Berikut beberapa petunjuk-petunjuk Nabi pada hari Jum'at:
·
Diharamkan mengkhususkan hari jum'at semata untuk
berpuasa "Hari jum'at adalah hari raya bagi kalian maka janganlah kalian
menjadikan hari raya tersebut sebagai hari untuk berpuasa kecuali jika
dibarengi dengan berpuasa sebelumnya atau sesudahnya"
·
Makruh mengkhususkan malam jum'at dengan melakukan
berbagai amal ibadah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam
لاَ
تَخْتَصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنَ الَّيَاليِ,,,
"Janganlah kalian mengkhususkan
malam jum'at dari malam-malam hari lainnya dengan melaksanakan berbagai
ibadah".
·
Membaca surat:
الم.
تَـنْزِيْلُ (surat Al-Sajdah), serta surat Al-Insan pada saat shalat fajar hari jum'at.
·
Memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu
alaihi wasallam pada hari jum'at.
·
Membaca surat
Al-Kahfi pada malam dan siang hari jum'at, dan barangsiapa yang membacanya maka
sinar akan memancar antara dirinya sampai al-baitul atiq.
·
Para ulama berbeda pendapat tentang
hukum mandi untuk hari jum'at apakah wajib
atau sunnah,
seyogyanya bagi seseorang untuk melaksanakan mandi untuk hari jum'at demi
mendapat pahala keutamaan mandi hari jum'at tersebut dan keluar dari perbedaan
pendapat ulama.
·
Mengkhususkan memakai pakaian tertentu pada hari
jum'at, dari Abdullah bin Salam bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda di atas mimbar pada hari jum'at:
مَا
عَلىَ أَحَدِكُمْ لَوْ اِشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمْعَةِ سِـوَى ثَوْبِ
مِهْنَتِهِ
"Apakah
yang memberatkan salah seorang di antara kalian seandainya dia membeli dua
helai pakaian untuk hari jum'at sehelai pakaian yang dipergunakan untuk
pekerjaannya".
·
Disunnahkan
untuk bersegera menuju masjid pada hari jum'at, dianjurkan untuk mandi, memakai
wangian dan bersiwak. Dari Aus bin Aus Rasulullah bersabda: Aku mendengar
Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
مَنْ
غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ
يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ اْلإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ
خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
"Barangsiapa
yang bersuci dan mandi, kemudian bergegas dan mendengar khutbah dari awal,
berjalan kaki tidak dengan berkendaraan, mendekat dengan imam, lalu
mendengarkan khutbah dan tidak berbuat sia-sia, maka baginya bagi setiap
langkah pahala satu tahun baik puasa dan shalatnya".
·
Pada hari jum'at terdapat saat-saat dikabulkannya do'a,
yaitu saat-saat terakhir setelah shalat asar, seperti yang dijelaskan dalam
banyak hadits,
dalam pendapat yang lain dikatakan di antara duduknya imam di atas mimbar saat
berkhutbah jum'at sampai shalat selesai ditunaikan.
·
Bersikap diam saat imam
mulai berkhutbah, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: إِذَا
قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
"Jika engkau mengatakan kepada temanmu: Diam! Pada saat
imam sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia"., Dan
yang lebih utama bagi seseorang agar dia menahan berbicara setelah turunnya
imam dari mimbar, sebelum didirikan shalat kecuali karena keperluan, seperti
yang diterangkan dalam hadits riwayat Salman: "Dan hendaklah seseorang
diam sampai imam menyelesaikan shalat".
·
Dianjurkan bagi seorang yang shalat jika terserang
kantuk yang berlebihan setelah berada di masjid untuk berpindah dari tempat
tersebut.
·
Tidak melangkahi pundak orang lain.
·
Tidak ada sebelum jum'at shalat sunnah dengan waktu
tertentu, bilangan rekaat tertentu; sebab adanya suatu ibadah akan ada dengan
perkataan atau perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau
tidak pernah mengerjakan shalat sunnah apapun sebelum jum'at, adapun shalat
setelah jum'at Ibnul Qoyyim menegaskan di dalam kitabnya Zadul Ma'ad 1/440: Dan
apabila beliau telah selesai mengerjakan shalat jum'at maka beliau memasuki
rumahnya dan shalat sunnah ba'diyah dua rekaat, dan memerintahkan umatnya untuk
melaksanakan empat rekaat shalat ba'diyah jum'at. Guru kami Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata: Jika beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid
maka beliau mengerjakannya empat rekaat, dan jika menunaikannya di rumah maka
mengerjakan dalam dua rekaat saja.
·
Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata tentang petunjuk Nabi shallallahu
alaihi wasallam dan para shahabatnya saat khutbah Jum'at: "Apabila
beliau berkhutbah pada hari jum'at, maka para shahabat mengarahkan wajahnya
kepada beliau dan wajah beliau mengarah kepada mereka saat berkhutbah".
·
Membaca surat Al-Jum'ah
dan Al-Munafiqun saat shalat jum'at atau surat
Al-A'la dan Al-Gasyiah, atau surat Al-Jum'ah dan
Al-Gasyiah
Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: (Dan tidak dianjurkan jika seseorang membaca
sebagian surat dari surat-surat yang telah
disebutkan di atas atau membaca salah satu pasangan surat tersebut pada salah satu rekaat, sebab
perbuatan tersebut menyalahi sunnah).
·
Dianjurkan untuk mengadakan tidur siang setelah jum'at,
dan Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan umatnya untuk tidur
siang dalam sebuah sabdanya:قِيْـلُواْ
فَإِنَّ الشَّيْـطَانَ لاَ تَقِيْـلُ
"Tidur
sianglah karena sesungguhnya setan tidak tidur siang" dan beliau menentukan
waktunya, yaitu setelah shalat jum'at; seperti yang disebutkan dalam hadits
Anas, ia berkata: "Kami bersegera berangkat menuju jum'at lalu tidur siang
sesudah jum'at".
·
Dibolehkan shalat pada pertengahan siang di hari
jum'at, tidak seperti hari-hari lainnya, seperti yang disebutkan dalam berbagai
hadits: "Kemudian beliau melaksanakan shalat
sebanyak yang bolehkan baginya".
·
Ancaman bagi mereka yang meninggalkan beberapa shalat
jum'at adalah:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ
عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمْعَةَ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلىَ قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ
لِيَكُوْنَنَّ مِنَ اْلغَافِلِيْن
"Hendaklah
sautu kaum berhenti meninggalkan jum'at atau Allah akan mengunci hati mereka
lalu mereka termasuk orang-orang yang lalai".
BACA MATERI KHUTBAH LAINNYA YANG BERKAITAN: