HOME

16 Juni, 2016

TAKHRIJ AL-HADITH (Pengertian, Latar Belakang, Proses dan Metode)

 TAKHRIJ AL-HADITH
A.     Pengertian takhrij al-hadith
Ada istilah yang berkaitan erat dengan takhrij, yaitu takhrij, ikhraj, dan istikhraj. Takhrij berasal dari kata kharraja yang berarti tampak atau jelas. Sedangkan menurut mahmud al-thahhan, secara etimologis, takhrij berarti berkumpulnya dua persoalan dalam satu hal. Selanjutnya dia menjelaskan bahwa ada pengertian takhrij, yaitu al-istimbat (mengeluarkan), at-tadrib (melatih atau membiasakan), dan at-taujih (mengarahkan).
            Sedangkan menurut ulama ahli hadith, kata tahrij mempunyai beberapa arti, yaitu:
1.      Kata takhrij sama dengan kata ikhraj yang berarti menampakkan hadith kepada orang lain dengan menyebutkan sumbernya. Misalnya, hadith ini dikeluarkan oleh al-bukhori atau ditakhrij oleh al-bukhori. artinya, dia meriwayatkanyadan menyebutkan tempat dikeluarkanya secara independen.
2.      Takhrij kadang-kadang digunakan untuk arti mengeluarkan hadith dan meriwayatkannya.
3.      Takhrij terkadang juga disebut dilalah, artinya petunjuk sumber-sumber asli hadith dan mengacu kepadanya dengan menyebutkan penyusun yang pernah meriwayatkannya.
Secara terminologis, takhrij berarti petunjuk jalan ke tempat atau letak suatu hadith (menyebut sejumlah buku yang di dalamnya terdapat hadith itu) pada sumber-sumbernya yang orisinal berikut sanadnya, dan menjelaskan martabatnya jika diperlukan.
B.     Latar belakang munculnya ilmu takhrij al-hadith
Mahmud al-thahhan mengatakan bahwa pada mulanya ilmu tahrij al-hadith tidak dibutuhkan oleh ulama dan peneliti hadith karena pengetahuan mereka tentang hadith sangat luas dan mantap. Lagi pula, hubungan para ulama dengan sumber hadith aslinya pada waktu itu sangat dekat dan melekat, sehingga ketika mereka hendak menjelaskan validitas suatu hadith, mereka cukup menjelaskan tempat dan sumbernya dalam berbagai kitab hadith. Mereka mengetahui cara-cara kitab sumber hadith itu di tulis, sehingga dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki mereka tidak mengalami kesulitan untuk menggunakan dan mencari sumber dalam rangka mengemukakan suatu hadith. Apabila dibacakan kepada mereka suatu hadith yang bukan dari kitab hadith, maka dengan mudah mereka menjelaskan sumberaslinya.
            Beberapa abad kemudian, para ulama hadith mereka kesulitan untuk mengetahui hadith dari sumber aslinya, terutama setelah berkembang karya-karya besar di bidang syari’ah yang banyak menggunakan hadith sebagai dasar ketetapan hukum, begitu juga dengan ilmu-ilmu yang lain seperti tafsir, sejarah, dan lainnya. Keadaan ini menjadi latar belakang timbulnya keinginan para ulama untuk melakukan takhrij. Upaya yang mereka lakukan adalah dengan menjelaskan atau menunjukkan hadith kepada sumber aslinya, menjelaskan metodenya, dan menentukan kualitas hadith sesuai dengan kedudukannya.
            Hasil jerih payah ulama itu memunculkan kitab-kitab takhrij, diantaranya yang terkenal adalahfawaid al-muntakhabah al-shahab karya abu qasim al-husaini, takhrij al-fawaid al-muntakhabah al-shahab wa al-gharaib karya abu qasim al-mahrawani.
C.     Tujuan dan manfaat takhrij al-hadith
Bagi seorang peneliti hadith, kegiatan takhrij al-hadith ini sangatlah penting. Tujuan dan manfaat takhrij adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui asal-usul riwayat hadith yang diteliti.
2.      Untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadith yang diteliti.
3.      Untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid atau muttabi’ pada sanad yang diteliti.
4.      Adanya syahid dan atau muttabi’ yang kuat dapat memperkuat sanad yang diteliti.

D.     Proses dan metode takhrij al-hadith
1.      Proses takhrij hadith
Mentakhrij hadith berarti melakukan tiga hal, yaitu:
a.       Menulusuri di kitab mana hadith yang diteliti berada. Tahap ini berarti menemukan kitab di mana hadith tersebut berada dan berapa jalur periwatannya.
b.      Membuat bagan sanad periwayat hadith. Tahap ini dimulai dengan menemukan para periwayat hadith itu sendiri dengan rangkaian silsilah sanadnya.
c.       Memberikan penilaian kualitas hadith. Tahap ini dilakukan dengan memeriksa persambungan sanad dan reputasi para periwayat, sehingga diketahui apakah hadith itu sahih atau tidak.
2.      Syarat hadith yang ditakhrij
Hadith yang diteliti harus diambil atau ditakhrij dari sumber-sumber asli hadith yaitu:
a.       Kitab-kitab hadith yang dihimpun sendiri oleh pengarangnya dan lengkap sanadnya sampai kepada rasul, seperti: kutub as-sittah, muwatta’, musnad ahmad, dsb.
b.      Kitab-kitab hadith pengikut kitab hadith pokok (no. 1), seperti: kitab al-jami’u baina sahihaini karya al-humaidi, tahzib as-sunan abi dawud karya al-munziny, kitab tuhfatul asyraf bi ma’rifatil atraf karya al-mazi.
c.       Kitab-kitab selain hadith, seperti kitab tafsir, fiqih, dan sejarah yang didukung hadith, dengan syarat hadith tersebut lengkap sanadnya.
3.      Metode-metode takhrij
Mengenai cara-cara mentakhrij hadith, al-mahdi dan al-thahhan mengemukakan lima metode takhrij sebagai berikut:
a.       Takhrij melalui periwayat pertama (al-rawi al-a’la/sahabat)
Takhrij dengan metode ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengetahi secara pasti perawi pertamanya dari kalangan sahabat. Langkah pertama dari metode ini adalah mengenal nama perawi pertama dari hadith yang akan ditakhrij. Langkah berikutnya adalah mencari nama perawi yang diinginkan dari kitab-kitab al-athraf atau musnad. Bila nama perawi pertama yang dicari telah ditemukan, kemudian dicari hadith yang diinginkan di antara hadith-hadith yang tertera di bawah nama perawi tersebut. Bila sudah ditemukan, maka akan diketahui ulama hadith yang meriwayatkanya.
b.      Takhrij melalui lafadz pertama matan hadith
c.       Takhrij melalui penggalan kata-kata yang ada dalam matan hadith
d.      Takhrij berdasarkan topik hadith
e.       Takhrij berdasarkan status hadith


PENGERTIAN ILMU MA'ANI, OBJEK KAJIAN, DAN MANFAATNYA (MAKALAH)


BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Ma’âni
Kata ma’âni merupakan bentuk jamak dari ( معنى ). Secara leksikal kata tersebut berati maksud, arti atau makna. Para ahli ilmu Bayân mendefinisikannya sebagai pengungkapan melalui ucapan tentang sesuatu yang ada dalam pikiran atau disebut juga sebagai gambaran dari pikiran.
Sedangkan menurut istilah, ilmu ma’âni adalah ilmu untuk mengetahui hal ihwal lafazh bahasa Arab yang sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi
علم يعرف به أحوال اللفظ العربى التى بها يطابق مقتضى الحال
yang dimaksud dengan hal ihwal lafazh bahasa Arab adalah model-model susunan kalimat dalam bahasa Arab, seperti penggunaan taqdîm atau ta’khîr, penggunaan ma’rifah atau nakirah, disebut (dzikr) atau dibuang (hadzf), dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan situasi dan kondisi adalah situasi dan kondisi mukhâthab, seperti keadaan kosong dari informasi itu, atau ragu-ragu, atau malah mengingkari informasi tersebut. Ilmu ma’âni pertama kali dikembangkan oleh Abd al-Qâhir al-Jurzâni.
B.       Objek kajian ilmu ma’âni
Sebagaimana didefinisikan oleh para ulama balâghah bahwa ilmu ma’âni bertujuan membantu agar seseorang dapat berbicara sesuai dengan muqtadha al-hâl. Agar seseorang dapat berbicara sesuai dengan muqtadha al-hâl, maka ia harus mengetahui bentuk-bentuk kalimat dalam bahasa Arab. Kapan seseorang harus mengungkapkan dalam bentuk taqdîm, ta’khîr, washl, fashl, dzikr, hadzf, dan bentuk-bentuk lainnya. Objek kajian ilmu ma’âni hampir sama dengan ilmu nahwu. Kaidah-kaidah yang berlaku dan digunakan dalam ilmu nahwu berlaku dan digunakan pula dalam ilmu ma’âni. Dalam ilmu nahwu dibahas masalah taqdîm dan ta’khîr, hadzf, dan dzikr. Hal-hal tersebut juga merupakan objek kajian dari ilmu ma’âni.
Perbedaan antara keduanya terletak pada wilayahnya. Ilmu nahwu lebih bersifat mufrad (berdiri sendiri), tanpa terpengaruh oleh faktor lain seperti keadaan kalimat-kalimat di sekitarnya. Sedangkan ilmu ma’âni lebih bersifat tarkîbi (tergantung kepada factor lain). Hasan Tamam menjelaskan bahwa tugas ahli nahwu hanya sebatas mengotak-ngatik kalimat dalam suatu jumlah, tidak sampai melangkah kepada jumlah yang lain. Kajian dalam ilmu ma’âni adalah keadaan kalimat dan bagian-bagiannya. Kajian yang membahas bagian-bagian berupa musnad-musnad ilaih dan fi’il muta’allaq. Sedangkan objek kajian dalam bentuk jumlah meliputi fashl, washl, îjâz, ithnâb, dan musâwah. Secara keseluruhan ilmu ma’âni mencakup delapan macam, yaitu:
1.    أحوال الإسناد الخبري
2.    أحوال المسند إليه
3.    أحوال المسند
4.    أحوال متعلقات الفعل
5.    القصر
6.    الإنشاء
7.    الفصل والوصل
8.    الإيجاز والإطناب والمساواة
Kalimat dalam bahasa Arab disebut al-jumlah. Dalam kaca mata ilmu nahwu dan dari sisi tarkîb (struktur), al-jumlah itu terdiri dari dua macam, yaitu jumlah ismiyah (kalimat nominal) dan jumlah fi’liyah (kalimat verbal). Dilihat dari segi fungsinya, al-jumlah itu banyak sekali ragamnya.

C. Manfaat ilmu Ma’âni
Ilmu ma’âni mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan kalimat (jumlah) bahasa Arab dan kaitannya dengan konteks. Dengan mengetahui hal-hal tersebut kita bisa menyampaikan suatu gagasan atau ide kepada mukhâthab sesuai dengan situasi dan kondisinya. Dengan melihat objeknya mempelajari ilmu ini dapat memberi  manfaat sebagai berikut:
a. Mengetahui kemukjizatan Alquran berupa segi kebagusan penyampaian, keindahan deskripsinya, pemilihan diksi, dan penyatuan antara sentuhan dan qalbu.
b. Menguasai rahasia-rahasia ketinggian dan kefasîhan bahasa Arab baik pada syi’ir maupun prosanya. Dengan mempelajari ilmu ma’âni kita bisa membedakan mana ungkapan yang benar dan yang tidak, yang indah dan yang rendah, dan yang teratur dan yang tidak.


15 Maret, 2016

SERVICE KEYBOARD (ORGEN) SURABAYA

SERVICE KEYBOARD SEGALA MEREK 
Kami Menerima Panggilan
Kami Berpengalaman Melayani Segala Kerusakan Dari Yang Ringan Sampai Berat 
Hub. ADI WARSITO
Telpn. 081217262829 / 085102297969





04 Maret, 2016

YAHOO

Yahoo! Inc. adalah sebuah perusahaan Internet multinasional yang berpusat di Sunnyvale, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini terkenal karena portal webnya, serta mesin pencari, Yahoo! Directory, Yahoo! Mail, Yahoo! News, dll lainnya. Lanjutkan Melihat....

WIKIPEDIA

Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia multibahasa yang dapat disunting, disalin, dan disebarkan secara bebas Sebanyak 770.430 orang sukarelawan telah mencoba menyunting dan menciptakan 375.429 artikel dalam bahasa Indonesia. Lanjutkan Melihat....

LIPUTAN 6

LIPUTAN 6 ; adalah salah satu media online yang menyajikan berbagai macam fitur diantara berita terbaru, tayangan telivisi, Fashion, info kesehatan, artikel, bisnis, musik, tekhlonogi Lanjutkan Melihat...

DALIL PUASA RAMADHAN DALAM AL-QUR'AN DAN HADIST

  Dalil Puasa Ramadhan dalam Al-Qur'an Berikut empat dalil tentang puasa Ramadhan yang ada dalam Al-Qur'an: 1. Surah Al-Baqarah ...