diciptakan oleh Allah adalah adam, kemudian beranak pianak dan membentuk sebuah masyarakat. Menurut Aristoteles, manusia adalah zoon politicon (man is social animal) dimana manusia tidak bisa hidup sendiri, hal yang sama dijelaskan oleh Bouman bahwa Manusia baru menjadi manusia setelah manusia itu hidup dengan manusia lainnya. Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan.

Jawaban :

Manusia dilahirkan seorang diri, namun pada proses kehidupannya manusia membutuhkan manusia lain disekelilingnya atau makhluk sosial. Thabatahaba’I mengemukakan bahwa “Manusia adalah makhluq bermasyarakat, sehingga kehendak bermasyarakat telah merupakan fitrahnya”. Dari sini terbentuklah hubungan social yang akhirnya menumbuhkan aturan dan norma. Sehingga lengkaplah 3 unsur pokok pembentuk masyarakat : individu-individu yang membangun kelompok, hubungan social dan aturan.

 

   Asal Usul Pembentukan Masyarakat

Pertanyaan :

Untuk mencapai sebuah tujuan, setiap manusia wajib memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh manusia. Begitu juga untuk menciptakan masyaraka madani harus memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dan diimplentasi dalam tatanan kehidupan umat manusia. Prinsip-prinsip tersebut adalah 1) keadilan, 2) supremasi hukum 3), egalitarianisme (persamaan), 4) pluralisme, 5) pengawas sosial. Jelaskan kelima prinsip tersebut!

Jawaban :

1. Keadilan merupakan hukum keseimbangan yang menjadi hukum jagat raya dan merupakan sikap yang paling dekat dengan takwa, sehinggga sudah menjadi fitrah setiap individu untuk menegakkannya.

2. Supremasi Hukum, untuk mewujudkannya maka harus menegakkan hukum pada setiap individu tanpa pembedaan status sosial atau apapun.

3. Egalitarianisme (Persamaan), tidak mengenal sistem dinasti geneologis. Artinya, tidak melihat keutamaan atas dasar keturunan, ras, etnis, dll.

4. Pluralisme, sikap dimana kemajemukan merupakan sesuatu yang harus diterima sebagai bagian dari realitas obyektif.

5. Pengawas Sosial, harus didasarkan atas prinsip fitrah manusia baik sehingga senantiasa bersikap husnu al-dzan (perasangka baik) dan harus berdiri atas dasar asas-asas tidak bersalah sebelum terbukti sebaliknya.

 

   Mewujudkan Masyarakat Madani

Pertanyaan :

Agama sejatinya selalu membawa kedamaian, kenyamanan, dan ketentraman baik bagi pemeluknya ataupun bukan pemeluknya karena setiap agama selalu memberikan keselamatan bagi pemeluhnya masing-masing. Namun, masih banyak pemelukan yang mengklaim bahwa agama sendiri yang paling benar dan agama orang lain harus dimusnahkan, sebagaimana insiden di bangsa kita Indonesia. Salah satu penyebabkan adalah karena kesempitan berfikir dalam beragama. Untuk itu, dibutuhkan peran umat beragama. Bagaimana Peran yang dapat dilakukan oleh umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani? Jelaskan.

Jawaban :

Masyarakat Madani, konsep ini merupakan penerjemahan  istilah dari Civil Society. Masyarakat Madani adalah Sistem social yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu untuk stabilitas masyarakat. Untuk mewujudkan itu peran yang dapat dilakukan oleh umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani, yaitu:

1.  Menumbuhkan saling pengertian antara sesama umat beragama.

2.  Melakukan studi-studi agama dengan tujuan :

a.  Menghayati ajaran agama masing-masing

b.  Membangun suasana iman yang dialogis

c.  Menumbuhkan etika pergaulan antara umat beragama

d.  Kesadaran untuk menghilangkan bias-bias dari satu umat beragama terhadap umat agama lain

e.  Menghancurkan rintangan-rintangan budaya yang ada pada masing-masing umat beragama

f.  Menumbuhkan kesadaran pluralisme

g. Menumbuhkan kesadaran akan perlunya solidaritas dan kerja sama untuk menyelesaikan masalah-masalah kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, dll.

3. Melakukan usaha-usaha penumbuhan sikpa-sikap demokratis, pluralisme, dan toleran kepada umat beragama sejak dini melalui pendidikan.

4. Mengerahkan energy bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama membangun masyarakat madani.

 Baca artikel yang lain;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...