HOME

03 Maret, 2023

MAKALAH TENTANG SISTEM BARTER

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sebelum uang dikenal, perdagangan antar umat manusia mengandalkan Sistem Barter. Karena barter saat itu hanya dilakukan antar 2 belah pihak yang secara kebetulan saling membutuhkan barang atau jasa pihak lain, maka perdagangan tentu sulit untuk terjadi secara aktif. Hambatan perdagangan ini adalah karena kondisi yang disebut coincidence of wants (kebutuhan yang secara kebetulan saling sesuai) sebagai prasyarat terjadinya barter tidak mudah terpenuhi. Barter (al-Mufawwadah) dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Melakukan kegiatan tukar menukar barang dengan jalan “tukar ganti” (Muqayyadah), yakni memberikan suatu barang yang dibutuhkan orang lain dan untuk mendapatkan barang gantian yang dibutuhkan. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan.

B.   Rumusan Masalah

1.   Bagaimana Hadist yang membahas tentang Barter?

C.  Tujuan

1.      Untuk mengetahui maksud serta isi kandungan Hadist Barter.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

1.         Redaksi dan terjemah hadist

a.         H.R. al-Bukhari, At-Turmudhiy dan Ahmad Ibn Abu Said al-Khudriy; bahwa Rasul bersabda;

(( لا تبيعوا الذ هب با لذ هب الا مثلا بمثل ولا تشفوا بعضها على بعضر, ولا تبعوا الورق با لورق  الا مثلا بمثل ولا تشفوا بعظها على بعض, ولا تبيعوا منها عا نبا بنا جز))

·       Terjemahan

“Jangan kamu memperjualbelikan emas dengan emas, kecuali seimbang(sama beratnya) dan jangan kamu melebihkan yang satu dari yang lainnya, dan jangan pada kamu jual sesuatu yang belum ada dengan yang sesuatu yang sudah ada”.[1]

·       Mufradat

تبيعوا : memperjual belikan

الذ هب : emas

الا مثلا بمثل : kecuali seimbang

·       Penafsiran

Dalam riwayat diatas Allah mengajarkan melalui NabiNya bahwa prinsip dalam muamalah yaitu menjaga keseimbangan sama rata dan sama rasa yaitu keadilan. Tetapi juga keadilan yang dimaksud tidak selalu sama, yang akan menentukan adalah kadar dan kualitas barang dalam sistem barter. Jadi, bukan kesamaan nama bentuk dan barangnya. Selanjutnya nabi menganjarkan juga bahwa dalam barter beliau melarang jika salah satu pihak yang terlibat tidak menghadirkan barang, menunda(waktu). Maka hal yang demikian dilarang dalam barter.

·       Kandungan :

a)      Mencegah terjadinya penipuan

b)      Untuk menghindari kerugian salah satu pihak (cacat, keaslian barang, kualitas)

c)      Memenuhi rasa keadilan

b.    H.R. Muslim;

عن ا بي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر با لبر واالشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثاح يدا بيد فمن واد او استراد فقد ارتى الاخد والمعطي فيه سواء

·       Terjemahan

Hadith riwayat Abu Said al-Khudriy, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “memperjual belikan emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, anggur dengan anggur, kurma dengan kurma,garam dengan garam, haruslah sama, seimbang, dan tunai. Siapapun yang menambah atau meminta tambahan,maka ia benar benar telah melakukan riba”.

·       Mufradat

الذهب  : emas

 الفضة : perak

الشعير : gandum

 الملح  : garam

·       Penafsiran

Dalam barter untuk menukar barang haruslah dengan takaran yang sama dan secara tunai. Dan dalam urusan barter jika menambah atau meminta tambahan dari pertukaran barang maka dilarang karena termasuk kedalam riba.

 

c.    H.R. Abu Dawud;

عن عمر رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم الذهب بالورق ربا الا هاء وهاء والبر بالبر ربا الا هاء وهاء والتمر بالتمر ربا الا هاء وهاء والشعير بالشعير ربا الا هاء وهاء (ابو داود كاب البيوع باب فى فصرى)

·       Terjemahan

Hadist bersumber dari Umar (bin al Khattab) r.a, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Emas ditukar dengan uang kertas adalah riba kecuali bila dilakukan secara ini dan ini alias tunai, gandum ditukar dengan gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, kurma ditukar dengan kurma adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, sya’ir (satu varietas gandum yang mutunya kurang bagus) ditukar dengan sya’ir adalah riba kecuali bila dilakukan ini dengan ini alias tunai”[2]

