HOME

14 Mei, 2023

ADAB SAAT BERBUKA PUASA

 

Berikut beberapa adab-adab saat berbuka puasa[1]

·         Menyegerakan berbuka puasa.

·         Berbuaka pausa dengan kurma, kalau tidak ada maka dengan air.

·         Berbuka puasa sebelum shalat.

·         Berdo'a saat berbuka puasa, dan dianjurkan bagi seorang yang berpuasa untuk membaca do'a yang datang dari Rasulullah. Saat berbuka puasa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaca:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُـرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْـرُ إِنْ شَاءَ الله ُ

"Dahaga telah pergi, tenggorokan telah basah dan pahala telah ditetapkan insya Allah".

·       Seorang muslim hendaknya berusaha menjamu orang lain untuk berbuka dengan dirinya, telah disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:

 مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْـرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberikan orang yang sedang berpuasa makanan untuk berbuka puasa, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala (orang yang berpuasa tersebut) tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut".


BACA MATERI KHUTBAH LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] Zadul Ma'ad (1/163, 3/165-166), Al-Wabilus Shayyib hal.224, Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu berpuasa sehingga seakan beliau tidak pernah berbuka, dan terkadang berbuka sehingga dikatakan bahwa beliau tidak selalu berpuasa dan tidaklah beliau menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan ramdhan dan tidak pula beliau berpuasa dalam suatu bulan (selain ramadhan) yang lebih banyak dari bulan sya'ban). Zadul Ma'ad 1/163.

ADAB BERPUASA

Berikut beberapa adab-adab berpuasa:

·         Seorang muslim hanya mengharap dengan puasanya tersebut keridhaan Allah semata, didorong oleh keimanan dan mengharap pahala dari Allah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمْضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan ramadhan karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni baginya dosa-dosa yang pernah ia lakukan".[1]

·         Berniat pada waktu malam. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:                                  مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ الَّليْلِ فَلاَ ِصيَامَ لَهُ

"Barangsiapa yang tidak berniat pada waktu malam maka dia tidak ada puasa baginya".[2]

·         Tidak menyia-nyiakan makan sahur. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

اَلسَّحُوْرُ كُلُّهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ اْلمُتَسَحِّرِيْنَ

"Semua makan sahur adalah berkah maka janganlah kalian meninggalkannya sekalipun dengan meneguk air, sesungguhnya Allah dan para malaikatnya berdo'a bagi mereka yang makan sahur".

Di antara keutamaan makan sahur adalah sebagaimana ditegaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya:

فَصْلُ مَابَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ اْلِكتَابِ أَكَلَةُ السَّحُوْرِ

"Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur". Dan hendaklah menekankan diri agar mengakhirkan makan sahur.

·         Bersahur dengan kurma, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:                                                           نِعْمَ سَحُوْرِ اْلمُؤْمِنِ التَّمْرُ

"Sebaik-baik sahur seorang mu'min adalah kurma".

SHALAT ISTIKHARAH

Berikut beberapa yang berkaitan dengan shalat istikharah:

·         Syarat shalat istikharah sama seperti syarat shalat sunnah lainnya.

·         Tuntunan yang berlaku pada sholat istikharah sama seperti tuntunan yang berlaku pada yang lainnya seperti sumber penghasilan yang halal dan tidak berlebihan di dalam berdo'a serta…

·         Istikharah berarti engkau berdo'a kepada Allah agar Dia memberikan kebaikan bagi dirimu.

·         Sesuatu yang status hukumnya sunnah, wajib dan makruh serta sesuatu yang haram tidak perlu diistikharahkan. Istikharah dilakukan pada hal-hal yang mubah, sebagian ulama mengatakan: Jika dia dihadapkan pada dua perkara yang wajib atau dua perkara yang sunnah.

·         Tidak menjadikan bayang-bayang, mimpi, dan angan-angan sebagai patokan dari hasil istikharah, akan tetapi berpatokan pada sikapnya yang tanpa ragu dalam menyelesaikan masalah.

·         Dibolehkan mengulangi istikharah.

·         Istkharah tidak mempunyai waktu tertentu, akan tetapi seseorang harus memilih waktu-waktu ijabah.

·         Shalat istikharah adalah salah satu shalat yang dilakukan karena adanya sebab, oleh karena itu seandainya dilakukan pada waktu-waktu yang terlarang, maka hal itu tidak memudharatkannya apabila waktu cukup sempit baginya, dan seandainya diakhirkan sampai setelah waktu terlarang tersebut, maka itu lebih baik.

·         Tidak terdapat dalam shalat istikharah keharusan membaca surat tertentu.

·         Berdo'a dilakukan setelah salam, dan jika menjadikan do'a sebelum salam juga tidak mengapa, yaitu pada saat bertasyahhud akhir atau setelah bertasyahhud akhir dan membaca shalawat Ibrahimiyah.

·         Tidak mengapa jika dua rekaat shalat istikharah tersebut adalah dua rekaat tahiyatul masjid atau dua rekaat sholat sunnah wudhu'.

·         Jika dia berada pada tempat yang tidak bisa bagi seseorang untuk melakukan shalat maka cukup baginya untuk membaca do'a.

·         Tida mengapa jika seseorang membaca do'a istikharah dari buku atau diajarkan oleh orang lain.

·         Mengangkat kedua tangan setelah salam saat berdo'a adalah sunnah yang dianjurkan.

·         Bermusyawarah sebalum melakukan istkharah.  Firman Allah Subhahu Wa Ta’ala:                               وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلىَ اللهِ

Sa'd bin Abi Waqqash radhiallahu anhu meminta pendapat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam saat dia ingin membagi-bagi hartanya kepada kerabatnya, dia bertanya:

يَارَسُوْلَ اللهِ إِنِّي ذُوْمَالٍ وَلاَ يَرِثُنِي إِلاَّ اْبَنَةٌ لِي أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَيْ مَاليِ؟ قَالَ: لاَ

"Wahai Rasulullah? Saya adalah seorang hartawan dan tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang putri, bolehkah aku bersedeqah dengan dua pertiga hartaku? Rasulullah menjawab tidak…).[1]


13 Mei, 2023

ADAB SEORANG KHATIB JUM'AT

Berikut beberapa adab-adab seorang Khatib Jum'at:

·         Berkhutbah di atas mimbar.[1]

·         Mengucapkan salam kepada para makmum sesaat setelah menaiki mimbar dan menghadapkan wajahnya kepada mereka.[2]

·         Duduk di atas mimbar setelah menaikinya sebelum memulai khutbah.

·         Berkhutbah dengan cara berdiri, diriwayatkan oleh Ibnu Majah: Abdullah ditanya apakah Nabi shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dengan cara duduk atau berdiri. Beliau menjawab: Tidakkah engkau membaca firman Allah Ta'ala:  وَتَرَكُوْكَ قَائِمًا"" (Dan mereka meninggalkan kamu dalam keadaan berdiri).[3]

·         Berpegang pada tongkat atau sebuah panah.[4]

·         Mengangkat suara saat berkhutbah dan memuliakan khutbah.

·         Termasuk petunjuk Nabis shallallahu alaihi wasallam membaca surat ق saat berkhutbah. Diriwayatkan oleh binti Al-Harits bin Al-Nu'man radhiallahu anha, ia berkata:

مَا حَفِظْتُ(ق) إِلاَّ مِنْ فيِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمْعَةٍ

"Aku tidak menghafal surat ق  kecuali dari mulut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dibacanya saat berhutbah pada setiap hari jum'at"[5]

 

BACA MATERI KHUTBAH LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] HR. Bukhari no: 918. (dan mimbar Nabi saw sangat pendek yaitu tiga tingkat) HR. Imam Ahmad 1/268, Abu Dawud 353, Al-Hakim 1/280, Ibnu Huzaimah 3/127.

[2] HR. Abdur Rozzaq dalam kitabnya dari Ibnu Juraij ari Atho' 1/192.

[3] QS. Al-Jum'ah: 11.

[4] Dihasankan oleh Al-Albani dalam shahih Abi Dawud no: 971.

[5] HR. Muslim no: 873, Ibnul Munzir dalam Al-Ausath 1803.

PETUNJUK NABI SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM PADA HARI JUM'AT

Berikut beberapa petunjuk-petunjuk Nabi pada hari Jum'at:

·         Diharamkan mengkhususkan hari jum'at semata untuk berpuasa "Hari jum'at adalah hari raya bagi kalian maka janganlah kalian menjadikan hari raya tersebut sebagai hari untuk berpuasa kecuali jika dibarengi dengan berpuasa sebelumnya atau sesudahnya"[1]

·         Makruh mengkhususkan malam jum'at dengan melakukan berbagai amal ibadah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

لاَ تَخْتَصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنَ الَّيَاليِ,,,               

"Janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dari malam-malam hari lainnya dengan melaksanakan berbagai ibadah".[2]

·         Membaca surat: الم. تَـنْزِيْلُ  (surat Al-Sajdah), serta surat Al-Insan  pada saat shalat fajar hari jum'at.[3]

·         Memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari jum'at.[4]

·         Membaca surat Al-Kahfi pada malam dan siang hari jum'at, dan barangsiapa yang membacanya maka sinar akan memancar antara dirinya sampai al-baitul atiq.[5]

·         Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mandi untuk hari jum'at apakah wajib[6] atau sunnah[7], seyogyanya bagi seseorang untuk melaksanakan mandi untuk hari jum'at demi mendapat pahala keutamaan mandi hari jum'at tersebut dan keluar dari perbedaan pendapat ulama.

·         Mengkhususkan memakai pakaian tertentu pada hari jum'at, dari Abdullah bin Salam bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda di atas mimbar pada hari jum'at:

مَا عَلىَ أَحَدِكُمْ لَوْ اِشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمْعَةِ سِـوَى ثَوْبِ مِهْنَتِهِ

"Apakah yang memberatkan salah seorang di antara kalian seandainya dia membeli dua helai pakaian untuk hari jum'at sehelai pakaian yang dipergunakan untuk pekerjaannya".

·       Disunnahkan untuk bersegera menuju masjid pada hari jum'at, dianjurkan untuk mandi, memakai wangian dan bersiwak. Dari Aus bin Aus Rasulullah bersabda: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ اْلإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

"Barangsiapa yang bersuci dan mandi, kemudian bergegas dan mendengar khutbah dari awal, berjalan kaki tidak dengan berkendaraan, mendekat dengan imam, lalu mendengarkan khutbah dan tidak berbuat sia-sia, maka baginya bagi setiap langkah pahala satu tahun baik puasa dan shalatnya"[8].

·         Pada hari jum'at terdapat saat-saat dikabulkannya do'a, yaitu saat-saat terakhir setelah shalat asar, seperti yang dijelaskan dalam banyak hadits[9], dalam pendapat yang lain dikatakan di antara duduknya imam di atas mimbar saat berkhutbah jum'at sampai shalat selesai ditunaikan.

·         Bersikap diam saat imam mulai berkhutbah, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:      إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika engkau mengatakan kepada temanmu: Diam! Pada saat imam sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia"., Dan yang lebih utama bagi seseorang agar dia menahan berbicara setelah turunnya imam dari mimbar, sebelum didirikan shalat kecuali karena keperluan, seperti yang diterangkan dalam hadits riwayat Salman: "Dan hendaklah seseorang diam sampai imam menyelesaikan shalat".[10]

·         Dianjurkan bagi seorang yang shalat jika terserang kantuk yang berlebihan setelah berada di masjid untuk berpindah dari tempat tersebut.[11]

·         Tidak melangkahi pundak orang lain.

·         Tidak ada sebelum jum'at shalat sunnah dengan waktu tertentu, bilangan rekaat tertentu; sebab adanya suatu ibadah akan ada dengan perkataan atau perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat sunnah apapun sebelum jum'at, adapun shalat setelah jum'at Ibnul Qoyyim menegaskan di dalam kitabnya Zadul Ma'ad 1/440: Dan apabila beliau telah selesai mengerjakan shalat jum'at maka beliau memasuki rumahnya dan shalat sunnah ba'diyah dua rekaat, dan memerintahkan umatnya untuk melaksanakan empat rekaat shalat ba'diyah jum'at. Guru kami Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Jika beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid maka beliau mengerjakannya empat rekaat, dan jika menunaikannya di rumah maka mengerjakan dalam dua rekaat saja.

·         Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata tentang petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya saat khutbah Jum'at: "Apabila beliau berkhutbah pada hari jum'at, maka para shahabat mengarahkan wajahnya kepada beliau dan wajah beliau mengarah kepada mereka saat berkhutbah".

·         Membaca surat Al-Jum'ah dan Al-Munafiqun saat shalat jum'at atau surat Al-A'la dan Al-Gasyiah, atau surat Al-Jum'ah dan Al-Gasyiah[12] Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: (Dan tidak dianjurkan jika seseorang membaca sebagian surat dari surat-surat yang telah disebutkan di atas atau membaca salah satu pasangan surat tersebut pada salah satu rekaat, sebab perbuatan tersebut menyalahi sunnah).[13]

·         Dianjurkan untuk mengadakan tidur siang setelah jum'at, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan umatnya untuk tidur siang dalam sebuah sabdanya:قِيْـلُواْ فَإِنَّ الشَّيْـطَانَ لاَ تَقِيْـلُ               

"Tidur sianglah karena sesungguhnya setan tidak tidur siang"[14]  dan beliau menentukan waktunya, yaitu setelah shalat jum'at; seperti yang disebutkan dalam hadits Anas, ia berkata: "Kami bersegera berangkat menuju jum'at lalu tidur siang sesudah jum'at".[15]

·         Dibolehkan shalat pada pertengahan siang di hari jum'at, tidak seperti hari-hari lainnya, seperti yang disebutkan dalam berbagai hadits: "Kemudian beliau melaksanakan shalat sebanyak yang bolehkan baginya".[16]

·         Ancaman bagi mereka yang meninggalkan beberapa shalat jum'at adalah:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمْعَةَ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلىَ قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ لِيَكُوْنَنَّ مِنَ اْلغَافِلِيْن

"Hendaklah sautu kaum berhenti meninggalkan jum'at atau Allah akan mengunci hati mereka lalu mereka termasuk orang-orang yang lalai".[17]

 

BACA MATERI KHUTBAH LAINNYA YANG BERKAITAN:


[1] HR. Imam Ahmad, syakir mengatakan: sanadnya shahih, al-musnad 15/175.

[2] HR. Muslim no: 1144.

[3] Zadul Ma'ad 1/375.

[4] Musnad Imam Ahmad 4/8 dan sanadnya shahih.

[5] HR. Al-Darimi 3283, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahihul jami'.

[6] HR. Bukhari 877

[7] Dicantumkan oleh Al-Albani dalam kitab Shahihun Nasa'I no: 1307.

[8] Bersegera menuju masjid termasuk kebiasaan generasi salafus shaleh radhiallhu anhum, bahkan Abu Syamah mengatakan: Pada generasi pertama setelah terbitnya fajar, jalan-jalan penuh dengan orang-orang yang berjalan dengan meyalakan obor, mereka ramai berjalan menuju masjid jami’ seperti hari ied, sampai masa tersebut berlalu dan semangat menuju mesjid pudar; sehingga dikatakan: Bid’ah pertama yang terjadi di dalam Islam adalah meninggalkan bersegera menuju mesjid pada hari jum’at.

[9] HR. Al-Nasa'I, dishahihkan oleh Al-Albani no: 1316.

[10] HR. Al-Nasa'I no: 1330, dan dishahihkan oleh Al-Albani.

[11] HR. Turmudzi no: 532.

[12] HR. Muslim: 877, 878.

[13] Zadul Ma'ad 1/381.

[14] Shahihul Jami' no: 4431.

[15] HR. Bukhari no: 905.

[16] HR. Bukhari no: 883.

[17] HR. Muslim no: 865.

Materi Akidah Akhlak Kelas VII Semester Genap BAB II : Iman Kepada Para Malaikat

  Materi Akidah Akhlak Kelas VII Semester Genap BAB II : Iman Kepada Para Malaikat dan Makhluk Ghaib PEMBAHASAN 1.        Malaikat Pengertia...