Seringkali dalam isu gender yang dibahas adalah ketidaksetaraan dan kesetaraan gender. Ketidaksetaraan banyak dikaitkan dengan ketidakadilan terhadap perempuan. Ajaran dalam agama disinyalir menjadi akar segala permasalahan diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan. Apakah memang benar demikian bahwa ajaran agama Islam menjadi akar segala permasalahan diskrimanasi dan ketidakadilan terhadap perempuan?. Untuk memahami dan menjelaskan permasalahan tersebut perlu kita merujuk kepada al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman yang utama dan pertama.
Dari sisi pengahambaan antara laki-laki dan perempuan disisi Allah Swt., sesungguhnya tidak ada perbedaan antara keduanya, yang membedakan antara laki-laki dan perampuan adalah ketaqwaan dan amal kebaikanya. Keduanya sama-sama memiliki kesempatan untuk beribadah kepada Allah Swt., saling berlomba-lomaba dalam melakukan amal kebaikan.
Dasar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan disebutkan dalam QS. an-Nahl ayat 97 yang artinya :
“ Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan dengan pahala yng lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Munculnya isu ketidaksetaraan perempuan adanya ketidakadilan perlakuan terhadap perempuan. Akan tetapi bila melihat kesempatan dan peluang yang didapatantara laki-laki dan perempuan untuk mencapai kemuliaan di sisi Allah Swt., secara tegas menyebutkan dalam QS. al-Ahzab ayat 35 yang artinya :
“ Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keadaanya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan sabar, laki-laki dan perempuan khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatanya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Bedasarka ayat di atas, jelaslah antara laki-laki dan perempuan tidaklah dibedakan untuk memperoleh kemulian di sisi-Nya. Keduanya mempunyai peluang yang sama untuk mendapatkan ampunan dan pahala. Bahkan, keduanya memiliki potensi yang sama tergelincir dalam dosa. Jadi dapat disimpulkan, ajaran dalam agama bukanlah menjadi akar segala permasalahan diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan. Melainkan suatu amalan budaya atau tradisi masyarakat yang terkadang lari dari konsep ajaran Islam yang sebenarnya.
Istilah gender sudah sering disalahkan gunakan dan mengaikatnya dalam pengertian yang luas. Konsep gender tidak merunjuk pada jenis kelamin tertentu (laki-laki atau perempuan), konsep gender dipergunakan untuk menggambarkan peran, relasi sosial, dan tanggung jawab sebagai perempuan dan sebagai laki-laki yang diciptakan dan diinternalisasi dalam keluarga, masyarakat, budaya masyarakat, harapan-harapan, sikap, dan perilaku. Dengan pengertian lain, konsep gender lebih menekankan pada pembagian peran laki-laki dan perempuan yang diatur oleh manusia (masyarakat). Gender berbeda dari suatu masyarakat ke masyarakat lain. Bahkan, dalam suatu masyarakat pun mengalami perubahan.
Baca juga artikel yang lain :