·       Mufradat

بالورق : uang kertas

الشعير : syair

·       Penafsiran

Bahwa menukar barang dengan barang yang sejenis jumlahnya harus sama. Dan diperbolehkan lebih jika dilakukan secara tunai disaat serah terima.

d. H.R. Bukhari;

حَدَّثَنَاعُبَيْدُاللَّهِبْنُسَعْدٍحَدَّثَنَاعَمِّيحَدَّثَنَاابْنُأَخِيالزُّهْرِيِّعَنْعَمِّهِقَالَحَدَّثَنِيسَالِمُبْنُعَبْدِاللَّهِعَنْعَبْدِاللَّهِبْنِعُمَرَرَضِيَاللَّهُعَنْهُمَاأَنَّأَبَاسَعِيدٍالْخُدْرِيَّحَدَّثَهُمِثْلَذَلِكَحَدِيثًاعَنْرَسُولِاللَّهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَفَلَقِيَهُعَبْدُاللَّهِبْنُعُمَرَفَقَالَيَاأَبَاسَعِيدٍمَاهَذَاالَّذِيتُحَدِّثُعَنْرَسُولِاللَّهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَفَقَالَأَبُوسَعِيدٍفِيالصَّرْفِسَمِعْتُرَسُولَاللَّهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَيَقُولُالذَّهَبُبِالذَّهَبِمِثْلًابِمِثْلٍوَالْوَرِقُبِالْوَرِقِمِثْلًابِمِثْلٍ

·           Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'ad telah menceritakan kepada kami pamanku telah menceritakan kepada saya anak saudaraku Az Zuhriy dari pamannya berkata, telah menceritakan kepada saya Salim bin 'Abdullah dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Abu Sa'id Al Khudriy menceritakan kepadanya seperti hadits tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma menemuinya lalu berkata: "Wahai Abu Sa'id, apa yang telah anda ceritakan dari hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Maka Abu Sa'id berkata: "Tentang sharf (dagangan), aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jual beli emas dengan emas harus sama jumlahnya dan uang kertas dengan uang kertas harus sama pula jumlahnya".[3]

·           Mufradat

بالورق : uang kertas

الذهب  : emas

·           Penafsiran

Sebagaimana hadist sebelumnya bahwa dalam transaksi barter harus sama jumlah atau nilai dari masing-masing barang.

 

 

e. HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i

هنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْفِضَّةِ بِالْفِضَّةِ وَالذَّهَبِ بِالذَّهَبِ إِلاَّ سَوَاءً بِسَوَاءٍ وَأَمَرَنَا أَنْ نَبْتَاعَ الذَّهَبَ بِالْفِضَّةِ كَيْفَ شِئْنَا وَالْفِضَّةَ بِالذَّهَبِ كَيْفَ شِئْنَا

·           Terjemahan

Nabi SAW telah  melarang menjual perak dengan perak dan emas dengan emas kecuali sama serta memerintahkan kami untuk membeli emas dengan perak sesuka kami dan (membeli) perak dengan emas sesuka kami (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i)

·           Mufrodat

عَنْ الْفِضَّةِ بِالْفِضَّةِ وَالذَّهَبِ بِالذَّهَبِ  : sesungguhnya Nabi SAW telah melarang menjual perak dengan perak dan emas dengan emas

إِلاَّ سَوَاءً بِسَوَاءٍ       : kecuali sama

وَأَمَرَنَا أَنْ نَبْتَاعَ      : dan memerintahkan kamu untuk membeli

·           Penafsiran       

Secara tekstual hadis ini jelas melarang pertukaran emas dengan emas atau perak dengan perak kecuali harus sama timbangannya.  Hadis ini juga menyatakan bahwa pertukaran emas dengan emas atau perak dengan perak dengan tidak sama timbangannya atau saling berlebih adalah dilarang.

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Tukar menukar mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan:

1.  Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).

2.  Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).

3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Sistem moneter yang telah dijelaskan di atas jelas diabaikan oleh para ekonom di zaman ini. Mereka melalaikan syarat penukaran mata uang yang sejenis yang menjerumuskan mereka dalam riba. Akibat tidak mengindahkan hal ini, nilai mata uang akhirnya mengalami fluktuasi setiap saat yang menyebabkan kezhaliman kepada seluruh pemegang uang.

