PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN SEJARAHNYA
A. PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah proses
perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum
developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat
menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa
dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Pengertian kurikulum yang semakin luas membuat para
pelaksana kurikulum memberikan batasan sendiri terhadap kurikulum. Namun
perbedaan pengertian tersebut tidak menjadi masalah yang besar terhadap pencapaian
tujuan pendidikan, apabila pengembangan kurikulum didasarkan pada landasan dan
prinsip-prinsip yang mendasarinya. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan
kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari
pendidikan nasional. Perwujudan prinsip, aspek dan konsep kurikulum terletak
pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan
kurikulum itu sendiri.
Oleh sebab itu, seorang pelaksana
kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan
beberapa landasan dan prinsip-prinsip menjadi pedoman dalam pengembangan
kurikulum. Namum hal ini sering diabaikan oleh para pelaksana kurikulum,
sehingga pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal. Hal ini yang mendasari
penulis untuk menyusun makalah ini. Makalah ini memaparkan apa yang menjadi
landasan- landasan dan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses pengembangan
kurikulum.
B. SEJARAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
sejarah kurikulum pendidikan di
indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan di indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara.Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang 1945,
perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya. Perubahan kurikulum didunia pendidikan indonesia beserta
tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Kurikulum 1947
Kurikulum
pertama di masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947.Ketika itu
penyebutan lebih populer menggunakan Leer Plan (Rencana pelajaran) ketimbang
istilah Curriculum dalam bahasa inggris.Rencana pelajaran 1947 bersifat
politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan
kurikulum belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya di tujukan untuk
kepentingan kolonialis belanda. Rencana pelajaran 1947 ini lebih mengutamakan
pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan masyarakat daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran
duhubungkan dengan kejadian sehari-hari,
perhatiaan terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Pada masa itu juga
di bentuk kelas Masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang
tidak melanjutkan ke SMP. Kelas
masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan
perikanan.Tujuannya, agar anak yang tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa
langsung bekerja.
2.
Kurikulum 1952
Pada
tahun 1952 ini di beri nama Rentjana Pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurukulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.Fokusnya pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan),
dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
3.
Kurikulum 1964
Kali
ini beri nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi : moral, kecerdasan, emosional, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.
Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan di tekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, aagar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang
melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO
(management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan
pengajaran di rinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional
(PPSI).Zaman ini di kenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran
setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum,
tujuan instruksional khusu (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin
sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Pada
kurikulum kegiatan ini juga menekankan pada pentingnya pelajaran matematika
sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
6.
Kurikulum 1984
(kurikulum CBSA)
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum
1975 yang disempurnakan”.Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Aktive Learning (SAL).
Kurikulum
1984 ini berorientasi kepada tujtuan interaksional.Didasari oleh pandangan
bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat
terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu,
sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang petama harus dirumuskan adalah
tujuan apa yang harus dicapai siswa.
7.
Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai UU no.
2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan.Tujuan pengajaran lebih menekankan pada pemahaman konsep dan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan maslah.
8.
Kurikulum 2004
(KBK)
Kurikulum
ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).Pendidikan
berbasis kopetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan.Hal ini dapat diartikan bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah
ditentukan.Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis
kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum ini berorientasi pada hasil
dan dampak dari proses pendidikan serta keberagaman individu dalam menguasai
semua kopetensi.
9.
Kurikulum 2006
(KTSP)
Kurikulum
2006 ini dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).Awal
2006 uji coba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi sekolah berada.Hal ini dapat disebabkan kerangka
dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi
dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah
ditetapkan oleh Depertemen Pendidikan Nasional.Jadi pengembangan perangkat
pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan
pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan sepervisi pemerintah
Kabupatena/kota.
10. Kurikulum
2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena
desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006. Selain itu penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan
sebagai amanah dari UU No.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan
peraturan presiden N0. 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah
nasional.
Kurikulum
2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan dua strategi
utama, yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan
penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai
melalui tiga tahap, yaitu:
a. fektifitas
interaksi, akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya
sekolah. Efektifitas interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen
dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
b. Efektifitas
pemahaman, menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran.
Efektifitas tersebut dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan
pengalaman personal siswa melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan
dan mengkomunikasikan.
c. fektivitas
penyerapan, dapat tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta
dan vertikal.
Penerapan
kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran, hal tersebut
sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa
diberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula
proses penialaiayang semula berbasis output menjadi berbasis proses dan output.
Orientasi
kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Hal itu sejalan dengan amanat UU no.20
tahun 2003 sebagai mana tersurat dalam penjelasan pasal 35: “kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar yang telah disepakati”. Hal ini sejalan pula
dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada
tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
secara terpadu.