Perkembangan ekonomi yang bergantung pada ekonomi uang, di masyarakat timbul fenoma tersendiri  yaitu para pemilik uang dan sebagian dari masyarakat yang selama ini berusaha di sektor riil lebih tertarik memutar uangnya di pasar finansial dari pada mengembangkan usaha yang telah ditekuni sebelumnya di sektor riil.

Pertumbuhan yang seperti itu tidak banyak menimbulkan efek penyerapan tenaga kerja dibandingkan jika pertumbuhan ekonomi itu dihela oleh kegiatan di sektor ekonomi produktif (pertanian, pertambangan dan industri pengolahan).

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

  1. Makalah Ayat-Ayat Yang Berkaitan Dengan Dasar Umum Bisnis Islam
  2. Sejarah Bahasa Indonesia
  3. Makalah Tentang Sistem Barter
  4. Makalah Hadis-Hadis Tentang Etika Bisnis Dalam Islam
  5. Makalah Hukum Jaminan Dalam Bank Syari’ah
  6. Pengertian Kebenaran
  7. Makalah Tentang Mudharabah

 

DAFTAR PUSTAKA

Darsono. Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,2017.

Musafa’ah, M.Ag., Dra.Hj Suqiyah. Hukum Ekonomi Islam (Sunan Ampel

Press:Surabaya,2014.



[1] Darsono, Perbankan Syariah di Indonesia, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2017) hlmn. 239

[2] Ibid.

[3] Dra.Hj Suqiyah Musafa’ah, M.Ag.HUKUM EKONOMI ISLAM.UIN (Sunan Ampel Press:Surabaya.2014). hal 81-82

SEJARAH BAHASA INDONESIA

 

Bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan merupakan bahasa resmi negara Indonesia dan telah digunakan sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis, baik formal maupun informal. Selain fungsi komunikasi, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Dewasa ini bahasa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang begitu pesat, termasuk perkembangan teknologi informasi dan kebudayaan yang begitu mengkhawatirkan. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kebudayaan tersebut menuntut bangsa Indonesia untuk bekerja keras, dan secara aktif mempersiapkan diri mengejar ketinggalan yang ada dari berbagai aspek kehidupan, dan termasuk mengantisipasi perkembangan informasi dan budaya yang mengglobal. Salah satu dampak dari globalisasi ini adalah penggunaan Bahasa Inggris yang dianggap lebih berkelas dan memiliki nilai kebanggaan tersendiri oleh kaum milenial. Salah satu dampak positifnya yaitu akan memudahkan bagi para milenial untuk berkomunikasi secara internasional. Di sisi lain, dampak negative daripadanya yaitu loyalitas pembelajar terhadap bahasa Indonesia menjadi berkukurang, bahkan akan menjadi luntur. Bagaimana kiat bangsa Indonesia untuk mengejar ketinggalan dari bangsa lain dan bagaimana kiatnya agar bangsa Indonesia tetap mencintai bangsanya dan termasuk bahasanya, tentunya harus adanya kerja keras dan kepedulian dari seluruh komponen bangsa Indonesia.

PENDAHULUAN

Dalam perkembangan zaman tentunya banyak perubahan – perubahan baik itu positif maupun negatif. Khusus nya dalam berinteraksi sosial, sering kali kita jumpai seseorang sedang berbicara  dengan orang lain dengan bahasa masing-masing ,atau bisa disebut dengan bahasa daerah.Bahasa merupakan sebagai identitas bangsa  atau ciri dari negara tersebut. Dalam hal ini kita membicarakan tentang bahasa imdonesia yang biasa disebut dengan bahasa persatuan. Meskipun kita dari berbagai suku dan buadaya berbeda dan tidak memahami bahasanya satu sama lain,tapi kita bisa menggunkan bahasa indonesia sebagai alat pemersatu.Namun pada era ini para generasi milenial sebagian acuh dalam penerapan berbahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari,contoh dalam perubahan pengucapan yang tidak sesuai dan kata singkatan yang dianggapnya gaul.Hal ini dapat mengakibatkan anak usia dini ikut melestarikan bahasa-bahasa gaul itu,dan memang hal ini tidak terlalu negatif ,namun sebaiknya kita sebagai orang yang berpendidikan mampu memberikan contoh berbahasa yang baik dan benar.

        Fungsi dari bahasa indonesia itu sendiri yakni untuk alat mengekspresikan diri ,sebagai alat komunikasi ,sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan untuk melakukan kontrol sosial. Maksudnya bahasa sebagai alat ekspresi diri yaitu bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersurat didalamnya ,sekurang-kurangnya untuk memkalumkan keberadaan kita.

PEMBAHASAN

       Bahasa indonesia memiliki sejarah tersendiri , seperti yang dikatakan oleh presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno jangan lupakan sejarah atau jasmerah.dengan adanya sejarah bahasa indonesia ini kita sebagai generasi penerus bangsa harus tahu tentang asal usul bahasa indonesia itu sendiri. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang berasal dari Melayu. Bahasa tersebut digunkan sebagai bahasa perantara atau bahasa pergaulan ,dihampir seluruh  wilayah Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan dikemukakannya prasasti-prasasti kuno yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu. Bahasa indonesia dikemunadangkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 1928 yang bertepatan dengan peristiwa sumpah pemuda . peresmian nama bahasa tersebut bermakn politis sebab bahasa indonesia dijadikan sebagai perencana bahasa untuk mencapai negara indonesia yang merdeka dan betdaulat. Peresmian nama itu juga menunjukan bahawa sebelum peristiwa sumpah pemuda itu nama bahasa sudah ada fakta sejarah menunjukkan bahwa sebelum tahun 1928 telah ada gerakan kebangsaan yang menggunakan nama indonesia dengan sendirinya pada mereka telah ada suatu konsep tentang bahasa indonesia.

      Bahasa Melayu ,sebagai salah satu bahasa yang digunakan sebagai bahasa perhubungan nusantara. Sejak abad ke-7 masehi. Bahasa melayu kuno yang enjadi cikal bakal dang digunakan sebagai bahasa perhubungan pada zaman kerjaan Sriwijaya. Kemudian alasan yang kuat sehingga bahasa indonesiadijadikan sebagai bahasa kebangsaan adalah (1) bahasa indonesia sudah bahasa perhubungan di indonesia, (2) walaupun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur bahasa jawa ,sunda,atau bahasa Madura ,(3) bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lain sehingga tidak dianggap sebagai asing. Tidak banyak negara di dunia terutama negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia ke-2 yang seberuntung bangsa Indonesia, begitu merdeka,kita memiliki bahasa nasional. Lihat saja negara tetangga kita , Filipina, Singapura, Malaysia,India;menginginkan bahasa sendiri ,tetapi sampai sekarang masih menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa mayoritasnya. Bahasa indonesia tidak lain adalah bahasa Melayu yang lebih menyatu denga bahasa daerah dan bhasa asing yang berkembang di Indonesia.

Sebelum kemerdekaan bahasa melayu digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan      diseluruh nusntara adapaun peristiwa – peristiwa pentingyang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia sebelum kemerdekaan yaitu ;

1.      Tahun 1901 disusun resmi bahasa melayu oleh Van Ophuijen  yang dibantu Nawawi Soetan Ma’mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim, Ejaan ini dimuali dalam Kitab Logat Melayu.

2.      Tahun 1908 pemerintah colonial mendirikan sebuah bdan penerbit buku-buku bacaan. Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi balai pustaka ,badan ini sangat membatu penyebaran bahasa melayu dikalangan masyarakat lain.

3.      Tanggal 16 juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa indonesia dalam pidatonya.

4.      Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa melayu menjadi bahasa persatuan.

5.      Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamkan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutsn Takdir Alisyahbana.

6.       Tahun 1936 Sutan takdir Alisyahbana menyusun tata bahasa Baru Bahasa Indonesia.

7.      Tanggal 25-28 juni 1938 dilangsungkan kongres Bahasa Indonsia di Solo. Dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dang pengembangan bahasa indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan indonesia saat itu.

Sesudah Kemerdekaan pada tanggal 18 agusus 1945 telah ditetapkan UUD 1945 yang didalamnya terdapat salah satu pasal 36 yang berbunyi “ Bahasa negara ialah bahasa Indonesia “. Dengan demikian sejak itu bahasa indonesia menjadi bahasa resmi ,adapun peristiwa- peristiwa yang berhubungan dengan perkembangan bahasa indonesia setelah proklamasi kemerdekaan ;

1.      Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani UUD 1945 yang salah satu pasalnyabmenetapkan bahsa indoesia sebagai bahasa negara.

2.      Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan

3.      Tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1954 diselenggarakan kongres bahasa indonesia di Medan

4.      Tanggal 16 Agustus 1972 presiden soeharto meresmikan penggunaan Ejaan yang disempurnakan EYD

5.      Tanggal 31 Agustus 1972 menteri pendidikan dan kebudayaan menetaplkan pedomamn umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah resmi berlaku diseluruh wilayah indonesia

6.      Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarkan kongres bahasa indonesia di jakarta dalam memperingati hari sumpah pemuda yang ke 55 dalam putusannya penggunaan bahasa indonesia lebih ditingkatkan.

7.      Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan kongres bahasa indonesia di hotel  indonesia jakarta kongres itu mengusulkan dibentuknya bada pertimbangan bahasa.

Adapun faktor – faktor yang menjadu penyebab bahasa melayu diangkat menjadi bahasa indonesia yaitu;

 

1.      Bahasa melayu merupakan lingua franca di indonesia,bahasa perhubungan.

2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah dipelajari karena tidak ada tingkatan bahasa.

3.      Suku jawa ,suku sunda dan suku – suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bhasa nasional.

4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai kebudayaan dalam arti yang luas.

        Bahasa indonesia adalah bahasa yang paling penting dikawasan Republik Indonesia. Hal ini ditunjukan oleh antara lain ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi Kami utra putri indonesia menjujungbahasa persatuan,bahasa indonesia. Pada UUD tercantum khusus yang berbunyi bahasa negara dalah bahasa indonesia. Disamping itu, mengapa bahasa indonesia menduduki tempat terpenting diantara bahasa- bahasa di nusantara yang masing-masing amat penting bagi penutur sebagai bahsa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa didasarkan pada beberapa hal ,jumlah penutur ,luas penyebaran, dan peranan.Penerimaan  bahasa melayu menjadi bahasa nasional,dirasakan sebagian besar masyarakat sebagai peristiwa alamiah.dengan demikian terjadi kesinambungan dan penyerapan yang kuat serta rasa setia bahasa antara kegiatan kejiwaan bangsa itu dengan bahasanya. Dan salah satu kedudukan bahasa indonesia adalah sebagai bahasa negara dan digunakan dalam segala aktivitas kenegaraan,seperti upacara,peristiwa kenegaraan,dokumen-dokumen,undang-undang,peraturan pemerintah,dan sebagainya. Disamping mengatur penggunaan bahasa indonesia, UU ini juga mengatur tentang pembangunan ,pembinaan dan perlindungan bahasa indonesia serta mengatur tentang peningkatan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa internasional.

      Hampir berabad yang lalu bahasa indonesia tidak lagi identik dengan bahasa melayu, bahasa indonesia tidak hanya sebagai alat pemersatu tetapi juga untuk kepentigan yang lebih luas untuk berkomunikasi. Bahasa indonesia memperkaya dirinya dengan mengambil unsur bahasa daerah dan bahasa asing.unsur- unsur bahasa tersebut disesuaikan denga sifat-sifat bahasa indonesia.Namun pada era ini bahasa seperti bukan persoalan yang penting atau dianggap remeh, , mengapa demikian karena masyarakat banyak yang beranggapan bahasa hanyalah sebagai alat komunikasi saja sampai muncul bahasa- bahasa yang hits di era kini yang justu digemari atau lebih diterapkan oleh masyarakat khusunya remaja bahkan anak-anak , mereka sudah menyampingkan fungsi bahasa indonesia itu sendiri meskipun memang benar bahasa sebagai alat komunikasi , Namun akan lebih baik jika penggunaan bahasa dalam berkomunikasi dengan orang lain lebih diperhatiakan,dan apabila seseorang berbicara dengan orang yang lebih tua atau orang yang disegani hendakalah betbahasa yang lebih santun dan sopan,begitupula dengan yang muda berbicara dengan sebaya juga harus bisa meneyusaikan,agar terjalin kominkasi yang baik dan benar perlu saling memahami antar individu .

      Lalu bagaimana dengan masyarakat yang kurang mumpuni atau oang yang minim pengetahuan tentang bahasa atau bisa kjadi orang yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan, itulah fungi kita sebagai generasi penerus bangsa dengan kita mempunyai ilmu yang didapat selama ini kita mampu membagi atau mensosialisasikan khususnya dalam pengetahuan kebahasaan. Seperti mendirikan sekolah gratis untuk anak yang tidak mampu agar tidak ada lagi rakyat yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan terutama dalam mengenal bahasa mereka sendiri yaitu bahasa indonesia.

Dampak Globalisasi Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia

Rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia.Rasa menghargai bahasa asing (dahulu bahasa belanda sekarang bahasa inggris) masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.

Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya page, background, reality, alternative, airport, masing-masing untuk “halaman”, “latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”

 2. Banyak oang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tesebut, misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), dianggap (syah). Padahal kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan dianggap (sah).

3. Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik, tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing, tetapi tidak mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya kalua mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah misalnya, penggunaan kaya yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang tidak jelas.

 Kedudukan Bahasa dalam Era Globalisasi dan Milenial

Era ini ditandai, antara lain adanya kontak bahasa, dan budaya yang tidak bias terelakan. Dalam hubungan itu, kedudukan bahasa yang hidup dan diperlukan dalam kegiatan berbangsa dan bernegara perlu dikukuhkan. Bahasa Indonesia ditempatkan sebagai alat pemersatu bangsa, pembentuk jati diri, dan kemandirian bangsa, serta sebagai wahana bangsa menuju kehidupan yang lebih modern dan beradab. (Putri 2017) Bahasa daerah merupakan bagian sarana pembinaan dan pengembangan budaya, seni dan tradisi daerah yang dapat memperkuat jati diri bangsa dalam berbagai kompetisi global. Bahasa asing merupakan sarana agar bangsa kita mampu berkompetisi aktif dalam kontak antarbangsa. Untuk memperkukuh kedudukan bahasa dalam era globalisasi itu, upaya-upaya yang sungguh-sungguh perlu dipersiapkan dan dilakukan baik dalam berbagai aspek substansial kebahasaan maupun aspek kelembagaan.

 Untuk menghadapi tuntutan dan tantangan perkembangan sosial dan budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan berbangsa dalam era globalisasi, dan teknologi informasi masa kni serta masa yang akan datang dalam millennium ketiga, bahasa Indonesia perlu ditingkatkan mutunya dan dikembangkan kemampuan daya ungkapnya sehingga buku tata bahasa dan kamus serta berbagai pedoman pengunaan bahasa menjadi profesional untuk lebih memberdayakan sumber daya manusia Indonesia. (Marsudi 2009) Di samping itu, sesuai dengan tuntutan reformasi, penutur bahasa Indonesia, para pejabat, dan tokoh panutan masyarakat perlu dibina sedemikian rupa sehingga perilaku bahasanya lebih baik, benar, demokratis, dan lugas.

Pada saat ini bangsa Indonesia hidup dalam dua era sekaligus, yaitu era globalisasi dan era otonomi daerah. Kedua era ini telah mempengaruhi peran bahasa-bahasa di Indonesia. Peran bahasa Indonesia dan bahasa asing perlu dirumuskan kembali seiring dengan otonomi daerah. Dalam kaitan dengan hal itu, mutu bahasa, terutama bahasa Indonesia dan bahasa daerah, perlu ditingkatkan agar kedua bahasa tersebut disamping dapat terus terpelihara dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 juga dapat menjalankan fungsinya untuk berbagai keperluan. Hal yang terakhir adalah peningkatan mutu penggunaan bahasa. Peningkatan itu dapat dilakukan dengan memperbaharui pengajaran bahasa sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan rekayasa bahasa serta dengan meningkatkan permasayarakatan bahasa agar dapat diperoleh sikap positif terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.

KESIMPULAN

Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pudarnya Bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa.

Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul.

Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat. Fenomena lainnya adalah bahasa alay yang kerap digunakan dalam media ocial maupun percakapan sehari-hari. Pergeseran struktur kata yang terjadi di masa sekarang dan dilakukan oleh banyak kalangan  membentuk munculnya kosakata baru yang meminggirkan keformalan dalam berbahasa

  BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

  1. Makalah Ayat-Ayat Yang Berkaitan Dengan Dasar Umum Bisnis Islam
  2. Sejarah Bahasa Indonesia
  3. Makalah Tentang Sistem Barter
  4. Makalah Hadis-Hadis Tentang Etika Bisnis Dalam Islam
  5. Makalah Hukum Jaminan Dalam Bank Syari’ah
  6. Pengertian Kebenaran
  7. Makalah Tentang Mudharabah

DAFTAR PUSTAKA

Muslich, Masnur dan I Gusti Ngurah Oka. 2010. Perencanaan Bahasa Pada Era Globalisasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Suyanto. 2002. Tantangan Global Pendidikan Nasional dan Penggunaan Bahasa Indonesia 12 (3), 118-122

Syafi'ie, Imam. 2003. Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Perspektif Globalisasi dan Otonomi Daerah. Makalah disampaikan pada Pertemuan Ilmiah Bahasa dan Sastra Indonesia XXV Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta Se-lndonesia di Yogyakarta 6-7 Oktober 2003.

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...